Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 25 ayat untuk harus mati AND book:3 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 21:1) (sh: Harus kudus dan total (Senin, 23 September 2002))
Harus kudus dan total

Jika saat ini kepada kita ditanyakan tentang apakah para pendeta, atau pemimpin-pemimpin Kristen di Indonesia sudah ‘kudus’ bagi Tuhan dan bagi umat-Nya? Mungkin kita akan bingung dan balik bertanya. “Apa standar kekudusan menurut Tuhan?” Yang jelas standar kekudusan bagi para imam – pendeta, pemimipn Kristen – yang ditetapkan Allah lebih tinggi dari umat.

Terhadap para imam – orang-orang yang Allah panggil, urapi dan kudusakan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus – Allah menetapkan peraturan-peraturan yang harus mereka penuhi. Pertama, ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-9, peraturan yang berlaku bagi para imam biasa. Mereka dilarang untuk menyentuh mayat, kecuali mayat kerabat dekat, itu pun iman tersebut menjadi najis tujuh hari lamanya (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-4; bdk. Yeh. 44:25-27); dilarang meratapi orang mati, karena diangap mengikuti kebiasaan orang kafir waktu itu (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5); dilarang menikahi perempuan yang bukan perawan dan janda (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">7-9).

Kedua, ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">10-15, peraturan yang berlaku bagi imam besar. Mengingat kedudukan khas imam besar, maka peraturan-peraturan terhadap kenajisan lebih keras penekanannya. Mereka tidak boleh menerapkan tanda-tanda dukacita, dan tidak boleh menajiskan diri dengan mayat apa pun (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">11); dialrang keluar dari tempat kudus. Maksud ayat ini adalah mereka tidak boleh keluar dari tempat kudus untuk menghadiri upacara orang mati (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">12); istri mereka harus sebangsa (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">13-14).

Pada bagian akhir pasal ini, ditekankan tentang fisik yang tak bercacat (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">16-24). Peraturan ini mengingatkan kita tentang binatang kurban yang dipersembahkan kepada Allah harus tanpa cacat, demikian pula para imam yang mempersembahkannya, juga harus tanpa cacat.

Jelas bahwa peraturan-peraturan yang dibuat Allah bagi para imam ini didasarkan pada satu kepentingan bahwa seluruh hidup orang-orang yang telah Allah panggil, urapi, dan kuduskan, semata hanya untuk melayani dan memuliakan Allah.

Renungkan: Pahamilah panggilan Allah sebagai suatu kesempatan indah karena diundang hadir dalam sebuah pesta sukacita kekudusan yang luar biasa indah dan menakjubkan.

(1.00) (Im 20:1) (sh: Dosa dan hukumannya (Minggu, 22 September 2002))
Dosa dan hukumannya

Pasal ini mula-mula menyoroti dosa-dosa agama (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1b-6), kemudian dosa-dosa dalam hubungan seks dalam keluarga (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9-21), di akhiri dengan dosa-dosa agama (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">27). Di antara bagian-bagian tersebut Tuhan berulangkali memberikan anjuran dan perintah agar umat-Nya hidup suci (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">7,8; 22-26).

Allah menyoroti dosa dalam bidang agama, yaitu bahwa Allah menuntut hukuman terhadap orang yang menyerahkan anak kepada Molokh (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-3), dan yang mencari roh-roh peramal (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6,27). Dosa-doa telah mengalihkan komitmen hidup dan iman dari Tuhan kepada sesuatu yang lain. Karena itu Allah menuntut agar umat berpihak kepada Tuhan dan melawan siapa saja yang melkaukan dosa-dosa tersebut.

Selanjutnya, Allah menyoroti dosa-dosa dalam hubungan keluarga. Orang yang mengutuki orangtuanya harus dihukum mati (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9). Sikap yang Tuhan inginkan dari orang terhadap orangtuanya adalah menghormati. Tuhan juga menginginkan agar hubungan nikah dihormati. Karena itu orang yang melanggarnya: berzinah, hubungan homoseksual antarpria atau antarwanita, pria menikahi ibu dan putrinya sekaligus, hubungan seks dengan binatang, harus dihukum mati.

Allah ingin agar umat-Nya berbeda dari kebiasaan bangsa-bangsa sekitar mereka. Tanah perjanjian itu untuk umat yang kudus. Itulah sebabnya Ia memusnahkan bangsa-bangsa sebelunya. Hal yang sama pun akan terjadi apabila Israel mengulang kembali kesalahan yang sama.

Renungkan: Dalam Perjanjian Baru, pendosa tidak langsung dihatuhi hukuman mati seperti di Perjanjian Lama, tetapi ancaman maut kekal berlaku bagi yang tidak bertobat.

(1.00) (Im 19:16) (ende: mempersahadjakan mati sesama)

jaitu dengan tuduhan jang tidak benar dan dapat mengakibatkan hukuman mati.

(0.99) (Im 13:1) (sh: Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan (Minggu, 15 September 2002))
Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan

Imamat 13-14 merupakan penjabaran peran para imam sebagai penyelidik kenajisan dan sekaligus proklamator pentahiran. Para imam harus mencermati dan menjatuhkan vonis bagi yang najis, dan memberitakan penerimaan atas apa yang telah dipulihkan. Tugas para imam ini menjadi penting, karena apa yang najis tidak dapat berada ditengah perkemahan Israel. Hal ini bukan disebabkan karena alasan kesehatan, namun karena alasan kesucian Tuhan. Apa yang najis harus terpisah dari Allah dan umatNya yang kudus, harus dimusnah kan ataupun dianggap mati dan terpisah dari komunitas kehidupan. Hal ini mengakibatkan dampak yang dalam, sehingga para penderita penyakit kulit yang dinyatakan najis akan berduka, meratap , merobek-robek pakaian, membiarkan rambut terurai serta menutup muka Mereka sambil berseru : “Najis-najis” (ayat 45).

Namun demikian mereka yang terbuang ini, dapat diterima kembali jikalai mereka mengalami kesembuhan oleh anugerah Tuhan. Pada peristiwa kesembuhan ini para imam harus mengadakan upacara pentahiran yang melibatkan dua ekor merpati.. Yang seekor darahnya dialirkan untuk menyucikan, dan yang seekor dilepaskan sebagai pelambang pembebasan. Melalui kematian dan pembebasan ini mereka yang terasing dipersatukan dan yang dibuang kini dirangkul kembali. Kita yang lenyap oleh pandangan mata Allah yang suci ditemukan kembali oleh pengorbanan Kristus.

Renungkan: Untuk menghargai kekudusan Allah dan mensyukuri penebusan Kristus, gereja harus berani mendisiplin yang berdosa, dan bersedia merangkul kembali mereka yang disalut pengorbanan Kristus.

(0.98) (Im 10:9) (full: JANGANLAH ... MINUM ANGGUR. )

Nas : Im 10:9

Berpantang minum anggur yang memabukkan dituntut dari semua imam ketika melaksanakan tugas-tugas keagamaan mereka.

  1. 1) Mereka diharapkan menjadi alat-alat kudus di hadapan Allah dan umat-Nya yang harus mereka ajari jalan-jalan Allah secara bijaksana (ayat Im 10:10-11;

    lihat cat. --> Ef 5:18).

    [atau ref. Ef 5:18]

  2. 2) Pelanggaran peraturan ini cukup serius untuk dijatuhi hukuman mati. Prinsipnya jelas -- Allah memandang semua jenis minuman yang memabukkan tidak dapat bersanding dengan standar-standar kesalehan-Nya yang tertinggi dan dengan pengertian yang bijak dan kepekaan kepada pimpinan Roh Kudus (lih. Ams 23:29-35;

    lihat cat. --> 1Tim 3:3;

    lihat cat. --> Tit 2:2).

    [atau ref. 1Tim 3:3; Tit 2:2]

(0.98) (Im 18:21) (jerusalem: Janganlah kauserahkan ...) Korban berupa anak yang dibuat "melindungi api", artinya dibakar, adalah sebuah adat penduduk Kanaan. Adat itu dikutuk oleh hukum Taurat, Ima 20:2-5; Ula 12:31; 18:10. Adat itu memang juga menyusup ke dalam bangsa Israel, khususnya di Yerusalem di "Tofet", ialah tempat pembakaran di lembah Ben-Hinom (Gehenna), 2Ra 16:2; 21:6; 23:10; Yes 30:33; Yer 7:31; 19:4 dst Yer 32:35; Yeh 16:21. Kata "molekh" (molokh) berasal dari bahasa Fenisia. Dalam bahasa itu kata "molekh" berarti salah satu jenis korban. Di Ugarit kata itu menjadi nama seorang dewa. Di Israel kata itu diartikan sebagai sebutan ilahi dan ada sejumlah ayat yang berkata tentang korban yang dipersembahkan kepada Molokh. Sebenarnya Molokh harus diucapkan sebagai melek, artinya raja. Tetapi kemudian huruf mati (mlk) dibubuhi dengan huruf hidup kata bosyet, artinya: malu untuk mencemoohkan dewa.
(0.96) (Im 17:4) (ende: utang darah)

ialah kedjahatan jang patut dihukum mati.

(0.96) (Im 20:9) (ende)

Tidak dikatakan, bahwa hukuman mati itu didjatuhkan oleh manusia.

(0.96) (Im 20:14) (ende)

Hukuman mati ini didjalani didepan umum dan tjaranjapun ditetapkan.

(0.96) (Im 24:1) (sh: Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002))
Ibadah orang biasa?

Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengenai apa yang Harun – sebagai Imam Besar yang Allah sendiri pilih, urapi dan kuduskan – harus lakukan di dalam kemah Pertemuan di hadapan Allah. Padahal, yang kita baca ini baru separuh dari apa yang disampaikan oleh nas ini. Perintah-perintah ini juga menggarisbawahi peranan umat Israel (baca= orang biasa aja) dalam ibadah di hadapan Tuhan, dan juga menunjukkan arti penting peran umat (sekali lagi baca= orang biasa) dalam kekudusan seluruh bangsa.

Peraturan pertama dalam nas ini berkenaan dengan minyak untuk lampu, yang dipasang di depan tabir yang menutupi tabut perjanjian di dalam Kemah Pertemuan (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3). Dalam peraturan itu dikatakan bahwa lampu itu harus tetap menyala, tiap hari dari petang sampai pagi (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-3), dengan bahan baker minyak zaitun tumbuk yang – berdasarkan perintah langsung dari Allah – harus dibawa oleh umat (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1).Artinya, umat punya peran langsung untuk menjaga lampu agar lampu itu tetap menyala. Bahkan, seorang penafsir menyatakan bahwa Israel adalah umat yang terangnya memancar kepada bangsa-bangsa. Keduanya menonjolkan peran seluruh Israel (termasuk orang biasa) di hadapan Allah, tidak hanya Harun.

Peraturan kedua, yang berkenaan dengan roti sajian, juga mengarah pada hal yang sama. Dua belas roti itu menunjuk kepada bilangan suku-suku Israel (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5). Sementara tepung gandum yang menjadi adonan bagi roti tersebut menunjuk kepada hasil dan pekerjaan utama bangsa itu. Karena itu, persembahan, yang adalah kewajiban perjanjian Israel untuk ‘selama-lamanya’ (ayat harus+mati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">8), merupakan symbol dari kewajiban perjanjian umat (baca= orang biasa) untuk memuliakan Allah melalui hasil keringat mereka sehari-hari secara rutin.

Renungkan: Tindakan-tindakan ibadah yang dilakukan orang-orang Kristen, seharusnya terus menjadi cermin dari tindakan kehidupan dirinya sehari-hari. Jika tidak, maka sama seperti kata Yakobus: “Iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak. 3:36).

(0.96) (Im 1:2) (full: MEMPERSEMBAHKAN PERSEMBAHAN. )

Nas : Im 1:2

Kata benda "persembahan" (Ibr. _corban_) berkaitan dengan kata kerja yang berarti "menghampiri." Oleh karena itu, suatu persembahan merupakan suatu pemberian orang percaya Israel yang dibawa ke dekat Allah supaya menghampiri Allah dan menikmati persekutuan dan berkat-Nya (bd. Mazm 73:28).

  1. 1) Lima persembahan digambarkan dalam pasal Im 1:1-7:38; persembahan korban bakaran (Im 1:3-17), persembahan korban sajian (Im 2:1-16), persembahan korban keselamatan (Im 3:1-17), persembahan korban penghapus dosa (pasal Im 4:1-35), dan persembahan korban penebus salah (Im 5:14-6:7; 7:1-7).
  2. 2) Para penyembah membawa persembahan untuk mengungkapkan syukur dan iman, memperbaharui persekutuan, memperdalam penyerahan mereka kepada Tuhan, atau memohon pengampunan. Persembahan sebenarnya merupakan doa yang "diperankan" (bd. Mazm 116:17; Hos 14:2; Ibr 13:15).
  3. 3) Pada umumnya persembahan meliputi korban, yaitu binatang dibunuh

    (lihat cat. --> Im 9:8).

    [atau ref. Im 9:8]

  4. 4) Persembahan-persembahan ini mengajarkan Israel bahwa:
    1. (a) manusia pada dasarnya adalah makhluk berdosa yang layak dihukum mati;
    2. (b) tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan (Im 17:11; Ibr 9:22);
    3. (c) pendamaian untuk dosa harus dilaksanakan melalui penggantian (ayat Im 1:4; 17:11);
    4. (d) Kekudusan Allah harus mengatur dan mengarahkan setiap aspek kehidupan manusia (bd. Im 10:3); dan
    5. (e) Allah ingin bermurah hati, mengampuni, dan bersekutu dengan manusia (Kel 34:6-7).
  5. 5) Supaya persembahan diterima Allah, diperlukan pertobatan sejati dengan segenap hati dan suatu penyerahan yang sungguh-sungguh untuk hidup dalam kebaikan dan kebenaran (Im 23:27-29; Yes 1:11-17; Mi 6:6-8).
(0.95) (Im 4:3) (full: KORBAN PENGHAPUS DOSA. )

Nas : Im 4:3

Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat Im 4:2) dapat menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada pihak lain, harus dihukum mati (Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat restitusi penuh (Im 6:2-6;

lihat cat. --> Im 5:15);

[atau ref. Im 5:15]

korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran (Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).

  1. 1) Korban penghapus dosa melambangkan kematian Kristus yang mendamaikan dan yang menanggung hukuman karena dosa kita. Akan tetapi, kematian-Nya jauh lebih sempurna daripada korban penghapus dosa PL karena menyediakan pendamaian satu kali untuk semua dosa (Yes 53:1-12; 2Kor 5:21; Ef 1:7; Ibr 9:11-12;

    lihat art. HARI PENDAMAIAN).

  2. 2) Sebagai orang percaya PB kita senantiasa membutuhkan darah pendamaian Kristus untuk menutupi kesalahan, kelemahan, dan kejatuhan kita yang tidak disengaja karena kerapuhan tabiat manusia (Mazm 19:13). Tetapi dosa yang disebabkan oleh sikap memberontak terhadap Allah dan Firman-Nya, akan membuat kita dijatuhi hukuman dan kematian rohani kecuali kita mengakuinya dan bertobat melalui iman yang dibaharui kepada pendamaian Kristus (Ibr 2:3; 10:26,31; 2Pet 2:20-21).
(0.91) (Im 16:22) (ende: negeri jang mati)

ialah padang gurun jang tandus, tempat tinggal roh-roh djahat.

(0.88) (Im 20:20) (ende)

Apakah "tidak beranak" itu akibat hukuman mati jang didjatuhkan orang, atau hanja akibat hukuman ilahi sadja, hal itu kurang terang.

(0.88) (Im 8:35) (jerusalem: janganlah kamu mati) Setiap pelanggaran upacara yang ditetapkan dianggap pelanggaran berat, bdk Ima 10:1 dst.
(0.86) (Im 14:5) (ende: air jang hidup)

ialah air dari mataair dan tidak dari sumur atau perigi (air mati). Air jang hidup itu luar biasa kuatnja!

(0.85) (Im 16:13) (ende: kesaksian)

ialah peti perdjandjian jang memuat "kesaksian", jakni loh batu dengan kesepuluh hukum Allah.

(0.85) (Im 19:20) (ende)

Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku.

(0.85) (Im 7:20) (jerusalem: dilenyapkan dari antara bangsanya) Yang dimaksud agaknya bukan hukuman mati, tetapi pengucilan dari kaumnya. Tentu saja bagi suku Badui pengucilan semacam itu berarti: hukuman mati. Dalam Alkitab pengucilan itu mendapat makna keagamaan: orang yang terkucil dari umat Allah tidak lagi mendapat bagian dalam janji-janji yang diberikan Tuhan kepada keturunan Abraham.
(0.83) (Im 7:21) (ende: ditumpas dari bangsanja)

Ungkapan ini jang sering diketemukan dalam perundangan Taurat kurang djelas artinja. Dapat berarti: hukuman mati. Tetapi disini dan ditempat-tempat lain kiranja: dikutjilkan dari umat Allah dan dengan demikian dikutjilkan dari berkah dan djandjiNja.



TIP #10: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab menjadi per baris atau paragraf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA