Urutkan berdasar:
Relevansi | Kitab
(1.00) | (Pkh 3:17) |
(ende) Dahulu si Pengchotbah berpendapat semua ketidak-adilan akan dihukum sesuai dengan adjaran umum pada guru2 kebidjaksanaan. Akan tetapi pengalaman membuktikan, bahwa tidaklah terdjadi demikian. Lalu Pengchotbah menduga maksud jang lain dari pihak Allah (Pengk dari+pihak+AND+book%3A21&tab=notes" ver="ende">3:18-19). |