Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 180 ayat untuk Pada waktu itu AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 17:4) (jerusalem: Kemah Pertemuan) Hukum ini membayangkan bahwa dahulu, waktu Israel masih di gunung, hanya ada satu tempat kudus saja. Hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus oleh Ula 12:1-12 barulah diumumkan. Korban hanya boleh dipersembahkan pada pintu Kemah Persembahan itu. Tetapi Ima 7:3-5 ini belum membebankan, seperti terjadi dalam Ula 12:13-15, bahwa semua binatang (meskipun tidak dipersembahkan sebagai korban) harus disembelih di tempat kudus itu. Hukum Imamat masih berlatarbelakang adat kuno, bdk 1Sa 14:32 dst; Ima 17:12; 19:26; Kis 15:29.
(0.97) (Im 17:1) (jerusalem) Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
(0.96) (Im 26:14) (sh: Jika gagal memenuhi perjanjian (Selasa, 1 Oktober 2002))
Jika gagal memenuhi perjanjian

Beberapa orang mempersamakan Allah dengan seorang Godfather Mafia yang kejam, yang berprinsip tidak ada kata ampun lagi kepada setiap bawahan yang gagal menjalankan tugasnya atau melawan kehendak sang Godfather. Sekilas, itulah kesan pertama pada pembacaan nas-nas seperti ini. Padahal, pembacaan lebih dalam akan menunjukkan hal yang sebaliknya. Pada zaman Perjanjian Lama, berkat dan kutuk selalu dicantumkannya. Keduanya memuat implikasi yang akan terjadi bila rakyat/raja-raja bawahannya tersebut melakukan atau tidak melakukan bagian dari perjanjiannya. Biasanya akibat dari kegagalan atau pemberontakan adalah penghukuman yang bertujuan untuk menghancurkan. Tidak ada kesempatan kedua, apalagi rehabilitasi. Hampir sama dengan Mafia.

Kesempatan kedua, peluang rehabilitasi, kesempatan untuk bertobat, justru inilah yang berulang nampak pada bagian kutuk ini. Inilah perbedaan pertama yang mencolok antara perjanjian Allah dengan perjanjian ala raja-raja besar waktu itu (atau juga Godfather Mafia). Motivasi penghukuman itu bukanlah rasa tersinggung dan murka penguasa yang hanya ingin pihak yang mengkhianati perjanjiannya segera hancur, tetapi supaya karena penghukuman itu Israel mau kembali mendengar, diajar, dan hidup selaras dengan perjanjian (lihat 18,21,23,27). Hanya setelah itu semua, jika Israel tetap berkeras dan tidak mau kembali kepada Allah, maka mereka akan hancur akibat dari kesalahan dan dosa mereka (ayat 28-39).

Hal kedua adalah kata ‘tetapi’ (ayat 40). Allah masih mau menerima Israel, jika setelah itu, Israel berbalik dan bertobat (ayat 40-45). Di sini, seperti yang kemudian jelas didemonstrasikan Allah pada peristiwa pembuangan dan pemulihan dari pembuangan, Allah menunjukkan sisi kasih dan anugerah dari tindakan-Nya yang berdampingan dengan keadilan-Nya. Allah akan mengingat perjanjian-Nya dan tetap menjadi Allah Israel, demi keselamatan mereka (ayat 45).

Renungkan: Hajaran Allah kepada orang Kristen yang sedang berdosa adalah pintu kepada pertobatan.

(0.94) (Im 1:1) (jerusalem) Bagian ini boleh diberi judul: "Tata Upacara Korban". Oleh kitab Imamat seluruh tata upacara itu dihubungkan dengan masa tinggalnya Israel di padang gurun dan ditempatkan di bawah kewibawaan Musa. Pada kenyataannya bagian ini memang memuat beberapa aturan kuno tetapi juga sejumlah penetapan yang berasal dari zaman jauh kemudian dari masa Musa. Sesudah pembuangan barulah tata upacara ini disusun. Maka Ima 1:1-7 sebenarnya menyajikan tata upacara korban yang menjadi pegangan bagi ibadah yang diselenggarakan dalam bait Allah yang didirikan sesudah masa pembuangan Israel ke Babel. Mengenai ibadah suku-suku Israel yang sebagai Badui mengembara di gurun tidak banyak yang dapat diketahui. Nas-nas yang tua usianya hanya memberi petunjuk mengenai perayaan Paskah, bdk catatan pada Kel 12:1,23,39. Tata upacara terperinci yang disajikan Taurat oleh tradisi Kristen diartikan sebagai persiapan dan pralambang korban tunggal penebus, bdk Ibr 8 dst, dan sakramen-sakramen Gereja.
(0.94) (Im 9:1) (sh: Pelayan dan imamat yang kudus (Rabu, 11 September 2002))
Pelayan dan imamat yang kudus

Sebelum Harun dan putra-putranya dapat dan layak menjalani keimaman mereka, perlu terjadi dulu dua hal. Pertama, sabda Allah datang melalui Musa memberi petunjuk dan perintah. Ini menyatakan prinsip bahwa setiap pelyanan yang benar harus bersumber pada firman Allah dan berjalan sesuai perintah Allah. Kedua, sebelum layak memberikan berbagai kurban untuk pendamaian dan syukur mewakili umat, Harun sendiri harus memberikan dulu kurban-kurban yang sama bagi dirinya sendiri. Kurban untuk penghapus dosa bagi dirinya adalah lembu (ayat 20), mengingatkan kita akan lembu emas yang Harun buat demi memenuhi tuntutan dosa Israel. Kurban bakaran yang menandakan penyerahan diri penuh adalah seekor domba jantan, mengingatkan kita akan domb jantan yang dikorbankan sebagai ganti Ishak. Kedua korban ini menegaskan bahwa sebalum kita bisa melayani orang lain, kita harus lebih dulu dikurduskan dari dosa kita dan menyerahkan diri total kepada Allah.

Urutan kurban untuk umat Israelpun sama, hanya kini ada tambahan lain yaitu kurban keslamatan yaitu kurban yang menandakan terjadinya persekutuan dengan Allah yang menumbuhkan kedamaian di dalam hati dan kehidupan umat. Tujuan semua kurn ini adalah karena Tuhan akan menampakan diri kepada mereka (ayat 4,6). Jadi kurban-kurban bukan dimaksudkan supaya Tuhan berkenan atau datang kepada mereka tetapi karena Tuhan akan menampakan diri dan supaya mereka dapat melihat menikmati kemulianNya, mereka harus menyiapkan diri agar layak menyambut anugrah itu.

Anugrah Allah di dalam Yesus Kristus telah menyatakan kemuliaan dan penyelamatan dari Allah secara sempurna dan tuntas. Karena itu kita tidak lagi perlu upacara-upacara kurban seperti zaman PL itu. Namun prinsipnya terus berlaku hingga kini. Kurban keslamatan dari Tuhan Yesus adalah awal bagi kehidupan yang tumbuh dalam ketaatan dan kekudusan ke arah Dia.

Renungkan: Baik pelayan Tuhan penuh waktu maupun umat, sama perlu memelihara keslamatan dalam kekudusan agar dapat menghayati kehadiranNya secara penuh.

(0.94) (Im 22:1) (sh: Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002))
Kudus..., hati-hati bertindak!

Di pasal 2 kita belajar bahwa Allah tidak main-main menuntut kekudusan para imam. Tuntutan Allah tidaklah berlebihan, karena tugas yang harus dijalankan para imam adalah tugas yang kudus. Otomatis tugas yang kudus itu harus diiringi dengan kehidupan yang kudus pula. Karena itu bila merekan dianggap najis menurut aturan yang telah Allah berikan, mereka harus lebih dahuluu mentahirkan diri.

Pada pasal ini kita diajak untuk memahami beberapa hal tentang hal pentng. Pertama, tentang dampak akibat kenajisan yang dilkaukan para imam adalah larangan untuk menjamah hal-hal yang kudus (ayat 1-16); Bagian pertama ini dialamatkan kepada para imam. Meraka diingatkan akan sanksi allah yang harus dihadapi sebagai konsekuensi pelanggaran ini adalah dilenyapkan dari hadapan Allah (ayat 3), dinajiskan dalam waktu yang panjang (ayat 4a), bahkan meninggal dunia (ayat 9). Mereka juga diperingatkan supaya jangan bersalah dalam hal kurban itu, terutama supaya mereka jangan membiarkan oaran gyang tidak berhak makan persembahan kudus. Karena seluruh bangsa Israel akan terlibat menanggung kesalahan mereka (ayat 15-16).

Kedua, tentang peraturan-peraturan mempersembahkan kurban (ayat 17-25). Bagian ini merupakan penetapan tentang persembahan-persembahan yang dikorbankan, yaitu harus tidak bercela. Peraturan ini dialamatkan kepada para imam, dan umat. Dikatakan bahwa prinsip asasi untuk semua korban adalah sama, yaitu bahwa korban cacat tidak bias dipakai (ayat 18-21). Memang orang yang membawa korban cacat tidak dihukum, tetapi tujuan korbannya gagal, sebab tidak mengadakan hubungan baik antara Allah, dengan dirinya (ayat 22-25)

Melalui perikop ini, kita belajar bahwa ternyata tidak ada imam y ang dapat sepenuhnya dan sempurna menjalani ketetapan-ketetapan Allah. Hanya satu Imam Agung yang secara sempurna dan utuh untuk memenuhi segala-ketetapn-ketetapan Allah, Dialah Yesus Kristus yang tak bercacat cela.

Renungkan: Mengambil bagian dalam kekudusan Allah sama dengan masuk dalam dan mengalami keindahan hadirat-Nya.

(0.94) (Im 21:1) (sh: Harus kudus dan total (Senin, 23 September 2002))
Harus kudus dan total

Jika saat ini kepada kita ditanyakan tentang apakah para pendeta, atau pemimpin-pemimpin Kristen di Indonesia sudah ‘kudus’ bagi Tuhan dan bagi umat-Nya? Mungkin kita akan bingung dan balik bertanya. “Apa standar kekudusan menurut Tuhan?” Yang jelas standar kekudusan bagi para imam – pendeta, pemimipn Kristen – yang ditetapkan Allah lebih tinggi dari umat.

Terhadap para imam – orang-orang yang Allah panggil, urapi dan kudusakan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus – Allah menetapkan peraturan-peraturan yang harus mereka penuhi. Pertama, ayat 1-9, peraturan yang berlaku bagi para imam biasa. Mereka dilarang untuk menyentuh mayat, kecuali mayat kerabat dekat, itu pun iman tersebut menjadi najis tujuh hari lamanya (ayat 1-4; bdk. Yeh. 44:25-27); dilarang meratapi orang mati, karena diangap mengikuti kebiasaan orang kafir waktu itu (ayat 5); dilarang menikahi perempuan yang bukan perawan dan janda (ayat 7-9).

Kedua, ayat 10-15, peraturan yang berlaku bagi imam besar. Mengingat kedudukan khas imam besar, maka peraturan-peraturan terhadap kenajisan lebih keras penekanannya. Mereka tidak boleh menerapkan tanda-tanda dukacita, dan tidak boleh menajiskan diri dengan mayat apa pun (ayat 11); dialrang keluar dari tempat kudus. Maksud ayat ini adalah mereka tidak boleh keluar dari tempat kudus untuk menghadiri upacara orang mati (ayat 12); istri mereka harus sebangsa (ayat 13-14).

Pada bagian akhir pasal ini, ditekankan tentang fisik yang tak bercacat (ayat 16-24). Peraturan ini mengingatkan kita tentang binatang kurban yang dipersembahkan kepada Allah harus tanpa cacat, demikian pula para imam yang mempersembahkannya, juga harus tanpa cacat.

Jelas bahwa peraturan-peraturan yang dibuat Allah bagi para imam ini didasarkan pada satu kepentingan bahwa seluruh hidup orang-orang yang telah Allah panggil, urapi, dan kuduskan, semata hanya untuk melayani dan memuliakan Allah.

Renungkan: Pahamilah panggilan Allah sebagai suatu kesempatan indah karena diundang hadir dalam sebuah pesta sukacita kekudusan yang luar biasa indah dan menakjubkan.

(0.93) (Im 16:15) (ende: Penutup)

menterdjemahkan kata Hibrani "kapporet", jang merupakan istilah. Aselinja kaporet itu memang tutupan peti perdjandjian, tetapi kemudian, waktu peti itu sudah hilang "kapporet" itu mendjadi penggantinja, sebuah papan, jang memegang peranan penting dalam ibadah.

(0.93) (Im 17:1) (sh: Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah (Rabu, 18 September 2002))
Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah

Permainan politik yang kotor ternyata bukan hanya monopoli politikus negara, karena sering kali juga menjadi bagian dari kehidupan gereja dan pelayanan Kristen. Memang kedengarannya ganjil, namun sudah dimaklumi selama ribuan tahun sejarah gereja.

Tuhan memanggil Israel untuk mencerminkan kekudusan Allah pada setiap aspekdan kebiasaan hidup mereka sehari-hari. Gaya hidup Israel bukanlah ditentukan oleh selera dan keinginan mereka masing-masing, melainkan ditetapkan, diatur dan disesuaikan dengan hukum Tuhan. Tuhan menetapkan waktu dan tempat yang spesifik bagi perngorbanan, serta mengatur tata cara penyembelihan hewan selama mereka dipadang gurun. Baik untuk keperluan kurban ataupun konsumsi ruma tangga, Israel hanya diperbolehkan menyembelih hewan di kemah suci. Tujuan dari semuanya ini adalah untuk menghindarkan Israel dari praktek –praktek penyembahan dan pengobarnan yang dilakukan bagi dewa-dewa asing dengan cara yang tersembunyi (ayat 7).

Melalui pemahaman diatas, kita dapat mempelajari bahwa untuk mencerminkan kehidupan yang kudus di hadapan Allah, maka motivasi yang baik saja belumlah mencukupi. Tidaklah cukup jikalau seseorang dengan motivasi yang baik mencurahkan darah korban di luar Kemah suci, karena hal ini bukannya membuktikan penghormatan kepada Tuhan melainkan sebaiknya suatu perzinahan rohani. Itu merupakan suatu pelanggaran yang menyedihkan, karena selain diperhitungkan sebagai hutang darah (ayat 4), juga memiliki konsekwensi yang berat yaitu hukuman mati (ayat 9).

Tuhan menuntut kita untuk mencerminkan kekudusanNya dalam kehidupan sehari, bukan hanya melalui motivasi yang kudus, melainkan juga melalui cara yang kudus. Di hadapan Tuhan, tidak ada motivasi yang kudus tanpa penerapan cara-cara yang kudus.

Renungkan: Untuk membangun jemaatNya yang kudus, Tuhan tidak membutuhkan intrik-intrik dan cara-cara cemar. Singkirkanlah berbagai strategi kotor, kehidupan yang tidak sepadan dengan Tuhan dan penggunaan uang haram dari gereja dan pelayanan Anda !

(0.91) (Im 10:1) (jerusalem) Kedua ceritera pendek ini dimaksudkan sebagai pengantar bagi beberapa aturan ibadat.
(0.85) (Im 4:12) (jerusalem: harus dibakarnya sampai habis) Oleh karena korban itu dipersembahkan justru untuk memulihkan perjanjian, maka orang yang untuknya korban itu dipersembahkan (imam besar dan dalam Ima 4:21 seluruh jemaat) tidak dapat memakan dagingnya, sebab korban itu menyatakan bahwa orang itu tidak berdamai dengan Tuhan (dan kedamaian justru terungkap dalam memakan sebagian dari korban). Jadi segala sesuatu yang tidak dipersembahkan di atas mezbah mesti dibakar habis di luar tempat kudus. "Perkemahan" disebutkan oleh karena tata upacara dari zaman belakangan ini dipikirkan sudah ada waktu Israel mengembara di gurun.
(0.82) (Im 16:1) (jerusalem) Bab ini menutup kumpulan peraturan mengenai kenajisan. Ia memuat tata upacara pentahiran tahunan. Upacara itu menyakitkan segala kenajisan. Dalam tata upacara ini sebenarnya dipersatukan dua tata upacara yang berbeda sekali baik sehubungan dengan pikiran yang melatarbelakanginya maupun sehubungan dengan usianya. Ada sebuah korban pendamaian, Ima 6,11-19; bdk bab 4, dan ada upacara pengusiran seekor kambing jantan yang diserahkan kepada Azazel, Ima 16:8-10; 20-22; 26; bdk catatan berikut. Upacara terakhir ini tua sekali, tetapi sama seperti tata upacara rangkap dua yang termaktub dalam bab 14, upacara kuno itupun dipersatukan dengan penetapan-penetapan yang sesuai dengan nada seluruh kitab Imamat. Penggabungan tsb berasal dari zaman belakangan, waktu orang Yahudi sangat teliti sehubungan dengan ketahiran, sehingga orang semakin banyak terkena kenajisan dan menciptakan berbagai upacara pentahiran. Memang hari raya Pendamaian itu tidak dikenal sebelum zaman pembuangan, sebab tidak ada satupun ayat tua yang menyinggungnya.
(0.82) (Im 27:1) (sh: Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan (Rabu, 2 Oktober 2002))
Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan

Pasal yang kelihatannya tidak nyambung ini justru memberikan akhir yang penting dan mendalam bagi kitab Imamat. Nazar adalah janji untuk memberikan diri atau kepunyaan kepunyaan seseorang kepada Allah dalam menanti berkat-Nya kepada orang tersebut. Bernazar itu sendiri memang tidak pernah dinyatakan secara eksplisit sebagai perintah Allah, tetapi merupakan bentuk religiositas khas Israel waktu itu. Bentuk nazar paling dasar adalah menazarkan/memberikan dirinya ataupun orang lain (mis. Anaknya) bagi Allah (ayat 2-8). Namun, hanya orang Lewi dan para imam saja yang dapat membaktikan seluruh hidup mereka di Kemah Suci. Karena itu, mereka yang menazarkan manusia harus memenuhinya dengan membayar uang yang cukup besar, yang jumlahnya kira-kira sama dengan harga budak waktu itu (ayat 1 syikal perak adalah upah umum seorang pekerja biasa untuk satu bulan). Penebusan atau penggantian dengan uang juga berlaku bagi bentuk nazar lainnya, baik yang bersangkutan dengan hewan (ayat 9-13), property tanah/bangunan (ayat 14-25), dan beberapa jenis kurban persembahan tertentu lainnya (ayat 25-33).

Peraturan Allah mengenai nazar ini memberikan beberapa pelajaran penting. Pertama, Allah tidak ingin tiap-tiap pribadi umat dengan gampang dan gegabah mengucapkan suatu nazar atau janji di hadapan Tuhan. Semua yang janji dan nazar harus ditepati. Sangat tingginya biaya nazar untuk manusia seharusnya membuat orang tidak sembarangan bernazar. Kedua, semua peraturan mengenai nazar ini sekali lagi menegaskan bahwa kekudusan umat di hadapan Allah tidaklah sekadar masalah-masalah ritus peribadahan saja. Kekudusan umat di hadapan Allah juga mencakup ke dalam masalah sehari-hari, seperti tanah, rumah, ladang, dll. Pendeknya, kepada seluruh kemanusiaan umat. Umat yang kudus adalah umat yang menjaga kekudusan di dalam setiap aspek kehidupannya.

Renungkan: Selidikilah janji apa saja yang pernah Anda lontarkan di hadapan Allah dan bagaimana Anda telah/belum menepatinya.

(0.70) (Im 10:6) (ende)

Berpangkal pada peristiwa itu menjusullah beberapa peraturan tentang perkabungan imam. Mereka tidak boleh menurut adat-istiadat jang lazim.

(0.69) (Im 4:7) (ende)

Pada keempat sudut mesbah ada tadjuk-tadjuk jang berupa tanduk. Tanduk-tanduk itu melambungkan kekuatan dan daja hidup Allah (dewa). Mesbah dupa itu berdiri dibagian kemah sutji, sedangkan mesbah besar untuk kurban bakar ada diluar kemah sutji.

(0.69) (Im 6:10) (ende: seluar pada tubuhnja)

Hal itu dibebankan demi untuk kesopanan.

Mesbah tjukup tinggi dan seluar itu untuk menghindarkan djangan sampai kemaluan kelihatan (bdk. Kel 20:26; 28:42)

(0.68) (Im 1:4) (jerusalem: pendamaian) Pendamaian yang tercapai melalui korban itu berarti: seorang yang berdosa karena melanggar perjanjian, kembali direlai Tuhan. Binatang yang dipersembahkan sebagai korban. Binatang yang dipersembahkan sebagai korban (Ibraninya: kipper) diartikan sebagai tebusan (Ibraninya: koper), bdk Kel 30:12. dalam korban pendamaian itu upacara sekitar darah memegang peranan utama, Ima 17:11; bdk Ima 4:1+; Ima 4:12+. Korban pendamaian semacam itu juga dikenal pada bangsa Babel dan Asyur. tetapi pada bangsa Israel pendamaian itu terkait pada dasar-dasar hukum Taurat. Dalam Perjanjian Baru pendamaian itu tidak dianggap sebagai tebusan atau pengganti, tetapi sebagai karunia Allah yang menghidupkan manusia, Rom 3:25-26.
(0.68) (Im 1:3) (ende)

Pada pintu kemah itu berdirilah mesbah untuk kurban-kurban bakar; hanja disitu sadjalah kurban-kurban boleh dipersembahkan (bdk. Ima 17:3-5).

(0.68) (Im 20:1) (jerusalem) Bagian ini kembali membicarakan hukum-hukum yang sudah diberikan, tetapi sehubungan dengan hukuman yang harus dijatuhkan pada orang yang melanggar hukum itu.
(0.67) (Im 2:13) (jerusalem: garam perjanjian) Garam dianggap berdaya untuk mentahirkan, Yeh 16:4; 2Ra 2:20; Mat 5:13. Pada bangsa Asyur garam dipakai dalam ibadat. Suku-suku Badui memakainya dalam perjamuan persahabatan, artinya perjamuan perjanjian. Dari adat itu berasallah ungkapan "garam perjanjian". Ungkapan itu menekankan kemantapan perjanjian Allah dengan umatNya.


TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA