Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 101 - 120 dari 419 ayat untuk Daerah (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.40) (Rut 1:1) (ende)

RUT

PENDAHULUAN

Salah satu kisah jang amat menarik dari Perdjandjian Lama tersedia bagi kita dalam kitab ketjil tersendiri, jang dinamakan menurut tokoh utamanja, Rut. Semua sependapat, bahwa kisah tersebut merupakan suatu permata sni tjerita Israil, dengan pelukisan watak jang tadjam, penggambaran dan pertjakapan jang hidup, ketegangan dramatis, tanpa mendjadi ketegangan jang ber-lebih2an dan sensasi.

Dalam Kitab Sutji Hibrani kitab ketjil tersebut termasuk dalam apa jang disebut “Ketubim” dan mendjadi bagian dari kelima “Megillot”. Jakni kitab2 ketjil, jang dibatjakan selama ibadah pada perajaan2 besar Israil: Madah Agung pada perajaan Paska, Lagu Ratap pada peringatan tahunan runtuhnja Jerusjalem, Pengchotbah pada perajaan pondok daun2, Ester pada perajan Purim, sedang Rut dichususkan untuk perajaan Pentekosta, perajaan panen, karena didalamnja diutarakan pula panen djelai. Tetapi dalam terdjemahan2 Junani dan Latin kuno kitab Rut ditempatkan sedudah kitab para Hakim, dan pengaran2 kono pun menjebutkan, bahwa memang itulah tempatnja. Makanja banjak ahli memandang kitab ketjil itu sebagai tambahan ketiga pada kitab para Hakim. Namun tempat aselinja sukarlah ditentukan dengan pasti. Dalam terdjemahan2 kuno kitab itu dapat digandingkan dengan kitab para Hakim, karena kisahnja berlangsung didjaman para Hakim (1, 1); sedangkan sebaliknja dalam daftar Hibrani kitab2 sutji mungkin digolongkan dalam Ketubim untuk keperluan ibadah.

Kisahnja agak sederhana susunannja. Suatu keluarga ketjil di Juda terpaksa mengungsi karena kelaparan kewilajah Moab. Dua anaknja, jakni Mahlon dan Kiljon, memperisteri dua wanita Moab, ‘Orpa dan Rut. Tetapi dalam perantauan jang lama itu keluarga tersebut mendapat pertjobaan jang berat. Bapak keluarga, Elimelek, meninggal dan djuga kedua anaknja. Demikianlah djanda Na’omi tertinggal bersama dengan kedua menantu perempuannja jang tak beranak. Beberapa waktu kemudian ia mau pulang ketanahairnja. Kedua menantu perempuannja ingin ikut sertanja. Tetapi Na’omi mendesak, supaja mereka kembali sadja. ‘Orpa menjetudjuinja, tetapi Rut bersikeras hati. Setibanja di Betlehem, Rut berusaha mentjari penghidupannja dnegan memungut sisa2 gandum diladang, seperti orang2 miskin lainnja. Kebetulan ia berada diladang seorang bernama Bo’az. Bo’az sudah mendengan tentang kelakuang Rut jang terpudji itu dan oleh karenanja memperlakukannja dengan sangat murah hati. Ternjatalah Bo’as itu masih sanak Na’omi. Adapun Na’omi mau mendjual sebidang tanah, milik suaminja jang telah meninggal, tetapi menurut undang2 milik-pusaka tersebut harus tetap tinggal dikalangan kaum kerabat. Dari sebab itu Rut didorongnja, untuk mengusahakan, supaja Bo’az membeli tanah itu dan mengawini Rut, sehingga Elimelek mendapat keturunan dan tanah itu tetap mendjadi milik lekuarganja sendiri. Sebab anak jang mungkin akan dilahirkan dari Bo’az dan Rut menurut hukum mendjadi tjutju Elimelek. Usaha ini berhasil. Bo’az tidak enggan menerima usul itu. Tetapi masih ada sanak lain, jang lebih berhak atasnja. Didalam himpunan rakjat dipintugerbang kota soal itu dikemukakan oleh Bo’az. Sanak tadi tidak mau mengawini Rut dan oleh karenanja melepaskan hak2nja demi untuk Bo’az. Maka Bo’az mengawini Rut dan dari perkawinan itu lahirlah mojang radja Dawud.

Dalam kisah itu Bo’az tampil sebagai “penebus” dan oleh karenanja ia mengawini Rut. Fungsi penebus itu agak luas dan berdasarkan hubungan darah. Jang paling dekat hubungan darahnja harus “menebus’sanaknja, entah ia djatuh dalam perbudakan, entah ia terantjam kisas, hal mana lalu ditebus, entah milik kerabat itu hendak djatuh kedalam tangan oralng lain dan oleh karenanja harus dibeli oleh si “penebus”. Adapun istilah “penebus” ini djuga diambil-alih dalam bidang keigamaan; maknanja Jahwe “menebus” umatNja dari perbudakan dan dari musuh2nja. Fungsi “penebus” tidak mengandung kewadjiban untuk kawin, sehingga perkawinan antara Bo’az dan Rut tidak merupakan menggantikan-tikar, seperti jang tertera dalam Taurat (Ul. 25, 5-10). Diluar kitab Rut tidak terdapat tjontoh satupun dari perkawinan sedemikian itu didalam Perdjandjian Lama. Mungkinlah kita bersua dengan adat lama, agaknja adat setempat, jang tidak sampai dimasukkan dalam kodifikasi resmi perundangan Israil. Dari kitab Rut itu sendiri njatalah, bahwa Bo’az tidak begitu wadjib melainkan berhak, demi fungsinja sebagai penebus, untuk mengawini Rut.

Apa jang mendjadi maksud dan pokok adjaran kitab Rut, sudah djelaslah pada pembatjaan selintas-pintas. Kitab rut adalah madah pudjian atas “kesetiaan kaum kerabat” baik dari pihak Rut maupun dari pihak Bo’az. Dan dikalangan orang2 Israil jang mursjid – Rut sudah dimasukkan kedalam umat Jahwe – hal itu didasarkan atas kejakinan agama. Dalam seluruh kitab tersebut Jahwe membimbing kedjadian2 dan djuga perkawinan antara Bo’az dan Rut. Kesetiaan aum kerabat atas dasar keigamaan itu merupakan adjaran tetap kitab tersebut dan dalam diri Rut dipudjilah Ibu Al Masih (Mt. 1, 5) sebagai wanita jang dalam rasa keigamaannja dan mursjid, kendati asal kafirnja. Ada jang menjelipkan maksud2 lain pada kitab ketjil itu. Beberapa ahli mengemukakan adanja ketjondongan politis didalamnja, se-akan2 kisah itu hendak menjundjukkan, bahwa Dawud mempunjai hak atas daerah Efraim demi asal-usulnja. Hanjalah sajangnja, menurut kitab itu Elimelek bukannja dari suku Efraim melainkan dari marga Efrata di Juda. Ada pula ahli2 lain menganggap kitab ketjil itu suatu polemik lawan rigorisme dan eksklusivisme Esra, jang bertindak keras terhadap perkawinan2 tjampuran (Esr. 9; 10; Neh. 13, 1-3. 23-27) dan menutup rapat pintu masuk Israil terhadap orang2 kafir. Kisah Rut, kata mereka, mewakili pendirian lain jang tidak begitu rigoristis dan lebih universalistis. Tanpa memilih pendirian terntentu, sangat sulitlah untuk menemukan kembali ketjondongan2 sedemikian itu dalam kitab tersebut. Achirnja kitab itu hanjalah suatu pudjian atas kebadjikan Rut dan Bo’az; maksud besar lain tidak perlu di-hubung2kan dengan kisah jang amat sederhana itu. Bahwa menurut kenjataannja kitab itu merupakan pudjian atas wangsa Dawud, kiranja tak perlu diartikan, bahwa itulah jang dimaksudkan; meskipun al itu mungkin mendjadi sebabnja kitab itu tetap terpelihara, dan utnuk kegunaan itu mungkin djuga silsilah Dawud ditambahkan kepada kitab itu.

Bila tepatnja kitab itu ditulis, tidak mudahlah ditentukan . mereka jang menganggapnja sebagai polemik lawan Esra, dengan sendirinja menempeatkannja pada djaman sesudah pembuangan, tidak lama sebelum ataupun didalam masa Esra-Nehemia. Tambahan pula mereka mengemukakaan bahasa, jang dipakai dalam kitab itu, jaitu bahasa Hibrani dari djaman belakangan jang sudah mendapat pengaruh kuat dari bahasa Aram. Tetapi semua argumen itu tidak dapat menjakinkan. Diatas sudh disebutkan, bahwa polemik itu tidak ada. Dan mengenai bahasanja, memang bahasa jang dipengaruhi bahasa Aram, tetapi didjaman radja2pun bahasa Aram sudah digunakan dan mempunjai pengaruhnja. Tambahan lagi hendaknja diingat, bahwa dalam peredaran djaman kitab itu disesuaikan dnegna bahasa jang berlaku. Beberapa ahli beranggapan, bahwa bahasa Hibrani kitab Rut tidak kalah dengan bahasa Hibrani kitab2 Sjemuel dan Radja2. sebaliknjapun kitab itu sendiri tidak memberikan banjak petundjuk, untuk menanggalkannja dengan teliti. Dari 1,1 njatalah, bahwa djaman para Hakim sudah lewat. Tjatatan 4, 7 – djika ini bukan tambahan – kemudian – mengandaikan, bahwa kisah itu terdjadi djauh kemudin daripada masa kedjadiannja. Karena djaman para Hakim itu berlangsung hingga ke Sjaul (sekitar th. 1030), maka tentulah kitab itu ditulis sesudahnja. Silsilah jang menguntji kitab itu sampai kepada Dawud. Djadi, se-tidak2nja dalam bentuknja jang sekarang ini, kitab itu tertanggal sesudah Dawud. Tetapi lalu tidak dapat ditarik kesimpulan bahwa kitab itu tjaja silsilah itu diteruskan. Tokoh Dawud kan tjukup besar, untuk merupakan kuntjinja. Karena kitab itu njatanja tidak mengenal undang Deuteromium 23, 3, jang melarang orang2 Moab dimasukkan kedalam djemaah Israil, dan lagi perkawinan Bo’az tidak persis tjotjok dengan undang2 tentang menggantikan tikar, kiranja orang dapat memutuskan, bahwa kitab itu terdjadi sebelum undang2 tadi berlaku umum, djadi sebelum penerimaan umum Kitab Ulangtutur dalam th. 621. djadi dapat dikata, sangat boleh djadi kitab Rut itu ditulis antara th. 900 dan 600. Menentukan lebih landjut, tidak dapat, tanpa djatuh dalam hipotese2 jang agak mengawang.

Itupun berlaku pula tentang pengarang kitab ketjil tersebut. Tradisi Jahudi menjebut2 Sjemuel. Tetapi hal ini terlalu didasarkan atas pemikiran theologis, untuk dipandang sebagai keterangan jang boleh dipertjaja. Nama2 lainpun tak dapat dikemukakan. Tentang sipengarang hanja dapat dikata, bahwa agaknja ia bukan dari kalangan levita atau imam, sebab tidak nampak sedikitpun perhatian chas kepada hal2, jang mendjadi perhatian kalangan2 tersebut. Hanja dapat dikatakan bahwa si penulis adalah orang jang dalam rasa keigamaannja dan dari kalangan awam.

Persoalan terachir ialah apa kitab Rut itu menjadjikan suatu chajalan sastera belaka ataukah peristiwa sedjarah. Pada dirinja chajalan sastera dalam Kitab Sutji dapat diterima, seperti misalnja kitab Jonas. Tetapi ini harus dibuktikan dalam tiap2 hal tersendiri. Beberapa ahli suka menamakan kitab Rut itu sebuah “novel” dengan maksud untuk pembinaan. Tetapi ini harus dibuktikan. Dikemukakanlah tjorak simbolis nama2, jang terdapat dalam kitab itu (Mahlon, Kiljon, Na’omi, ‘Orpa, Rut dan Bo’az) dan jang agaknja didasarkan atas kedjadian2 jang dikisahkan. Simbolik ini memang sangat mungkin, tetapi djanganlah lalu ditraik kesimpulan2 jang terlalu djauh daripadanja. Boleh djadi didalam tradisi, atau mungkin djuga oleh si pengarang kisah sendiri, nama2 tadi diberikan kepada orang2 jang sungguh pernah ada atas dasar hal-ihwal jang njata. Kenjataan bahwa Dawud (I Sjem. 22, 3-4) ada hubungan2nja dengan Moab, didjelaskan dengan hubungan kerabat, seperti jang dikemukakan dalam kitab Rut. Dari sebab itu tentulah ada dasar sedjarahnja bagi kisah itu. Sampai kemana perintjian2nja dan bagian2 ketjilnja itu historis adanja, sukarlah ditentukan dengan keterangan2 jang tersedia.

(0.40) (1Raj 4:7) (ende)

Sulaiman membagikan keradjaannja (hanja Israil?) atas duabelas daerah berhubung dengan padjak dan dinas militer. Pembagian jang baru itu tidak selalu tjotjok dengan pembatasan suku2. Daftar kepala2 daerah itu rupanja sedikit rusak. Kadang2 terdapat hanja nama ajahnja, sedang nama orang sendiri hilang.

(0.40) (Mat 27:2) (ende: Pilatus)

Namanja genap "Pontius Pilatus". Ia wakil pemerintahan Romawi atas Judea dari tahun 26 sampai tahun 56. Pangkatnja disebut "Prokurator", jang dapat diterdjemahkan dengan "gubenur" atau "wali negeri". Orang Jahudi "menjerahkan" Jesus kepadanja sebab di daerah-daerah djadjahan hanja pemerintah Romawi berhak mendjatuhkan hukuman mati dan melaksanakannja. Mereka biasa menjalibkan pendjahat-pendjahat sedangkan orang Jahudi biasa meradjamnja.

(0.40) (Gal 4:24) (ende)

Menurut tafsiran Paulus jang agak bebas, Hagar menjingkir ketanah Arab, lalu kaum keturunan Ismael, anak Hagar itu, menduduki daerah itu. Mereka tetap berdarah budak. Dan sebab gunung Sinai terletak diwilajah itu, maka hukum taurat berasal dari daerah perbudakan dan sebab itu penganut hukum berkedudukan budak.

(0.40) (Hak 11:1) (jerusalem: Gilead) Gilead jelas nama sebuah daerah dalam Hak 10:18 dan Hak 11:8, yaitu daerah yang didiami orang Gad, bdk Bil 32:1+. Di sini nama itu dipakai sebagai nama diri seseorang; hal itu sering terjadi dalam silsilah-silsilah, bdk Bil 26:29.
(0.40) (1Raj 4:19) (jerusalem: di tanah Gilead) Dalam terjemahan Yunani terbaca: di tanah Gad
(0.40) (2Raj 23:9) (jerusalem: saudara-saudara mereka) Menurut hukum Ula 18:6-8 imam-imam dari daerah-daerah mempunyai hak sama seperti imam-imam di Yerusalem (saudara-saudara mereka). Tetapi imam-imam di ibu kota rupanya melawan penetapan itu, sehingga imam-imam lain itu dijadikan imam-imam tingkat kedua.
(0.40) (Yer 10:9) (jerusalem: Tarsis) Bdk 1Ra 10:22+
(0.40) (Yeh 25:13) (jerusalem: dari Teman sampai Dedan) Teman ialah sebuah daerah di bagian selatan negeri Edom; tetapi kerap kali nama Tuhan dipakai untuk menyebut Edom, Yer 49:20. Dedan ialah sebuah daerah (sekarang waha yang bernama El Ela) yang terletak di tanah Arab di sebelah tenggara negeri Edom.
(0.40) (Yeh 27:23) (jerusalem: Haran...) Haran terletak di daerah hulu sungai Efrat, Kane dan Eden dalam dokumen-dokumen Asyur disebut Kamu dan Bit Adini, dua kota di daerah tengah sungai Efrat. Kilmad adalah sebuah kota yang tidak dikenal lebih jauh, tetapi agaknya terletak di dekat kota Asyur. Dalam naskah Ibrani turut disebut: pedagang-pedagang Syeba.
(0.40) (1Raj 4:7) (jerusalem: kepala daerah) Ini sebuah lembaga ciptaan Salomo sendiri. Kepala daerah ialah seorang pejabat yang bertugas memungut sumbangan berupa barang dan berupa jasa. Kedua belas daerah itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok: 1. Wilayah suku-suku Efraim dan Manasye (keluarga Yusuf), 1Ra 4:8, dengan kota-kota penduduk asli negeri Kanaan yang baru direbut atau direbut kembali, 1Ra 4:9-12, tambah daerah seberang sungai Yordan, 1Ra 4:13-14. 2. Wilayah suku-suku di bagian utara negeri, 1Ra 4:15-17. 3. Wilayah suku Benyamin dan Gad, 1Ra 4:18-19+. Adapun wilayah suku Yehuda menjadi daerah istimewa, 1Ra 4:19+.
(0.35) (1Taw 5:21) (bis: pembuangan)

pembuangan: Kira-kira pada tahun 733 Seb. Masehi orang Asyur mengalahkan negeri Israel bagian utara dan daerah sebelah timur Sungai Yordan, lalu mengangkut penduduknya ke pembuangan (lihat 2Ra 15:29).

(0.35) (Kej 47:11) (ende: Daerah Rameses)

nama lain bagi Gosjen. Kemudiannja didaerah ini dibangun sebuah kota jang dinamakan Parao Ramses II (1290-1223 sebelum Masehi). (Bandingkan dengan Kel 1:11)). Nama kemudian ini digunakan sendiri disini, karena lebih terkenal diantara para pembatjanja.

(0.35) (Kel 1:11) (ende)

Parao: gelar radja Mesir; artinja rumah jang besar, istana.

Pitom = kediaman atau daerah Tum, suatu dewa Mesir. Ramses (Pi-Raameses): kota jang dibangun Ramses II bagi dirinja sendiri, ddaerah muara (delta) sungai Nil.

(0.35) (Ul 1:28) (ende)

Kaum Anakit: penghuni daerah Hebron dan dataran pantai. Bangsa itu dihubung-hubungkan dengan penduduk asli jang legendaris di Palestina. Mereka dipandang sebagai manusia jang luar biasa kekuatannja maupun tubuhnja.

(0.35) (Ul 33:22) (ende)

Pemberitaan tentang Basjan: daerah disebelah Selatan gunung Hermon: menundjukkan djaman ketika Dan telah tinggal disebelah Utara dekat sumber-sumber sungai Jarden: dan bukan lagi tinggal didaerah pantai sebelah barat dari Benjamin.

(0.35) (Yos 2:1) (ende)

Sjitim adalah daerah disebelah barat-laut Laut Asin.

(0.35) (Yos 9:1) (ende: peristiwa2 itu)

jakni perebutan Jeriho dan 'Ai.

(0.35) (Hak 5:10) (ende)

Tiga golongan rakjat harus memudji, jakni: pemimpin (jang menunggang keledai putih), kaum terkemuka (jang duduk diatas permadani) dan rakjat djelata (jang berdjalan kaki) Sjuah adalah daerah kering di Arabia tengah.

(0.35) (Hak 12:1) (ende)

Bagian ini menjatakan, bahwa Israil masih djauh dari bersatu. Suku2 bersengketa dan saling berperang. Suku Efraim diam disebelah barat Jarden, sehingga disebelah timur, daerah Jeftah, tidak ada urusan baginja (Hak 12:2).



TIP #07: Klik ikon untuk mendengarkan pasal yang sedang Anda tampilkan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA