(0.06) | Im 15:10 | Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, f haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.06) | Im 17:15 | Dan setiap orang yang makan bangkai k atau sisa mangsa binatang buas, l baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air m dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, n barulah ia menjadi tahir. |
(0.06) | Im 4:24 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; d itulah korban penghapus dosa. e |
(0.06) | Im 5:3 | Atau apabila ia kena kepada kenajisan f berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, g tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |
(0.06) | Im 5:4 | Atau apabila seseorang bersumpah h teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk i atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu. |
(0.06) | Im 5:17 | Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, o maka ia bersalah dan harus menanggung p kesalahannya sendiri. |
(0.06) | Im 9:15 | Sesudah itu dibawanya persembahan bangsa r ke mezbah; diambilnyalah kambing jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa yang bagi bangsa itu, lalu disembelihnya dan dipersembahkannya sebagai korban penghapus dosa seperti yang pertama. |
(0.06) | Im 15:13 | Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari i lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. j |
(0.06) | Im 16:10 | Tetapi kambing jantan yang kena undi bagi Azazel haruslah ditempatkan hidup-hidup di hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian, u lalu dilepaskan bagi Azazel ke padang gurun. |
(0.06) | Im 20:11 | Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, w pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. x |
(0.06) | Im 20:13 | Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, z pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
(0.06) | Im 21:7 | Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q karena imam itu kudus bagi Allahnya. r |
(0.06) | Im 22:6 | orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis b sampai matahari terbenam c dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air. d |
(0.06) | Im 25:53 | Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam k oleh orang itu di depan matamu. |
(0.06) | Im 5:2 | Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap d yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis e dan bersalah. |
(0.06) | Im 16:16 | Dengan demikian ia mengadakan pendamaian f bagi tempat kudus g itu karena segala kenajisan orang Israel dan karena segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka. Demikianlah harus diperbuatnya dengan Kemah Pertemuan h yang tetap diam di antara mereka di tengah-tengah segala kenajisan mereka. |
(0.06) | Im 23:13 | serta dengan korban sajiannya w dari dua persepuluh efa x tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, sebagai korban api-apian bagi TUHAN yakni bau yang menyenangkan, serta dengan korban curahannya y dari seperempat hin anggur. z |
(0.06) | Im 25:28 | Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, l dan orang itu boleh pulang ke tanah m miliknya." |