Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 257 ayat untuk soal itu AND book:5 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.88) (Ul 23:1) (jerusalem) Ini peraturan-peraturan kuno yang menentukan siapa-siapa boleh ikut serta dalam perkumpulan umat. Ulangan mengambil alih peraturan-peraturan itu sambil menjelaskan.
(0.88) (Ul 32:15) (jerusalem: Yesyurun) Gelar Israel ini menyinggung kata syor, artinya: lembu jantan. Israel dibandingkan dengan binatang itu. Kata dasar gelar yesyurun, bdk Ula 33:5,26, tidak diketahui.
(0.88) (Ul 32:45) (jerusalem) Ayat-ayat ini melanjutkan Ula 31:17.
(0.88) (Ul 34:3) (jerusalem: Zoar) Zoar terletak di sebelah selatan Laut Asin, bdk Kej 19:20 dst; Yerikho terletak di sebelah utara laut itu.
(0.87) (Ul 4:20) (ende)

Benda-benda dilangit serta machluk-machluk lainnja merupakan tanda bagi kekuasaan Allah. Semua itu diberikan kepada setiap manusia. Akan tetapi bangsa Israel mempunjai hubungan jang istimewa dengan Jahwe dan telah menerima tanda jang istimewa pula tentang pembebasannja jang adjaib dari Mesir. Dan dengan demikian bangsa itu mendjadi bangsa jang merdeka serta mendjadi milik Jahwe sendiri.

(0.87) (Ul 7:1) (ende)

Disini dan dalam banjak naskah-naskah lainnja, jang mentjeritakan tentang pendudukan negeri Israel, didjelaskan bahwa negeri itu merupakan anugerah dari Jahwe. Hal itu terdjadi berdasarkan djandji kepada para leluhur, bukan karena keunggulan tentara Israel.

Penduduk kuno Kanaan dihitung menurut daftar tradisionil. Kaum Jebusi adalah penduduk kuno Jerusalem.

(0.87) (Ul 8:12) (ende)

Hal itu melukiskan keadaan bangsa Israel pada masa monarki. Orang tjenderung mempunjai anggapan bahwa djandji-djandji Allah telah terpenuhi untuk selama-lamanja, dan orang lupa bahwa segala-galanja itu terdjadi berkat pimpinan jang mentakdjubkan dari Jahwe serta tjobaan iman dalam waktu jang tjukup lama.

(0.87) (Ul 10:5) (ende)

Peti itu disini melulu mendjadi tempat untuk menjimpan loh-loh Hukum. Peti itu kudus karena Hukum Allah itu dan dengan demikian mendjadi pendorong pula agar supaja orang memegang teguh Hukum itu.

Semula perhatian orang terpusat pada kehadiran Allah sendiri pada Peti itu. Peti itu merupakan tempat sutji jang dapat dipindah-pindahkan, singgasana Jahwe jang setjara tak menampak bersemajam diatas Kerub-kerub, jang ditaruh pada tutup Peti (1Sa 4:4; 2Sa 6:2; 2Ra 19:15; Yer 3:16-17). Pada waktu bangsa Israel bergerak menudju kenegeri jang didjandjikan dan melantjarkan peperangan-peperangan kudus, Peti itu dibawa sebagai tanda bahwa Jahwe sendirilah memimpin umat (Yos 3:7-17; 6:1-14; Bil 10:33-36). Kelak Peti akan ditaruh didalam kenisah di Jerusalem, dan kehadiran jang penuh kemuliaan dari Allah jang menampakkan diriNja dalam bentuk gumpalan awan diatas Peti pun akan memenuhi kenisah itu (1Ra 8:10-11).

(0.87) (Ul 22:5) (ende)

Ini merupakan sesuatu jang ternjata terdjadi di Kanaan. Penghukuman berat sebagai kekedjian terhadap Jahwe: menundjukkan bahwa perbuatan itu tidak hanja merupakan perkosaan terhadap kesopanan sadja: melainkan ada hubungannja djuga dengan kultus orang-orang kafir. Kita ketahui bahwa pergantian sematjam itu terdjadi pula pada kultus Astarte.

(0.87) (Ul 31:28) (ende)

Kata-kata ini sesungguhnja merupakan persiapan akan pembatjaan sangsi-sangsi hukum. Tetapi sangsi-sangsi itu telah diuraikan didalam kitab dalam fas. 28(Ula 31:28). Disini penulis menggunakan rumusan itu untuk menghubungkan njanjian pada fasal soal+itu+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">32(Ula 32:1-52) dengan hukum Deuteronomium dan memberinja arti sebagai saksi terhadap bangsa Israil jang tidak setia.

(0.87) (Ul 32:39) (ende: Akulah Jang Aku itu)

sindiran terhadap nama Kudus Jahwe: 'aku adalah Aku (jang) ada" (cf. Kel 3:14). Ungkapan itu sama dengan jang terdapat dalam Jesaja dan dalam Indjil Joanes. Lihat Kel 3:14 tjatatan.

Ajat-ajat berikut ini mempermaklumkan keputusan penjelamat Jahwe terhadap umatNja.

(0.87) (Ul 23:3) (jerusalem: Seorang Amon ...) Bertentangan dengan Ula 2:9,19, penetapan ini mengungkapkan rasa benci tradisionil terhadap orang Amon dan Moab. Pertimbangan yang membenarkan rasa benci itu, Ula 23:5 sebenarnya hanya mengenai Moab saja, bdk Ula 2:1+; Bil 22:2+. Pertimbangan itu baru kemudian disisipkan.
(0.87) (Ul 29:14) (jerusalem: aku mengikat perjanjian) Lebih jelas dari pada dalam nas-nas lain Musa tampil di sini sebagai perantara perjanjian. Rumus inti perjanjian itu tercantum dalam Ula 29:13; bdk Ula 26:16+, Ula 29:14-15 memperluas ikatan perjanjian begitu rupa sehingga juga mengenai mereka yang tidak hadir. Dengan demikian perjanjian itu diberi nilai tetap.
(0.87) (Ul 2:34) (ende)

Begitu pula kutuk-pembasmian (cherem) merupakan unsur jang termasuk "perang kudus". Dari sebab kemenangannja ditjapai dengan kekuatan ilahi: maka barang djarahan-djarahannjapun entah sebagian entah seluruhnja diserahkan kepada Allah sebagai persembahan. Barang itu tidak boleh dipergunakan oleh manusia: maka dimusnahkan.

Hal serupa itu kita djumpai pula pada bangsa-bangsa lainnja: djuga dengan alasan religius. Ketjuali itu ada pula alasan-alasan kemiliterannja: jakni: kota-kota jang telah direbut itu tidak dapat terus-menerus diduduki; maka adalah berbahaja kalau kota-kota itu dibiarkan utuh sadja sebab ada kemungkinan timbul serangan dari belakang. Kutuk-pembasmian ini mempunjai arti sedjarahnja didalam masa berat selama perlawanan-perlawanan pertama di Kanaan. Sebagai tjontoh jang klasik ialah penaklukan kota Jeriko (Yos 6; 7).

(0.87) (Ul 25:5) (jerusalem) Ini hukum levirat (dari kata latin: levir, ialah ipar; Ibraninya: yabam) atau "kawin mengganti tikar". Janda seseorang yang meninggal tanpa mendapat anak laki-laki harus diperistri oleh iparnya. Anak laki-laki pertama yang lahir dari perkawinan itu dianggap anak dari orang (saudara) yang sudah meninggal dan ia mendapat bagiannya dari warisan orang yang sudah meninggal itu. Hukum itu juga terdapat pada orang Asyur dan orang Het. Maksud hukum itu ialah menjamin lanjutan keturunan dan kemantapan harta milik keluarga. Segi pertama ditonjolkan dalam ceritera tentang Tamar, Kej 38, dan segi kedua tampil dalam kisah mengenai Rut, Rut 4. Dalam kisah ini kewajiban dan hak ipar dipindahkan kepada si "penebus" (go'el) bdk Bil 35:19+. Ulangan membataskan kewajiban itu begitu rupa sehingga hanya mengenai orang bersaudara yang hidup bersama dan Ulangan juga menerima saja bahwa orang meluputkan diri dari kewajiban itu. Dalam agama Yahudi selanjutnya hukum levirat terus dipertahankan, meskipun ditentang sementara orang. Orang Saduki memakai hukum itu untuk menentang kepercayaan akan kebangkitan orang mati, bdk Mat 22:23 dst.
(0.87) (Ul 33:1) (jerusalem) Sajak ini dikatakan karangan Musa. Ia ditambah pada kitab Ulangan dan ditempatkan antara pemberitahuan tentang kematian Musa dan ceritera mengenai wafatnya. Sajak ini merupakan "wasiat Musa", seperti Kej 49 merupakan "wasiat Yakub". Wasiat Musa" itu diberi kerangka sebuah madah pujian, Ula 33:2-5,26-29 dan di dalamnya terkumpul sejumlah "ucapan" yang agaknya mula-mula beredar tersendiri. Dalam ucapan-ucapan itu tersirat keadaan dan hal ihwal sejarah yang sukar dipastikan lebih jauh. Tak mungkin semua ucapan itu berasal dari zaman yang sama. Isi ucapan-ucapan itu mengandaikan bahwa suku-suku Israel sudah menetap di negeri Kanaan, masing-masing di wilayahnya sendiri. Di antaranya ada suku-suku yang sudah menempuh sejarah yang agak lama juga (Ruben, Daniel; Simeon tidak sampai disebut oleh karena barangkali sudah melebur ke dalam suku Yehuda). Sebagai suatu keseluruhan kumpulan itu agaknya terbentuk sesudah Kej 49 terkumpul. Di lain pihak Ula 33:7 rupanya menyarankan bahwa kumpulan itu sudah tersusun sebelum Daud menjadi raja; tetapi Ula 33:7 ini barangkali menyinggung terpecahnya kerajaan Israel. Bagaimanapun juga duduknya perkara, ucapan pendek tentang Yehuda di satu pihak dan ucapan panjang tentang Yusuf di lain pihak menyatakan bahwa penyusun kumpulan itu termasuk suku-suku di bagian tengah negeri Palestina. Ciri berkat dalam Ula 33 jauh lebih menonjol dari pada dalam Kej 49. Musa berperan sebagai nabi bdk Ula 34:10.
(0.87) (Ul 6:5) (ende)

Tuntutan akan tjinta kasih pribadi dan menjeluruh serta penjerahan seluruh hidup kepada Jahwe merupakan akibat dari kepertjajaan terhadapNja seluruh hidup kepada Jahwe merupakan akibat dari kepertjajaan terhadapNja sebagai satu Allah jang tunggal. Kita ketemukan hal itu dirumuskan begitu tandas hanja dalam Deut., namun kesadaran serupa itu hidup pula dikalangan para nabi. Disini kita lihat bahwa pengalaman akan Allah dalam Perdjandjian Lama tidak hanja meliputi ketakutan sadja. Hal itu tidak begitu merupakan perintah, melainkan merupakan sikap hidup fundamentil, jang mendjadi tuntutan imam dan jang oleh Jesus djuga didjadikan tuntutan, jang mentjakup semua perintah dan kewadjiban-kewadjiban konkrit lainnja (Mar 12:29-30).

(0.87) (Ul 7:22) (ende)

Dalam kenjataannja penaklukan terhadap negeri Kanaan berlangsung lama, seperti jang nampak djuga dalam Kitab Para Hakim. Disana diberikan alasannja jakni ketidak-taatan bangsa Israel (Hak 2:3,20-23).

Dalam naskah kita ini penulis berpegang-teguh pada sifat adjaib dari penaklukan negeri itu. Hanja karena alasan-alasan praktis dan demi kesedjahteraan bangsa Israel maka proses itu diperlambat. Akan tetapi sementara itu musuh-musuh selalu hidup dalam ketakutan dan dalam keadaan terdjepit. (aj. soal+itu+AND+book%3A5&tab=notes" ver="ende">23(Ula 7:23); bdk. Kel 23:29).

(0.87) (Ul 21:1) (ende)

Pembunuhan mendatangkan kesalahan dan kutuk bagi umat: sehingga tidak pantas lagi melakukan ibadat karenanja. Kutuk ini akan hilang kalau jang bersalah telah dihukum mati. Akan tetapi apabila sipembunuh tidak dikenal: maka diadakan upatjara pembersihan seperti jang dilukiskan disini. Upatjara itu rupanja sudah sangat kuno dan dikenal pula diluar Israel.

Disini hukum-pengganti itu dilaksanakan ditempat jang sunji-senjap. Barangkali air jang mengalir menggambarkan pembersihan. Pada bangsa Israel upatjara itu sendiri tidak memberikan pengampunan: melainkan merupakan sematjam upatjara tobat: jang dimaksudkan untuk mohon dan mengharapkan agar Jahwe memulihkan keadaan jang besar dan membersihkan umat lagi (aj.8)(Ula 21:8).

(0.87) (Ul 31:16) (ende)

Penulis Deut. memandang penjelewengan kelak sebagai hal jang telah diramalkan didjaman Musa. Kemerosotan itu adalah akibat dari kontak dengan penduduk Kanaan beserta dengan agamanja. Rakjat seakan-akan telah diberitahukan sebelumnja: dan pada djaman penjelewengan maka hukum merupakan tuduhan jang terus-menerus bagi mereka.

Dalam kenjataan penulis mengarahkan dirinja kepada orang-orang sedjamannja dan hendak menarik mereka kembali dari kemerosotan iman.

Sebagai kesaksian tentang dosa mereka ia mengadjukan Hukum Allah sebagaimana jang dirumuskan didalam kitab Deut (Ula 31:24-27). Akan tetapi disamping itu dengan maksud jang serupa dibubuhkannja pula sebuah njanjian. Aj. (Ula 31:19-22) merupakan pengantar bagi njanjian itu.



TIP #04: Coba gunakan range (OT dan NT) pada Pencarian Khusus agar pencarian Anda lebih terfokus. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA