(0.08) | Bil 28:5 | Juga sepersepuluh efa tepung v yang terbaik untuk korban sajian, w diolah dengan seperempat hin minyak x tumbuk. |
(0.08) | Bil 29:16 | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, z selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya. a |
(0.08) | Bil 29:18 | serta dengan korban sajiannya d dan korban-korban curahannya, e yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan; f |
(0.08) | Bil 29:19 | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, g selain dari korban bakaran h yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya. i |
(0.08) | Bil 29:21 | serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan; k |
(0.08) | Bil 29:22 | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya. |
(0.08) | Bil 29:24 | serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan; |
(0.08) | Bil 29:25 | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya. |
(0.08) | Bil 29:27 | serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan; |
(0.08) | Bil 29:28 | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya. |
(0.08) | Bil 29:30 | serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan; |
(0.08) | Bil 29:31 | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya. |
(0.08) | Bil 29:33 | serta dengan korban sajiannya, dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturannya; |
(0.08) | Bil 29:34 | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya. |
(0.08) | Bil 29:37 | dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan; |
(0.08) | Bil 29:38 | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya. |
(0.07) | Bil 5:18 | Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN 1 , haruslah ia menguraikan rambut w perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, x ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. y |
(0.07) | Bil 28:1 | TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.07) | Bil 28:12 | dan juga tiga persepuluh efa r tepung yang terbaik sebagai korban sajian, s diolah dengan minyak, untuk tiap-tiap lembu jantan, serta dua persepuluh t efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian, diolah dengan minyak, untuk domba jantan yang seekor itu, |
(0.07) | Bil 4:16 | Tetapi Eleazar, u anak imam Harun, bertanggung jawab atas minyak untuk penerangan, v ukupan w dari wangi-wangian, korban sajian x yang tetap dan minyak urapan; ia bertanggung jawab atas segenap Kemah Suci dan segala isinya, yakni barang-barang kudus dan perabotannya." |