Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 270 ayat untuk Pengharapan itu AND book:46 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.70) (1Kor 7:3) (full: SUAMI MEMENUHI. )

Nas : 1Kor 7:3

Ikatan pernikahan berarti bahwa setiap pihak dalam pasangan itu melepaskan hak khusus atas tubuhnya sendiri dan memberikan hak itu kepada pasangannya. Artinya, tidak seorang pun dalam pasangan pernikahan boleh lalai untuk memenuhi hasrat seksual yang normal dari pasangannya. Hasrat semacam itu dalam pernikahan adalah wajar dan diberikan Allah, sehingga menolak untuk memenuhi kewajiban seorang suami atau istri akan membuka hidup pernikahan itu kepada godaan Iblis dalam perzinaan (ayat 1Kor 7:5).

(0.70) (1Kor 1:18) (jerusalem: kebodohan) Dalam seluruh bagian ini kata "kebodohan" mempunyai nada jelek. Kebodohan itu bukanlah "kebodohan" seorang pahlawan, tetapi kebodohan yang merupakan kegilaan dan kepandiran belaka.
(0.70) (1Kor 7:6) (jerusalem: sebagai kelonggaran) Kelonggaran itu diberikan kepada suami isteri yang untuk sementara waktu bertarak. Bagi yang lain-lain kelonggaran ialah: kawin.
(0.70) (1Kor 7:14) (jerusalem: anak-anak kudus) Seperti sering kali terdapat dalam Kitab Suci kekudusan ini bukan kekudusan batiniah, melainkan lebih-lebih suatu keadaan: anak itu: anak itu "dikuduskan" karena menjadi milik Allah, bdk Kis 9:13+. Oleh karena persatuannya dengan seorang anggota umat kudus, maka suami/isteri yang tidak percaya dihubungkan dengan Allah sejati serta umatNya yang kudus. Maka anak yang dilahirkan dari perkawinan semacam itu menurut hukum menjadi anggota umat kudus. Perlu diperhatikan bahwa tidak dikatakan apa-apa mengenai baptisan anak semacam itu.
(0.69) (1Kor 1:17) (ende: Bukannja untuk mempermandikan orang)

Sebutan itu djangan dianggap seolah-olah Paulus kurang menghargakan permandian. Kebalikannja djelas sekali dalam utjapan-utjapan lain. Hanja Paulus jakin bahwa ia berwadjib menggunakan seluruh waktu dan tenaganja untuk meluaskan Geredja dan meletakkan dasar umat-umat bagian seteguh-teguhnja, dengan pengadjarannja jang memang berkewibawaan dan berdjiwa. Pekerdjaan-pekerdjaan lain, termasuk mempermandikan orang, diserahkannja kepada para pembantu.

(0.69) (1Kor 1:29) (ende)

Umat hendaklah insjaf, bahwa segala keunggulan mereka, seperti pengetahuan, pengertian, kurnia-kurnia Roh Kudus dan kebidjaksanaan sedjati, adalah anugerah Allah belaka, sebab itu djangan menjombong dan berlagak seolah-olah segalanja itu djasa mereka sendiri. Segala hormat harus diberikan kepada Allah.

(0.69) (1Kor 3:16) (ende)

Paulus ingat akan kenisah, rumah Allah jang kudus dan mahaindah bangunannja itu. Perusakan atau penadjisannja dianggap orang Jahudi sebagai dosa jang paling besar. Kenisah Perdjandjian Baru ialah umat Allah dan anggota-anggotanja masing-masing. Djangan rumah Allah itu dirusakkan oleh perselisihan dan perpetjahan.

(0.69) (1Kor 5:5) (ende: Menjerahkan.... kepada setan)

ialah suatu ungkapan lazim, sama artinja dengan "mengutjilkan dari lingkungan umat", akibatnja keluar dari Keradjaan Allah dan masuk keradjaan setan.

(0.69) (1Kor 6:8) (ende)

Kata-kata sangat hebat dalam ajat ini, lebih lagi berhubung dengan daftar dosa-dosa dalam kedua ajat berikut, mengesankan, bahwa apa jang dimaksudkan Paulus dengan "katakadilan" dan "perampasan" djauh lebih buruk dari pada gugatan tentang perkara-perkara remeh dimuka hakim tak beriman. Dan kita mendapat kesan, bahwa dosa-dosa itu masih djuga terdapat dalam umat itu.

(0.69) (1Kor 12:27) (ende)

Jang agak samar-samar tergambar dalam ajat-ajat Pengharapan+itu+AND+book%3A46&tab=notes" ver="ende">12-26 (1Ko 12:12-26), kini dikatakan setjara langsung dan tegas. Paulus menekankan bahwa susunan lahiriah umat diatur oleh Allah sendiri, sebab itu tiap-tiap anggota harus takluk dan mentjukupkan diri dengan peraturan Allah itu.

(0.69) (1Kor 8:5) (jerusalem: ada banyak "allah" dan banyak "tuhan") Paulus hanya mengatakan: demikian pendapat orang "Allah-Allah" itu ialah apa yang oleh orang kafir disebut dewa di gunung Olimpos (di bumi) dan bintang-bintang (di sorga); "Tuhan-Tuhan" itu tidak lain kecuali manusia yang didewakan.
(0.69) (1Kor 12:2) (jerusalem: berhala-berhala yang bisu) Disinggunglah berbagai gejala tak keruan, keributan dan tindakan berlebihan yang menyertai sementara upacara ibadah kafir. Gejala-gejala itu dianggap tanda bukti ibadah itu sejati. Sebaliknya dalam perkumpulan-perkumpulan jemaat Kristen isi wejangan dan khotbah dan bukan ciri ekstatisnya yang menjadi tanda kebenarannya.
(0.69) (1Kor 13:8) (jerusalem: kasih tidak berkesudahan) Pengetahuan tentang Allah tidak sempurna dan tidak langsung (1Ko 13:11-12). Karena itu pengetahuan itu akan diganti bila kita melihat muka dengan muka. Sebaliknya, kasih orang-orang pilihan kelak sama dengan kasihnya di dunia ini.
(0.69) (1Kor 15:29) (jerusalem) Tentang adat yang tersinggung di sini tidak diketahui apa-apa lagi. Dapat juga diterjemahkan: Jika demikian, apakah faedahnya orang memberi dirinya dibaptis untuk orang mati. Paulus tidak berkata apa-apa tentang nilai adat semacam itu, tetapi menggunakannya sebagai "argumentum ad hominem" (suatu argumentasi yang hanya berlaku bagi mereka yang mempraktekkan adat itu).
(0.69) (1Kor 11:4) (ende)

Pada orang Jahudi, Junani dan Roma terasa tidak wadjar seorang wanita memperlihatkan diri dimuka umum tanpa bertudung kepala. Tudung itu bukan tudung lingkup jang menutup wadjah, melainkan hanja rambut sampai dipertengahan dahi. Dewasa itu wanita menanggalkan tudung dalam perkumpulan ibadat didalam kuil-kuil. Wanita serani rupanja mulai meniru adat itu. Itu mendjadi satu persoalan dalam umat, jang diadjukan kepada Paulus. Baru dalam ajat Pengharapan+itu+AND+book%3A46&tab=notes" ver="ende">16 (1Ko 11:16) Paulus memberi djawaban jang tegas. Uraian sebelumnja bukan dimaksudkan sebagai bukti-bukti tepat, melainkan Paulus hanja hendak mengutarakan, djuga dengan sindiran-sindiran, bahwa tidak patut wanita berlaku begitu "bebas" dalam perkumpulan-perkumpulan, mau menjamai kaum pria dll. Memang "dalam Tuhan" mereka sama deradjat dan martabatnja, tetapi ketertiban hidup bersama-sama menundjukkan itu dengan menudungi kepalanja. Demikian pendirian Paulus.

(0.69) (1Kor 15:29) (ende: Dipermandikan bagi orang mati)

"Permandian" itu boleh djadi merupakan suatu tjara mendoakan orang mati jang mirip dengan upatjara permandian, sebagai lambang pembersihan orang-orang mati itu dari dosa-dosa mereka.

Tetapi menurut dugaan banjak sardjana mereka memang pertjaja, bahwa orang-orang kafir dapat masuk umat dan diselamatkan, kalau seorang (katechumen?) dipermandikan untuk mereka.

Kepertjajaan dan kebiasaan jang demikian njata berlaku dalam lingkungan suatu mazhab tersesat dalam abad keempat, dan sidang-umum Geredja di Kartago (397) telah menghukumkan kepertjajaan dan praktek itu sebagai bertentangan dengan Indjil.

Paulus disini tidak membitjarakan hal besar tidaknja kebiasaan itu, ia hanja menginsjafkan umat bahwa mereka dengan praktek itu mengakui, bahwa ada landjutan hidup sesudah mati.

(0.69) (1Kor 8:1) (jerusalem: daging persembahan-berhala) Ialah daging dari binatang-binatang yang sebagai korban sudah dipersembahkan kepada berhala. Daging yang tersisa dari korban itu dijual di pasar, 1Ko 10:25, atau dimakan dalam perjamuan suci di ruangan yang lazim dibangun untuk itu di samping kuil dewa, 1Ko 8:10, orang-orang Kristen Korintus berbeda pendapat dalam masalah ini: Dapatkah orang makan daging itu dengan tidak turut menyembah berhala? Soal itu diajukan kepada Paulus dan rasul menjawab sama seperti dalam Rom 14-15: Orang Kristen memang bebas, tetapi kasih menuntut bahwa tidak menyesatkan orang lain. Paulus tidak menggunakan penetapan yang dikeluarkan konsili Yerusalem, Kis 15:20,29, sebagai dukungan, dan agaknya bahkan tidak tahu menahu tentang penetapan itu, Kis 15:1+.
(0.69) (1Kor 10:6) (jerusalem: contoh) Ini menterjemahkan kata Yunani "tipoi", ialah "pra-lambang". Pralambang-pralambang semacam itu oleh Allah diadakan untuk melambangkan realita-realita dari zaman Mesias (realita ini disebut "anti-tipoi", 1Pe 3:21; tetapi bdk Ibr 9:24). Para penulis suci Perjanjian Lama tidak tahu jelas makna "tipologis" (atau allegoris, Gal 4:24) semacam itu. Namun makna tipologis itu benar-benar makna Kitab Suci. Oleh karena dimaksudkan untuk mengajar orang-orang Kristen (jemaat Mesias), maka makna tipologis itu kerap diperkenalkan oleh pengarang-pengarang Perjanjian Baru. Paulus berulang kali menonjolkan makna tipologis itu, 1Ko 10:11 dan 1Ko 9:9 dst; Rom 4:23 dst; 1Ko 5:13; 15:4; bdk 2Ti 3:16; dan karangan seperti injil keempat dan Ibrani secara menyeluruh berdasarkan makna tipologis Perjanjian Lama.
(0.69) (1Kor 12:1) (jerusalem) Ketiga bab ini, 12-14, membahas penggunaan baik dari karunia-karunia Roh Kudus (karismata). Karunia-karunia itu dianugerahkan kepada jemaat sebagai tanda bukti kelihatan dari kehadiran Roh Kudus. Karunia-karunia itu juga dimaksudkan untuk menanggapi keadaan jemaat yang masih baru, yang mentalitas kafirnya dahulu belum juga diresapi kepercayaan Kristen. Orang-orang Korintus mengutamakan karunia-karunia yang paling mengherankan lalu digunakan dalam suasana yang tidak keruan. Dalam hal itu mereka meniru upacara-upacara kafir. Paulus turun tangan dengan menandaskan, bahwa karunia-karunia itu dianugerahkan buat pembinaan jemaat, sehingga tidak boleh menimbulkan persaingan (bab 12). Kemudian Paulus menjelaskan bahwa ada urutan nilai dalam karunia-karunia itu sekedar memberi sumbangannya bagi pembinaan jemaat.
(0.69) (1Kor 8:1) (ende: Daging pudjaan)

ialah jang dimakan dalam upatjara penjembahan dewa-dewa atau sisa dari padanja jang didjual dipasar dan dimakan dalam rumah tangga. Turut makan sebagai mengambil bagian dalam penjembahan tentu sadja terlarang. Tetapi orang-orang serani terpaksa makan apa sadja, jang disadjikan dalam rumah tangga atau pada perdjamuan-perdjamuan biasa, dan sering sekali daging jang disadjikan adalah daging bekas pudjaan, ataupun berasal dari binatang jang disembelih dengan upatjara kafir. Hal itu menimbulkan banjak kesulitan dalam umat dan mereka bertanja kepada Paulus, bagaimana seharusnja sikap mereka terhadap itu. Ada jang terlalu bebas, dan ada jang ragu-ragu hati-nuraninja. Jang terlalu bebas, ialah agaknja golongan-golongan jang dimaksudkan dalam 1Ko 4:8; 4:18-21; dan 1Ko 6:9-12. Dengan sombongnja mereka itu berdalih-dalih: "kami berpengetahuan, tidak pertjaja akan dewa-dewa dan makan sadja daging itu sebagai makanan biasa".



TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA