Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 40 dari 734 ayat untuk Harta milik (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.50) (Ul 25:10) (jerusalem: yang kasutnya ditanggalkan orang) Upacara menolak kewajiban (pencopotan kasut) disertai isyarat menghina (meludah) dan orang yang bersangkutan dinyatakan kehilangan nama baiknya. Tidak jelas manakah menurut hukum akibat tindakan itu. Tetapi kemungkinan perempuan (janda) yang tidak mau diperisteri, tetap memiliki harta milik suaminya yang sudah meninggal. Upacara yang digambarkan di sini tidak mempunyai arti sama dengan yang terdapat dalam Rut 4:8.
(0.45) (2Raj 21:14) (jerusalem: sisa milik pusakaKu) Setelah kerajaan Israel (utara) musna, "sisa", Yes 4:3+, bangsa terpilih dan milik pusaka Tuhan ialah orang-orang Yehuda.
(0.44) (Kel 20:17) (ende)

Larangan ini mengenai sikap batin, serta mendidik suara-batin atau hatinurani, supaja sungguh-sungguh menjadari alasan-alasannja. Djuga dalam batinnja manusia harus mematuhi hukum dan menghormati hubungannja dengan sesamanja, jang mendjadi konsekwensi Perdjandjian. Ini mendjadi dasar untuk menghajati setjara lebih mendalam dan lebih tulus Hukum Tuhan seperti diadjarkan oleh Kristus.

Menurut perintjian Latin (lihat aj. Harta+milik&tab=notes" ver="ende">3)(Kel 20:3) ajat ini mentjantumkan dua perintah (jakni jang kesembilan dan kesepuluh), tersusun seperti Ula 5:21; menginginkan seorang isteri dan harta milik. Perintjian ini sesuai dengan ajat Harta+milik&tab=notes" ver="ende">14(Kel 20:14) dan Kel 20:15: Perzinahan-pentjurian. Tetapi lebih tepatnja kiranja pendapat, bahwa disini dosa-dosa tidak dibedakan menurut objeknja, melainkan mula-mulanja dengan rumus jang singkat orang dilarang menginginkan "rumah" sesamanja. Firman "rumah" mentjantum seluruh isinja: isteri, budak-budak laki-laki maupun perempuan dan harta milik. Demikian tradisi Junani menganggap ajat ini satu perintah (lihat aj. Harta+milik&tab=notes" ver="ende">4)(Kel 20:4).

(0.44) (Mat 15:3) (ende)

"Kurban". Menurut adat istiadat Jahudi orang dapat mempersembahkan harta-bendanja kepada Allah, dengan menjebutnja "kurban" sadja. Sesudah dipersembahkan setjara demikian, dia mendjadi milik kenisah dan tidak boleh digunakan untuk maksud djasmani lagi, djuga tidak untuk membajar utang atau seperti disini, untuk menolong ibu-bapa jang sedang dalam kesusahan manapun djuga. Jesus menegaskan bahwa adat ini didasarkan pada tafsiran salah dan berlawanan dengan hukum Allah jang hakiki.

(0.44) (1Sam 15:22) (jerusalem: jawab Samuel) Samuel tidak menolak korban pada umumnya. Tetapi apa yang berkenan di hati Tuhan ialah ketaatan batiniah, bukannya upacara lahiriah. Mengadakan upacara melawan kehendak Allah berarti menyembah sesuatu yang lain dari Tuhan. Dengan demikian upacara menjadi pemujaan berhala, yang di sini disebut sebagai "bertenung" dan "terafim", yaitu berhala-berhala pelindung rumah serta harta milik, Kej 31:19,30 dst; 1Sa 19:13.
(0.44) (2Taw 32:29) (jerusalem: mendirikan kota-kota) Ini barangkali perlu diperbaiki menjadi: ia mendapat keledai-keledai. Ini lebih sesuai dengan apa yang berikut
(0.43) (Yeh 7:19) (full: PERAK ... EMAS MEREKA. )

Nas : Yeh 7:19

Apabila murka Allah jatuh atas dunia ini, kekayaan dan kelimpahan harta milik orang tidak benar tidak akan dapat melepaskan mereka. Umat Allah harus waspada agar tidak berusaha secara egois untuk keuntungan materiel secara berlebihan; jikalau kita melakukanya, kita akan menemukan bahwa harta dunia tidak dapat memuaskan (bd. pasal Pengkh 2:1-26), dan kita akan menjadi sasaran hukuman Allah yang hebat.

(0.42) (Ayb 2:1) (sh: Tubuh pun milik Allah (Rabu, 20 Agustus 2003))
Tubuh pun milik Allah

Luar biasa memang penderitaan Ayub. Harta benda ludes, anak-anak binasa, sekujur tubuhnya terkena penyakit yang menjijikkan. Lebih menyedihkan lagi istri tercinta pun menolak dia. Dalam kondisi demikian adakah alasan bagi kita untuk bertahan dalam kesetiaan kepada Allah?

Kesetiaan Ayub melampaui penderitaannya yang dahsyat. Ayub mengungkapkan kesetiaannya dalam kata-kata yang sungguh indah: "Apakah kita mau menerima yang baik dari Allah, tetapi tidak mau menerima yang buruk?" (ayat Harta+milik&tab=notes" ver="">10). Suatu pernyataan sikap hidup yang sungguh luar biasa. Ayub bukan hanya percaya bahwa semua miliknya adalah milik Allah sepenuhnya, ia juga percaya bahwa tubuhnya pun milik Allah. Berarti Allah berhak sepenuhnya melakukan apapun juga terhadap tubuh Ayub, termasuk penderitaan, sakit penyakit bahkan kematian.

Sikap Ayub mengokohkan pernyataan Allah bahwa Ayub adalah seorang yang saleh dan tangguh imannya. Sikap seperti Ayub inilah yang harus kita, orang percaya masa kini, teladani. Karena kita masih seringkali menyimpan sesuatu sebagai milik pribadi kita, yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun termasuk Allah. Tanpa kita sadari, sikap inilah yang membuat kita menderita. Harus kita camkan bahwa keterikatan kita kepada hal apapun, termasuk harta benda, yang melebihi ikatan kepada Allah tidak pernah membawa kedamaian. Sebaliknya hal tersebut hanya akan menimbulkan ketakutan dan kekuatiran yang terus menerus menggerogoti kita. Jika hal ini terus terpelihara maka akan hilanglah segala kedamaian yang seharusnya dimiliki anak-anak Allah. Apa solusi terbaik yang harus anak-anak Tuhan tempuh? Akuilah bahwa Allah berhak sepenuhnya atas hidup kita, kita akan merasakan damai sejahtera dan senantiasa mengucap syukur untuk segala berkat-Nya.

Renungkan: Sakit penyakit bukanlah alasan untuk kehilangan damai sejahtera Allah apalagi bersikap tidak setia kepada Allah.

(0.42) (1Tes 3:13) (bis: semua orang yang menjadi milik-Nya)

semua orang yang menjadi milik-Nya: atau semua malaikat-Nya.

(0.42) (Kel 20:16) (ende)

Kesaksian palsu, terutama dalam pengadilan, membahajakan hidup atau milik orang lain.

(0.42) (Im 19:20) (ende)

Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku.

(0.42) (Im 21:17) (ende)

Imam merupakan milik chusus Jahwe dan karenanja jang utuh sadja boleh mendjalankan tugas keamanan.

(0.42) (Im 22:14) (ende)

Orang seakan-akan mentjuri milik Allah, maka barang itu harus dikembalikan dengan denda tambahan.

(0.42) (Bil 27:11) (ende)

Aturan ini bermaksud melindungi milik keluarga dan marga, jang tidak boleh beralih kekeluarga atau marga lain.

(0.42) (1Sam 27:6) (ende)

Siklag tidak mendjadi bagian keradjaan Israil, melainkan daerah milik perseorangan radja Juda.

(0.42) (2Sam 5:7) (ende)

Benteng Sion disebut "Kota Dawud", oleh sebab tempat ini mendjadi milik perseorangan radja.

(0.42) (Yes 19:19) (ende: tugu bagi Jahwe)

kiranja tugu ini menundjukkan bahwa daerah itu adalah milik Jahwe, djadi tanah sutji.

(0.42) (Yes 43:7) (ende: jang disebut menurut namaKu)

ialah orang jang merupakan milik Jahwe jang chas (Israil).

(0.42) (Yer 12:7) (ende: rumahKu)

ialah negeri Juda, tempat tinggal Jahwe dan milikNja.

(0.42) (Yeh 37:28) (ende: Allah menguduskan Israil)

dengan menjendirikan mendjadi milikNja jang chas. Lambangnja ialah Bait Allah.



TIP #02: Coba gunakan wildcards "*" atau "?" untuk hasil pencarian yang leb?h bai*. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA