Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 281 - 300 dari 419 ayat untuk Daerah (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.21) (Yes 43:3) (jerusalem: Yang Mahakudus) Bdk Yes 6:3+
(0.21) (Yer 49:3) (jerusalem: Hesybon) bdk Bil 21:21+. Hesybon ialah sebuah kota bangsa Moab, Yer 48:1, yang agaknya direbut oleh orang Amon
(0.21) (Yeh 27:19) (jerusalem: dan anggur... barang-barangmu) Dalam naskah Ibrani tertulis: Dan dan Yawan. Tetapi mengapa disebut sebuah suku Israel (Dan) dan Yawan yang sudah tampil dalam Yeh 27:13? Naskah Ibrani pasti rusak dan dengan satu atau lain jalan perlu diperbaiki. Dalam terjemahan Yunani nama Dan tidak ada dan sebagai pengganti Yawan terbaca: air anggur. Dengan hanya sedikit memperbaikinya naskah Ibrani dapat diterjemahkan sbb: Wedan dan Yawan dari Uzal menukar besi yang sudah dikerjakan, kayu teja.... Wedan dan Yawan kiranya dua suku Arab
(0.21) (Yeh 44:6) (jerusalem) Bagian ini mengenai para petugas bait Allah dan merupakan sebuah sisipan. Tetapi sisipan itu mungkin sekali berasal dari masa pembuangan juga. Bagian ini meresmikan perbedaan yang pada kenyataannya sudah ada sejak pembaharuan agama yang dilancarkan raja Yosia berdasarkan kitab hukum Ulangan, yaitu perbedaan antara orang-orang Lewi yang dahulu bertugas pada tempat-tempat kudus di daerah, dengan para imam keturunan Zadok yang menjabat di Yerusalem. Orang-orang Lewi tsb dijadikan petugas rendahan. Kedudukan rendah orang Lewi itu kiranya menjelaskan mengapa mereka kurang berhasrat kembali dari pembuangan, Ezr 2:40; 8:18-19.
(0.21) (Hos 1:5) (jerusalem: lembah Yizreel) Lembah di sekitar kota (benteng) Megido ini terletak pada ujung jalan yang datang dari daerah pesisir. Ia menjadi tempat lalu lintas biasa antara negeri Mesir dan negeri Asyur. Karena itu lembah itu sering menjadi medan pertempuran, bdk Hak 4:12-16; 6:33; 1Sa 28:4; 2Ra 23:29. Di situpun ditempatkan pertempuran di akhir zaman, Zak 12:11; Wah 16:16. tetapi lembah itupun tanah yang subur (ini terungkap dalam namanya Yezreel=Allah menabur), sehingga dapat melambangkan janji Allah mengenai kelahiran suatu umat yang baru, Hos 2:21-22. Itulah "Hari Yizreel", Hos 1:11.
(0.21) (Hos 11:8) (jerusalem: seperti Adma) Adma dan Zeboim adalah dua kota di daerah Pancakota, Kej 10:19; 14:2,8; Ula 29:23. Dalam tradisi Elohista kedua kota ini agaknya berperan menggantikan kota Sodom dan Gomora yang berperan dalam tradisi Yahwista, Yes 1:9-10
(0.21) (Yoh 4:9) (jerusalem: (sebab orang Yahudi...)) Sejumlah naskah tidak memuat keterangan ini. Orang-orang Yahudi benci kepada orang-orang Samaria, Sir 50:25-26; Yoh 8:48; Luk 9:52-55; bdk Mat 10:5; Luk 10:33; Luk 17:16, dan menerangkan asal-usul mereka, 2Ra 17:24-41, karena lima bangsa asing terpaksa pindah ke daerah itu; mereka lebih kurang setia pada dewa mereka sendiri, hal mana dilambangkan oleh "lima suami" dalam Yoh 4:18.
(0.20) (Kis 10:19) (full: BERKATALAH ROH. )

Nas : Kis 10:19

Roh Kudus menginginkan semua orang diselamatkan (Mat 28:19; 2Pet 3:9). Karena para rasul telah menerima Roh Kudus, maka mereka juga menginginkan semua orang diselamatkan. Akan tetapi, secara intelektual mereka belum sadar bahwa keselamatan kini tidak terbatas pada orang Israel saja, tetapi terbuka bagi semua bangsa (ayat Kis 10:34-35). Roh Kuduslah yang memberikan gereja visi yang lebih luas. Dalam kitab ini Roh Kudus merupakan kuasa usaha misi dengan menuntun gereja kepada daerah-daerah pekabaran Injil baru (Kis 8:29,39; 11:11-12; 13:2,4; Kis 16:6; Kis 19:21). Pencurahan Roh Kudus serta dorongan untuk mengabarkan Injil selalu berjalan bersama-sama (bd. Kis 1:8). Bahkan hingga dewasa ini, banyak orang percaya mendambakan keselamatan dari kalangan yang dekat dengan mereka, namun belum memahami sepenuhnya maksud Roh Kudus untuk misi sedunia

(lihat cat. --> Mat 28:19;

lihat cat. --> Luk 24:47).

[atau ref. Mat 28:19; Luk 24:47]

(0.20) (Kel 16:1) (jerusalem) Dalam ceritera mengenai manna dan burung puyuh ini terpelihara beberapa unsur dari tradisi Yahwista, walaupun ceritera ini secara menyeluruh berasal dari tradisi Para Imam ini terasa dalam peraturan ketat mengenai pemungutan manna yang harus sesuai dengan hukum hari Sabat). Kenyataan bahwa manna dan burung puyuh dalam ceritera ini dibicarakan bersama-sama menimbulkan persoalan. Sebab manna dihasilkan oleh sejenis serangga yang hidup atas sejenis semak tamaris dan yang hanya terdapat di daerah tengah Semenanjung Sinai. Manna itu dikumpulkan selama bulan-bulan Mei-Juni. Sebaliknya di sekitar bulan September burung puyuh yang terbawa oleh angin dari sebelah barat dan kecapaian karena perjalanannya kembali dari Eropa melalui Laut Tengah dalam jumlah besar mendarat di daerah pantai, jadi di sebelah utara Semenanjung Sinai, bdk Bil 11:31. Kisah bab 16 ini barangkali menggabungkan tradisi-tradisi yang masing-masing berasal dari dua kelompok orang Israel yang meninggalkan negeri Mesir pada waktu yang berbeda dan yang menempuh jalan yang berbeda pula, bdk Kel 7:14+; Kel 11:1+. Kedua peristiwa alamiah (manna, burung puyuh) yang menarik perhatian itu oleh tradisi dimanfaatkan untuk memperhatikannya perlindungan istimewa dari pihak Tuhan bagi umatNya. Makanan manna yang ajaib itu diluhurkan oleh Kitab Suci, Maz 78:18-19; 105:40; 106:13-15 dan kitab Kebijaksanaan Salomo, Wis 16:20-29, dan dalam tradisi Kristen, bdk Yoh 6:26-38, manna itu menjadi lambang Ekaristi, santapan rohani bagi Gereja, ialah Israel sejati yang sedang menempuh keluarannya di bumi ini.
(0.20) (2Taw 20:1) (jerusalem) Ceritera yang panjang ini tidak terdapat dalam kitab Raja-raja. Namun ia bukan buah khayal si Muwarikh. Ia agaknya berasal dari tradisi yang terpelihara di bagian selatan negeri. Ini terasa dalam nama-nama tempat yang terletak di bagian selatan itu. Inti historis kisah ini agaknya sebuah serangan yang dilontarkan kelompok-kelompok yang menyerbu dari daerah di seberang sungai Yordan dan dari tanah Negeb. Sewaktu-waktu serangan semacam itu terjadi dan akhirnya orang Edom memang berhasil menetap di bagian selatan Palestina. Tetapi kisah seperti disajikan Tawarikh mengingatkan kitab Ulangan dan gaya sasteranya serupa dengan gaya sastera yang lazim dalam ceritera-ceritera mengenai perang suci, lihat khususnya 2Ta 20:15-18,22-23,29.
(0.20) (Yer 48:1) (jerusalem) Nubuat panjang ini memanfaatkan berbagai nas Alkitab yang lain, Yes 15-16; Bil 21:27-30;24:17. Karena itu sukar ditentukan mana nubuat aseli yang kemudian diolah dan disadur. Nubuat asli mungkin disampaikan sesudah th 605, bdk Yer 25:21, atau sesudah th 593, bdk Yer 27:3, atau sesudah th 587, bdk Yeh 25:8-11.
(0.20) (Mat 4:12) (sh: Pelayanan pertama Tuhan Yesus. (Selasa, 30 Desember 1997))
Pelayanan pertama Tuhan Yesus.

Yesus akhirnya meninggalkan Nazaret. Mungkin Kapernaum adalah kota yang lebih besar. Di sana Ia dapat menjangkau dan melayani lebih banyak orang. Dengan demikian Injil-Nya akan tersebar secara lebih luas dan lebih cepat. Bagaimana persisnya alasan Yesus memang tidak jelas. Namun yang jelas kepindahan-Nya merupakan penggenapan nubuat Yesaya (ayat 8:23-9:1). Matius ingin menegaskan bahwa pelayanan Yesus berkesinambungan dengan Perjanjian Lama. Dalam nubuatan Yesaya sudah dinyatakan bahwa daerah-daerah yang disinari Terang besar itu adalah perbatasan wilayah orang kafir. Jadi kepindahan itu sekaligus menegaskan sifat penyelamatan Yesus yang internasional.

Memanggil murid. Simon dan Andreas telah berkenalan dengan Yesus (bdk. Yoh. 1:35-42). Mereka adalah penjala ikan bersama teman seusaha mereka, Yohanes dan Yakobus. Mereka dipanggil Tuhan. Kesibukan sering menjadi perintang untuk peka terhadap panggilan Tuhan; juga enggan menerima komitmen dan kesibukan tambahan. Apalagi jika panggilan itu akan mengubah kehidupan mereka ke dalam pekerjaan yang tidak mereka kuasai: penjala orang.

Renungkan: Layakkah menjadikan kesibukan yang bersifat semetara untuk menolak panggilan yang bersifat kekal?

(0.20) (Kis 14:21) (sh: Menabur kemudian memelihara (Rabu, 23 Juni 1999))
Menabur kemudian memelihara

Penderitaan dan penganiayaan tak dapat dielakkan oleh Paulus dan Barnabas dalam perjuangan memberitakan Injil. Namun, perjuangan tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan. Penganiayaan dan penderitaan itu justru berakibat pada perkembangan jumlah penerima Injil di daerah-daerah yang dijangkau. Allah tetap berkarya di balik pelayanan Paulus dan Barnabas. Satu hal penting yang dilakukan Paulus dan Barnabas adalah tetap memelihara pertumbuhan Injil dalam kehidupan jemaat. Untuk itu mereka menetapkan penatua-penatua dan bagi jemaat yang masih muda mereka terus memberikan kekuatan dan nasihat agar dapat memahami dan berani menghadapi risiko hidup sebagai murid Kristus.

Penatua, jabatan anugerah Tuhan. Paulus dan Barnabas menetapkan tugas para penatua di tengah jemaat. Di antaranya, memelihara, memimpin, mengatur jemaat, dan menjaga kemurnian ajaran Injil. Tugas ini memang berat, karena itu dibutuhkan kematangan dan kedewasaan iman untuk memegang jabatan ini. Tidaklah tepat apabila tugas ini menjadi ajang menaikkan gengsi atau kedudukan di tengah jemaat. Bila Allah memilih kita berarti Allah mempercayakan pemeliharaan dan keutuhan kesatuan umat di tangan kita. Pertanggungjawabkanlah tugas itu sebaik-baiknya demi kemuliaan dan kesatuan jemaat-Nya.

(0.18) (1Taw 26:1) (sh: Tugas-tugas lebih lanjut orang Lewi (Jumat, 22 Februari 2002))
Tugas-tugas lebih lanjut orang Lewi

Pengaturan berikut ini ada dalam tiga bidang. Pertama, penjagaan pintu gerbang bait Allah (ayat 1-19). Pintu-pintu gerbang dijaga oleh tiga keluarga. Kedua keluarga pertama adalah dari suku Lewi, dan Obed-Edom adalah seorang Gat (ayat 2Sam. 6:10-11). Selain menjaga pintu-pintu gerbang Bait Allah, para penjaga pintu gerbang juga menjaga gudang perlengkapan dan peralatan (ayat 9:23,26), mengurus perkakas ibadah (ayat 9:28), dan tugas-tugas lainnya yang berkenaan dengan ibadah, bahkan mencakup urusan musik (ayat 9:33).

Para penjaga pintu adalah orang gagah perkasa (ayat 7,9), karena tugas mereka amat penting. Mereka harus memastikan bahwa tidak ada orang yang luput masuk ke dalam Bait Allah dengan keadaan tidak layak atau menyebabkan ibadah Bait Allah ternodai. Tugas penjaga pintu Timur adalah yang terberat kereta pintu Timur adalah tempat yang hanya boleh dilalui. Sebagaimana tugas-tugas para penyanyi ditentukan dengan memakai undi, para penjaga pintu gerbang pun memakai cara yang sama (ayat 12-13). Hal ini menunjukkan bahwa semua pengaturan mendapatkan pimpinan Ilahi yang jelas. Pembagian tugas yang detail menyatakan bahwa penulis Tawarikh sangat memedulikan bait Allah.

Kedua, pengawasan perbendaharaan Bait Allah (ayat 20-28). Ini dibagi dua, yaitu pengawasan bagi perabotan kudus Bait Allah (ayat 21-22) dan pengawasan bagi harta benda (rampasan perang, jarahan) yang dikuduskan di Bait Allah (ayat 23-28). Ketiga adalah administratif pemerintahan, yang mungkin tidak ada hubungan langsung dengan bait Allah. Petugasnya mencakup para pengatur, hakim, dan, kepala administratif daerah (ayat 29-32). Ini menarik karena merupakan tugas-tugas "sekuler" bagi orang Lewi. Secara khusus juga ditunjuk kepala administratif daerah bagi daerah sebelah B arat sungai Yordan, tempat suku-suku Ruben, Gad, dan setengah Manasye bermukim. Dengan demikian, suku-suku di tempat itu tidak perlu merasa tersisih atau terpisah dari suku-suku di timur sungai Yordan (yaitu wilayah Israel pada masa Daud).

Renungkan: Di dalam melayani Tuhan tidak ada tugas yang lebih rohani atau kurang rohani. Kalau setiap tugas dilakukan dengan hati yang beribadah kepada Tuhan, maka tugas itu pasti rohani!

(0.18) (Yer 49:1) (sh: Tidak ada perlindungan dalam kekayaan (Rabu, 23 Mei 2001))
Tidak ada perlindungan dalam kekayaan

Bani Amon bergantung sepenuhnya kepada harta kekayaan yang dimiliki sehingga mereka berani sesumbar ‘Siapa berani datang menyerang aku’ (4). Mereka telah mendewakan kekayaan mereka dan mengangkatnya bagai perlindungan yang kokoh. Sungguh suatu sikap yang sangat berbahaya karena dapat berakibat fatal bagi bangsa Amon sendiri.

Mereka harus menelan pil pahit ketika melihat kenyataan bahwa pelindung mereka – harta dan kekayaan – menjadi tidak berdaya dan dapat lenyap dalam sekejap. Pil yang lebih pahit harus mereka telan karena kehancuran yang melanda bukan dimulai dari daerah pinggiran menuju pusat negara maupun langsung dari ibu kota negara Amon yaitu Raba kemudian diikuti daerah-daerah lainnya. Ibu kota negara yang tentunya mempunyai segala harta dan kekayaan yang jauh lebih banyak namun hancur terlebih dahulu. Hal ini mengakibatkan kota-kota taklukan bani Amon akan kembali kepada pemiliknya (1, 2). Seperti yang terjadi dalam bani Moab, ketika kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat runtuh maka kehidupan agama bani Amon juga runtuh (3).

Sebelum dihancurkan oleh Allah, bani Amon pasti mempunyai falsafah kehidupan demikian: asal ada uang maka masalah hilang. Karena itu ketika kekuasaan Babel mulai bangkit maka mereka mengadakan persekutuan dengan Tirus, Sidon, Moab, Edom, dan Yehuda (27:2-3) untuk menghancurkan Babel. Bani Amon yakin bahwa penggabungan beberapa negara akan memperkuat pertahanan mereka karena akan melibatkan banyak kekuatan dan harta. Mereka tidak lagi menghiraukan peringatan yang disampaikan oleh Yeremia (Yer. 27:1-3). Apa hasilnya? Perhitungan matematis dan bisnis terjungkirbalik. Bani Amon hancur walaupun nantinya akan dipulihkan Allah lagi (5-6).

Renungkan: Di negara kita bukankah masih banyak orang menganut falsafah bani Amon? Uang memegang kendali untuk urusan apa pun mulai dari keluarga, sekolah, bisnis, pemerintahan, hingga kehidupan gereja kita. Prinsip yang dianut bukan lagi tidak ada yang mustahil bagi Allah namun tidak ada yang mustahil bagi uang. Kita pun mungkin secara tidak sadar menganut falsafah ini. Jika ya, berhati-hatilah karena uang adalah perlindungan yang keropos. Biarlah kita senantiasa berlindung kepada Allah.

(0.18) (Yer 49:7) (sh: Allah mampu mengatasi semua kekuatan (Kamis, 24 Mei 2001))
Allah mampu mengatasi semua kekuatan

Edom terletak di daerah perbukitan sebelah selatan Wadi el-Hesa dan berbatasan dengan Wadi Arabah di sebelah barat. Karena posisi geografisnya – di daerah pegunungan - Edom sangat beruntung dalam arti negaranya sulit di jangkau musuh-musuhnya sehingga dapat dikatakan selalu dalam keadaan aman. Karena letaknya di daerah pegunungan maka tanah di Edom juga terkenal subur (17). Hal ini mendatangkan kemakmuran dan kesejahteraan kepada seluruh rakyat. Selain itu, orang Edom sangat terkenal karena kepandaiannya (7 bdk. Ob. 8).

Bergunakah kelebihan letak geografis dan kepandaian bagi perkembangan dan kemajuan sebuah negara? Tentu saja berguna namun demikian 2 hal ini tidak dapat dimutlakkan sehingga bangsa itu bergantung sepenuhnya kepadanya dan menjadi sombong. Mereka menganggap bahwa tidak akan ada musuh yang dapat menyengsarakan dan menghancurkan Edom karena itu mereka pun bersepakat dengan bangsa-bangsa lain untuk melawan Babel dan mengabaikan peringatan dari Yeremia (lih. Yer. 27). Namun realita yang dihadapi Edom berbeda. Ketika penghukuman Allah datang, kepandaian orang Edom tidak ada artinya (7-8). Tanah subur tidak lagi dapat mereka nikmati hasilnya (9), bahkan nantinya akan dibuat menjadi tandus (17). Tempat yang tinggi tidak menjamin Edom aman dari bahaya dan musuh (9, 22). Bahkan ibu kota Edom – Bozra – yang tentunya mempunyai banyak orang bijak dan secara geografis terletak di lokasi yang paling aman pun tidak luput dari hajaran Tuhan (13).

Renungkan: Nubuat penghukuman Edom kembali menyatakan bahwa tidak ada kekuatan dan kekuasaan di dunia ini yang dapat bertahan menghadapi kekuatan Allah. Namun yang harus selalu kita yakini dengan sungguh bahwa kekuatan dan kekuasaan Allah juga dapat mengatasi kematian - musuh utama manusia yang ia sendiri tidak dapat melawannya. Kenaikan Tuhan Yesus ke surga merupakan penyataan kepada seluruh dunia bahwa Ialah yang berkuasa atas seluruh alam semesta ini. Ia yang sudah mengalahkan kematian dan naik ke surga duduk di sebelah kanan Allah adalah Tuhan atas seluruh alam semesta ini dengan segala isinya. Biarlah setiap lutut berlutut dan lidah mengakui Yesus adalah Tuhan. Yesuslah yang berkuasa dan layak dihormati bukan akal ataupun harta.

(0.18) (Kej 14:1) (ende)

Tjerita ini tidak berasal dari tradisi-tradisi J,E ataupun P, melainkan berasal dari sumber kuno lain. Kissah mengandung beberapa unsur-unsur historis, seperti ternjata dari nama-nama, jang hampir menjamai nama-nama para radja dari djaman kuno itu; selandjutnja ternjata pula dari istilah-istilah jang digunakan, dan dari keterangan-keterangan jang kemudian dibubuhkan pada nama-nama kota jang kuno (ajat 2,3,7,8,17)(Kej 14:2,3,7,8,17). Tjerita perang antara para radja, jang bertjorakkan tjerita sedjarah profan djaman itu, bermaksud mengutarakan Berkat dan kemampuan Abram. Peristiwa-peristiwa ini terdjadi seberang sungai Jordan (Transjordania).

Sjinear = wilajah di Mesopotamia; Ellasar = mungkin suatu daerah disebelah timur Charan; Tidal = nama seorang radja Hittit; Goim = bangsa-bangsa asing.

(0.18) (Kej 32:3) (ende)

Ketika Jakub mendekati daerah Edom, ia mulai merasa takut akan balas-dendam kakaknja Esau. Karena itu ia mengambil tindakan-tindakan, guna mendjamin keamanannja. Ia mengirim utusan-utusan, untuk menjatakan kepada Esau, bahwa ia samasekali tidak bermaksud bermusuhan, melainkan ingin bersahabat dengan Esau. Tatkala ia mendengar kabar, bahwa Esau pun telah berangkat untuk menjambutnja ditengah perdjalanan, ia membagi dua harta-miliknja, agar supaja sekurang-kurangnja sebagian dapat diselamatkan. Demikianlah tradisi J mentjeritakan kedjadian ini.

Menurut tradisi E, jang ditambahkan pada tradisi J tersebut (lihat ajat 14-22) (Kej 32:14-22), Jakub mengirimkan bagian-bagian dari harta-bendanja akan dihadiahkan kepada Esau, supaja sebelum pertemuan terdjadi Esau sudah bersikap baik hati terhadap dirinja.

Karena merasa takut, Jakub djuga memohon perlindungan Jahwe, berdasarkan djandji-djandjiNja (lihat ajat 10(Kej 32:10) dsl).

(0.18) (Kej 32:24) (ende)

Dengan menjeberang sungai Jabbok, Jakub makin mendekati kakaknja Esau, berada dalam daerah jang berbahaja. Inilah sebabnja ia ragu-ragu akan menjeberang. Karena ia hanja pertjaja akan kekuatan sendiri, ia tertimpa rasa ketakutan akan Esau. Sudah dua kali ia melarikan diri, dari Esau (Kej 27:43) dan dari Laban (Kej 32:31). Mungkin terbajangkan disini, bahwa Jakub berpikir akan melarikan diri, dan meninggalkan panggilannja mendjadi Bapa bangsa jang terpilih oleh Tuhan.

(0.18) (Hak 1:1) (ende)

HAKIM-HAKIM

PENDAHULUAN

Kitab “Hakim2” mendapat namanja dari tokoh2 jang memainkan peranan utama dalam kisah jang dikumpulkan dalam kitab ini.sedjak dulu kala kata Hibrani jang menjatakan nama mereka itu, diterdjemahkan dengan kata ”hakim2”; tetapi sebutan ini tidak seluruhnja sesuai dengan fungsi jang mereka djalankan. Selain tokoh nabiah Debora (4, 4-5), “hakim2” itu tidak mempunjai tugas resmi dalam hal peradilan. Mereka adalah terutama pedjuang dan pahlawan perang dan disebut pula dengan istilah “penjelamat” (2, 16; 3, 9. 15), hal mana sesungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan , jang dimainkan mereka. Didalam sungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan, jang dimainkan mereka. Didalam keadaan2 darurat mereka itu dipanggil langsung oleh Allah dan diilhami serta dibimbing oleh roh dan kekuatanNja, untuk menjelamatkan Israil atau sebagian dari penindas2. Tokoh Sjimsjon jang agak gandjil itu tampilseorang diri benar2 dan sama sekali tidakdapat dinamakan pemimpin rakjatdalam arti manapun djua. Namun demikian, iapun adalah seorang “hakim” (16, 31).dari seluruh kitab itu djelaslah kiranja, bahwa tokoh2 tersebut tidak disebut “hakim” dalam arti kata jang lazim. Mereka itu terutama adalah utusan Jahwe jang berkarunia, untuk bertindak atas namaNja. Dalam banjak hal mereka sama dengan para nabi. Tetapi kalau nabi2 itu diutus untuk berbitjara atas nama Jahwe, maka “hakim2” itu diutus untuk bertindak atas namaNja. Karunia atau charisma inilah jang merupakan tjiri chasnja. Si perebut kekuasaan, Abimelek tidak disebut “hakim”, tetapi “penguasa” (9, 22). Sebaliknja, beberapa tokoh dari antara mereka itu (Gide’on, Jeftah), memperlihatkan suatu ketjondongan jang amat kuat, untuk beralih dari panggilan charismatisnja kesuatu kekuasaan jang stabil, hal mana dengan sendirinja mengandung suatu peradilan jang teratur. Tetapi unsur ini rupa2nja tidak tertjantum dalam djabatan “hakim” menurut logat kitab Hakim2. Namun demikian, “hakim” sebagai utusan Jahwe memberikan keadilan kepada umatNja, dengan membebaskannja dari penindasan, hal mana berarti “hukuman” bagi para penindas. Perhubungan2 hukum antara umat dan Jahwe serta antara Israil dan musuh2nja, jang diperkosa itu dipulihkan oleh mereka dan dalam arti demikian pengertian “hakim”tidaksamasekali asing pada fungsi charismatis mereka. Boleh djadi dengan alasan itu terpilihlah kata itu bagi mereka.

“Hakim2” itu tampil didjaman antara kematian Josjua’sampai ke Sjemuel. Tetapi tokoh Sjemuel (I Sjem.. 7, 15-17) dan djuga “Eli (I Sjem. 4, 18) termasuk djaman itu dipandang dari sudut historis dan theologis. Djuga tokoh Sjemuel pada permulaan tampilnja (I Sjem. 11, 5-11) masih kelihatan banjak persesuaiannja dengan hakim2 itu. Dalam diri Sjaul hasratakan keradjaan,jangdahulu sudah ada, mendapat perwudjudannja jang tetap, sehingga dengan itupun sesungguhnja djaman hakim2 itu berachir setjara definitif. Bagian pertamakitab Sjemuel (p. 1-12) bolehlah dari segi kesusasteraan dipandang sebagai kelandjutan langsung dari kitab Hakim2. Makanja ada ahli jang berpendapat, bahwa pasal2 permulaan Sjemuel itu memang tadinja termasuk dalam kitab Hakim2 dan baru kemudian dilepaskan daripadanja. Namun tiada bukti2 luaran bagi anggapan itu, bahwasanja kedua kitab itu dahulu pernah merupakan satu keseluruhan.

Dalam menentukan lebih landjut djaman Hakim2 setjara chronologis, sedjauh itu disebutkan dalam kitab tersebut, orang terbentur pada kesulitan2 jang tidak ketjil. Ini bergandingan pula dengan kesulitan2 sematjam itu berkenaan dengan kitab Josjua’. Kelihatannja sadja kitab itu sendiri memberikan petundjuk2 jang amat teliti, sehingga rupa2nja sangat mudahlah menentukan lamanja waktu itu dengan tepat. Djika semua keterangan dikumpulkan (3, 8. 11. 14. 30; 4, 3; 5, 31; 6, 1; 8, 28; 9, 2; 10, 2. 3. 8; 12, 7. 9. 11. 14; 13, 1; 15, 20; 16, 21) maka sampailah kedjumlah 410 tahun, hal mana dibenarkan pula oleh 11, 26. Tetapi apabila hal ini dibandingkan dengan keterangan2 lain, timbullah keberatan2 jang tak teratasi. Meurut I Rdj. 6, 1 antara keluarnja Israil dari Mesir dan pembangunan baitullah oleh Sulaiman ada djarak waktu 480 tahun. Sudah temasuk didamnja waktu empatpuluh tahun digurun – pada dirinja angka ini agak di-buat2, - djaman Josjua’, para Hakim, ‘Eli, Sjemuel, Sjaul, Dawud dan keempat tahun permulaan pemerintahan Sulaiman. Djadi tidak mungkinlah djumlah 410 tahun itu bagi djaman para Hakim. Orang boleh mentjoba petjahkan soal ini dengan menempatkan beberapa Hakim pada waktu jang sama, - hal mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana angka empatpuluh (_satu angkatan), sebagian atau lipatnja, memainkan peranan jang menjolok. Tetapi melalui djalan ini orang masih belum smpai kehasil jang memuaskan. Hampir semua ahli oleh karenanja melepskan sama sekali keterangan2 kitab Hakim2, untuk lalu membuat perhitungan mereka dengan menggunakan keterangan2 lain. Dengan kemungkinan jang tjukup besar dapatlah diterima, bahwa keluarnja Israil dari Mesir terdjadi sekitar tahun 1259. Naiknja Dawud diatas tachta dapat ditanggalkan sekitar th. 1012. Djika itu dikurangi dengan empatpuluh tahun digurun, djaman Josjua’ dan Djaman ‘Eli, Sjemuel dan Sjaul, maka djaman para Hakim berlangsung dari sekitar th. 1200 sampai l.k. th. 1040, djadi 160 – 180 tahun lamanja.

Untuk melukiskan lebih landjut djaman sedjarah Israil tersebut maka diluar kitab Hakim2 itu sendiri hanja tersedialah keterangan sedikit sadja. Namun keterangan jang sedikit itu tjukuplah untuk membuat kembali suatu gambaran global jang agak teliti. Didjaman itu ditada keradjaan2 besar jang berkuasa, sehingga dalam kitab Hakim2 mereka tidak memainkan peranan sedikitpun. Israil datang dari gurun, dimana suku2 itu hidup dan susunannja sama seperti semua suku bedawi. Pada waktu tampilnja Mohammad belum banjak perubahannja dalam hal itu. Dari segi ekonomis penghidupan digurun itu sangat miskin. Palestina, jang pada hakikatnja bukannja salah satu tanah jang tersubur, bagi suku2 itu tampaknja seperti tanah susu dan madu. Adapun susunan kemasjarakatan suku2 digurun terdiri atas beberapa tingkatan dan taraf. Intipati keseluruhan dan sebetulnja satu2nja kesatuan jang kuat ialah keluarga. Keluarga terdiri atas bapak dengan isteri2 mereka. Melihat keturunan2nja sampai ke angkatan jang keepat adalah idam2an jang sangat diharapkan. Bapak keluarga adalah sungguh penguasa satu2nja jang mutlak dan kepala jang menentukan se-gala2nja. Beberapa keluarga sedemikian itu dari asal jang sama merupakan marga, jang terikat satu sama lain agak erat karena kesadaran akan asal jang sama itu. Achirnja beberapa marga karena asal jang sama merupakan suku inilah sebenarnja kestuan tertinggi, jang dikenal kalangan bedawi. Tidak djaranglah, marga2 jang sebetulnja asing, dimasukkan dalam suku lain, tetapi dalam hal itu asal jang sama lalau di-angan2kan. Proses inipun tidak djarang terdjadi pula di israil. Dengan pelbagai suku israil itu terdjadilah kenjataan jang aneh, bahwasanja mereka itu merupakan kesatuan jang lebih tinggi, bukannja berdasarkan asal-usul, melainkan agama. Mereka dipersatukan satu sama lain karena iman jang sama akan Allah jang Esa, Jahwe, dengan ibadah umum jang bersesuaian dengan itu dan tempat sutji pusat, jang sungguhpun bukan satu2nja tapi toh jang utama adanja. Digurun tempat itu ialah Kadesj. Iman jang satu dan penghajatannja itu tidak pernah membiarkan rasa persatuan fundamentil melenjap dari tengah2 Israil.

Suku2 primitif itu merembes ke Palestina didjaman Josjua’ dan djuga sesudahnja; hal mana lambat-laun mengakibatkan perombakan umum. Mereka menduduki sebagian negerr itu, baik dengan djalan damai maupun dengan djalan kekerasan, chususnja daerah2 pegunungan. Kota2 dan dataran2 untuk sebagian terbesar sementara tiu masih berada ditangan peduduk aseli. Pendahuluan pertama kitab Hakim2 menjadjikan gambaran jang agak boleh dipertjajai dari perembesan itu. Bangsa2 Kena’an, jang ada hubungan damainja dengan suku2 Israil, memiliki kebudajaan jang lebih tinggi tarafnja, hal mana njata sudah dari pemakaian besi. Mereka bukan bangsa2 pengembara, melainkan penduduk jang menetap sebagai petani, jang pusat kemasjarakatannja ialah kota dengan kebudajaan jang lebih tinggi dan kemakmuran jang agak besar. Agama mereka polytheistis, jang bersesuaian dengan penghidupan mereka sebagai petani. Dewa2 dan dewi2 mereka adalah dewa2 kesuburan, jang harus menanggung kesuburan tanah, manusia dan ternak. Pemudjaan dewa-dewi itu sangat bertjorak indriawi dan erotis. Tiap2 pusat ekonomis dan kemasjarakatan mempunjai Ba’alnja (Tuhan) sendiri dan Asjtarte (‘Asjtoret), djodohnja. Terhadap dewa2 dan dewi2 jang konkrit dengan pemudjaan jang mewah dan tjarut itu sangat menjoloklah Allah Israil, jang sungguhpun kuasa tapi toh agak abstrak dan amat susila, dan jang lebih sesuai dengan hidup keras digurun jang kersang daripada dengan hidup jang indah-sedap ditanah pertanian dan kemewahan kebudajaan-kota.

Israil harus mengikat perang lawan situasi tiu. Dari segi militer dan kebudajaan, mereka djauh terbelakang. Djarang sekali mereka berhasil menduduki kota2 dan menetap disitu. Dan djika mereka mula2 berhasil, tidak djarang mereka tak lama kemudian dipukul mundur oleh penduduk aseli. Namun demikian, dimanapun djuga ada kesempatan, suku2 Israil itu menetap disitu setelah beberapa lama mengembara. Hal itu per-tama2 membawa akibat ini, bahwasanja persatuan antara suku jang toh sudah rumit itu diperlemah lagi dan didjaman para Hakim tidak djarang berubah mendjadi persaingan, perengketaan dan peperangan antara mereka sendiri. Karena kurang kukuhnja persatuan itu, maka tidak djaranglah penduduk aseli berhasil menaklukkan salah satu suku Israil, sedangkan suku2 dari urun dapat meluaskan pendjarahannja, dengan tak banjak perlawanan, sampai ke-daerah2 jang diduduki Israil. Kesulitan2 terbesar datang dari pihak Felesjet. Orang2 Felesjet menetap di-pantai2 Kena’an, kira2 waktu Israil merembes dari timur. Dari sana mereka merembes kepedalaman dan dengan sendirinja berbentrok dengan suku2 Israil. Dalam djaman para Hakim jang belakangan orang2 Felesjet jang lebih unggul dalam bidang militer menaklukkan sebagian besar wilajah Israil. Riwajan Sjimson dan Sjemuel memberikan buktinja jang djelas. Karena kenjataan, bahwasanja Israil berubah dari suku 2 pengembara mendjadi petani2 tetap, haruslah djuga terdjadi perubahan total dalam hal susunan masjarakatnja. Tentu sadja hal ini terdjadi dalam prosed lambat-laun, tetapi proses ini toh mendapatkan suatu kemadjuan jang mentjelakakan. Israil melihat susunan jang disesuaikan dari penduduk aseli. Pusat persatuan bukannja marga, melainkan kota, tempat ber-bagai2 marga tinggal ber-sama2. Karena hubungan Israil dengan penduduk negeri lebih bertjorak damai daripada perang, maka terdjadi djuga pertjampuran antara Israil dan orang2 Kena’an, lebih2 di-kota2. Kisah Abimelek dalam kitab Hakim2 adalah gambaran jang djelas dari perubahan susunan itu. Abimelek bukanlah seorang Sjeik atas suatu marga atau suku, melainkan radja suatu kota, dimana orang2 Israil tinggal bersama dengan orang2 Kena’an.

Akan tetapi dalam bidang keigamaanlah Israil hanja dapat bertahan dengan banjak susah-pajah dan memelihara hidupnja sendiri. Agama dan ibadah bangsa2, dengan mana mereka berhubungan itu, mempunjai pengaruh jang tak terelakkan atas suku2 primitf itu. Betul mereka tak akan melepaskan Allah mereka sendiri: Jahwe tetap adalah Allah segala suku Israil. Tetapi Ba’al2 serta ‘Asjtoret2 setempat, jang telah memberkati umat mereka sendiri, tidak boleh dimurkakan, karena suku2 pengembara jang mendjadi penetap itu harus memperolah penghidupannja dari tanah jang sama djua. Budjukan, utnuk mengharapkan kesuburan dari dewa2 itu, terlalu besar. Maka menurut kenjataannja sampailah sebagian Israil pergi meudja Ba’al2 dan ‘Asjtoret2 disamping dan bersama dengan Allah mreka. Mereka mangambil-alih ibadah penduduk aseli dan malahan menirunja dalam ibadah mereka sendiri kepada jahwe. Di-mana2 timbullah pertjampur-adukan keigamaan, jang hendak memperdamaikan Ba’al dengan Jahwe. Betul, Jahwe adalah jang terbesar dari antara dewa2, jang dimintai pertolongan didalam keadaan darurat, tetapi bagi keperluan2 hidup sesehari Ba’al dan ‘Asjtoret lebih pentinglah adanja. Masih lama Jahwe harus berdjuang lawan Ba’al, sebelum Ba’al dikalahkan setjara definitif.

Ditengah syncretisme jang umum itu tidak pernahlah Jahwe kehilangan pemudja2 sedjatiNja. Mereka itu memelihara tetap berkobarnja njala-api agama jang murni, sekalipun itu sering kali tertimbun abu. Tiap2 kali keadaan darurat sampai kepuntjaknja, maka tampillah dari kalangan mereka itu orang2 jang menjelamatkan baik agama maupun bangsa dari keruntuhan. Dari tengah2 mereka itu dipanggillah para Hakim, jang selain pahlawan perang djuga senantiasa raksasa2 dalam iman jang utuh kepada Jahwe adanja. Tetapi pemudja2 Jahwe jang sedjati, seperti Gide’on, Jeftah dan Sjimson-pun tidak selalu tahu menark kesimpulan2 susila dari iman mereka.

Sebab keruntuhan keigamaan dibarengi dengan anarki susila jang tidak kurang ketjilnja. Dalam hal inipun djaman para Hakim dalam sedjarah Israil itu merupakan “abad besi” pula. Walaupun senantiasa ada suatu djarak antara iman keigamaan dan penghajatan susilanja. Namun tidak pernahlah di Israil djarak tadi sebesar dan kurang diinsjafi seperti didjaman itu. Tambahan kedua pada kitab Hakim2, jang melukiskan kebedjatan susila Gibe’on, jang dilindungi satu suku tertentu, sungguhpun suatu keterlaluan, namun menunjdjukkan suatu gedjala bagi keseluruhannja. Para Hakim sendiri bukanlah selalu tjontoh kesusilaan, hal mana bagi kita mungkin mendjadi batu sandungan. Djika sudah demikian halnja dengan pembesar2, maka dapatlah sedikit banjak dibajangkan, bagaimana keadaannja dengan rakjat djelata. Gambaran total djaman para Hakim adalah gambaran keprimitifan, kebiadaban, keliaran dan anarki jang besar, dalam mana ikatan suku2pun hanja sangat lemah adanja. Kendati demikian, arus-bawah jang kuat dari iman akan Jahwe tetap ada dan didjaman itupun tidak sampai lenjap. Dalam saat2 berkarunia arus itu sampai kepermukaan, untuk membuat Israil ttetap jakin akan kewadjiban2 susilanja maupun atas keastuan fundamentilnja dalam Allah jang kudus, Jahwe.

Dari djaman tersebut kitab Hakim2 memelihara sedjumlah petilan bgi angkatan kemudian, jakni kisah jang pandjang atau pendek sekitar keenam tokoh, jang oleh karenanja lazim disebut “Hakim2 besar”, jaitu ‘Otniel, adik Josjua’, Ehud, Barak (Debora_, Gide’on, Jeftah dan Sjimsjon. Di-tengah2nja tersisiplah tjatatan2 jang santat singkat tentang enam tokoh lainnja, “Hakim2 ketjil”, jaitu Sjamgar, Tola’ Jair, Ibsan Elon dan Abdon, hal mana sesungguhnja tidak begitu djelas, apa mereka itu menurut sedjarah termasuk dalam djaman itu. Kisah pandjang-lebar tentang Abimelek adalah kelandjutan dan sematjam timbalan terhadap kisah Gide’on. Adapun Hakim2 besar itu tidak boleh dipandang begitu sadja sebagai pahwalan2 bangsa, sebab njaris dapat dikatakan adanja suatu “bangsa”, tetapi Israil lebih merupakan suatu kumpulan suku2. Djadi, mereka itu lebih tepat dikatakan pahwalan2 suku atau marga, jang perbuatan2 kedjajaannja di-sandjung2. Lepas dari bingkai jang merangkum tokoh2 itu dalam kitab Hakim2, maka njatalah mereka itu hanja sematjam pahlawan setempat sadja. Tiba2 mereka itu tampil kedepan ditengah suku ini atau itu lawan bahaja2 jang mengantjam dari luar atau penindasan dari pihak penduduk Kena’ an. Mereka menjerukan perang pembebasan, jang kemudian mereka selesaikan dengan hasil jang gemilang. Kadang2 beberapa suku lainnja, jang menghadapi bahaja atau penindasan jang sama, menggabungkan diri dengannja. Ehud adalah pahlawan suku Binjamin; ‘Otniel melakukan tugas itu bagi beberapa marga Juda dibagian selatan negeri itu. Debora dan Barak memimpn pemberontakan suku Efraim, jang diikuti suku2 Naftali, Zebulun, Isakar, Binjamin dan Menasje, sedangkan suku2 Rubed, Gad dan Asjer tetap lepas tangan. Gide’on adalah pahlawan marga Abi’ezer dari suku Menasje, jang berhasil mengikut- sertakan suku2 Asjer, Zebulun, dan Naftali dalam perang pembebasar. Isakar mempunjai pahlawannja dalam diri Tola’, sedang Menasje dapat membaggakan Jair. Gilead (Gad) diseberang timur Jarden me-mudji2 Jeftah dan suk Dan menurunkan raksasa Sjimsjon jang terpentjil, jang meluaskan petulangan2nja sampai kewilajah Juda. Efraim mempunjai tokoh sekundernja dalam diri ‘Abdon disamping Debora dan Barak. Suku Juda sama sekali tidak diketemukan dalam kitab Hakim2, tetapi kitab Sjemuel akan mengisahkan pahlawan, jakni Dawud, jang akan mengetjilkan semua tokoh lainnja.

Kisah jang pandjang atau pendek itu merupakan bagian pokok kitab tersebut (5, 6- 16, 31). Itu didahului fua pendahuluan (1, 1-2, 5; 2, 6-3, 5) dan keseluruhannja dikuntji dengan dua tambahan jang satu tentang tempat sutji suku Dan (17) dan jang lain mengisahkan keruntuhan suku Binjamin sebagai hukuman atas kedurdjanaan kota Gibe’a (19-21). Di-tengah2 terdapat pula suatu penahuluan (10) jang mendahlui kisah2 tentang Jeftah dan Sjimsjon. Tiap2 kisah hakim selandjutnja ditempatkan dalam rangka jang serupa, jang perumusannja hanja merupakan ulangan singkat dari gagasan, jang dirumuskan dengan pandjang-lebar dalam pendahuluan adjaran jang kedua (3, 7.11; 4, 12.30; 4, 1-3.23.24; 5, 51c; 6, 1-2.7-10; 10, 6- 15; 12, 7; 13, 1; 15, 200; 16, 31b). dari itu njatalah, bahwa kisah2 tersebut gunanja untuk mendjelaskan gagasan jang dirumuskan dalam pendahuluan.

Dari ichtisar ini djelaslah sudah, bahwa kitab Hakim2 tersusun dari ber-bagai2 unsur, jang terang berbeda satu sama lain. Kisah itu diambil dari sumber2 jang lebih kuno dan baru diolah mendjadi suatu kesatuan oleh penjuun dan lagi seakan2 dibubuhi dennga beberapa tjatatan. Kisah2 itu diluar dan sebelum tersusunnja kitab tersebut sudah ada tersendiri. Kisah2 itu sudah beredar didalam tradisi suku masing2, dan ketika achirnja dimasukkan dalam kitab, maka kisah2 itu hampir2 tidak dioleh lebih landjut, tapi diambil begitu sadja sebagaimana adanja. Pastilah kisah2 itu sudah lama ada didalam tradisi lisan se-mata2, sebelum kemudian dituliskan. Tetapi sangat boleh djadi kisah2 itu bukan baru dalam kitab Hakim2 itu terdapat bentuk tulisannja. Hanja tentang tjatatan2 ketjil mengenai hakim2 ketjil bolehlah kiranja diterima, bahwa itu dirumuskan oleh penjusun kitab itu, tetapi toh berdasarkan tradisi2 jang samar2. Djuga pendahuluan pertama jang bertjorak historis itu, se-tidak2nja mengenai isinja, berasal dari tradisi. Tetapi haruslah diterima, bahwa kisah2 itu sendiri terdjadi tak lama semudah peristiwa2 jang dikisahkan itu sendiri an segera mendapat bentuknja jang kurang lebih tetap. Dapat djuga dikirakan, bahwa didalam tradisi lisan itu pelbagai kisah tentang orang jang sama dan tentang peristiwa jng sama ditjampuradukkan.

Asal kuno kisah2 jang tidak dapat disangkal ini merupakan djaminan pula bagi nilah sedjarahnja. Kalaupun dalam tradisi itu ditambahkan beberapa unsur, -pun pula unsur2 jang lebih bertjorak fokloristis, namun intipati dan perintjian2 umum kisah itu bersesuaian dengan kenjataan. Disini kita tidak bersua dengan dongengan, legenda atau mythos, melainkan dengan peristiwa2 dari masa kono Israil. Betul, kisah2 tu terlalu fragmentaris tjoraknja, untuk dapat menggambarkan kembali djaman para hakim dengan segala hal-ihwalnja jang ketjil2 tetapi bagan2 it mempunjai dasar jang sungguh2.

Pada umumnja disetudjui, bahwa kitab Hakim2 dalam bentuknja jang sekarang tidak terdjadi dan tidak tersusun sekali djadi. Kitab itu boleh dikata berkembang setjara ber-angsur2. dengan itu tidaklah dimaksudkan, bahwa kisah2 itu tadinja sudah ada sendiri2, melainkan bahwa pengumpulannja berdjalan dalam beberapa tingkatan. Tetapi dalam menentukan lebih landjut tingkatan masing2, timbullah pendapat jang ber-lain2an antara para ahli. Ada ahli, jang berpangkal pada tradisi lisan sampai kelima tingkatan. Tingatan2 itu tidak selalu redaksi jang ber-turut2, tetapi djuga kumpulan2 jang sedjadjar djalannja dan kemudian dilebur djadi suatu kesatuan. Lebih umum ialah pendapat bahwasanja tjukup dua redaksi sadja, untuk sampai kebentuknja jang sekarang. Redaksi pertapa agaknja memuat kisah2 dari 5, 12-9, 57 bersama dengan pendahuluan jang bertjorak historis, 1, 1-2, 5. redaksi kedua, jang lebih bersifat theologis, telah menambahkan jang lain2 kepada redaksi pertama itu dan memperkaja bahan2 jang sudah ada dengan keterangan2 baru. Dari pengumpul belakangan ini berasallah pendahuluan kedua (2, 6-3, 6) dan kedua tambahan (17-18; 19-21). Menurut beberapa ahli kedua tambahan itu merupakan gantinja I Sjem. 1-12, jang katanja mula2 termasuk dalam kitab Hakim2. Tetapi rupanja tiada tjukup alasan, untuk menerima hubungan dengan I Sjem itu. Selandjutnja dapat dikirakan djuga adanja imbuhan2 ketjil dikemudian hari, jang tidak dapat merubah sedikitpun pada keseluruhannja.

Djuga soal, bila kitab itu mendapat bentuknja jang definitif, djawabja sangat ber-beda2. sebagaimana halnja dengna kitab Jasjua’, demikian kitab Hakim2 oleh banjak ahli di-hubung2-kan dnegan Pentateuch (kelima kitab Musa), sedangkan dewasa ini lebih banjak ahli meng-hubung2kannja dnegan kitab Ulangtutur. Soal ini sudah dibitjarakan berkenaan dengan kitab Josjua’, dan apa jang dikatakan disana dapatlah diulang disini. Lebih baiklah kiranja dilepaskan sadja dari karja2 lainnja. Untuk menanggalkan kibtab itu melalui djalan lain. Tak seorangpun menjangkal, bahwa kitab Hakim2pun didukung oleh gagasan2 keigamaan jang sama seperti Ulangtutur, tetapi hal ini tidak berarti dengan mutlaknja, bahwasanja kitab tersebut bergantung dari padanja mengenai waktu terdjadinja. Dari sebab itu lebih baiklah penentuan waktu itu didasarkan atas keterangan2 dari kitab itu sendiri. Dari 18, 30-31 agaknja dapat disimpulan, bahwa si redaktor menjusun karjanja sesudah tahun 733 atau 722, keitik keradjaan utara Israil diangkut kepembuangan oleh Asyria. Tetapi tidak sedikitlah ahli jang menganggap ajat2 tersebut sebagai imbuhan belakangan, sendangkan ahli2 lainnja mau memperbaiki teks itu, sehingga bukan penduduk negeri itu melainkan peti Jahwelah jang diangkut ketempat lain, hal mana di-hubung2kan dengan penghantjuran tempat sutji di Silo didjaman Sjemuel oleh orang2 Felesjet. Rumus jang di-ulang2 sadja dalam bagian2 terachir: “tiada radja di Israil” (17, 6; 18, 15; 19, 1; 21, 25) sebagai pendjelasan adanja kebedjatan susila, mengandaikan pengetahuan tentang keradjaan di Israil, malahan sebagai faktor tatatertib dan kesedjahteraan. Tetapi keradjaan belakangan dalam hal itu ternjatalah bukan suatu berkah, karena ketika itu terutama dikeradjaan utara tidak djaranglah keradjaan itu mendjadi sebab musababnja keruntuhan keigamaan dan susila. Redaktor terachir, jang membuat tjatatan2 itu, mestilah hidup pada awal keradjaan, jang mengachiri kekatjauan djaman para hakim. Djadi didjman Sjaul atau Dawud, sekitar th. 1050-950. bahwasanja dalam kitab itu ada ketjondongan2 anti-radja (Gibe’on, Abimelek) dapatlah diterangkan dari sumber2 jang digunakan, dan djustru pda awal keradjaan ketjondongan2 serupa itu masih lama berpengaruh. Pun kenjataan, bahwasanja kisah2 itu dilandjutkan dengan djiwa jang sama dalam kitab Sjemuel dapatlah dipandang sebagai suatu pembenaran penanggalan tersebut diatas. Bagaimanapun djua, pendapat jang hendak menanggalkan kitab itu (dalam redaksinja jang pertama) sesudah terdjadinja Ulangtutur sekitar tahun 632 atau (dalam redaksinja jang kedua) sedudah waktu pembugann tidak mempunjai alasan tjukup, untuk diterima sebgai pasti. Untuk memebrikan penanggalan kemudian, dikemukakan pula ktjaman terhadap tempat sutji di Dan, salah satu tempat sutji dikeradjaan utara, kritik mana terselip dalam pasal 17-18. Tetapi tjelaan tersebut sudah tjukup didjelaskan dnegna kenjataan, bahwa tempat sutji tersebut didirikan oleh orang2 jang sama sekali tak berwenang dan setjara se-wenang2 dan tanpa petundjuk satupun dari pihak Jahwe. Djuga didjaman kuno sekali tjara serupa itu tidak dapat dibenarkan oleh kalangan2 agama, dan kisah itu pada dirinja menerangkan keruntukhan besar dalam bidang keigamaan didjaman para hakim. Dalam seluruh kitab itu tidak terdapat petundjuk2 adanja perpisahan atanra Juda dan keradjaan-utara, tetapi Israil malahan dipandang sebagai suatu kesatuan. Dan hal ini njatalah dapat dimengerti didjaman sebelum perpisahan. Betul dapatlah diterima, bahwa belakanganpun masih ada perubahan dan imbuhan ketjil2an, karena tiada kitab satupun dari Perdjandjian Lama dipandangn sebgai sesuatu, jang tidak boleh diubah lagi. Sikap tersebut baru dari waktu djauh belakangan.

Pada hakikatnja sukarlah, jah malahan tidak mungkinlah menjebut nama2 para penjusun kitab Hakim2. Dikalangan Jahudi dan djuga dikalangan Kristern lamalah Sjemuel dianggap sebagai pengarangnja dan itupun oleh beberapa ahli masih dianggap mungkin. Tetapi achirnja kesemuanja itu hanja bersandarikan perkiraan sadja dan tetap sukar dibuktikan. Maka itu lebih baiklah tidak menebut nama2 sadja. Satu2nja, jang dapat diketahui dari kitab itu sendiri. Ialah bahwasanja para penjususnnja adalah orang2 jang berkeigamaan, jang hidup dari gagasan2 jang djuga tampak dalam kitab Ulangtutur. Si atau para penjusun haruslah ditjari dikalangan Levita dan imam. Lebih dari itu tidak dapat.

Gagasan-pokok keigamaan, untuk mana seluruh kitab itu telah ditulis, ialah keadilan Allah jang berbelaskasihan. Semua kisah dimaksudkan, untuk memperlihatkan dalam bentuk jang konkrit, bahwa betapapun djua tidak-setianja umat kepada Jahwe, Allah toh tidak pernah melupakan umatNja. Segala kedjadian ditudjukanNja, untuk memperingatkan umat akan kesetiaan, agar dnegna itu terdjamnlah kebahagiaan dan kesedjahteraan. Bahkan terus adanja bangsa2 kafir di Kena’an adalah suatu tanda kerelaan Jahwe. Rangka jang berulang kembali dari kitab itu ialah sbb.: Umat meninggalkan Jahwe, bukannja per-tama2 karena tingkah-laku susilanja, melainkan lebih2 karena ketidak-setiaan keigamaan, jang berupa pemudjaan serta kepertjajaan pada berhala2 negeri itu. Ketidak-setiaan ini dihukum Jahwe dengna penindasan oleh pihak musuh. Tetapi hkukman itu tidak dimaksudkan untuk menolak umat, melainkan lebih untuk menginssjafkan umat agar berbalik kepada Jahwe. Apabila umat berpaling dari berhala dan berbali k kepada Jahwe, maka Jahwe segera mengutus seorang penjelaman. Si penjelamat tidak mengambil inisiatif, melainkan dipanggil oelh Allah, untuk memenuhi tugas penjelamatan atas namaNja. Bahwasanja Jahwe jang bertindak, sangatlah djelas digambarkan oelh riwajat Gide’on, jang harus mengurangi lasjkarnja sampai djumlah jang se-ketjil2nja (7, 1-8), jang maksudnja dirumuskan dengan tegas (7, 2). Kebebasan dan kesedjahteraan berlangsung selama mat tetap setia. Apabla umat kemudian tidak setia lagi, maka proses jang sama berulang kembali. Tetapi dalam kitab Hakim2 samasekali tidak dinjatakan, bahwa ketidak-setiaan, jang ber-ulang2 itu akan memuntjak djadi penolakan definitif,sebagaimana jang dinjatakan dlam kitab Radja2. Sebaliknja; kendati ketidaktetapan umat, kepertjajaan akan Jahwe dan harapan akan kerelaannNja, adalah faktor jang tetap: kerelaan Allah adalah lebih besar daripada kedurhakaan umat. Kepertjajaan ini adalah kekuatan jang menjelamatkan dan diperorangkan dalam tokoh2 para hakim. Mereka tidak ragu2 mengikuti panggilan Jahwe, karena mereka tahu, bahwa Jahwe adalah berbelaskasihan dan selalu akan mengampuni kedjahtan umat jang bersesal dan akan melepaskannja dari penindasan .itupun jang dipudji oleh surat kepada orang2 Hibrani pada tokoh2 tersebut. (Hbr. 11, 32). Dan inilah artinja jang tetap dari sedjarah para hakim, bahwasanja kepertjajan akan Allah serta kerelaanNja mendatangkan penjelamatan dalam diri Hakim jang terbesar. Penjelamat definitif dari segala penindasan dan bahkan dari akarnja, dosa, ialah: Jesus Kristus. Tetapi sedjarah para hakim adalah djuga suatu peringatan jang tetap akan sesal dan tobat, sjarat bagi penebusan dan penjelamatan.



TIP #07: Klik ikon untuk mendengarkan pasal yang sedang Anda tampilkan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA