Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 241 - 260 dari 332 ayat untuk diambil (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.14) (Im 1:1) (ende)

LEVITIKA

PENDAHULUAN

Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, meski tradisi itu kurang tepat sekalipun. Tradisi tsb. sesungguhnja berasal dari terdjemahan Junani jang kuno (Septuaginta l.k. th. 300 seb. Mas) dan liwat terdjemahan Latin (Leviticus) mendjadi umum. Melihat djudul- djudulnja itu maka kiranja orang akan mentjari dalam kitab ini keterangan- keterangan tentang kaum Levita, tetapi ternjata hanja sekali sadja disebut namanja (25, 32-33). Apa jang diperbintjangkan didalam kitab ini ialah keimanan. Maka itu nama jang paling tepat ialah "Kitab Keimanan" (demikianpun disebut oleh terdjemahan Indonesia jang diterbitkan Lembaga Alkitab). Sudah barang tentu orang merasa kurang puas dan senang dengan kata "imam" itu sendiri. Sebab "imam" dalam agama Islam tidak ada sangkut pautnja dengan pendjabat ibadah dalam agama Jahudi (Perdjandjian Lama) dan dalam agama Keristen Katolik. Tetapi kata itu dikalangan Katolik di Indonesia sudah mendjadi biasa, sehingga boleh dipertahankan sadja. Menilik isinja Kitab Levitika boleh disebut "Kitab pegangan para imam Israel". Sebab didalamnja diutarakan djabatan serta tugas pekerdjaan para imam, jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "kohen" (Kata Arab Indonesia "kahin" sama sekali lain artinja, meskipun aselinja sama sadja).

Djadi Kitab Levitika tidak memuat tjerita atau kisah, seperti kitab-kitab lain dari Taurat Musa (Kedjadian, Pengungsian, Tjatjah Djiwa), tempat perundangan dan tjerita bertjampur. Kitab Levita berisikan undang dan hukum semata-mata. Tjerita pendek 10, 1-7; 10,16-20 dan 24,10-14 hanja mendjadi landasan sadja untuk hukum tertentu, sehingga tidak boleh disebut "kisah". Kitab ini sesungguhnja sebagian dari perundang-undangan besar jang terdapat dalam Peng. 25-31;34,29-40;31; Lv. 1-27 dan Tj. Dj. 1-10. Keseluruhan itu boleh dinamakan "perundang-perundangan Gunung Sinai" perihal ibadah dan para imam. Dalam Kitab Pengungsian umat Israil sampai digunung sinai dan disitu Allah mengikat perdjandjian dengannja. Kemudian disadjikan hukum-hukum jang diberikan digunung Sinai dan sesudah banjak hukum dan undang kisahnja diteruskan oleh Tj. Dj. 11 dengan berangkatnja umat Israil sampai digunung itu. Dalam bagian terachir kitab Pengungsian kemah sutji dibangun dan ditahbiskan. Lalu oleh Kitab Levitika disadjikan perundang- perundangan tentang ibadah jang dilangsungkan disitu serta hukum-hukum tentang para pedjabat ibadah serta tugas-tugas lainnja dan lagi hukum-hukum tentang sjarat-sjarat jang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam ibadah jang sutji itu.

Mudah sadja Kitab Levitika boleh dibagi atas empat bagian besar dengan suatu tambahan.

I Bagian pertama memuat perundang-perundangan tentang upatjara kurban (pasal 1- 7). Dibitjarakan bahan kurban bakar (1,1-17), kurban santapan (2,1-16), kurban sjukur (3,1-17), kurban penebus dosa (4,1-34), kurban pelunas salah (5,1-26). Lalu semua kurban tsb. sekali lagi dibitjarakan tetapi dari segi lain, jakni upatjaranja dan hak para imam atas sebagian dari kurban-kurban itu (6,1-7,38)

II Menjusulah pentahbisan para imam (8,1-10, 20), jang merupakan pelaksanaan perintah jang sudah diberikan Peng. 29. Para imam ditahbisan (8,1-39), jaitu Harun serta anak-anaknja dan itulah jang mendjadi upatjara pentahbisan selandjutnja. Lalu (9,1-21) para imam baru itu mulai bertugas dengan mempersembahkan semua kurban jang diatur oleh Lv. 1-7. Kemudian diperlihatkan bagaimanan orang dihukum, djika tidak berpegang pada aturan sebagaimana ditetapkan (10,1-11).

III Bagian ketiga mendjandjikan hukum-hukum tentang tahir dan nadjis (11,1- 15,33), jaitu tentang binatang halal dan haram (11,1-22), kenadjisan wanita jang bersalin (12,1-8), penjakit kulit dan tjaranja diperiksa oleh para imam (13,1- 59), kurban pentahiran setelah penjakit kulit sembuh (14,1-32), dirumah nadjis serta pentahirannja (14,33-57), nadjis akibat gedjala-gedjala seksuil (15,1-33). Pasal 16 achirnja memaparkan dengan pandjang lebar upatjara pentjeriaan (16, 1- 34), jang sekali setahun harus dirajakan untuk menghapus segala dosa dan kenadjisan umat. Pasal 16 ini boleh djuga dianggap sebagai bagian tersendiri.

IV Bagian terachir (17,1-26,46) memperbintjangkan kesutjian jang dituntut oleh Allah jang kudus serta oleh ibadah sutji jang dirajakan Israil. Bahan kurban jang chas, jakni darah serta dajanja, diutarakan dan djuga tempat kurban harus dipersembahkan (17,1-16), lalu penggunaan serta halangan perkawinan jang sutji (18,1-30). Menjusullah pelbagaihukum tentang perkara dari hidup sehari-hari (19,1-37) dan hukum pidana (20,1-31). Berikutlah peraturan mengenai para pedjabat ibadah, jakni para imam (21,1-22,16) dan tentang binatang jang boleh dipersembahkan sebagai kurban (22,17-33). Disadjikan djuga daftar perajaan- perajaan keigamaan serta ibadah jang bersangkutan (23,1-44), jaitu: hari Sabat (23,3-4), paskah (23,5-8), perajaan berkaw pertama (23,9-14), pentakosta (23,15- 22), hari pertama bulan ketudjuh (23,23-25), hari pentjeriaan (23,26-32), perajaan pondok-pondok daun-daunan (23,33-44). Lalu suatu kumpulan pelbagai hukum tentang ibadah lagi, jakni tentang pelita tetap (24,1-4), roti pesadjen (24,5-9), menghodjat dan hukum pembalasan (24,10-23). Ditetapkanlah perajaan tahun istirahat, jaitu tahun Sabat (25,1-7) dan tahun pelepasan (25,8-55). Kesemuanja itu sudah disudahi dengan sederetan berkah dan kutuk untuk orang jang menepati atau melanggar hukum-hukum itu (26,1-46).

Pasal terachir Kitab Levitika (27,1-34) njata merupakan suatu tambahan sadja jang menetapkan penggantian kurban nazar serta pernilaiannja (27,1-27) , barang jang diharamkan (27,28-29) dan bagian sepersepuluh (27,30-33).

Melihat pembagian tsb. Kitab Levitika rupa-rupanja mewudjudkan suatu kesatuan jang tjukup padat, apalagi oleh karena langsung dihubungkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai, seolah-olah sekali djadi diberikan oleh Jahwe (Lv. 27,34). Hanja dalam bagian terachir kesatuan itu kurang djelas dan padat, oleh karena hukum-hukum jang agak berlainan dideretkan begitu sadja. Tetapi setelah diselidiki sedikit saksama kesatuan tsb. njata tjukup rapuh djuga adanja. Pasal 8-10 tentang pentahbisan imam sesungguhnja melaksanakan perintah dari Peng. 29 dan melandjutkan Peng. 40. Maka dari itu pasal 1-7 tentang kurban- kurban kurang pada tempatnja disitu. Anehnja kurban-kurban jang sama sampai dua kali diutarakan (ps. 1-5;6-7), meskipun dipandang dari segi jang sedikit berbeda. Tapi mengapa tidak semua sekaligus diperbintjangkan? Dalam ps. 14,1-32 dua upatjara pentahiran tergabung, jakni kurban burung (114,1-9) dan kurban domba (14,10-20.21-32). Hari pentjeriaan dua kali dibitjarakan dan upatjara tidak seluruhnjaa sama dikedua tempat itu (16,1-34;23,26-32; bdk. Tj Dj 29,7- 11). Orang djuga mendapat kesan, bahwa upatjara pasal 16 itu merupakan tjampuran dua upatjara jang aselinja tersendiri (16,8-10,20-22.26). Sebab didalamnja terdapat hal-hal jang sama sampai dikatakan duakali (aj. 6 dan aj. 11-13; aj. 4 dan aj. 34; aj. 9b dan aj. 15-17). Ajat 3 sebenarnja kurang tjotjok dengan aj. 2 dan tidak meneruskannja. Ajat 4 memutuskan hubungan antara ajat 3 dan 5. Ada dua kata penutup, jakni 29a dan 34. Ajat 29b-34 merupakan suatu tambahan sadja. Gedjala-gedjala jang serupa diketemukan dalam bagian-bagian lain djuga. Undang- undang jang sama dua kali terdapat, misalnja 19,18b dan 19,33-34;17,12 dan 19,26a; 18,17 dan 20,14; 18,21 dan 20,2-5; 18,22 dan 20,13;18,23 dan 20,15;19,9- 10 dan 23,22;10, 27-28 dan 21,5;19,31 dan 20,6;19,3b dan 26,2a dll. Seringkali ada suatu kata pembukaan baru (misalnja: 1,1;4,1;5,14 dll.) dan kata penutup djuga (misalnja 3,17;7,37-38;9,24; 11,46-47; 13,50;14,33.57;15,31-33;16,34 dll.) Selain dari pada itu para ahli djuga mentjatat perbedaan bahasa dan gaja bahasa dalam Kitab Levitika, sehingga sukar diterima kitab itu langsung disusun oleh satu orang sadja.

Karena gedjala-gedjala tsb. dan jang serupa para ahli sampai berkesimpulan bahwa bahan jang termuat dalam Kitab Levitika jang sekarang sudah mengalami sedjarahnja sendiri sebelum dibukukan. Umum diterima bahwa bagian terbesar atau seluruh Kitah Levitika berasal dari P (Lihat kata pendahuluan Kitab Kedjadian), jakni dari kalangan para imam Israil. Tetapi tidak demikian halnja, bahwa pada suatu hari tertentu beberapa imam duduk menggubah kitab ini, Bahan jang sekarang termuat dalam Kitab Levitika dipelihara dan djuga ditjiptakan oleh kalangan tsb. dan achirnja para imampun menjusun semua bahan itu dalam satu buku. Tetapi pembukuan itu sendiri mengalami beberapa tahap dan tingkatan, sebelum selesai dan achirnja termuat setjara terserak-serak dalam Taurat Musa sekarang.

Bahan itu ada pelabagai asal-usulnja dan djuga muntjul pada masa jang berlain- lainan. Ada hukum, adat-istiadat jang kuno dan lama terpelihara dalam tradisi lisan. Ada djuga jang lebih muda, bahkan beberapa undang barulah muntjul dimasa pembuangan atau malah sesudahnja. Orang masih dapat mengenali adat-istiadat dan hukum jang tjotjok dengan masa suku-suku Israil masih berkelana dipadang gurun dengan kawannja. Lain-lain sesuai dengan bangsa Israil jang menetap sebagai kaum di Palestina. Ada djuga jang tjotjok dengan djaman para radja. Nampaklah pula, bahwa adat-istiadat, perundangan dan ibadah umat Allah terpengaruh oleh dunia luar, jaitu oleh dunia luar, jaitu oleh adat-istiadat, hukum-hukum dan ibadah bangsa-bangsa tetangga, seperti Mesir, atau agama-agama kafir dinegeri Kena'an. Sudah barang tentu semua unsur asing itu dibersihkan dari segala sesuatu jang tidak tjotjok denga agama Israil dan djuga disesuaikan dengan keperluan bangsa itu pula. Sepandjang sedjarahnja makaa terdjadilah, bahwa adat-istiadat dan hukum-hukum ibadah tsb. sedikit dibuat suatu synthese jang sungguh-sungguh baru, sehingga perundang dan ibadah Israil akan Tuhan jang Mahaesa jaitu Jahwe, Allah Israil. Allah itu mengikat suatu perdjandjian dengan umatNja. Semuanja undang itu hanja satu sadja maksudnja, jaitu mendjamin pelaksanaan perdjandjian tersebut.

Pembukuan semua bahan itu menempuh beberapa tahapan. Pembagian Kitab Levitika jang disadjikan diatas bukan hanja pembagian kitab ini sadja, tetapi djuga sedikit banjak menampakkan tingkatan pembukuan bahan itu sepandjang sedjarah.

Pertama-tama nampaklah dalam Kitab Levitika dua kumpulan hukum jang besar, jakni pasal1-16 dan pasal 17-26. Pasal 27 sebagai tambahan ada kedudukkannja sendiri djuga. Kedua bagian tsb. agak berlainan, bukan hanja dalam isinja sadja, tetapi djugaa dan terutama dalam semangat jang mendjiwai keseluruhan. Bagian pertama itu merupakan perundang-perundangan ibadah jang menaruh perhatian chusus pada segi lahiriah ibadah itu dan pada hal-hal jang membatalkan atau menghalang- halangi ibadah itu, lagi pula perhatian chusus diberikan kepada alat-alat jang sanggup menghapus halangan-halangan tersebut. Bagian kedua tentu djuga memberikan perhatian kepada ibadah, tetapi lebih-lebih menekan kesutjian jang dituntut dari seluruh umat Allah disegala bidang kehidupan. Dengan perkataan lain: bagian kedua itu tidak berasal dari kalangan jang satu dan lagi sama. Latarbelakangnja adalah lain.

Bagian pertama (pasal 1-16) pada gilirannja terdiri atas beberapa kumpulan hukum jang dalam garis besarnja kiranja mula-mula tersendiri dan dikumpulkan dahulu dari bahan jang sudah ada. Mungkin pulalah salah satu kumpulan dari padanja kemudian baru disusun setelah jang lain-lain sudah diramu mendjadi satu, sehingga berupa tambahan belakangan sadja. Dalam hal ini para ahli memang tidak sependapat.

Nah, kumpulan hukum jang terutama ialah pasal1-10. Kumpulan itu lazimnja disebut "Taurat Kurban", sebab isinja ialah peraturang jang berkenaan dengan kurban. Mungkin sekali kumpulan itupun terdiri atas dua kumpulan jang lebih ketjil lagi jang disusun mendjadi satu. Sebab pasal 1-5 memperbintjangkan kurban, tegasnja bahan jang boleh dan harus dipakai dalam kurban dan tjaranja kurban itu harus disediakan. Pasal 6-7 sekali lagi berbitjara tentang kurban itu tapi sekarang lebih-lebih mengenai apa jang mendahului serta menjusul kurban itu sendiri. Ditetapkan pula bagian mana dari kurban jang harus diberikan kepada imam. Adapun 7,22-27 kurang djelas kedudukkannja dan barangkali disisipkan kedalam kumpulan itu setelah selesai disusun. Pasal 8-10 boleh disebut "Kitab Upatjara Pentahbisan Imam". Bagian inipun aselinja kiranja suatu kesatuan tersendiri bersama dengan Peng. 29,1-35, meskipun 9,1-21 mungkin ditambahkan diwaktu 8,1- 338 digabung dengan "Taurat Kurban". Sebab 9,1-21 terang-terangan mengingatkan kepada Lv. 1-4. Memang sukar sekali ditetapkan kapan kesatuan ini (Lv. 1-10) tertjipta. Ada jang berkata: dimasa pembuangan, pada akhir masa itu dan ada djuga jang berkata: sesudah pembuangan. Jang terachir inilah kiranja pendapat jang lebih benar.

Pasal 11-16 merupakan kumpulan lain, jakni hukum tentang tahir dan nadjis. Karenanja bagian ini dinamakan "Taurat Ketahiran". Sudah barang tentu dalam kumpulan itu terhimpun bahan jang sudah lama ada, tetapi kiranja belum dibuat mendjadi satu "buku". Maka dari itu boleh djadi disini untuk pertama kalinja disusun demikian. Boleh diterima kumpulan itu dibuat waktu pembuangan, malah sebelumnja sudah. Tetapi ada ahli jang melepaskan pasal 11 jang dipertalikan dengan Lv. 17-26; demikianpun pasal 16, upatjara hari pentjeriaan, jang dikatakan baru dibuat sesudah pembuangan, meskipun dengan bahan jang sudah ada sebelumnja. Malah ada sementara ahli jang melepaskan pasal 14 djuga, jang merupakan tjampuran dua upatjara dan baru didjaman kemudian digandingkan dan begitu disisipkan kedalam hukum-hukum tentang tahir dan nadjis itu. (Tentang pasal 16 lihat dibawah ini).

Bagian kedua Kitab Levitika (pasal 17-26) biasanja diberi djudul: "Taurat Kesutjian". Sebabnja ialah: berulang-ulang terdapatlah rumus ini (atau jang serupa): Hendaklah kudus (sutji), sebab kuduslah Aku, Jahwe, Allahmu (bdk. 19,2;20,8.26;21,6.8.15.23; bdk. 22,9.16.32). Kumpulan hukum ini kiranja masih terdiri atas berapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatasnja masih terdiri atas beberapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatas ini sudah ditundjuk, bahwasanja terutama dalam bagian ini terdapatlah hukum jang sampai dua kali dimuat. Hal itu dianggap orang sebagai bekas-bekas dari kumpulan-kumpulan ketjil lain. Anehnja susunan "Taurat Kesutjian" ini agak serupa dengan susunan kitab hukum dari Kitab Ulangtutur (pasal 12-26). Seperti bagian Kitab Ulangtutur tsb. demikianpun Taurat Kesutjian mulai dengan memperbintjangkan tempat kurban-kurban harus dipersembahkan dan iapun berachir dengan sederetan berkah dan kutuk. Penetapan-penetapan seperti 18,1-4/24-30;20,22-23 segera megingatkan Kitab Ulangtutur. Dan sebagaimana Kitab Ulangtutur berupa pidato, demikianpun bagian Kitab Levitika tsb. aselinja berupa pidato djuga (bdk. Lv. 17,8;18,2-6.24- 33;19,2;20,7.8.22-27;21,8;22,20.22.24-25.28-29.31-32). Kedalam rangka pidato itu disisipkan matjam-matjam hukum dan adat-istiadat, entah lepas-lepas entah sudh terkumpul dahulu. Sebagian malah baru ditambahkan setelah kumpulan itu itu selesai disusun. Para ahli belum sependapat tentang djaman dan tempatnja kumpulan itu selesai disusun. Ada jang mengira tempatnja dikeradjaan Juda, maklumlah di Jerusjalem. Kumpulan itu disusun untuk Bait Allah di Jerusjalem, setelah hanja tempat sutji itu sadjalah dianggap sjah. Sebagaimana Ulangtutur merupakan undang-undang keradjaan Israil (?) untuk memusatkan ibadah, demikianpun maksud Taurat Kesutjian itu. Maka dari itu dalam kumpulan besar itu terhimpun perundang-perundangan dan adat-istiadat jang dahulu berlaku ditempat- tempat sutji lainnja di Juda. Mungkin Taurat Kesutjian itu sudah disusun pada djaman para radja (Josjijahu th. 609?). Tetapi ahli-ahli lain menunda djaman penjusunannja sampai masa pembuangan. Menurut sementara ahli potongan-potongan dari Taurat Kesutjian itu dilepaskan pada waktu dihubungkan dengan kumpulan hukum lain (Lv. 1-16), sehingga sekarang bagian-bagian Taurat itu terserak-serak ditempat lain (misalnja: Lv. 2,11-12;7,23-26.32;11,2-31.35- bdk. 32. 38.39.422- 45 dan mungkin seluruh pasal 9; dalam pertaliannja jang sekarang hukum-hukum tsb. kurang tjotjok, pada hal sesuai dengan Taurat Kesutjian). Para ahli masih berusaha menetapkan bagian-bagian manakah jang termasuk kedalam Taurat Kesutjian jang aseli (sebagai kumpulan besar). dan bagian-bagian manakah jang berusaha tambahan jang kemudian disisipkan. Tetapi usaha demikian itu sukar dan hasilnja djarang-djarang sadja sampai kekepastian, sehingga para ahli djauh dari sependapat dalam hal itu.

Djadi sedjarah kedjadian Kitab Levitika Lk. sbb.: Mula-mula bahan (adat-istiadat dan hukum-hukum) dihimpunkan dalam kumpulan-kumpulan ketjil. Kemudian dibuatlah kumpulan-kumpulan lebih besar lagi dipelbagai tempat dan djaman dan achirnja disusun satu "Kitab Hukum Para Imam", jang memuat djuga beberapa tjerita, jakni apa jang disebut P. Bahan-bahan dan kumpulan-kumpulan tsb. disadur seperlunja serta disesuaikan. Pada achir pembuangan atau sesudahnja "Kitab Hukum Para Iman" digandingkan dengan bahan lain lagi (J dan E), sehingga lahirlah "Taurat Musa". Dan mungkin sekali sesudah itu masih diselipkan kedalam Taurat Musa jang sudah selesai itu bahan-bahan lain dari luar. Djadi Kitab Levitika sesungguhnja adalah sebagian dari "Kitab Hukum Para Imam" (P) tsb.

Kalau demikian terdjandjinja Kitab Levitika maka sudah barang tentu kitab itu bukanlah karangan Musa. Apa jang telah dikatakan tentang Taurat Musa pada umumnja boleh diterapkan pada Kitab Levitika djuga. Sesungguhnja Kitab Levitika sendiri menggandingkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai dengan perantaraan Musa (bdk. 25,1.26.46;1,1;4,1;6,1.12). Tetapi ungkapan jang sedemikian itu kiranja harus dianggap sebagai alat kesusasteraan belaka jang merumuskan suatu anggapan teologis dan bukan kedjadian historis. Dalam anggapan Israil peristiwa mahapenting digunung Sinai itu mendjadi pangkal tolak-tolak seluruh seluruh agama Israil serta perkembangan selandjutnja. Kedjadian itu tidaklah hilang, melainkan terus dilangsungkan dalam umat Jahwe, terutama dalam ibadahnja. Perkembangan selandjutnja dianggap sebagai dan sesungguhnjaa merupakan landjutan sadja dari lembaga jang ditanam oleh penampakan di Sinai itu. Perkembangan sesudah pembuanganpun berurat-berakar dari situ. Sudah barang tentu perkembangan itu amat dipengaruhi dan malahan dipaksakan oleh keadaan sedjarah jang njata dan oleh perhubungannja dengan bangsa-bangsa lain. Akan tetapi Israil jakin, bahwa umat Allah seluruhnja dan djuga sedjarah dipimpin serta dikemudikan oleh Jahwe, sehingga hukum-hukum jang serupa itupun dikehendakiNja pula. Israil jakin pula, bahwa kemadjuan selandjutnja tidak menjeleweng dari pernjataan ilahi jang semula itu, melainkan hanja mengembangkannja sadja. Karena anggapan itulah maka semua hukum dan undang serta upatjara dirumuskan sedemikian rupa, sehingga semua langsung dimaklumkan oleh Jahwe sendiri. Dengan demikian dipertahankan kesatuan dan keaselian perundangan dan ibadah Israil sepandjang sedjarah. Semua digandingkan dengan perdjandjian jang telah diikat oleh Allah digunung Sinai dan perdjandjian itu dilaksanakan dalam hukum dan ibadah tsb. Djadi anggapan jang merupakan latarbelakangnja bukan anggapan historis melainkan anggapan teologis tertentu.

Baiklah kiranja disini diperbintjangkan sebentar beberapa lembaga keigamaan, ibadah, jang diutarakan oleh Kitab Levitika. Sebab lembaga-lembaga itu maha penting dalam hidup keigamaan Israil dahulu kala.

Jang pertama ialah imamat. Kitab Levitika sesungguhnja berpusat pada keimanan serta tugasnja jang bermatjam ragam. Anehnja kaum Levitika sama sekali tidak disebut-sebut sedangkan mereka sering disebut dalam kitab-kitab Taurat Musa jang lain. Para imam dianggap turunan Harun (anak-anak Harun) sehingga kaum Levita tidak mendjabat imam. Tetapi keadaan itu merupakan achir suatu perkembangan dalam sedjarah jang pandjang sekali. Dalam pembuangan barulah keadaan itu mendjadi terang, jaitu dengan muntjulnja nabi Jeheskiel jang membedakan imam dan Levita dan tugas keimaman diserahkan kepada imam sadja, jang adalah turunan Sadok (Jehesk. 44,6-31). Tetapi dahulu kala kaum Levita dengan tidak ada jang diketjualikan boleh mendjabat imam, sehingga "imam" dan "Levita" sama sadja (bdk. Ul. 10,8;17,9. 18;18.1 dll.) Menurut Ul. 18,6-7 kaum Levita jang dari tempat-tempat sutji lainnja datang ke Jerusalem, sewaktu tempat-tempat sutji lain itu dihapuskan, boleh bergilirbakti dalam Bait Allah di Jerusalem sama seperti kaum Levita jang sudah bertugas disitu. Sebagaimana sekarang ada teks kitab Ulangtutur tsb. pasti mengenai Jerusjalem, meskipun aselinja mungkin berkenaan dengan pusat ibadah lainnja. Kaum Levita jang tidak datang ke Jerusjalem memang tidak boleh lagi mendjalankan ibadah, sebab ditempat-tempat sutji lain ibadah jang sjah tidak mungkin lagi diadakan. Dengan djalan itu muntjul dua matjam Levita, jakni jang bertugas di Jerusjalem sebagai imam dan jang tinggal dipedalaman dengan tidak bertugas lagi. Nah, apa gerangan jang terdjadi antara djaman Kitab Ulangtutur dengan peraturannja itu dan nabi Jeheskiel (masa pembuangan)? Ternjata kaum Levita diturunkan deradjatnja dan mendjadi pelajan para imam dalam ibadah. Pada garis besarnja perkara itu kiranja berlangsung sbb. Waktu masih ada beberapa tempat sutji di Israil, semua Levitika bertugas sebagai imam disitu. Di Jerusjalem dahulu bertugas keluarga Ebjatar dan Sadok (dimasa Dawud, bdk. II Sjem. 8,17;20,25). Tetapi keluarga Ebjatar diturunkan serta dibuang oleh Sulaiman (bdk. I Rdj. 2,26-27), sehingga hanja keluarga Sadok sadja tinggal di Jerusjalem dahulu bertugas sebagai imam. Waktu tempat-tempat sutji lain dilarang (Ulangtutur) kaum Levita diluar Jerusalem diidjinkan datang serta bertugas di Jerusjalem. Tetapi kaum Sadok tidak memperbolehkannja dan merebut keimaman sebagai keistimewaannja jang chas (bdk. II Rdj. 23,9). Dimasa pembuangan keadaan jang njata itu dibenarkan (oleh nabi Jeheskiel, seorang imam dari Jerusalem) dan dengan demikian disiapkan masa sesudah pembuangan. Mungkin sekali kaum Ebjatar berhasil merebut dirinja persamaan dengan kaum Sadok. Maka dari itu dalam Bait Allah jang baru turunan Harun (liwat Sadok dan Ebjatar) bertugas sebagai imam dan sekalian kaum Levita lainnja jang mendjadi pelajan ibadah. Keadaan itu achirnja dimasukkan djuga kedalam Taurat Musa, sehingga disitu njata ada perbedaan antara kaum imam (turunan Harun) dan kaum Levita lainnja jang mendjadi pembantu mereka (bdk. Tj. Dj. 3,1-9;8,19;19,1-7). Kitab Levitika hanja membahas tugas para imam dan tidak berbitjara tentang kaum Levita.

Tugas utama para imam dalam Kitab Sutji ialah mempersembahkan kurban jang berupa-rupa. Tapi hanja bagian inti, jakni merendjiskan atau menumpahkan darah serta membakar lemak dan daging kurban, jang merupakan keistimewaan imam. Penjembelihan dilakukan oleh orang lain. Tetapi para imam djuga bertindak sebagai djurubitjara Allah (disamping para nabi) (bdk. Ul. 33,8-10), jaitu dengan melajani undi sutji, Urim dan Tumim. Tugas itulah kiranja tugas mereka jang paling dahulu bersama dengan pendjagaan tempat-tempat sutji. Merekapun "pendjaga" Taurat, artinja mereka memberi "fatwa" untuk mengetrapkan peraturan Taurat pada hal-hal jang njata (bdk. Lv. 10,10; Ul. 31,9.26;33.10; Mich. 3,11; Jr. 18,18). Dalam Kitab Levitika merekapun diserahi tugas untuk menetapkan siapa jang nadjis dan jang tahir, sehingga orang itu boleh atau tidak boleh ikut dalam ibadah (Lv. 11-16). Namun demikian tugas para imam makin lama makin lebih berpusatkan kurban jang beraneka ragam.

Kitab Levitika (Pasal 1-7) memperbintjangkan kurban-kurban jang dipersembahkan oleh para imam Israil. Baiklah keterangan serba singkat diikutsertakan disini.

Kurban jang terpenting ialah kurban bakar (Lv. 1,1-17;6,1-6). Istilah Hibraninja ialah "olah", artinja: jang naik, atau: jang dinaikan (jaitu dalam asap) kepada Tuhan. Adakalanja kurban itu disebut "kalil", artinja (kurban) "semesta". Kechasan kurban itu ialah: seluruhnja dibakar (ketjuali paha binatang jang mendjadi bagian imam), djadi tidak ada sebagian jang dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Rupa-rupanja kurban itupun kurban jang paling kuno dan tentu sadja tjotjok dengan suku-suku jang memiara ternak seperti Israil dahulu digurun dan para bapa bangsa. Binatang jang dipergunakan dalam kurban itu haruslah djantan dan tak bertjatjat. Darahnja ditjurahkan pada mesbah dan dagingnja dipotong-potong kemudian ditaruh diatas api mesbah serta dibakar habis. Didjaman kemudian kurban bakar itu tidak ada. Menurut anggapan Kitab Levitika maksud utama kurban bakar ialah memulihkan dosa dan pelanggaran, sedangkan dahulu kurban itu bermaksud menjembahh Tuhan serta bersjukur kepadnja.

Kurban lain ialah jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "zebah sjelamim" (Lv. 3,1- 17;7.11-21). Arti istilah itu kurang djelas. Terdjemahan Junani menghubungkan kata ini dengan kata "sjalom" (salam, damai). Karena itu istilah itu sering diterdjemahkan dengan "kurban sjukur" Hanja pabila kurban sedemikian itu tidak tjotjok, kamipun menggunakan istilah "kurban perdamaian". Tetapi pada umumnja kurban itu mempunjai sifat gembira dan dipersembahkan apabila ada alasan untuk bersjukur. Djadi dengan kurban tsb. orang bersjukur kepada Allah dan masuk persekutuan denganNja (karenanja ada istilah: kurban persekutuan). Kurban itu berupa djamuan sutji. Sebagian dari binatang dibakar dan dengan demikian diberikan kepada Tuhan--darah memang seluruhnja ditumpahkan - sebagian diberikan kepada imam dam bagian ketiga dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Binatangnja harus djantan dan tak bertjela. Ada tiga matjam kurban sjukur tapi perbedaannja kurang djelas, jaitu: kurban pudjian, kurban sukarela dan kurban nazar.

Istilah Hibrani "hattat" kami terdjemahkan dengan "kurban penebus dosa". Boleh djuga diterdjemahkan: "kurban penjilih" atau: "kurban lantaran dosa". ataupun: "kurban pemulih dosa". Kurban itu diutarakan Lv. 4,1-35,5,7-13;6,17-23. Kata Hibrani "hattat" berarti baik dosa maupun kurban jang memulihkan dosa itu. Perbedaan kurban ini dengan kurban "pelunas salah" kurang djelas djuga. Tetapi pada umumnja (tidak selalu) kurban penebus dosa ialah kurban jang memulihkan pelanggaran hukum Allah manapun jang tidak sengadja. Upatjara kurban itu sedikit berbeda apabila dipersembahakan untuk dosa imam agung (jang mewakili rakjat djuga dalam dosanja), untuk umat seluruhnja atau untuk pemimpun dan orang perseorangan. Sebagian dari darah kurban untuk imam agung dan djemaan dipertjikkan didalam tempat sutji (Baitullah), lemaknja dibakar diatas mesbah, tapi dagingnja dibakar diluar tempat sutji. Upatjara chusus dalam kurban itu ialah: orang jang mempersembahkan kurban ini menumpang tangannja diatas kepala binatang jang hendak disembelihnja. Makna isjarat itu sebenarnja kurang djelas, meskipun banjak ahli berpendapat, bahwa dengan djalan itu seolah-olah dosa dipindahkan kepada binatang itu.

Kurban pelunas salah (lv. 5,1-6. 14-26;7,1-10) amat serupa dengan kurban penebus dosa tsb. Orang mendapat kesan, bahwa sepandjang sedjarah kedua kurban itu makin lama makin disamaratakan sadja. Namun demikian ada ahli jang mentjatat perbedaan ini: kurban pelunas salah hanja wadjib dipersembahkan karena dosa tertentu sadja, jakni (pada umumnja) dosa jang diperbuat dengan tidak sengadja tapi dianggap merugikan baik hak ilahi maupun hak sesama manusia (dosa lawan sesama dianggap djuga dosa kepada Allah). Karena itu orang harus membajar "ganti rugi". Sebelumnja ia seolah-olah berutang kepada Tuhan. Itu pun sebabnja maka kami terdjemahkan "kurban pelunas salah". Suatu terdjemahan lain misalnja: "kurban lantaran salah". Karena anggapan tsb. dapat dimengerti pulalah mengapa kurban itu disertai denga sematjam denda tambahan. Istilah Hibraninja, jakni: "asjam" berarti baik kesalahan terhadap seseorang, penghinaan, maupun korban jang memulihkannja. Tetapi mungkin djuga maksud kurban tsb. tidak hanja "memberi ganti rugi", tetapi djuga "menangkis kutuk". Kechasan kurban itu ialah: darahnja tidak dibawa kedalam tempat sutji (Baitullah) dan dagingnja dibakar diluar tempat sutji.

Dengan "kurban santapan" kami menterdjemahkan istilah Hibrani "minhah" (Lv. 2,1- 16;66,7-16). Perkataan Hibrani itu amat luas artinja, sehingga dapat menundjukkan sembarangan persembahan dan pemberian. Tetapi dalam kitab Levitika istilah itu berarti: suatu kurban jang terdiri atas makanan jang bukan daging. Boleh diterdjemahkan djuga dengan "kurban persadjian" (bdk. terdjemahan Keristen). Pada pokoknja kurban santapan itu ialah gandum jang disediakan dengan pelbagai tjara, baik jang dipanggang, maupun jang dibakar atau berupa kue. Kurban itu dapat dipersembahkan sebagai kurban tersendiri dan terpisah, tetapi biasanja merupakan tambahan pada kurban lain. Lazimnjaa sebagian dari kurban santapan dibakar (ketjuali kurban santapan imam sendiri) dan bagian jang dibakar itu dinamakan "peringatan". Maksud istilah itu kurang djelas (lih. tjatatan Lv. 2,2).

Ada djuga kurban "harum-haruman" (Lv. 16.12-13;2,1-2;10,1). Biasanja harum- haruman itu adalah tjampuran pelbagai harum-haruman dan hanja satu unsur ialah ukup. Kurban itu dapat dipersembahkan terpisah dari kurban lain dan kalau demikian dibakar atas mesbah tersendiri, jakni mesbah dupa. Dalam ibadah Israil kurban harum-haruman itu dua kali sehari disampaikan, jakni pagi-pagi dan petang hari. Tetapi kurban harum-haruman itu seringkali djuga merupakan suatu tambahan pada kurban lain bersama-sama kurban santapan. Kalau demikian maka kurban itu terdiri atas dupa semata-mata dan dibakar bersama dengan kurban lain itu. Rupa- rupanja Kitab Levitika tidak suka akan kurban itu. Sebabnja kiranja: kurban harum-haruman adalah kurban kegembiaraan, padahal Kitab Levitika memandang kurban terutama sebagai alat untuk memulikan dosa.

Kitab Livitika masih menggunakan istilah lain jang kami terdjemahkan dengan "kurban api". Bukankah suatu kurban tersendiri melainkan istilahnja dipakai berkenaan dengan kurban jang dibakar sebagiannja atau seluruhnja. Kitab Levitika sendiri kiranja menggandingkan istilah "isjsjeh" itu dengan kata Hibrani "esj" jang berarti api. Tapi kurang pasti apakah demikian arti aselinja. Sementara ahli berpendapat, bahwa istilah itu mula-mula menundjukkan redjeki; kurban dianggap redjeki Allah. Istilah "isjesjeh"tsb. atjap kali disertai dengan istilah "harum jang memadakan (Tuhan)". Istilah itu tentu sadja tjukup anthropomorphis djuga: Tuhan dibajangkan seakan-akan disenangkan oleh bau kurban jang dibakar itu.

Pasal 16 Kitab Levitika (dan 23,26-32) menjadjikan peraturan tentang upatjara hari raja jang kami beri djudul: "Hari besar Pentjeriaan". Istilah Hibraninja ialah "jom-hak-kippurim", atau "jom kippor". Adapun kata kppr itu kurang djelas artinja dan asal-usulnja dan karenanja ada pelbagai terdjemahannja. Kami menerima, bahwa kata itu ada sangkutpautnja dengan perkataan jang artinja: membersihkan, mentjutjikan dsb. Arti kata itu kiranja tjotjok dengan Kitab Levitika, chususnja dengan pasal 11-16 jang membitjarakan perkara tahir dan nadjis. Kiranja upatjara itu terutama dianggap sebagai alat untuk mentahirkan Israil dari segala kenadjisannja. Sudah barang tentu terutma dimasa kemudian kenadjisan itu bukan hanja kenadjisan rituil dan lahiriah belaka, tetapi merangkum djuga dosa batin. Tetapi aselinja kiranja lebih-lebih mengenai kenadjisan rituil sadja. Adapun "Hari Pentjeriaan" itu adalah mahapenting dalam agama Jahudi hingga dewasa ini dan dianggap menghapus segala dosa jang sepandjang tahun diperbuat oleh umat Allah.

Namun demikian perajaan itu sesungguhnja merupakan achir dan puntjak suatu perkembangan dalam agama Israil jang agak lama berlangsung dan dalam rupa lengkap upatjara dimasa agak belakangan muntjul dalam sedjarah agama Israil. Dalam Taurat Musa hari raja itu beberapa kali diutarakan (Peng. 30,10;Lv. 16;23,26-32;25,9; Tj. Dj. 18,7;21,7-11). Tetapi nas-nas tsb. oleh banjak ahli dianggap bagian-bagian jang kemudian disisipkan kedalam perundangan tentang ibadah. Dan hal itu boleh diterima djuga. Sebab dalam kitab-kitab lainnja dari Perdjandjian Lama perajaan itu tak pernah disebut-sebut, bahkan dalam Kitab Esra/Nehemia jang mengisahkan hari-hari raja jang dirajakan Israil setelah kembali dari pembuangan, Hari Pentjeriaan itu tidak sampai disebut. Hal itu aneh betul mengingat kedudukan penting jang dipegang perajaan itu dalam Kitab Levitika. Orang tjondong mengambil kesimpulan, bahwa perajaan itu dahulu belum ada atau setidak-tidaknja kurang penting dalam ibadah Israil. Oleh karenanja sementara ahli menerima sadja, bahwa perajaan itu baru berkembang sesudah djaman Esra/Nehemia (sekitar th. 300 seb. Mas. ). Tetapi ahli-ahli lain berkata: Aneh betul suatu perajaan dalam mana peti perdjandjian memegang peranan demikian penting (bdk. Lv. 16,13-14.15) ditjiptakan setelah peti perdjandjian sudah lam lenjap dan tidak ada lagi dalam Baitullah. Masalahnja memang agak berbelit dan ruwet sekali. Mungkin dapat dikatakan sbb: Dahulukala sudah ada upatjara jang serupa dengan Hari Pentjeriaan, tetapi upatjara itu kurang penting. Sesudah pembuangan upatjara aseli itu diperkembangkan dan bertjampur dengan upatjara- upatjara lain dan achirnja mendjadi perajaan terpenting. Mengingat kesadaran terhadap dosa jang pada kaum Israil sesudah pembuangan amat kuat upacara sedemikian itu tentu dapat menarik perhatian. Dengan demikian dapat dimengerti, bahwa dari satu pihak tidak ada berita dari djaman sebelum pembuangan tentang upatjara jang dimasa itu kurang penting, dan dari lain pihak peti perdjandjian memegang peranan dalam upatjara jang kemudian diperkembangkan mendjadi perajaan jang utama.

Dan sesungguhnja orang berkesan, bahwa dalam upatjara Hari Pentjeriaan ada dua upatjara bertjampur. Diatas ini sudah dikatakan teksnja kurang lantjar djalannja. Kiranja aj 3-4.11-14.15-19.23-25.27-29 adalah satu upatjara (jang pada gilirannja terdiri atas dua?) dan aj. 5-10.20-22.26 memuat upatjara lain. Mungkin upatjara terachir inilah bagian jang paling kuno dari ibadah Hari Penteriaan.

Djadi ada upatjara kurban. Imam agung mempersembahkan kurban lembu djantan buat dosanja sendiri dan dosa keluarganja, ialah para imam. Ia masuk kedalam Kudus- mukadas (sekali setahun sadja) dan mendupai penutup peti perdjandjian serta merendjiskan darah kurban tsb. atasnja (Lv. 16,11-14). Kemudian ia mempersembahkan seekor kambing djantan buat dosa umat dan darahnja dipertjikkan diatas penutup peti perdjandjian (Lv. 16,15). Lalu tempat kudus dan chususnja mesbah ditahirkan dengan darah lembu djantan dan kambing djantan itu (Lv. 16,16- 19; bdk. 16,33). Tetapi disamping upatjara tsb. ada upatjara lain jang agak berbeda. Ada dua ekor kambing djantan dari umat. Undi dibuang diatasnja dan seekor mendjadi kurban penebus dosa guna umat dan seekor ditempatkan "dihadirat Jahwe". Imam agung menumpangkan tangannja atas kepala binatang itu, jang lalu diantar kegurun serta dilepaskan disitu "buat Azazel (sjaitan?). Kambing djantan itu membawa serta dosa umat (Lv. 16,8-10.220-22). Upatjara jang aneh itu sungguh menundjukkan djaman azali Israil. Boleh ditambahkan, bahwa upatjara jang serupa ada djuga dalam ibadah di Babel.

Hari Pentjeriaan dirajakan dengan tjara lain lagi. Hari itu adalah hari istirahat jang mutlak dan hari puasa mutlak djuga. Agama Israil hanja mengenal hari puasa itu sadja sebagai suatu kewadjiban umum. Istilah Kitab Sutji jang menundjukkan puasa itu ialah "merendahkan diri".

Sudah barang tentu Kitab Levitika bukanlah kitab Perdjandjian Lama jang paling menarik pembatja modern. Orang sampai bertanja: Apa gunanja kitab itu bagi kita, orang-orang keristen? Upatjara kurban dengan daging jang dipotong-potong serta dibakar, sehingga seolah-olah orang mentjium bau busuknja, darah jang mengalir; tahir dan nadjis, penjakit kulit dan kenadjisan rumah. Bukankah kesemuanja itu sudah ketinggalan djaman dan apa manfaatnja membatja serta mempeladjari kesemuanja itu? Boleh disetudjui, bahwa Kitab Levitika ini begitu sadja tidak ada banjak manfaatnja lagi bagi kita. Namun demikian rupanja generasi keristen jang pertama belum merasakannja begitu. Sebab kitab inipun dalam Perdjandjian Baru dikutip (Lk. 2,22.24;Mt. 8,4; Lk. 17,14; Mt. 12,4) sebagai hukum Allah jang patut ditepati. Adakalanja hukumnja diketjam (Mt. 5,33.38.43) tetapi ada djuga beberapa ajat dipetik dan disetudjui oleh Perdjandjian Baru (1 Ptr. 1,16; Lk. 10,28; Rm. 10,5; Gl. 3,12; Mt. 19,19;22,39; Whj. 5,1.6.8;21,9; Ks. Rs. 7,51; Lk. 1,72). Latar belakang surat kepada orang- orang Hibrani ialah djustru Kitab Levitika jang djustru Kitab Levitika jang oleh pengarang surat tsb. diperlihatkan sebagai persiapan untuk ibadah Kristus, jang melengkapi serta djauh melampaui ibadah ibadah lama jang bersifat sementara dan rapuh itu. Djadi surat itulah suatu tjontoh bagaimana Kitab ini dapat dibatja setjara keristen. Dalam ibadah Katolik Levitika djarang-djarang dipakai, sehingga nampaknja liturgi kurang suka akan kitab itu.

Dan sudah barang tentu sebagai kumpulan hukum jang terperitji dan upatjara- upatjara jang bersangkutan Kitab Levitika ketinggalan djaman. Namun demikian didalamnja termuat suatu kabard langgeng serta awet jang bernilai serta berlaku didjaman Masehi djuga. Apa jang hendak diwudjudkan oleh ibadah dan hukum rituil itu terus mau diwudjudkan Perdjandjian Baru djuga, meski setjara lain dan lebih luhur serta ampuh sekalipun. Dalam hal itu baiklah bagian pertama (ps. 1-16) dan bagian kedua (ps. 17-26) dari Kitab Levitika dihubungkan satu sama lain. Sebab kedua bagian ini berimbangan dan saling melengkapi. Dan mungkin sekali penjusun terachir kitab ini mempertalikan kedua "kitab hukum" itu djustru dengan maksud mentjapai keseimbangan jang perlu.

Bagian pertama tsb. membentangkan ibadah umat Allah Perdjandjian Lama. Dengan demikian umat itu diperlihatkan sebagai persekutuan ibadah dan ibadah itu merupakan unsur hakiki umat Jahwe. Masing-masing orang harus ikut serta dalam ibadah untuk berhubungan dengan Tuhan. Ibadah itu adalah ilahi, sebab seluruhnja ditetapkan oleh Allah sendiri. Djalan agar orang dapat mendekati Tuhan tidak tidak diserahkan kepada wewenang sendiri, melainkan haruslah orang menjesuaikan diri dengan apa jang ditentukan guna umat seluruhnja. Nah, gagasan itu kiranja tetap berlaku bagai umat Allah Perdjandjian Baru pula. Alat dan djalan untuk mendekati Tuhan ialah umat jang beribadah. Pada hakekatnja ibadah itu ditetapkan oleh Tuhan sendiri, dan masing-masing orang harus menjesuaikan diri. Dalam hubungan dengan Tuhan orang tidak boleh bertindak semau-maunja sadja. Perlu ia menjesuaikan diri dengan umat seluruhnja dan dengan apa jang ditetapkan Tuhan, entah langsung entah tidak. Masa kita terlalu suka akan individualisme dan subjektivisme jang melampaui batas. Dalam Kitab Levitika Tuhan mengatakan, bahwa tidak demikian maksudNja berkenaan dengan umatNja. Umatlah jang paling penting; dan ibadah umat jang dahulu diadakan serta ditetapkan oleh Tuhan selalu harus diutamakan.

Ibadah jang dipaparkan oleh Kitab Levitika nampaklah sebagai kurnia Allah jang dianugerahkan kepada umat perdjandjian. Seluruh ibadah itu dipertalikan dengan perdjandjian digunung Sinai, oleh karena merupakan pelaksanaannja. Berkat ibadah jang sutji itu umat dapat, boleh dan bahkan harus mendekati Tuhan perdjadjian untuk menerima berkahNja jang berlimpah. Dengan djalan itu tidak sanggup tapi disanggupkan oleh Tuhan sendiri. Djadi ibadah itu adalah rahmat dan kurnia Tuhan semata-mata dan berkat anugerah itulah umat dapat menghadap Tuhannja. Nah, hal jang sama harus dikatakan tentang ibadah umat Allah Perdjandjian Baru. Itupun suatu kurnia belaka jang patut dihargai serta diutamakan.

Memang ada halangan dalam perhubungan antara umat dan Tuhan, jaitu dosa jang diperbuat dan terus diperbuat oleh umat. Bagian pertama Kitab Levitika memandang dosa terutama sebagai "kenadjisan", suatu halangan untuk ikut serta dalam ibadah sutji jang mendekatkan orang kepada Allah. Dosa itu adalah pelanggaran objektip terhadap salah satu hukum dan karena pelanggaran itu keseimbangan terganggu, jang harus dipulihkan dulu, supaja orang dapat menghadap Tuhan lagi. Segi subjektip serta pertanggungandjawab pribadi tidak diperhatikan dalam kitab jang membentangkan ibadah objektip itu. Setjara objektip orang memperkosa hak Allah sebagaimana ditetapkan oleh hukumNja. Jahwe adalah Tuhan kehidupan dan mempunjai hak mutlak atas segala sesuatu jang bersangkutan dengan kehidupan. Hukum- hukumNja menekankan hak jang objektip itu. Dengan melanggar hukum manusia memperkosa setjara objektip hakilahi dan mengganggu keseimbangan. Semua peraturan tentang halal dan haram, tahir dan nadjis, kiranja ada sangkutpautnja dengan hak ilahi atas kehidupan itu. Tetapi terang pulalah manusia mau tidak mau melanggar hukum itu dan dengan demikian memperkosa hak ilahi. Tetapi perkosaan itu djuga dengan sendirinja akan kembali kepada manusia berupa hukuman jang mengantjam hidupnja sendiri pula. Sebab orang telah memutuskan hubungan dengan sumber kehidupan, jaitu Tuhan. Dari sebab itupun ia tidak sanggup lagi ikut serta dalam ibadah jang menghidupkan.

Akan tetapi ibadah itu sendiri (upatjara pentahiran, pentjeriaan), djadi kurnia Tuhan, kembali menjanggupkan orang melakukan ibadah itu. Allah sendiri telah menganugerahkan alat jang ampuh untuk mengalahkan antjaman jang dihadapi manusia jang memperkosa hak ilahi itu. Kembali Ia membuka djalan kepada kehidupan, jaitu kepada Allah sendiri. Dengan demikian ibadah mendjadi alat ditangan manusia untuk melindungi dirinja terhadap bahaja-bahaja jang mengantjam seluruh hidupnja.

Pandangan Kitab Levitika tsb. tentu sadja berat sebelah dan karenanja bahaja besar terkandung didalamnja. Tapi pandangan jang berat sebelah itu belum djuga pandangan jang salah. Dosa dipandang semata-mata dari segi objektip dan lahiriah sadja tanpa mempedulikan unsur subjektip dan pertanggungandjawab pribadi. Demikianpun ibadah dipandang sebagai alat objektip melulu, dari segi materiilnja. Mudah sadja semuanja merosot menjadi formalisme belaka, sebagaimana diketjam oleh para nabi dan oleh Jesus sendiri. Untunglah Lv. 1-16 bukan seluruh Kitab sutji atau seluruh Perdjandjian Lama. Namun demikian pandangan objektip tsb. adalah benar djuga , meskipun tidak seluruhnja. Ada suatu tata susunan objektip, ada hak ilahi jang objektip berlangsung dan perlu dihormati serta diakui oleh manusia. Djuga kalau manusia njata tidak sanggup, tata susunan itu tetap ada. Nah, Kitab Levitika mentjamkan kebenaran itu dalam hati-sanubari Israil. Ia memperingatkan kepada mereka, bahwa ada tata-susunan jang harus diakui serta dihormati dan tidak boleh begitu sadja disingkirkan atas dasar subjektif dan individuil belaka. Iapun menginsjafkan kepada umat itu, bahwa ia sendiri tidak sanggup mengakui tata-susunan tsb. Tetapi sekaligus ia memperlihatkan, bahwa Allah tidak membiarkan manusia begitu sadja, melainkan menganugerahkan kepadanja djalan dan alat untuk membereskan serta memulihkan tata-susunan tsb. Maka manusia toh dapat dan boleh mendekati Tuhan, sumber dan pokok kehidupan. Pandangan moderen jang menekankan unsur subjektip serta pertanggungandjawab tentu benar djuga, tapi mudah berat sebelah pula, sehingga manusia terlalu tjondong mengutamakan dirinja, djuga dihadapan Tuhan, dan melupakan susunan dan hak jang objektip berlaku. Djika Israil mungkin terlalu pertjaja pada ibadah lahiriah sebagai djalan untuk memperoleh berkah Tuhan (dan mungkin ada orang keristen jang pada dirinja sendiri, seolah-olah ia sendiri dapat melaksanakan serta membereskan segala sesuatu tanpa Tuhan serta anugerahNja.

Adjaran bagian kedua Kitab Levitika agak berlainan (ps. 17-16) dan sesungguhnja sedikit banjak menjeimbangi pandangan jang berat sebelah dari bagian pertama. Bagian kedua ini seolah-olah mau memberikan suatu peringatan terhadap bahaja jang terkandung dalam bagian pertama. Disini bukan ibadah serta keampuhannja jang mendjadi pusat perhatian, melainkan Allah dan umat jang dalam ibadah berhubung-hubungan. Ditandaskanlah kekudusan Allah jang djauh melampaui batas tjiptaanNja dan jang terpentjil dari segala machlukNja. Allah jang kudus itu memilih bagi diriNja suatu umat dan tetap tinggal ditengah-tengahnja, maka haruslah umat itupun kudus dan terpentjil. Kesutjian jang dituntut itu tidak hanja mengenai hubungan dengan Tuhan melulu (ibadah), tetapi merangkum seluruh kehidupan. Segala sesuatu haruslah kudus, oleh karena Tuhan kudus adanja, demikian djuga hubungan anggota-anggota umat satu sama lain. Karena itu terdapatlah dalam bagian kedua ini pelbagai hukum jang mengatur kelakuan sosial, perhubungan dengan sesama manusia, penggunaan tanah jang sesungguhnja milik Jahwe jang kudus. Peraturan-peraturan tentang perkawinan kiranja bermaksud mementjilkan umat Israil dari bangsa-bangsa tetangga serta keburukannja (kekafiran) dan mempertahankan kemurnian bangsa Israil. Demikianpun peringatan jang agak sering terdapat untuk mendjauhi adat-istiadat serta ibadah kaum kafir. Hanja Tuhan sadja boleh disembah dan hanja pada Dialah orang boleh minta pertolongan, bukannja kepada kepada dewata kafir dan tukang tenungnja. Bagian pertama Kitab Levitika seolah-olah berdaja-upaja untuk menghapus dosa jang menghalangi hubungan dengan Allah dalam ibadah; bagian kedua ini lebih-lebih berusaha untuk menghindarkan, supaja dosa djangan sampai terdjadi oleh karena dosa itu tidak tjotjok dengan umat Allah jang haruslah kudus. Dosapun tidak nampak lagi sebagai pelanggaran hukum ibadah sadja, melainkan dosa djauh mendalam, oleh karena mendjauhkan manusia dari Allah jang kudus. Dengan perkataan lain: segi kebatinan dan kesusilaan dalam bagian ini ditekankan sedangkan segi lahiriah dan keibadahan kurang nampak, meskipun tentu masih ada djuga.

Gagasan tentang kekudusan Allah jang menuntut kesutjian dari umatNja memang terus berlaku djuga. Demikianpun gagasan bahwa hukum Allah tidak hanja mengenai ibadah tapi seluruh kehidupan, belum usang dan ketinggalan djaman. Orang keristenpun tetap harus insaf akan kekudusan ilahi, Allah jang sama sekali berlainan dan karenanja menuntut dari manusia jang dipilihNja sikap dan kelakuan jang sepadan. Tetap tinggal djuga, bahwa ibadah tidak boleh ditjeraikan dari kehidupan jang njata. Ibadah sutji menuntut umat sutji. Dengan demikian Kitab Levitika masih dapat berbitjara kepada manusia keristen djuga, asal ia dapat mengupas kulitnja untuk sampai kepada intinja jang paling dalam. Dan apabila orang keristen pun terus mengalami ketidaksanggupannja untuk memadai tuntutan pilihannja, maka bagian Kitab Levitika berkata kepadanja: Djangan putus harapan, Tuhan menjampaikan djalan djalan dan alat untuk terus mentjari serta mendekati Dia. Berhubung dengan Kitab Levitikapun Jesus tidak datang menghapus Taurat, melainkan menjempurnakannja serta mempertahankan intinja jang abadi, dengan mengambil alih inti itu, jang dilepaskan dari apa jang sambilan, lalu diluhurkan dan ditinggikan.

(0.14) (1Taw 1:1) (ende)

KITAB TAWARICH

PENDAHULUAN

Sebagai pengutji daftar kitab2 sutji tradisi Jahudi di Palestina -- menjimpang dari tradisi Babel dan terdjemahan2 kuno, -- terteralah suatu kitab jang mempunyai tjorak chas dan tersendiri.

Kechasannya ialah, bahwa kitab tsb, merupakan sebangsa ulangan dari kitab2 sedjarah lainnya jang lebih kuno, terutama dari kitab2 Sjemuel danRadja2. Tetapi sebaliknya bukanlah suatu salinan atau sebangsa ichtisar daripadanya, melainkan adlah karya jang chas dan aseli seluruhnya. Malahan menurut aselinya satu karya besar. Betul, kini dibagi mendjadi dua kitab, teapi pembagian itu bukan dari si pengarang sendiri. Dalam hal ini terdjadilah jang sama pula dengan kita Sjemuel dan Radja2. Pembagian itu dari masa belakangan dan per-tama2 muntjul dalam terdjemahan Junani dan kemudian beralih keteks Hibrani itu sendiri.

Teks Hibrani memakai djudul, jang kira2 dapat diterdjemahkan sbb: "Kitab kedjadian2 hari2 itu", dalam mana "hari2 itu" lebih kurang artinya "Sedjarah". S. Hieronimus memberi nama jang lebih tepat: "Chronikon". Dimasanja nama itu tidak laku. Tetapi ketika nama itu dipakai lagi oleh Luther dalam terdjemahannja dalam bahasa Djerman, nama tsb. lalu mendjadi populer dan dapat bertahan hingga sekarang. Orang2 modern lebih suka menggunakan nama "Kitab Kronik". Meskipun terhadap nama tsb. dapat dikemukakan pula beberapa keberatan, namun dalam terdjeamhan kami ini nama tsb. kami pakai pula, jakni "Kitab Tawarich". Nama lain, jang melalui Latin berasal dari terdjemahan Junani dan lebih disukai Geredja Latin ialah: "Paralipomenon". Artinya jang tepat tidak begitu djelas. Sedjak sediakala orang menganggap, bahwa kata itu maknanya: "apa jang diliwati dalam kitab2 Sjemuel dan Radja2", berdasarkan kata Junani itu sendiri. Dan memang benar djuga, bahwa kitab tsb. muat berita2 jang tidak sedikit djumlahnya, jang satupun tidak terdapat didalam kitab2 lainnya, sehingga kitab ialah, apa kitab itu ditulis dengan maksud tsb. Tetapi kata "Paralipomenon" itu diberi tafsiran lain djuga dan menurut tafsiran itu kira2 maknanya: "Kitab2, jang diliwati dalam terdjemahan Junani jang pertama", karena isinja sudah tertjantum dalam kitab2 lainnya. Baru kemudian orang menterdjemahkan kitab tsb. Itu terdjadi dalam th. 157 seb. Mas.

Meskipun kitab Tawarich untuk sebagian sebenarnya merupakan ulangan dari pendahulu2nja, namun ditulis djuga suatu karya baru. si pengarang bermaksud mengisahkan sedjarah jang sama, tetapi dari segi lain sekali, dengan pejorotan jang lain dan dengan berpedoman asas2 jang lain pula. Bukannja untuk mengoreksi atau menggantikan jang tua2. Melainkan ia mau memberikan tjara pemandangan jang lain, dalil mana memberikan tafsiran jang lebih mendalam tentang sedjarah jang sama dari umat Allah itu. Sedjarah itu sendiri tetap sama djua, tetapi pengertian theologis tentang sedjarah itu diperdalam, bersandarkan perkembangan kemudian dan lebih landjut dari wahju, seperti jang dimaklumi si muwarich.

Berdasarkan suatu tradisi Jahudi hingga dewasa ini orang menjebut Esra sebagai penulis kitab Tawarich itu. Itupun karena kitab tsb. dahulu dan sekarang masih dilihat sebagai satu dengan kitab2 Esr-Neh. Bagaimana hubungan dan dan dingannja kedua kitab itu, akan dibitjarakan setjara ringkas dalam pendahuluan kitab Esr- Neh. Tjukuplah kiranja disini mentjatat, bahwa sekarang ini hanja sedikitlah jang masih mempertahankan Esra sebagai penulis kitab Tawarich. Tetapi sebaliknya tidak djuga menjebutkan nama lain, sehingga pengarangnja, sebagaimana halnja dengan kebanjakan pengarang Perdjandjian Lama, tetap tinggal didalam kabut anonimita. Watak serta kedudukannja dapat disimpulkan dari karya itu sendiri. Karena perhatiannja jang chusus terhadap baitullah dan liturgi, tempat diduduki para Levita, lebih2 para penjanji, maka lebih dari hanja mungkin sadja, pengarangnja mesti ditjari dikalangan rohaniwan Jerusjalem, bukannja dikalangan rohaniwan tinggi, para imam, melainkan lebih dikalangan pendjabat rendahan, jakni, chususnja para penjanji.

Berpangkal pada keterangan2 didalam kitab itu sendiri, - meskipun itu disana- sini tidak luput dari keragu-raguan, - orang toh agak dapat mengira-ngirakan masa si pengarang hidup dan bekerdja. Disebutnja radja Cyrus (538-539) dalam kitab itu (II 36, 22-23) dan keradjaan Parsi, pun kalau diterima, bahwa petikan itu diambil-alih dari kitab Esr-Neh, jang kira2 dapat diberi bertanggal sama; nama "dirham" (I,29,7) untuk mata uang jang ditjiptakan Darius I (521-486), jang arti aselinja tidak diketahui lagi oleh sipengarang; kata Parsi untuk puri (dalam teks tsb. dipakai untuk baitulah)(I 29,19); silsilah Dawud (I 3, 1-24), sampai angaktan keenam sesudah Zerubabel (538); bahasa kitab jang sangat dipengaruhi bahasa Aram; kenjataan bahwa kitab tsb. baru agak belakangan ditjantumkan dalam daftar kitab2 sutji orang2 Jahudi, dan itupun bukan tanpa tentangan; ketjaman pedas jang dilemparkan kepada orang2 Samaria, hal mana mengandaikan, bahwa mereka merupakan antjaman njata terhadap Jahudi; semua keterangan itu memberi alasan, untuk menempatkan terdjadinja kitab Tawarich djauh kebelakang, lama sesudah orang2 Jahudi kembali dapatlah dikirakan dengan kemungkinan jang besar, bahwa kitab Tawarich ditulis antara th. 300 dan 200 seb. Mas., dan pastilah tidak dapat diundur sampai sesudah th. 157, ketika kitab itu diterdjemahkan dalam bahasa Junani dan malahan tidak sampai sesudah kitab itu diterjemahkan dalam bahasa Junani dan malahan tidak sampai sesudah th. 180, karena Jesus Sirah rupa2nja sudah mengenal kitab Tawarich dengan menggunakannja didalam gambarnja mengenai Dawud (47,1-11)

Djadi si pengarang hidup lama sesudah pembuangan (539) dan oleh karenanja berada didalam masa terachir Perdjandjian Lama, hal mana sangat penting artinja untuk memahami kitabnja, serta asas2 jang mendjadi dasarnja. Kemerdekaan beragama di Israil sudah dipulihkan, tetapi sekali-kali tidak dibarengi dengan kemerdekaan politik. Juda adalah bagian dari keradjaan Parsi, Mesir dan Junani. Didalam baitullah jang sudah dibangun kembali itu liturgi dirajakan dengan semarak jang tjukup meriah. Satu2nja kewibawaan jang njata di Israil ialah imamagung dengan penasehat2nja. Tetapi keimaman itu tidak selalu sesuai dengan kesutjian djabatannja, dan sebaliknja para rohaniwan rendahan menonjolkan kebadjikannja. Dari itulah si pengarang mengemukakan ketjamannja jang halus terhadap para imam (II. 29,34;30,3), sedangkan para rohaniwan rendahan senantiasa dipudjinja. Bangsa Jahudi kembali dari pembuangan dengan membawa sertanja segala adjaran serta pengalaman dari masa lampaunja, jang ditjatat dalam kitab-kitab sutji atau disimpan dalam tradisi lisan. Sipengarang kitab Tawarich, orang jang dalam rasa keigamaannja, mentjamkan dan mengolah kesemuanja itu. Ia mengenal seluruh Kitab Sutji. Ia dipengaruhi kitab-kitab Musa serta perundang-undangan, baik jang lebih bertjorak rituil seperti Peng., Tj Dj., dan Lv. maupun Ul., jang lebih bertjorak moril. Ia mengenai nabi-nabi sebelum masa pembuangan, terutama Jeremia, Jeheskiel, nabinja masa pembuangan, dan lagi nabi-nabi, jang dengan charismanja memadjukan pemulihan itu. Tetapi dimasa charisma itu sudah padam. Iapun mengenai aliran lain ditengah-tengah bangsa Jahudi, jang memuntjulkan Jahudi, jang memuntjulkan kitab-kitab kebidjaksanaan dengan tjorak pribadinja, batiniah serta perseorangannja jang lebih ketara daripada perundang-undangan rituil dari masa jang lebih kuno. Kesemuanja itu diresapkan kedalam hatinja oleh sipengarang kitab Tawarich, dengan rasa keigamaannja jang mendalam serta imamnja jang teguh akan Allah dan perdjandjianNja dan ia mengumpulkan dalam dirinja segala kekajaan Israil dimasa lampau. Dan dengan pengetahuan ini, jang disertai dengan pengalamannja sendiri, ia lalu mengarahkan pandangannja jang luas kepada masa jang lampau, dimana ia menemukan segi-segi jang tak begitu terkenal. Berdasarkan masa lampu itu ia lalu berpaling kepada masa jang akan datang, kepada masa akan datang jang mulia, jang akan menjelesaikan sedjarah dan memenuhi djandji Allah. Tuhan sedjarah kan sudah bersabda.

Si muwarich menaruh gagasan-gagasannja sendiri pertama-tama atas tabiat bangsa Jahudi itu sendiri, bukannja dari sudut ethnologis, melainkan dari sudut keigamaan. Ia menerima begitu sadja, bahwa bangsa itu adalah umat pilihan Jahwe. Sedjak para bapa-bangsa bangsa itu telah dipanggil olehNja dan diperpautkan denganNja didalam suatu perdjandjian. Suatu perdjandjian jang mendjadikan berkah dari pihak Jahwe dan menuntut kesetiaan dari pihak bangsa itu. Kedua sagi itu bergantung satu sama lain. Namun ia memasukkan suatu perkembangan halus jang sangat penting. Djika dahulu umat Jahwe itu dipikirkan bukan hanja kategori- kategori keigamaan, tetapi djuga dalam kategori-kategori politik, sehingga kedaulatan politik agaknja mendjadi suatu sjarat mutlak bagi agama bangsa itu, maka sipenarang mempunjai gaasa-gagasannja sendiri perihal itu. Sedjarah jang dibimbing Jahwe, telah mengadjarkan jang lain dan pengalaman pribadi si muwarichpun dapat membenarkannja sadja. Djuga tanpa kedaulatan politik umat Allah itu menurut hakikatnja dapat ada dan terus ada sepenuhnja. Karena itu umat perdjandjian tidak lagi dilihatnja sebagai suatu kesatuan politik, tetapi lebih- lebih sebagai suatu persekutuan kultus, jang menghampiri Allah di dalam ibadah jang dikehendakiNja, untuk menikmati berkah2 perdjadjian itu dalam dan karena ibadah itu, sebagai balas djasa atas kesetiaannja. Para nabinja, tanpa menghukum hal2 jang lahiriah, sudah menitikberatkan hal2 jang rohaniah, perasaan hati, jang harus mengiringi ritus2 itu dan jang pada dirinja djauh lebih penting adanja. Inipun diterima si pengarang dan dapat diolahnja. Ia mengukuhi kurban dan ibadah lahiriah sebagai unsur hakiki bagi umat Allah, tetapi itu mesti dibarengi dengan rasa keigamaan jang benar, jang mendapat pernjatan halusnja dalam njanjian liturgis. Maka itu baginja para penjanji memainkan peranan jang se-kurang2nja sama penting di dalam ibadah seperti peranan para imam dengan kurban mereka. apabila kurban lahiriah dan perasaan hati itu bersesuaian, maka liturgi mendjadi suatu peristiwa keselamatan, dalam mana Allah dan manusia saling bertemu, dan perdjandjian itu terwudjudkan. Tetapi dengan menitikberatkan jang rohaniah itu, dengan sendirinjapun unsur pribadi dan perseorangan lebih tampil kedepan. Djalan pikiran kolektivistis sangat diperlemah oleh para nabi, chususnja oleh Jeheskiel, dan diperkembangkan kedjurusan pribadi, dan keuntungan sedjarah itupun diterima pula oleh si muwarich. Hal itu teristimewanja ternjata dalam adjaran pembalasan jang keras. baginja djelaslah, bahwa ketidaksetiaan pribadi kepada perdjandjian itu djuga dihukum setjara pribadi dengan kemutlakan jang tak terelakkan. Didalam kitabnja hal itu digambarkannja dengan tjara jang mejakinkan dengan mengemukakan tjontoh radja2. djuga mereka, jang mendjalankan banjak kebaikan, tetap adakalanja bersalah atau melupakan kedudukannja, toh dihukum djuga dengan tak kenal maaf.

Bahwasanja umat Allah per-tama2 adalah djemaah kultur, bukanlah hasil dari perkembangan sedjarah, melainkan termasuk inti-hakikatnja. Meski pengetahuan tentang it berkembang djua, namun kenjataan itu sendiri selalu adalah benar dan tetap benar djuga selamanja. Djemaah tsb. sudah sedjak permulaan mewudjudkan dirinja didalam sedjarah, tetaoi perwudjudan2 itu, oleh sebab unsur insaninja, tidaklah sempurna, dan dimasa si pengarangpun idam2an itu tidak tertjapai pula. Ia sendiri malahan mengharapkan perwudjudan jang lebih landjut dan lebih sempurna dimasa jang akan datang, dimasa akan datang dari umat Allah sebagai pengibadah Jahwe. Idam2an dimasa jang akan datang itu senantiasa terbajang didepan mata si muwarich dan itupun mendjadi pangkalnja pula. Djemaah kultus Israil, jang sudah ada sedjak permulaan, semakin menjempurnakan dirinja didalam rentetan pembaharuan2 jang terus-menerus sampai kepembaharuan Esr-Neh, bahkan lebih djauh lagi kemasa depan.

Djaminan bagi masa mulia jang akan datang itu ialah djandji Allah. Djandji itu diberika, ketika djemaah kultus Israil mendapat bentuk organisatorisnja didalam monarchi. Bukan tanpa pilihan serta lindungan Allah, maka Dawudlah jang mendirikan monarchi itu, meskipun bukannja Dawud serta pengganti2nja, melainkan Jahwe sendirilah radja jang sesungguhnja. Keradjaan Israil adalah keradjaan Allah. Radja2 hanjalah wakilNja jang kelihatan. Para nabi telah memperpautkan djandji lama perjandjian itu dengan Dawud serta keturunannja; dan gagasan ini diambil-alih si pengarang Tawarich dengan senang hati. Maka itu baginja perdjandjian Sinai itu mundur kelatarbelakang, sedang djandji kepada Dawud, jang dilihat sebagai suatu perdjandjian, baginja merupakan intipati segala sesuatu, dan keabadian wangsa Dawud itu baginja merupakan pembawa djemaah kultus Israil. Teapi dalam hal itupun sedjarah telah mengadjarkan pula, bahwa kategori2 politik bukanlah pendjelmaan jang sekadar dari maksud2 Jahwe. Didjaman si pengarang Tawarich wangsa Dawud tidak diperbintjangkan lagi. Mula2 keradjaan Allah betul diwudjudkan dalam bentuk2 politis, dan si muwarichpun sukar dapat melepaska dirinja seluruhnja daripadanja; tetapi sebaliknja ia sangat merasa, bahwa itu bukan merupakan inti-hakikatnja. Dawud serta keturunannja oleh karenanja baginja bukanlah melulu dan bukan per-tama2 radja politis, melainkan adalah pemimpin2 djemaah kultus itu, dalam mana djabatan liturgis didjalankan oleh keturunan2 jang dipanggil dan terpilih dari Levi dan Harun. Dan oleh karena dengan djalan itu djandji, jang diberikan kepada Dawud, sesungguhnja dilepaskan dari keradjaan politis, maka djandji tsb. dapat terus ada dan mewudjudkan dirinja semakin baik dan pula tanpa dilingkungi susunan kenegaraan. Apabila dahulu negara dan agama itu kira2 sama adanja, maka didalam pandangan si muwarich itu sesungguhnja otonomi kedua2nja sudah tertjakup.

Gagasan terachir, jangdjuga diwaris dari pada nabi, jang senantiasa terbajang didepan mata si penulis Tawarich, ialah gagasan universalistis. Ia tidak melahirkan gagasan itu dengan rumusan jang djelas, tetapi ia menjisipkannja dalam kitabnja. Keturunan Ibrahim dibawah pimpinan keturunan Dawud baginja adalah dan tetaplah satu2nja bangsa jang terpilih; dan terhadap kaum kafir, jang dimasanja merupakan antjaman pula, ia menaruh sedikit pengharapan jang positif. Tetapi bangsa jang terpilih itu terbuka dan tjakap pula untuk meleburkan orang2 luaran kedalam dirinja dan mengikut sertakan mereka dalam anugerah2 djemaah Jahwe. Ini tidak hanja berlaku bagi bagian Israil jang murtad, jang dimasanja diorganisir dalam bangsa Samaria, tetapi djuga bagi kaum kafir biasa. Didalam silsilah2 jang disadjikannja pada permulaan karyanja, sering kentaralah, bagaimana suku2 kafir diterima kedalam umat Jahwe, bagaimana kaum kafir dapat bergabung dengan umat Jahwe sebagai "penumpang" dan ambil bagian dalam ibadah umat. Tidak djarang didalam kitabnja disebutkan, bahwa orang2 perantau itu ambil bagian dalam perbuatan2 kultus besar (II,6,32-33;II 2,1-17) dan dibimbing oleh Jahwe (II 35,21-23).

Dengan landasan gagasan2 jang besar itu si muwarich menulis kembali dan mentafsirkan sedjarah bangsanja. Dengan sendirinja sedjarah tsb. tidak ditulis demi untuk sedjarah, kurangan daripada halnja dengan pengarang2 lainnja dari Perdjandjian Lama. Sedjarah ditulis untuk mengabdi gagasan2 tertentu. Pengarang2 jang dahulu telah mendjadikan peristiwa2 dan melihat Jahwe bekerdja di dalam peristiwa2 itu. Kesemuanja itu diakui si pengarang Tawarich, tetapi ia lebih2 hendak menundjukkan, bagaimana sedjarah itu memperlihatkan suatu arah, dan berkembang menudju tjita2 itu, jang terbajang didepan matanja dan jang sesungguhnja disimpulkan pula dari sedjarah itu sendiri. Dengan sadar sedjarah itu diabdikannja lagi kepada tjita2 itu, jang ditjiptakan Allah dan diwudjudkan oleh sedjarah. Realisasi itu djalannja sesunggunja sangat insani dan adalah suatu proses jang madjemuk dan berseluk-beluk, jang garis2nja tidak begitu djelas. Tetapi memperlihatkan garis2 itu adalah djustru jang dimaksudkan oleh si muwarich. Dan untuk menitikberatkan garis2 itu ia menjederhanakan peristiwa2 dan agak melalaikan kemadjemukan insani dan faktor2 insani, untuk lebih menjoroti jang ilahi. Sebaliknja ia mengakui dan menerima kenjataan, sebagaimana itu adanja, karena djalan pikirannja terlekat pada kenjataan historis itu, jang sungguhpun baginja per-tama2 adalah sedjarah keselamatan, tetapi untuk mendjadi sedjarah keselamatan toh harus tetap djua sedjarah jang benar adanja. Menurut pandangannja hal jang ketjil2 dan urut2an choronologis itu hanya djatuh nomor dua, dan ia tidak merasa terikat padanja. Sebaliknja, tentang hal itu ia menggunakan kebebasan2, jang oleh seorang ahli sedjarah modern, meski ahli sedjarah keselamatan sekaligus, tak dapat dimengerti. Tetapi si pengarang Tawarich tidak menundjukkan dirinja sebagai ahli sedjarah, bahkan tidak pula sebagai ahli sedjarah keigamaan. Ia adalah seorang ahli Tuhanan, jang berenung tentang sedjarah. Tetapi kebebasan2nja itu tidak sampai membudjuknja, untuk mengchajalkan sedjarah menurut konsepnja sendiri. Ia tidak melepaskan diri dari peristiwa2 jang njata, untuk menggantikannja dengan dongengan. Lebih dari siapapun djua ia sadar, bahwa teologinja tegak atau runtuh dengan peristiwa2 itu sendiri.

apabila kita mengingat pandangan si pengarang Tawarich, maka akan kita insafi pula, bahwa djawaban jang sangat pelik meski diberikan kepada pertanjaan mengenai nilai sedjarah kitan Tawarich itu. Dua keterlaluan harus dihindarkan, untuk berlaku adil terhadap si penulis. Keterlaluan jang pertama ialah: dengan begitu sadja dan sekaligus menolak segala kelurusan historis, ketjuali kalau pengamatan dari kesaksian lain itu mungkin diadakan. Dengan itu si penulis akan didjadikan seorang theolog jang spekulatif, padahal tidak demikian adanja dan mengingat keadaannja djuga tidak mungkin menjadi demikian. Keterlaluan jang lain ialah: menerima semuanja begitu sadja hal jang ketjil2, sebaaimana tertulis. Lalu si penulis didjadikan ahli sedjarah dari abad ke-20, padahal bukan demikian pula adanja dan djuga tidak mungkin mendjadi demikian. Kebenarannja lebih terletak di-tengah2. si penulis tahu, bahwa ia terikat pada djalannja sedjarah, tetapi tidak merasa bertanggungdjawab atas proses konkritnja, dalam mana peristiwa2 itu berlangsung, atau atas urut atas urut2an historis dari peristiwa2 itu. Baginja jang penting ialah garis2 besar dan peristiwa2 itu sendiri. Dari peristiwa2 itu ia memberikan tafsirannja sendiri, jang kadang2 dirumuskan setjara theoretis, tetapi sama, bahkan lebih sering diolahnja dan diungkapkannja dalam menjadjikan peristiwa2 itu, dalam urut2an penjusun kisahnja dan urut2an peristiwa itu satu sama lain, janglebih mentjerminkan pertimbangan2 theologis daripada historis. apabila mengenai hal2 serupa itu, maka djangalah kita menuntut dari si pengarang ketelitian, jang ia tidak pernah mau memberikannja, dan djangan mengukur dia dengan ukuran, jang tidak dipergunakan sendiri. Djanganlah ia dituduh membuat chajalan theologis, dimana ia tidak berchajal, tetapi menafsirkan kenjataan dengan dajaupaja, jang ada padanja, dan memberinja berbentuk. Banjak persoalan, jang dikemukakan orang, lalu akan lenjap, apabila kita menjelami pandangan si pengarang, jang dapat dipertanggungdjawabkan sepenuhnja.

Lalu kita dapat menerima, bahwa ia memprojektir kembali idam2an djemaah kultus Jahwe, jang didalam sedjarah itu, kemasa jang lampau, untuk menandaskan, bahwa umat Allah pada hakikatnja tak lain tak bukan itulah adanja. Maka ia dapat mempertalikan dengan Dawud serta masanja apa jang njatanja dalam sedjarah lainlah tempat dan masanja. Liturgi tidak dirajakan dan disusun dimasa Dawud seperti jang digambarkan si muwarich, namun demikian disitulah letaknja asal dan asas bagi perkembangan2 dikemudian hari. Apabila selandjutnja organisasi jang ideal dari djemaah kultus itu dipergandingkannja dengan beberapa radja, maka ia menjatakan dengan garis2 jang kentara, apa jang sesungguhnja ada didalamnja, meski tersembunji sekalipun. Apabila dari gambaran tentang Dawud dan Sulaiman didjauhkannja segala sesuatu, jang dapat memburukkan nama tokoh2 tsb., dan segala sesuatu jang menjangkut hidup perseorangannja, sehingga timbul suatu gambaran ideal,- jang sedjauh itu tidak mendjadi kenjataan dalam diri mereka, - maka si pengarang Tawarich mengetengahkan satu segi sadja dari tokoh2 tsb., jakni segi theologis, tempat jang sesungguhnja mereka duduki didalam rentjana keselamatan. Maka jang dilukiskannja bukannja radja jang njata didalam sedjarah, melainkan radja sebagaimana ia sesungguhnja ada didalam fungsinja. Radja2 jang saleh dibitjarakan dan dikisahkannja dengan pandjang-lebar, sebagai pembaharuan dan pemimpin djemaah kultus, meskipun mereka sesungguhnja sedikit banjak djuga mendjadi radja jang berhasil dalam bidang politik. Tetapi dengan menjadjikannja setjara demikian, si pengarang tidak menjangkal jang lain dapat diketahui para pembatjanja dari sumber lain, dan iapun tidak memburukkan bentuk gambaran mereka, tetapi menjoroti segi jang njata dari tokoh2 itu. Apabila setjara sistematis dalam keadaan2 tertentu nabi2 diketengahkan, mungkin ber-lebih2an atau lain daripada jang sesungguhnja terdjadi, maka dengan itu ia hendak hanja mengatakan, bahwa Jahwe dengan sesungguhnja telah bertjampurtangan didalam sedjarah, entah bagaimana itu terdjadinja in concreto. Keradjaan utara setjara sistematis didiamkan oleh si pengarang,k sesudah keradjaan itu murtad dari Jahwe. Bukannja karena keradjaan tsb. tidak penting lagi dan tidak lagi diberkati dan dibimbing Jahwe; tetapi si muwarich tahu, bahwa keradjaan tsb. achirnja tidak termasuk lagi djemaah Israil. dan dipandang dari sudut itu sungguh tidak penting adanja. Inilah jang dinjatakan; dan didalam keseluruhan sedjarah adalah ini suatu kebenaran, jang permulaannja terletak dalam perpisahan keradjaan kesepuluh sukubangsa itu. Melalui djalan jang sama djua dapat dimengertilah banjak hal lainnja, jang terdapat dalam kitab Tawarich dan jang merupakan suatu persoalan bagi manusia abad keduapuluh jang berhaluan hististoris itu.

Rasa historis si pengarang Tawarich tampak dalam kenjataan, bahwa ia mendasarkan kisahnja pada sumber2 jang berdokumentasi, kemana ia senantiasa menundjuk para pembatjanja. Inipun dilakukan oleh pengarang kitab Sjemuel dan Radja2; dan si muwarich mengambil-alihnja dari mereka. Tetapi ia melangkah lebih djauh dan menjebutkan sedjumlah besar sumber2, jang tidak terdapat didalam kitab2 lainnja. Ia memberi kesan, bahwa baginja tersedialah perpustakaan jang luas. Ia agaknja tidak takut historis dan pengawasan.

Sedjumlah besar djudul dikutip dalam kitabnja. Kisah Radja Dawud (I.27,24); Kitab radja2 Israil (I. 9,1;II. 20,34); Kisah radja2 Israil (II. 27,7;35,27;38,8,16,11;25,26;28,26;32,32); Hikajat Kitab radja2 (II. 24,27); Kisah Sjemuel, si pelihat (I. 29,29); Nubuat Ahia dari Sjilo (I. 9,20); Kisah Gad, si pelihat (I. 29,29); Penglihatan Jedo, si pelihat (II. 12,15); Hikayat nabi 'Ido (II. 13,12); Kisah Jehu bin Hanani (II. 20,34); Kisah 'Uzijahu jang ditulis oleh Jesaja (II. 26,22); Penglihatan Jesaja (II. 32,32); Kisah Hozai (II. 33,19); Lagu Ratap Jeremia (II. 35, 25). Apa jang presisnja dimaksudkan dengan djudul2 itu adalah djauh dari djelas. Bahkan tidak djelaslah apa itu sungguh mengenai beberapa dokumen tertulis atau mengenai kitab jang satu dan sama djua. Umumnja diterima, bahwa pastilah itu tidak mengenai kitab2 sutji kita (Sjamuel, Radja2), apabila disebutkannja kitab Radja2, kisah radja2 Israil dan Juda, teapi lebih mengenai sumber2, jang disebutkan didalam kitab2 itu sendiri djuga. Sebaliknja dokumen2 itu, djika sungguh dokumen2 adanja, sudah hilang semuanja. Tetapi ada pendapat lain, jang mengira dapat mempertahankan, bahwa djustru itu mengenai kitab2 sutji kita, Sjemuel dan Radja2. Kisah2 nabi tsb. kiranja menundjuk bagian kitab2 sutji kita, Sjemuel dan Radja2 dimana nabi2 tsb. memainkan peranan mereka. Tetapi tidak djarang terdjadilah, bahwa si pengarang mengatakan, telh menemukan berita tertentu didalam sumber itu, padahal didalam Sjemuel dan Radja2 tak terdapat djedjak satupun. Bahwasanja kutipan2 itu hanja soal bentuk kesusasteraan sadja, kiranja tidaklah mungkin, karena tidak dapat disangsikan djuga, bahwa si penulis menggunakan sumber2 jang banjak djumlahnja, sehingga karyanja untuk sebagian besar mirip sekumpulan dokumen, kendati tidak begitu djelas seperti Esr-Neh.

Bagaimanapun djuga pendapat orang tentang sumber2 jang dikutip si muwarich, namun pastilah sudah, bahwa ia menggunakan dengan leluasa kitab2 sutji jang kita kenal, jakni Sjemuel dan Radja2. Tidak djarang diturunkan hampir menurut huruf dan bahkan sedemikian rupa, hingga sukarlah diterima, bahwa itu hanja mengenai sumber bersama sadja. Didalam terdjemahan kami tiap2 kali kami tundjukkan ajat2 jang paralel dan didalam terdjemahan kami sendiri sedapat mungkin kami pelihara perbedaan maupun persamaannja. Perbedaan itu memang ada dan sering halus tjoraknja. Dalam memperbandingkan ke-dua2nja, dapatlah kita, dengan berpangkal pada gagasan2 besar si pengarang Tawarich serta maksudnja, amat sering menangkap sebab-musababnja perubahan2 itu, dan tidak perlulah mengandaikan adanja sumber bersama. Didalam memperbandingkan itu, kita dapat jduga merabakan rasa historis asasi si muwarich, dan kita mendapatkan dajaupaja pula, untuk mengetahui, bagaimana si penulis memperlakukan dan mengolah sumber2 lainnja.

Sebab disamping Sjemuel dan Radja2 itu, si penulis djuga menggunakan bahan2 lainnja. Mengenai silsilah2 itu ia bergatung dari teks2 kuno Perdjadjian Lama, jakni Kedjadian, pengungsian, Tjatjah Djiwa, dan Jesjua. Selanjutnja baginja tersedia pula dokumen2 silsilah jang bukan kitab sutji; itu disalinnja, tanpa kita ketahui asalnja. Pastilah sudah, bahwa bangsa2 rumpun2 Semit itu pada umunja dan bangsa Jahudi sesudah pembuangan pada chususnja sangat gemar akan silsilah mereka, jang sering agak di-buat2. Dapat pula dikirakan, bahwa si penulis Tawarich, dengan memakai bahan2 jang tersedia baginja, menjusun sendiri silsilah2 itu. Djuga daftar2 para levita, penjanji, pedjabat, jang banjak terdapat didalam kitabnja itu kiranja dikutip dari dokumen2 (arsip baitullah?) meskipun tidak mustahil pula, bahwa daftar2 itu kadang2 disusun si penulis Tawarich sendiri. Achirnja si Pengarang dapat menggunakan pula tradisi lisan, pun dari masa sebelum pembuangan dan jang dibawa pulang serta tjeritakan oleh orang2 jang pulang kenegerinja itu. Pada hakikatnja tradisi lisan sedemikian itu lebih sukar diperintji daripada dokumen2 tertulis.

Dengan adanja bahan jang bermacam-ragam itu dan dengan dibimbing asas2nja sendiri, si pengarang Tawarich menggubah suatu karya jang sama sekali baru. Karya tsb. menunjukkan kesatuan kedalam jang besar dalam hal djalan pikiran dan susunan umumnja. Karena itu tiada artinja, untuk bitjara tentara beberapa pengarang atau tentang redaksi jang ber-turut2. Banjaknja kedjanggalan didalam teks mengenai tatabahasa dan gajabahasa dan pemberitaan peristiwa2, jang kadang2 sukar ditjotjokkan satu sama lain, kesemuanja itu tjukup diterangkan oleh sumber2, jang dipakai si penulis tanpa banjak menghiraukan gandingannja satu sama lain dan keseimbangan antaranja. Meskipun boleh diperkirakan, bahwa belakangan disana sini disisipkan tambahan2, namun hal itu tidak dapat mengganggu kesatuan fundamental karya tsb.

Susunan karya itu lalu dalam garis besarnja agak terang dan harmonis. Pasal2 permulaan (I, 2 s/d 9) adalah sekumpulan silsilah dan nama2, jang tiadabanjak maknanja lagi bagi kita. Didalam daftar2 diberitakan ichtisar seluruh sedjarah mulai dari Adam sampai Dawud, dengan disana sini tjatatan anekdotis sadja. Bagan jang sama sudah digunakan pula dalam kitab Kedjadian (5-11) dan malahan dalam Perdjandjian Baru kita dapati pula dalam Indjil Mateus, jang dimulai dengan silsilah Kristus dan dalam Indjil Lukas (3,23-38), jang menempatkan sebuah silsilah, mulai dari Kristus naik sampai kepada Adam, sebelum hidup Kristus didepan umum. Didalam silsilah2 jang disadjikan si muwarich, kita diperkenalkan dengan bangsa terpilih, dalam mana para imam dan levita memainkan peranan jang amat penting, djustru karena djemaah kultus adanja. Daftar2 mana itu membawa kepada tokoh utama, jang mendjadi pusat seluruh kitab tsb., jakni Dawud.

Didalam pasal2 berikutnja (I, 10 s/d 29) dibitjarakan dengan pandjang-lebar tentang radja idam2an, Dawud, chususnja sebagai pendasar keradjaan theokratis, keradjaan Allah didunia serta djemaah kultus Jahwe. Sebagai wakil pemimpin Dawudlah jang memilih tempat bagi baitullah dna menjiapkan segala sesuatu untuk bangunan itu. Lagi ia mengorganisir peribadatan dengan segala segala sesuatu untuk bangunan itu. Lagi ia mengorganisir peribadatan dengan segala kemungkinannja. Puntjak bagian itu terletak dalam djandji Natan (17).

Bagian ketiga (II, 1s/d9) mengenai pelaksanaan rentjana itu oleh keturunan Dawud, Sulaiman, jang untuk itu mendapat kebidjaksanaan ilahi. Dengan dibangunnja dan ditahbiskannja baitullah itu, maka theokrasi mendapat pusatnja jang tetap dan djemaah itu mendapat susunannja jang lengkap. Berkah dan kesedjahteraan tidak tangguh lagi turunnja, malahan sudah dalam pemerintahan Sulaiman sendiri.

Kemudian dilukiskan sedjarah, keradjaan itu serta hal-ichwalnja, jang tiap-tiap kali mentjapai titik-puntjaknja didalam serentetan pembaharuan2 ibadat, jang dilaksanakan oleh radja2 jang terbaik dengan perkembangan jang semakin madju.

Baru dalam bagian keempat kitabnja (II, 10 s/d 27) datanglah keruntuhan karena terpetjahnja keradjaan mendjadi dua hal mana menjebabkan kesepuluh sukubangsa itu karena murtd lenjap dari perhatian. Beberapa radja Juda mengadakan tindakan2 pembaharuan, tetapi karena kesalahan2 mereka, mereka diserahkan kepada hukuman pembalasan menjeret djuga seluruh bangsa. Patut ditjatat, bahwa pemerintahan Rehabe'am (II. 1,10-12), Abia (13), Asa (14,16) dan Josjafat (17-20) sedjadjar djalannja. Mereka itu berdjasa bagi kultus dan baitullah, tetapi merekapun semua tidak berhasil mewudjudkan tjita2 itu. Kemudian datanglah keruntuhan besar dibawah pemerintahan Joram, Ahazjahu,'Ataljahu, jang pemerintahannja dilukiskan sangat singkat (II. 21-22). Setelah itu timbullah reaksi, jang disemangati oleh iman Jojada' dan dipimpin oleh muridnja, radja Joasj (23-24). Dibawh pemerintahan Amas-ja, 'Uzijahu dan Jotam masjarakat itu mengalami masa kesetengah2an (25-28).

Bagian kelima (II, 28 -36) chusus mengenai keruntuhan besar didalam pemerintahan Ahaz (28) dan pembaharuan besar dibawah pimpinan Hizkia (29-32), jangmeliputi segala lembaga jang penting dan mentjapai puntjaknja dalam perajaan Paska setjara meriah oleh segenap umat Jahwe. Ini berarti suatu kemadjuan jang besar dan njata bagi djemaah kultus itu. Kesalehan itu menjelamatkan radja dan rakjat dari Asjur jang datang menjerbu. Tetapi kemuliaan tsb. hanja berlangsung sebentar sadja. Dibawah Menasje dan Amon (33) masjarakat merosot menjadi kekafiran jang njaris lengkap, sehingga pemulihan tidak mungkin lagi. Usaha Josjijahu, jang sangat mirip Hizkia, betapapun baiklah maksudnja dan betapa tjemerlangnja lahirnja (34-35), tidak dapat menangkis mala-petaka itu. Dengan singkatan dilukiskannja achir tragis dibawah radja2 terachir, Jojakin dan Sedekia. Nada2 penutup, jang mungkin dikutip dari Esra-Nehemia, dalam mana dilukiskan suatu pembaharuan dan pemulihan lebih landjut, membuka harapan baru bagi masa jang akan datang seterusnja. Runtuhnja Juda tidak berarti ditariknja kembali djandji Jahwe dan bukan pula achir sedjarah.

Pesan tetap, jang disampaikan kitab Tawarich, terletak didalam gagasan2 besar, jang membimbing si pengarang. Ia pertjaja akan djandji Allah, jang diberikan kepada Dawud, dan pendapatnja tentang tjiri sebenarnja umat Allah sebagai djemaah kultus, menjadi penghantar sampai keambang pintu Perdjandjian Baru. si muwarich telah membangunkan pengharapan jang tak gojah akan masa jang akan datang, dan ia tidak diketjewakan. Seorang keturunan Dawud, Jesus Kristus, telah mendirikan djemaah kultus jang tetap, GeredjaNja, jang tetap hidup sampai achir djaman dan akan mentjapai kegenapan pada achir djaman itu. Nampak sadja keradjaan Allah sepandjang masa jang lama terikat pada bentuk-bentuk politis, tetapi sesungguhnja tidaklah demikian halnja, sebagaimana sudah dirasakan si pengarang Tawarich dan dirumuskan serta diwudjudkan oleh Jesus. Rentjana keselamatan Jahwe jang besar tentang umatNja, jang ditampirkan si pengarang dari sedjarah, tidak sia2 adanja, tetapi malahan mendjadi kenjataan jang belum pernah diduganja. Rentjama itu patut dihargakan dan mendesak manusia untuk bersjukur. si penulis Tawarich sungguh malahan meninggalkan peladjaran jang berharga kepada umat Kristen.

(0.14) (1Taw 15:1) (ende)

Dalam bagian ini -- jang tidak terdapat dalam II Sjem -- si pengarang sangat menekan peranan dan kepentingan kaum imam dan Levita -- pertama kalinja pengangkutan peti perdjandjian tidak djadi karena kaum Levita tidak ikut serta -- dan pengangkutan itu mendjadi sebangsa upatjara ibadah jang meriah. Dan ibadah ini adalah ibadah sebagaimana jang berlangsung pada djaman si pengarang. Tindakan2, jang disini diambil Dawud menurut si pengarang, mau menekan peranan radja itu sebagai pendiri ibadah Israil dikemudian hari. Seluruh Kitab Tawarich (mulai 1Ta 6-32) mengemukakan Dawud, bukannja sebagai kepala negara, melainkan sebagai pendiri ibadah, sehingga gambaran Dawud dalam Kitab Tawarich agak berbeda dengan gambarannja dalam Kitab Sjemuel. Bukannja, bahwa gambaran itu salah sama sekali, namun itu amat menjebelah. Sudut2 lain dari tokoh itu sudah diketahui para pembatja kitab Tawarich dari Kitab Sjemuel, sehingga tidak usah ditekan lagi. Sebenarnja pula bukan radja Dawud jang mengatur ibadah, sebagaimana jang digambarkan Kitab Tawarich, namun radja ini boleh dianggap sebagai asal-usulnja dikemudian hari. Sebab dia itu pentjipta negara jang makmur. Tetapi pada djaman itu agama sama sekali terikat pada negara, sehingga negara baru membutuhkan djuga ibadah baru dan jang gemilang. Maka itu dengan mentjiptakan negara, Dawudpun meletakkan dasar untuk ibadah baru. Suatu proses jang sama djuga sudah dikenakan dalam Kitab Taurat berkenan dengan Musa.

(0.14) (Rat 3:1) (ende)

Lagu ini agak berbeda dengan lagu 1(Rat 1) dan 2(Rat 2). Jerusjalem hampir tidak muntjul (Rat 3:48-51). Bagian pertama (Rat 3:1-24) merupakan lagu ratap perorangan. Bagian kedua (Rat 3:25-39) serupa dengan lagu kebidjaksanaan,jang mengadjar sikap mana harus diambil dalam kesukaran. Bagian ketiga (Rat 3:40-47) merupakan pengakuan dosa dan lagu ratap umum. Bagian keempat (Rat 3:48-66) mendjadi lagu ratap pribadi pula (Rat 3:48-58), tetapi lalu beralih kedalam ratap umum (Rat 3:59-63). Susunan itulah mendjadi sebabnja, maka beberapa ahli berpendapat, bahwa lagu ini aselinja adalah lagu-lagu ratap tersendiri dan jang baru kemudian digabung dengan lagu-lagu ratap atas Jerusjalem. Tetapi boleh diterima djuga, bahwa si pengarang mengambil beberapa lagu, jang lalu dipersatukan serta disadurkan djustru untuk meratapi Jerusjalem. Lagi pula penjadur itu sama sadja dengan pengarang lagu-lagu lain. Lagu ketiga merupakan suatu adjakan untuk umat, supaja pertjaja pada Jahwe kendati kemalangannja.

(0.14) (Rm 8:15) (ende: Roh Perbudakan)

ialah suasana hubungan manusia dengan Allah dibawah hukum taurat. Hubungan itu terutama bertjorak "takut kepada Allah".

(0.14) (1Kor 10:16) (ende: Piala pemberkatan)

ialah jang berisi dan menjampaikan segala berkat dan rahmat.

(0.14) (2Taw 11:16) (full: MEMBULATKAN HATINYA UNTUK MENCARI TUHAN. )

Nas : 2Taw 11:16

Yerobeam dan kerajaan utara meninggalkan penyembahan kepada Tuhan sebagaimana dinyatakan dalam Firman dan perjanjian-Nya lalu menggantikannya dengan penyembahan berhala

(lihat cat. --> 1Raj 12:28).

[atau ref. 1Raj 12:28]

  1. 1) Karena alasan ini semua pihak yang ingin tetap setia kepada Allah meninggalkan rumah mereka, memisahkan diri dari kerajaan utara dan bergabung dengan kerajaan selatan (ayat 2Taw 11:14,17). Tantangan untuk tetap setia kepada Allah di tengah-tengah kemurtadan atau kemerosotan moral sering kali dihadapi umat Allah sepanjang sejarah penebusan

    (lihat cat. --> Wahy 2:7).

    [atau ref. Wahy 2:7]

  2. 2) Kesetiaan dan komitmen kepada Allah dan Firman-Nya adakalanya berarti harus memisahkan diri dari gereja dan bergabung atau membentuk gereja lainnya yang setia kepada penyataan Allah yang asli dan mendasar di dalam Kristus

    (lihat cat. --> Mat 21:43

    [atau ref. Mat 21:43]

    mengenai ajaran Yesus Kristus bahwa kerajaan Allah akan diambil dari orang yang tidak beriman dan diberikan kepada mereka yang menanggapi Injil;

    lihat cat. --> Ef 4:13;

    [atau ref. Ef 4:13]

    lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

(0.14) (Mzm 17:8) (full: SEPERTI BIJI MATA. )

Nas : Mazm 17:8

Pemazmur menggunakan dua lambang yang mengingat kembali kasih dan perhatian Allah terhadap umat-Nya yang setia.

  1. 1) "Biji mata" adalah metafora Ibrani yang menyatakan sesuatu yang sangat bernilai dan disayangi.
  2. 2) "Naungan sayapmu" adalah metafora yang diambil dari seekor induk ayam yang melindungi anak-anaknya dengan sayapnya; jadi mengungkapkan perlindungan lembut (bd. Mazm 36:8; 57:2; 61:5; 63:8). Kristus menggunakan metafora ini untuk menyatakan kasih-Nya kepada Israel (Mat 23:37). Semua orang percaya harus berdoa agar Allah menjangkau untuk menolong kita pada saat-saat bahaya sebagaimana seseorang secara naluri bertindak untuk melindungi biji matanya dari bahaya (bd. Ul 32:10; Ams 7:2; Za 2:8), dan bahwa Bapa sorgawi selalu siap untuk menyembunyikan dan melindungi kita bagaikan seekor induk ayam melindungi anak-anaknya (Mazm 91:4; Mat 23:37).
(0.14) (Ams 31:6) (full: BERIKANLAH MINUMAN KERAS ITU KEPADA ORANG YANG AKAN BINASA. )

Nas : Ams 31:6-7

Mustahil penulis yang diilhamkan bermaksud membenarkan atau memerintahkan orang untuk mabuk sebagai upaya melupakan kesulitan-kesulitan hidup menjelang kematian. Jawaban Allah bagi penderitaan ialah berbalik kepada Dia di dalam doa, bukan minuman yang memabukkan (pasal Mazm 12:1-9; Mazm 25:1-22; 30:1-13; 34:1-23).

  1. 1) Kata-kata ini boleh dipandang sebagai ungkapan ejekan bahwa minuman memabukkan adalah bagi mereka yang sudah menghancurkan hidup mereka dan tanpa harapan lagi, berbeda dengan raja dan pemimpin bijaksana yang harus berpantang sama sekali (ayat Ams 31:4-5).
  2. 2) Ayat Ams 31:8-9 menyusul dengan tindakan yang patut diambil terhadap mereka yang menderita karena haknya dilanggar (bd. ayat Ams 31:5): orang benar harus membela hak-hak orang tertindas. Menganjurkan kemabukan untuk menolong mereka melupakan kesukaran mereka tidak akan menyelesaikan persoalan, tetapi hanya menciptakan yang baru. Berusaha mengurangi persoalan dengan menjadi mabuk mungkin merupakan cara dunia tetapi bukan cara Allah.
(0.14) (Luk 6:27) (full: KASIHILAH MUSUHMU. )

Nas : Luk 6:27

Dalam ayat Luk 6:27-42, Yesus memberitahukan bagaimana kita harus hidup bersama orang lain. Sebagai anggota perjanjian baru, kita wajib mengikuti tuntutan yang telah digariskan.

  1. 1) Mengasihi musuh kita bukan berarti mengasihi dengan kasih secara emosi, seperti menyukai musuh kita, melainkan menunjukkan perhatian dan keprihatinan yang tulus terhadap kebaikan dan keselamatan kekal mereka. Karena kita tahu betapa dahsyatnya nasib yang menantikan mereka yang melawan Allah dan umat-Nya, kita harus mendoakan mereka dan berupaya, dengan jalan membalas kejahatan dengan kebaikan, untuk membawa mereka kepada Kristus dan iman kepada Injil (bd. Ams 20:22; 24:29; Mat 5:39-45; Rom 12:17; 1Tes 5:15; 1Pet 3:9).
  2. 2) Mengasihi musuh kita bukan berarti berpangku tangan sementara para pelaku kejahatan terus-menerus melakukan perbuatan jahat mereka. Jika dipandang perlu demi kehormatan Allah, kebaikan atau keamanan orang lain, atau demi kebaikan akhir orang fasik itu, maka tindakan yang keras harus diambil untuk menghentikan kejahatan (lih. Mr 11:15; Yoh 2:13-17).
(0.14) (Kis 7:51) (full: SELALU MENENTANG ROH KUDUS. )

Nas : Kis 7:51

Sejarah Israel merupakan kisah suatu bangsa yang berkali-kali menolak untuk menaati Allah mereka dan Firman-Nya. Daripada takluk kepada berbagai pengekangan dari hukum-Nya, hati mereka berpaling kepada cara hidup bangsa-bangsa kafir di sekitar mereka. Mereka membunuh nabi-nabi yang memanggil mereka kepada pertobatan dan yang bernubuat tentang kedatangan Kristus (ayat Kis 7:52-53). Inilah yang dimaksudkan dengan menentang Roh Kudus.

Demikian pula, orang Israel umat Kristus di bawah perjanjian baru harus menyadari kecenderungannya untuk hidup seperti Israel umat Allah di zaman perjanjian lama. Gereja-gereja Kristus bisa berbalik daripada-Nya dan Firman-Nya serta menolak untuk mendengar suara Roh Kudus. Apabila hal itu terjadi, mereka juga akan menerima hukuman dari Allah: kerajaan Allah akan diambil dari mereka (lih. Rom 11:20-22; Wahy 2:1-3:22).

(0.14) (Kis 21:10) (full: SEORANG NABI BERNAMA AGABUS. )

Nas : Kis 21:10

Agabus, salah satu nabi yang meramalkan kelaparan yang terjadi pada tahun 46 (Kis 11:27-28), kini menubuatkan penawanan dan pemenjaraan Paulus. Makin dekat Paulus dengan Yerusalem makin nyata dan pasti penyataan-penyataannya (ayat Kis 21:11). Nubuat Agabus tidak melarang Paulus pergi ke Yerusalem, tetapi memberi tahu apa yang menantinya kalau dia pergi.

Perhatikan bahwa tidak ada peristiwa tercatat dalam PB di mana karunia nubuat dipakai untuk memberi bimbingan pribadi kepada orang dalam hal-hal yang dapat diputuskan menurut prinsip-prinsip alkitabiah. Keputusan-keputusan yang berhubungan dengan moralitas, membeli atau menjual, perjodohan, dan masalah keluarga harus diambil dengan menerapkan dan menaati prinsip-prinsip Firman Allah dan bukan dengan memakai landasan "nubuat." Ucapan nubuat dalam PB terutama untuk membangun, menasihati, dan menghibur (1Kor 14:3) dan sering kali untuk menuntun dalam misi.

(lihat cat. --> Kis 16:6).

[atau ref. Kis 16:6]

(0.14) (Flp 2:17) (full: DICURAHKAN PADA KORBAN. )

Nas : Fili 2:17

Kasih dan kepeduliaan Paulus terhadap jemaat Filipi sedemikian rupa sehingga ia bersedia untuk memberikan nyawanya karena mereka sebagai suatu kurban kepada Allah.

  1. 1) Paulus tidak akan menyesal, melainkan akan bersukacita menjadi kurban, apabila hal itu akan memperdalam iman dan kasih mereka kepada Kristus (bd. 2Tim 4:6).
  2. 2) Kalau Paulus mempunyai kasih yang rela berkorban seperti terhadap anak-anak rohaninya, betapa besarnya pengorbanan dan penderitaan yang seharusnya kita bersedia alami demi iman anak-anak kita sendiri? Kalau perlu bagi kita untuk mencurahkan nyawa dan bahkan darah kita sebagai satu kurban kepada Tuhan agar anak-anak kita dapat berkembang dengan sebaik-baiknya di dalam Tuhan, maka kita harus siap sedia untuk mempersembahkan kurban seperti itu

    (lihat art. ORANG-TUA DAN ANAK-ANAK,

    yang menguraikan lima belas langkah yang harus diambil para orang-tua untuk memimpin anak mereka kepada kehidupan yang saleh).
(0.14) (Why 6:2) (full: SEEKOR KUDA PUTIH. )

Nas : Wahy 6:2

Empat orang yang menunggang kuda keluar sementara keempat meterai yang pertama dibuka (bd. Za 1:8-17; 6:1-8), melambangkan hukuman Allah atas sistem dunia yang telah rusak dan jahat serta orang-orang yang tidak mengenal Allah. Penunggang kuda putih itu dianggap oleh banyak penafsir Alkitab sebagai antikristus (1Yoh 2:18), penguasa dunia yang akan datang yang akan memulai kegiatannya pada permulaan masa tujuh tahun terakhir itu

(lihat art. ZAMAN ANTIKRISTUS).

Ia diizinkan Allah untuk menipu semua orang yang menentang Kristus. Kemenangannya yang mula-mula akan dicapainya tanpa peperangan yang terbuka, sebab damai sejahtera diambil dari bumi mulai dengan penunggang kuda yang kedua (ayat Wahy 6:4; bd. Dan 9:26-27; 1Tes 5:3). Di lain pihak, semua penunggang kuda yang lain merupakan personifikasi, sehingga penunggang kuda putih itu barangkali hanya melambangkan kemenangan atau suatu roh yang kuat dari antikristus yang dilepaskan pada akhir zaman.

(0.14) (Kel 1:11) (jerusalem: dengan kerja paksa) Di negeri Mesir rupanya kerja paksa (rodi) tidak dikenal. Buruh yang dipekerjakan pada pembangunan besar-besaran yang dilakukan negara diambil dari tawanan perang dan para budak yang terikat pada tanah milik raja. Tentang kerja paksa di negeri Israel bdk 2Sa 12:31. Orang Israel yang oleh orang Mesir disamakan saja dengan masyarakat rendahan yang dipekerjakan sebagai rodi, merasa terhina dan tertindas secara luar biasa. Dapat dipahami bahwa mereka ingin kembali kepada hidup bebas-merdeka di padang gurun. Tetapi dapat dimengerti juga bahwa para penguasa Mesir menganggap tuntutan orang Israel itu sebagai pemberontakan budak belaka
(0.14) (Bil 19:1) (jerusalem) Bab ini merupakan suatu kesatuan: air pentahiran, Bil 19:17-22, yang dibuat dengan abu seekor lembu betina yang merah warnanya dan yang disembelih serta dibakar di luar perkemahan, Bil 19:1-10, lalu air itu dipakai untuk menghilangkan kenajisan yang disebabkan oleh mayat yang disentuh, Bil 19:11-16. Tata upacara kuno yang hanya disinggung dalam Bil 31:23 (dan Ibr 9:13) itu merupakan suatu adat yang bercirikan tahyul dan disahkan oleh hukum Taurat dan dianggap sebagai korban penghapus dosa, Bil 19:17 dan bandingkan Bil 19:4-5 dengan Ima 16:27 dan Bil 19:8 dengan Imam Bil 16:28. Masih ada adat-adat lain yang oleh hukum Musa diambil alih dan dilegitimasikan, Ima 14:2-7; 16:5-10; Bil 5:17-28; Ula 21:1-9. Lembu betina itu haruslah merah, oleh sebab di kawasan timur pada zaman dahulu apa saja yang berwarna merah mempunyai daya penangkis. Warna itu membuat orang berpikir kepada darah yang mengandung daya hidup. Karena itu warna merah itu melindungi orang terhadap kematian (dan apa yang menyebabkan kematian).
(0.14) (Yos 13:8) (jerusalem) Bahan bagian ini diambil dari Bil 32 dan Ula 3:12-17 dengan ditambah nama beberapa tempat. Luasnya wilayah masing-masing suku tidak ditentukan, sebagaimana nanti terjadi berkenaan dengan wilayah suku-suku yang menetap di sebelah barat sungai Yordan. Orang Israel sendiri tidak tahu luasnya wilayah suku-suku di sebelah timur sungai Yordan dan suku Ruben serta Gad nampaknya seolah-olah satu suku saja, Bil 32:1 dst; Ula 3:12; Yos 1:12, dll. Kedua suku itu agak segera terdesak oleh kerajaan Amon dan Moab yang semakin berkembang. Mengenai suku Ruben bdk Kej 49:4; Ula 33:6, dan mengenai Gad bdk Kej 49:19. Asal usul setengah suku Manasye tidak diketahui dengan jelas. Mereka menetap di Gilead, bagian utara, tetapi ini baru terjadi di zaman kemudian dari zaman Yosua Bil 32:1+.
(0.14) (1Taw 25:1) (jerusalem: bernubuat) Hanya kitab Tawarikh saja berkata bahwa para penyanyi "bernubuat" jadi adalah "nabi", bdk 1Ta 24:2,3, dan menyebut mereka "pelihat", 1Ta 24:5. Si Muwarikh menganggap kemampuan untuk mengarang dan menyanyikan mazmur semacam inspirasi supaya dengan kurnia kenabian. Tetapi bukan maksudnya bahwa para penyanyi itu adalah "nabi" yang berperan dalam ibadat
(0.14) (Mzm 5:11) (jerusalem: namaMu) Nama ialah diri Allah sendiri sejauh menyatakan diri kepada manusia dengan kekuatan dan kebaikanNya; bdk Maz 8:2+.
(0.14) (Mzm 71:1) (jerusalem: Doa minta perlindungan di masa tua) Ciri khas Mazmur ini ialah: banyak ayat diambil dari mazmur-mazmur lain dan dengan kutipan-kutipan itu disusun lagu baru. mazmur yang baru itu merupakan renungan seseorang dari kalangan kaum Lewi yang sudah lanjut usianya, Maz 71:5,9,17-18, dan yang barangkali sakit juga, Maz 71:11,20. Pemazmur mengisahkan kepercayaannya pada Tuhan sejak masa kecilnya, Maz 71:1-3,5-6, dan mohon perlindungan Tuhan terhadap musuh-musuhnya, bdk Maz 6:8+, supaya mereka dibinasakan Tuhan, Maz 71:4,9-13; bdk Maz 5:11+. Ia berjanji akan selalu memuji Tuhan dan bersyukur kepadaNya, juga di depan umum, dengan menceriterakan apa yang telah dikerjakan Tuhan baginya, Maz 71:14-24.


TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA