(1.00) | Bil 6:8 | Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN. |
(0.71) | Bil 6:18 | Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya w di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil rambut kenazirannya itu dan melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan. |
(0.59) | Bil 6:12 | dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba f jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah. g Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis. |
(0.59) | Bil 6:21 | Itulah hukum tentang orang nazir c yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar d yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya. |
(0.58) | Bil 6:4 | Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya. |
(0.58) | Bil 6:13 | Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, h ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan, i |
(0.42) | Bil 6:9 | Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, x maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya, y yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya. |
(0.33) | Bil 6:19 | Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi, x lalu meletakkannya ke atas telapak tangan orang nazir itu, setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya; |