Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 13 No. 1 Tahun 1998 >  HAK ASASI MANUSIA DAN KASIH SAYANG YESUS KRISTUS > 
HAK-HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA 

Kadang-kadang dikatakan bahwa hak-hak asasi manusia merupakan produk berpikir Barat dan karena itu tidak cocok untuk Indonesia. Tetapi argumen itu tidak tahan uji. Soalnya, Indonesia sudah lama bukan lagi sebuah masyarakat tradisional. Indonesia sudah lama terkena modernisasi, dan modernisasi itu sudah lama mematahkan daya adat-istiadat untuk melindungi masyarakat.

Mari kita melihatnya secara konkret. Ada sekurang-kurangnya empat perkembangan dalam masyarakat yang membuat mekanisme sosial tradisional tidak lagi menjamin hal penghidupan dan perlindungan, baik bagi individu maupun kelompok masyarakat maupun minoritas: (1) Kita mempunyai sistem pendidikan yang 100 persen Barat, modern, individualistik dengan sistem penilaian yang berfokus pada prestasi individu; (2) Ekonomi pasar diganti dengan ekonomi uang, di mana pemilikan individual terhadap uang menentukan hidup matinya seseorang; (3) Segala urusan administrasi negara maupun swasta berciri individualistik murni (tidak ada KTP kolektif). (4) Semakin banyak orang yang harus secara individual mencari tempat kerja agar tidak mati kelaparan.

Jadi tidak benar bila dikatakan bahwa kita masih memiliki mekanisme sosial yang bernama kekeluargaan atau gotong royong sehingga tidaklah perlu individu Indonesia dilindungi. Strukur-struktur sosial lama tinggal kulitnya saja, tetapi substansinya sudah rusak dan individu berada dalam bahaya dihancurkan oleh tekanan dari kekuatan-kekuatan sosial modern (negara dan birokrasi, tetapi juga kekuatan-kekuatan sosial lain yang semuanya pada zaman modern jauh lebih kuat dampaknya daripada di zaman pra modern). Persis itulah situasi di mana konsepsi hak-hak asasi manusia memainkan peranannya: hak-hak itu secara efektif melindungi manusia, baik individu maupun kelompok atau golongan, terhadap kekuatan-kekuatan sosial raksasa itu. Memacu modernisasi masyarakat di semua bidang dan sekaligus memakai nilai-nilai budaya tradisional untuk menolak pengakuan hak-hak asasi masyarakat kelihatan kontradiktif.

Maka juga tidak betul tuduhan yang kadang-kadang diajukan, seakan-akan hak-hak asasi manusia mendorong individualisme. Kenyataannya adalah kebalikannya: hak-hak asasi manusia melindungi individu, kelompok dan golongan-golongan yang terancam dalam masyarakat modern yang sudah terindividualisasi, justru oleh proses modernisasi.

Mengingat bahwa Indonesia adalah sebuah negara modern seperti negara-negara lain di dunia, dua syarat yang semula membuat manusia sadar bahwa ia memiliki hak yang diterima dari Sang Pencipta dan karena itu tidak boleh dirampas negara, sudah terdapat di Indonesia juga: berkembangnya masyarakat pasca tradisional dan munculnya negara modern.



TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA