Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 11 No. 1 Tahun 1996 >  DASAR-DASAR TEOLOGIS PELAYANAN UNTUK ANAK > 
PENDAHULUAN 

Melayani anak adalah salah satu hakekat dan panggilan gereja. Aspek yang dominan dari pelayanan untuk anak adalah pelayanan pendidikan. Berkaitan dengan itu terdapat aspek-aspek pelayanan lain, yaitu pelayanan, pengajaran, pelayanan pemeliharaan (misalnya bagi anak yatim piatu), pelayanan pembelaan (misalnya untuk anak cacat dan buruh anak), pelayanan perlindungan (misalnya bagi perilaku kejam, perkosaan dan anak korban kejahatan orang dewasa) dan pelayanan aspek lain-lainnya.

Tiap aspek pelayanan itu berbeda namun dapat juga saling bertumpang tindih. Misalnya pelayanan pendidikan dalam bentuk pengadaan bacaan edukatif bagi anak sekaligus juga merupakan pelayanan perlindungan kepada anak dari bacaan yang destruktif. Jadi pelayanan gerejawi kepada anak merupakan suatu keutuhan.

Yang dimaksud dengan anak di sini terutama adalah golongan usia di bawah 12 tahun. Namun asas-asas pemikiran di sini berlaku juga remaja dan pemuda, apalagi jika diingat bahwa menurut pengertian hukum yang dimaksud dengan anak cukup luas golongan usianya, misalnya 18 tahun menurut konvensi PBB atau 21 tahun menurut UU Kesejahteraan Anak tahun 1979 di Indonesia



TIP #16: Tampilan Pasal untuk mengeksplorasi pasal; Tampilan Ayat untuk menganalisa ayat; Multi Ayat/Kutipan untuk menampilkan daftar ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA