Ada dua istilah yang berkaitan dengan apologetika yaitu apologeomai dan apologetic. Apologeomai artinya membela atau mempertahankan diri dari serangan-serangan. Contoh dari pengertian ini adalah sikap Paulus ketika mempertahankan diri terhadap tuduhan-tuduhan berat dari orang Yahudi di pengadilan Kaifatea (Kis 25:1-12). Ia menyanggah tuduhan itu "....Aku sedikitpun tidak bersalah, baik terhadap hukum Taurat orang Yahudi maupun terhadap Bait Allah atau terhadap Kaisar" (Kis 25:8).
Dalam istilah apologetic terkandung pengertian melakukan segala sesuatu guna mempertahankan iman Kristen dengan menggunakan metode ilmiah. Dengan demikian dapat dikatakan, apologetic merupakan pernyataan secara sistematis tentang otoritas dan sumber wibawa ilahi dari ajaran iman Kristen (bdk. 1Ptr 3:15).
Secara ringkas dapat disebutkan beberapa tujuan pokok apologetik,; antara lain:
- Membela berita Injil terhadap kritik dan distorsi, baik karena penyalahgunaan maupun penyalahtafsiran Alkitab.
- Menyaksikan kredibilitas iman Kristen; membongkar dan menghancurkan (merombak) ajaran-ajaran yang Salah.
- Mempertahankan dan tetap memberitakan ajaran yang benar.
- Membentangkan seluas-luasnya wawasan (worldview) iman Kristen.