Ulangan 17:8-11
KonteksPengadilan tertinggi
17:8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan, w misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai x --perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih y TUHAN, Allahmu;
17:9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi z dan kepada hakim a yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan b hakim.
17:10 Dan engkau harus berbuat menurut keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu dari tempat yang akan dipilih TUHAN; engkau harus melakukan dengan setia segala yang ditunjukkan mereka kepadamu.
17:11 Menurut petunjuk yang diberikan mereka kepadamu dan menurut keputusan yang dikatakan mereka kepadamu haruslah engkau berbuat; janganlah engkau menyimpang ke kanan atau ke kiri c dari keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu.
Ulangan 33:8
Konteks33:8 Tentang Lewi x ia berkata: "Biarlah Tumim dan Urim-Mu y menjadi kepunyaan orang yang Kaukasihi, z yang telah Kaucoba a di Masa, dengan siapa Engkau berbantah dekat mata air Meriba; b