Ulangan 17:6
Konteks17:6 Atas keterangan dua atau tiga orang saksi s haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.
Ulangan 19:15
KonteksDari hal saksi
19:15 "Satu orang saksi e saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
Ulangan 19:18-19
Konteks19:18 Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya h baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya, 19:19 maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. i Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.