Bilangan 35:29-30
Konteks35:29 Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum b bagimu turun-temurun c di segala tempat kediamanmu. d 35:30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi e saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.