TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 12:4

Konteks
12:4 Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.

Imamat 15:31-33

Konteks
15:31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku x  yang ada di tengah-tengah mereka itu." 15:32 Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y  yang menyebabkan dia najis, 15:33 dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z 

Imamat 21:17-23

Konteks
21:17 "Katakanlah kepada Harun, begini: Setiap orang dari antara keturunanmu turun-temurun yang bercacat 1  f  badannya, janganlah datang mendekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya, g  21:18 karena setiap orang yang bercacat h  badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i  orang timpang, j  orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya, 21:19 orang yang patah kakinya atau tangannya, 21:20 orang yang berbongkol atau yang kerdil badannya atau yang bular matanya, orang yang berkedal atau berkurap atau yang rusak buah pelirnya. k  21:21 Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat l  badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian m  TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya. n  21:22 Mengenai santapan Allahnya, o  baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya. 21:23 Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, p  supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, q  sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan r  mereka."

Imamat 22:3-6

Konteks
22:3 Katakanlah kepada mereka: Setiap orang di antara kamu turun-temurun, yakni dari antara segala keturunanmu yang datang mendekat kepada persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi TUHAN, v  sedang ia dalam keadaan najis, maka orang itu akan dilenyapkan dari hadapan-Ku; w  Akulah TUHAN. 22:4 Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, x  janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati y  atau orang yang tertumpah maninya 22:5 atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap z  yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia a  yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis, 22:6 orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis b  sampai matahari terbenam c  dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air. d 

Bilangan 9:6

Konteks
9:6 Tetapi ada beberapa orang yang najis l  oleh karena mayat, m  sehingga tidak dapat merayakan Paskah pada hari itu. Mereka datang menghadap Musa dan Harun n  pada hari itu juga,

Bilangan 19:13-20

Konteks
19:13 Setiap orang yang kena kepada mayat, s  yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci t  TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel; u  karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis; v  kenajisannya masih melekat padanya. 19:14 Inilah hukumnya, apabila seseorang mati dalam suatu kemah: setiap orang yang masuk ke dalam kemah itu dan segala yang di dalam kemah itu najis tujuh hari lamanya; 19:15 setiap bejana w  yang terbuka yang tidak ada kain penutup terikat di atasnya adalah najis. 19:16 Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat, x  atau kepada tulang-tulang y  seorang manusia, atau kepada kubur, z  orang itu najis tujuh hari a  lamanya. 19:17 Bagi orang yang najis haruslah diambil sedikit abu b  dari korban penghapus dosa yang dibakar habis, lalu di dalam bejana abu itu dibubuhi air c  mengalir. 19:18 Kemudian seorang yang tahir haruslah mengambil hisop, d  mencelupkannya ke dalam air itu dan memercikkannya e  ke atas kemah dan ke atas segala bejana dan ke atas orang-orang yang ada di sana, dan ke atas orang yang telah kena kepada tulang-tulang, atau kepada orang yang mati terbunuh, atau kepada mayat, atau kepada kubur f  itu; 19:19 orang yang tahir itu haruslah memercik g  kepada orang yang najis itu pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, dan pada hari yang ketujuh itu haruslah ia menghapus dosa orang itu; h  dan orang yang najis itu haruslah mencuci pakaiannya i  dan membasuh badannya dengan air, lalu ia tahir pada waktu matahari terbenam. 19:20 Tetapi orang yang telah najis, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah jemaah itu, karena ia telah menajiskan j  tempat kudus TUHAN; k  air pentahiran tidak ada disiramkan kepadanya, jadi ia tetap najis. l 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:17]  1 Full Life : YANG BERCACAT.

Nas : Im 21:17

Cacat-cacat jasmaniah mendiskualifikasikan keturunan Harun untuk melayani sebagai imam dan membawa persembahan atas nama umat (ayat Im 21:17-23).

  1. 1) Keutuhan tubuh melambangkan tujuan Allah bahwa para imam harus merupakan contoh hidup berkelimpahan sebagaimana dikehendaki Allah; oleh karena itu mereka akan paling efektif dalam melayani Allah ketika bebas dari cacat tubuh. Akan tetapi, mereka yang tidak layak untuk melayani sebagai hamba Allah tetap dapat ikut makan santapan yang paling kudus (ayat Im 21:22), yaitu keselamatan penuh yang disediakan oleh perjanjian Allah.
  2. 2) Tuntutan Allah akan tubuh yang sempurna bagi jabatan imam melambangkan kesempurnaan moral Kristus (Ibr 9:13-14) dan menunjuk kepada tuntutan-tuntutan rohaniah Allah bagi para penilik PB. Setiap orang yang melayani dalam jabatan ini haruslah tidak bercacat-cela secara rohani

    (lihat cat. --> 1Tim 3:2;

    [atau ref. 1Tim 3:2]

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).



TIP #22: Untuk membuka tautan pada Boks Temuan di jendela baru, gunakan klik kanan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA