Keluaran 22:6-7
Konteks22:6 Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan e gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian f sepenuhnya. 22:7 Apabila seseorang menitipkan g kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali h lipat.
Keluaran 22:9-10
Konteks22:9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. j Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat. 22:10 Apabila seseorang menitipkan k kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya,
Keluaran 22:20-26
Konteks22:20 Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah u kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia ditumpas. v "
[22:22] 1 Full Life : JANDA ATAU ANAK YATIM.
Nas : Kel 22:22-24
Aneka peraturan dalam ayat Kel 22:22-27 menyatakan bahwa Allah sangat memperhatikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi seorang janda, orang miskin, orang malang, dan Ia terdorong oleh belas kasihan terhadap mereka (bd. Ul 24:6,12-13; Ayub 22:6; 24:7; Yeh 18:12,16;
lihat cat. --> Mr 6:34;
lihat cat. --> Mr 8:2;
lihat cat. --> Luk 2:36-37;
lihat cat. --> Luk 7:13;
[atau ref. Mr 6:34; 8:2; Luk 2:36-37; 7:13]
lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).
[22:25] 2 Full Life : JIKA ENGKAU MEMINJAMKAN UANG.
Nas : Kel 22:25
Allah melarang minta bunga atas uang yang dipinjamkan kepada mereka yang kekurangan untuk menyediakan kebutuhan pokoknya (bd. Im 25:25,35,39,47). Allah ingin mencegah orang miskin diperas oleh golongan kaya. Akan tetapi, hukum ini tidak melarang peminjaman uang dengan bunga yang wajar kepada orang bukan Israel dengan tujuan komersial (bd. Ul 23:19-20; Hab 2:6; Mat 25:27; Luk 19:23).