TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 25:23-24

Konteks
Penebusan tanah
25:23 "Tanah 1  c  jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik d  tanah itu, sedang kamu adalah orang asing e  dan pendatang bagi-Ku. 25:24 Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus f  tanah.

Imamat 25:27-28

Konteks
25:27 maka ia harus memasukkan tahun-tahun j  sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah k  miliknya. 25:28 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, l  dan orang itu boleh pulang ke tanah m  miliknya."

Imamat 25:30-31

Konteks
25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas. 25:31 Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas.

Imamat 25:33-34

Konteks
25:33 Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel. 25:34 Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik o  mereka untuk selama-lamanya."

Imamat 25:38

Konteks
25:38 Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, u  supaya Aku menjadi Allahmu. v 

Imamat 25:41-42

Konteks
25:41 Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah y  milik nenek moyangnya. z  25:42 Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, a  janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.

Imamat 25:46

Konteks
25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.

Imamat 25:48

Konteks
25:48 maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, e  yakni seorang dari antara saudara-saudaranya f  boleh menebus dia,

Imamat 25:50-51

Konteks
25:50 Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, h  dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan. i  25:51 Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[25:23]  1 Full Life : TANAH.

Nas : Im 25:23

Allah mengatakan kepada orang Israel bahwa mereka bukan pemilik sesungguhnya dari tanah, karena tanah itu adalah milik-Nya; mereka hanya merupakan pengurusnya saja. Demikian pula, harta milik orang percaya PB adalah milik Tuhan. Kita ditugaskan sebagai pengurus yang wajib mengatur semua milik kita dengan benar bagi Allah, diri kita sendiri, dan sesama manusia (bd. Mat 25:14-27; Luk 16:10-12; 1Kor 4:1-7).



TIP #27: Arahkan mouse pada tautan ayat untuk menampilkan teks ayat dalam popup. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA