Lihat definisi kata "Sunat" dalam Studi Kata
Daftar Isi
HAAG: Sunat
KECIL: Sunat
PEDOMAN: Sunat
LAMBANG: Sunat
BROWNING: SUNAT
ENSIKLOPEDIA: SUNAT

Sunat

Sunat [haag]

Sunat.

  1. (1) Kebiasaan ~S barangkali datang di tengah masyarakat Isr. lewat Mesir. ---> Bangsa Filistin (keturunan Indo-Jerman) tidak mengenalnya (1Sam 14:6; bdk Yer 9:24-25; Yeh 32:22-32). Sebagai bukti, bahwa tradisi ~S sudah tua sekali adalah penggunaan batu tajam yang dijadikan pisau ~S (Kel 4:25; Yos 5:2). Berlawanan dengan incisio (pembelahan), circumsio (~S) yang dilakukan oleh bangsa Isr., terjadi dengan menghilangkan keseluruhan kulup atau kulit depan. Tidaklah mencukupi, bila penjelasan ~S hanya dihubungkan dengan masalah kesehatan atau medis melulu. Pada dasarnya ~S merupakan sebuah upacara inisiasi (: upacara pemberkatan kedewasaan seorang laki-laki). Pada umumnya ~S dilakukan pada waktu anak laki-laki menjadi puber.Tradisi Isr. tidak mempunyai pendapat yang sama dalam memberi arti yang asli pada ~S itu (Kej 17:23-27; Kel 4:25; Yos 5:2-10). Sejak zaman awal-mula, orang Isr. memandang ~S sebagai tanda ---> Perjanjian (Kis 7:8), tanda menjadi milik Yahwe atau tanda menjadi anggota persekutuan agama Isr. (Kel 12:48; Rom 4:11). ~S juga dipandang sebagai sebuah tanda khas, yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain (Hak 14:3; 1Sam 14:6; 2Sam 1:20 dan lain-lain). Di Isr. tidak ditemukan undang-undang khusus mengenai ~S. Teks-teks yang dipengaruhi golongan para Imam (Kej 17:12; Im 12:3) membuat ketentuan ~S dilakukan pada hari ke-8 sesudah kelahiran. Waktu semula ~S dilakukan oleh bapak keluarga sendiri. Pada zaman PB ~S dihubungkan dengan upacara pemberian nama (Luk 1:59). Gamb. 34.
  2. (2) Ungkapan "Tidak disunat" di dalam PL sudah mempunyai sebuah arti kiasan, artinya: Tidak punya kebajikan: tidak berguna lagi (pohon buah-buahan: Im 19:23; Lidah: Kel 6:12,30; Telinga: Yer 6:10; Hati: Im 26:41; Yer 9:25).Oleh sebab itu orang berbicara tentang kulit kulup hati (yang keras) seperti (Yer 4:4) atau tenyang sunat hatinya (Ul 10:16; 30:6; Rom 2:29). Iman terhadap Kristus membuat ~S tidak berlaku lagi, seperti yang diajarkan oleh Paulus (Gal 5:6; 6:15; Kol 2:11). Pandangan itu diambil dari ---> Konsili para Rasul (Kis 15:1-20; Gal 2:2-3; Rom 4:12).

Sunat [kecil]

TB- Tanda, bahwa seorang sudah terhisab dalam perjanjian dengan Allah. Dilakukan pada tubuh setiap anak laki-laki di Israel pada umur delapan hari (Kej 17:9-14). "Orang-orang yang tidak bersunat" berarti: bangsa-bangsa bukan Israel (mis. Gal 2:7).

BIS- Adat dalam bangsa Yahudi yang merupakan tanda perjanjian Allah dengan umat Israel (Kej 17:9-14). Dilakukan pada tubuh setiap anak laki-laki di Israel pada umur delapan hari.

KS.-

  1. jasmani
    [PL] Kej 17:10-27; 34:14-17,24; Kel 4:24-26; 12:43-48; Yos 5:2-9
    [PB] Luk 1:59; 2:21; Yoh 7:22-23; Kis 7:8; 15:1,5; 16:3; Rom 2:25-29; 3:1; 4:9-12; 1Kor 7:18-19; Gal 2:3; 5:2; 6:12,13,15; Fili 3:5
  2. rohani
    [PB] Fili 3:3; Kol 2:11

Sunat [pedoman]

  1. 1. Ditetapkan oleh Allah.
  2. Kej 17:9,10
  3. 2. Diterangkan dalam.
  4. Kej 17:11; Kel 4:25
  5. 3. Diharuskan oleh Taurat.
  6. Im 12:3; Yoh 7:22
  7. 4. Dinamai:
    1. 4.1 Perjanjian sunat.
    2. Kis 7:8
    3. 4.2 Bersunat.
    4. Ef 2:11
    5. 4.3 Penyunat-penyunat palsu.
    6. Fili 3:2
  8. 5. Suatu upacara yang menyakitkan dan mengeluarkan darah.
  9. Kel 4:26; Yos 5:8
  10. 6. Janji-janji kepada Abraham sebelum - .
  11. Rom 4:9,13
  12. 7. Satu meterai perjanjian.
  13. Kej 17:11; Rom 4:11
  14. 8. Pendahuluan peraturan Yahudi.
  15. Gal 5:3
  16. 9. Tanda lahiriah.
  17. Rom 2:28
  18. 10. Kasih karunia secara rohani.
  19. Rom 2:29
  20. 11. Diharuskan supaya dapat menikmati hak-hak dari jemaat Yahudi.
  21. Kel 11:48; Yeh 44:7
  22. 12. Dilakukan:
    1. 12.1 Pada setiap laki-laki yang lahir di dalam rumah dan yang
    2. dibeli dengan uang. Kej 17:12,13
    3. 12.2 Pada hari yang kedelapan.
    4. Kej 17:12; Im 12:3
    5. 12.3 Juga pada hari Sabat.
    6. Yoh 7:22,23
    7. 12.4 Dengan pisau batu.
    8. Kel 4:25; Yos 5:3
    9. 12.5 Oleh kepala keluarga.
    10. Kej 17:23; Kel 4:25
    11. 12.6 Oleh orang yang berhak.
    12. Yos 5:3
    13. 12.7 Di hadapan keluarga.
    14. Luk 1:58-61
  23. 13. Disertai dengan pemberian nama kepada anak itu.
  24. Kej 21:3,4; Luk 1:59; 2:21
  25. 14. Pertama kali dilakukan pada Abraham dan keluarganya.
  26. Kej 17:24-27
  27. 15. Tidak dilakukan di padang gurun.
  28. Yos 5:5
  29. 16. Dilakukan oleh Yosua di Gilgal.
  30. Yos 5:2,7
  31. 17. Hukuman karena mengabaikan - .
  32. Kej 17:14; Kel 4:24,26
  33. 18. Tanpa iman sia-sia.
  34. Rom 3:30; Gal 5:6
  35. 19. Tanpa ketaatan sia-sia.
  36. Rom 2:25; 1Kor 7:19
  37. 20. Orang-orang Yahudi:
    1. 20.1 Digolong-golongkan oleh - .
    2. Kis 10:45; Gal 2:9
    3. 20.2 Tidak boleh mengadakan pernikahan campuran dengan orang
    4. yang tidak ber - . Kej 34:14; Hak 14:3
    5. 20.3 Tidak bergaul dengan orang yang tidak ber - .
    6. Kis 10:28; 11:3; Gal 2:12
    7. 20.4 Menghina orang yang tidak ber - sebagai orang-orang yang
    8. menganggap najis. 1Sam 14:6; 17:26; Mat 15:26,27; Ef 2:11
  38. 21. Kadang-kadang dilakukan terhadap musuh-musuh yang dibunuh dalam
  39. peperangan.
    1Sam 18:25-27; 2Sam 3:14
  40. 22. Dihapuskan oleh Injil.
  41. Ef 2:11,15; Kol 3:11
  42. 23. Perlunya - disangkal oleh Paulus.
  43. Gal 2:3-5
  44. 24. Perlunya - diyakinkan oleh guru-guru palsu.
  45. Kis 15:24; Gal 6:12; Tit 1:10
  46. 25. Berharap kepada - merupakan satu penyangkalan terhadap Kristus.
  47. Gal 3:3,4; 5:3,4
  48. 26. Paulus disalahkan karena melanggar - .
  49. Kis 21:21
  50. 27. Orang-orang kudus adalah sunat rohani yang sebenarnya.
  51. Fili 3:3; Kol 2:11
  52. 28. Dilakukan terhadap Timotius sebagai satu tindakan yang bijaksana
  53. karena orang Yahudi.
    Kis 16:3
  54. 29. Melukiskan:
    1. 29.1 Kesediaan untuk mendengar dan mentaati.
    2. Yer 6:10
    3. 29.2 Kesucian hati.
    4. Ul 10:16; 30:6
    5. 29.3 Kesucian percakapan.
    6. Kel 6:11

Sunat [lambang]

  1. (1) LAMBANG pertobatan sejati, yakni pemutusan hubungan total dengan dosa. Rm 2:28-29; Kol 2:11, dll.
  2. (2) METAFORA kaum Yahudi yang sangat tekun mengamalkan Taurat Musa. Rm 4:9; Gal 2:9; Tit 1:10, dll.

SUNAT [browning]

Penghilangan kulit ujung penis laki-laki, dengan cara memotongnya. Meskipun secara luas didukung dalam masyarakat Barat modern dengan alasan kesehatan, sunat secara khusus dihubungkan dengan adat Yahudi, yang oleh mereka upacara ini dinilai sangat tinggi, sebagai saat ketika seorang anak laki-laki dikukuhkan ke dalam *perjanjian *Abraham, delapan hari setelah kelahirannya (Im. 12:3).

Namun, seperti PL sendiri mengakuinya (Yer. 9:25-26), sunat juga dikenal di antara bangsa-bangsa lain di Timur Dekat, meskipun tidak semuanya mengharuskan pemotongan seluruh kulit khatan. Orang Ibrani memiliki beberapa versi mengenai asal-usul ritus ini -- dari *Abraham (Kej. 17:9-27), atau dari Musa (Im. 12:3), atau dari *Yosua (Yos. 5:2-7), dan semua ini bermanfaat sebagai pembenaran tradisi Israel untuk bersikeras meneruskan upacara ini. Dalam kenyataan, semula merupakan semacam upacara magis: petunjuk yang aneh mengenai hal ini terdapat dalam cerita bahwa istri Musa menyelamatkan hidup Musa dengan menyunat anak mereka (Kel. 4:24-26).

Pada setiap upacara, sunat selalu merupakan bagian vital dalam kehidupan orang Yahudi -- dihargai, diekspor (menurut Yosephus), dipertahankan dengan kuat, bahkan dengan mati syahid (1Mak. 1:48, 60), namun menjijikkan bagi orang-orang Yahudi yang telah menerima kebudayaan Helenistik dan tertarik untuk berasimilasi dengan orang Yunani (orang-orang Yahudi Helenis harus mengalami tahapan yang menyakitkan untuk menutupi rasa malunya karena sunat, sebagai suatu operasi).

Dalam PB sunat menjadi masalah antara Paulus dengan orang-orang Yahudi Kristen yang menginginkan agar para penyembah berhala yang bertobat harus lebih dulu menjadi anggota perjanjian Abraham dengan disunat, sebelum dibaptiskan sebagai seorang Kristen. Bagi Paulus, tuntutan ini menunjukkan upaya untuk menambahkan sesuatu pada Kristus, yang merupakan hal yang mustahil. Pasti, hal itu sebenarnya dilakukan untuk menolak Kristus, yang berarti bahwa kesetiaan seseorang kepada Kristus digantikan dengan suatu sistem alternatif, yaitu Taurat, yang dalamnya sunat menjadi dasarnya. Masalahnya adalah, apakah Gereja telah mengambil alih peran Israel Baru, atau sebagai sekte Yahudi yang dibarui.

Dalam PL tidak disebutkan adanya operasi barbar penyunatan perempuan, yang secara tradisional dilakukan oleh beberapa negara Afrika dewasa ini, dan dengan sembunyi-sembunyi di Barat dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari wilayah itu.

SUNAT [ensiklopedia]

I. Dalam PL

PL menyajikan laporan logis mengenai asal dan praktik sunat di Israel.

a. Asalnya

Pernah dikatakan bahwa Kel 4:24 dab dan Yos 5:2 dab dengan Kej 17, menyajikan tiga catatan yg berbeda mengenai asal sunat. Tapi kenyataannya ialah Kel 4:24 dab tak dapat dimengerti kecuali bahwa menyunat anak sudah kebiasaan, dan Yos 5:5 menyatakan bahwa semua yg meninggalkan Mesir telah bersunat. Karena itu Kej 17 tetap menjadi satu-satunya pedoman berita Alkitab mengenai asal sunat Israel. Sunat dihisabkan ke dalam ajaran Musa terkait dengan Paskah (Kel 12:44), dan agaknya diteruskan sepanjang zaman PL (mis Yer 9:25, 26).

Sunat menjadi ciri asasi Yudaisme dalam PB dan menimbulkan pertentangan pada zaman para rasul. Masyarakat Yahudi pada zaman PB mengaitkan sunat dengan Musa begitu rupa, sehingga mereka melupakan kaitannya yg lebih asasi dengan Abraham (Kis 15:1, 5; 21:21; Gal 5:2, 3). Tuhan Yesus harus mengingatkan mereka bahwa sunat adalah lebih dahulu daripada Musa (Yoh 7:22). Paulus menekankan bahwa yg tak dapat diterima agama Kristen ialah pandangan umum yg menghubungkan sunat dengan Musa (Gal 5:2, 3, 11 dab), dan senantiasa mengarahkan pembacanya kembali kepada Abraham (Rm 4:11; 15:8 dab).

b. Arti sunat

Kej 17 menunjukkan bahwa sunat pertama-tama mewujudkan tanda rohani; kedua, mempunyai arti kebangsaan. Bahwa sunat bersifat kebangsaan, yg mencirikan keanggotaan bangsa Israel, tidak dapat disangkal. Hal itu memang sama jelasnya dalam Kej 34 seperti juga setelah Musa (bnd Hak 14:3). Tapi sifat kebangsaan itu sebenarnya hanyalah dampak sampingan, karena umat Israel pemilik sunat itu disamakan dengan bangsa Israel PL. Dalam Kej 17:10, 11, 13, 14 sunat disamakan dengan perjanjian yg dibuat oleh Abraham (bnd Kis 7:8). Artinya, sunat menandai gerakan yg penuh kasih karunia dari Allah menuju manusia, dan hanya secara sekunder saja dapat dikatakan menandai penyerahan manusia kepada Allah. Kebenaran inilah yg mendasari Yos 5:2 dab. Ketika bangsa itu mengembara di padang gurun karena tidak diperkenan Allah (bnd Bil 14:34), perjanjian itu seolah-olah ditunda dan sunat tidak diberlakukan. Lagi, ketika Musa berbicara tentang 'seorang yg tidak petah lidahnya' (harfiah 'tak bersunat') (Kel 6:11, 29; bnd Yer 6:10), hanya karunia firman Allah yg dapat menyembuhkannya. Selanjutnya, PL berbicara tentang sunat sebagai 'meterai' (Rm 4:11) atas pemberian kebenaran dari Allah. Karena itu sunat menjadi tanda dari karya kasih karunia dimana Allah memilih dan menandai orang-orang milik-Nya.

Perjanjian sunat bekerja atas dasar kesatuan rohani antar anggota rumah tangga dan kepalanya. Perjanjian itu diadakan 'antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun' (Kej 17:7). Ay 26 dan 27 khususnya mengungkapkan kebenaran yg sama: 'Abraham ... Ismael ... dan semua orang dari isi rumah Abraham ... disunat bersama-sama dengan dia'. Demikianlah asal mula dan caranya sunat menjadi adat Israel, bukan diterima dan berasal dari Mesir atau negeri-negeri lain. Sunat Israel tegas berbeda dari sunat pada bangsa-bangsa lain yg terkait dengan 'berjenjang dewasa', dan melulu bersifat sosial. Sunat Israel adalah pertanda kedudukan di hadirat Allah, dan bahwa kasih karunia ilahi mendahului perbuatan manusia.

Mereka yg dengan cara demikian menjadi anggota perjanjian diwajibkan menyatakannya secara lahiriah dengan menaati hukum Allah, seperti dengan tegas dituntut kepada Abraham, 'Hiduplah di hadapan-Ku dengan tidak bercela' (Kej 17:1). Hubungan antara sunat dan ketaatan ditekankan sepanjang Alkitab (Yer 4:4; Rm 2:25-29; bnd Kis 15:5; Gal 5:3). Dalam hal ini sunat mengandung gagasan penyerahan diri kepada Allah, tapi bukan inilah intinya. Sunat menjelmakan, menerapkan janji, dan menghimbau orang untuk hidup dalam ketaatan sesuai perjanjian. Darah yg tumpah dalam sunat tidak menyatakan batas penyerahan diri itu, tapi mengungkapkan tuntutan yg mahal yg dibuat Allah bagi mereka yg dipanggil-Nya, dan dicirikan dengan tanda perjanjian-Nya.

Tanggapan taat ini tidak senantiasa muncul. Dan sekalipun tanda dan cirinya disamakan dalam Kej 17:10, 13, 14, namun Alkitab terus terang mengakui, bahwa bisa saja orang memiliki tanda sunat, tapi tidak lebih dari itu. Jika demikian, tanda itu tak berarti secara rohani, melainkan menjadi tanda hukuman (Rm 2:27). PL jelas mengajarkan hal itu, justru menuntut realitas penerapannya sesuai tanda itu (Ul 10:16; Yer 4:4), dan mengingatkan bahwa tanpa kenyataan itu maka tanda sunat sepi arti (Yer 9:25), dan menubuatkan sunat hati oleh Allah (Ul 30:6).

II. Dalam PB

PB tegas dan pasti bahwa: tanpa ketaatan, sunat adalah melulu omong kosong (Rm 2:25-29). Tanda lahiriah pudar tanpa anti jika dibandingkan dengan menaati perintah-perintah (1 Kor 7:18, 19), iman bekerja oleh kasih (Gal 5:6), dan suatu ciptaan baru (Gal 6:15). Namun orang Kristen tidak bebas memandang rendah tanda itu. Walaupun sejauh tanda itu mengungkapkan keselamatan karena perbuatan-perbuatan hukum, orang Kristen harus menghindarinya (Gal 5:2 dab), namun dalam arti batiniah orang Kristen memerlukannya (Kol 2:13; bnd Yes 52:1). Justru ada 'sunat Kristus', berupa 'penanggalan akan tubuh (dan bukan hanya sebagian) yg berdosa', suatu perbuatan rohani, yg tidak dilakukan oleh tangan manusia, suatu hubungan dengan Kristus dalam kematian dan kebangkitan-Nya, dimeteraikan oleh peraturan penerimaan atas perjanjian baru (Kol 2:11, 12). Sebagai akibatnya, orang Kristen ialah 'orang bersunat' (Flp 3:3).

KEPUSTAKAAN. L Koehler, Hebrew Man, 1956, hlm 37 dst; G. A. F Knight, A Christian Theology of the Old Testament, 1959, hlm 238 dst; G. R Beasley-Murray, Baptism in the New Testament, 1962, P Marcel, The Biblical Doctrine of Infant Baptism, 1953, hlm 82 dst; J. D Hyatt, 'Circumcision,' IDB; J Sasson, JBL 85, 1966, hlm 473 dst: H. C Hahn, 'Circumcision', NIDNTT 1, hlm 307-312. JAM/HH/HAO


Lihat definisi kata "Sunat" dalam Studi Kata



TIP #21: Untuk mempelajari Sejarah/Latar Belakang kitab/pasal Alkitab, gunakan Boks Temuan pada Tampilan Alkitab. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA