FAYH NETBible YUN-IBR Diglot Ref. Silang Nama Judul Artikel Himne PEDIA MEDIA Gambar Audio Kuno ITL - draft AI  BaDeNo

Imamat 21

  Boks Temuan
Kekudusan para imam
21:1 TUHAN berfirman kepada Musa, "Katakanlah kepada para imam, keturunan Harun, agar mereka jangan menajiskan diri dengan menyentuh orang mati, 1 21:2 kecuali jika yang mati itu adalah kerabat dekatnya -- ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan, saudara laki-laki, atau saudara perempuannya yang belum berkeluarga yang menjadi tanggung jawabnya karena ia tidak bersuami. 21:3 (21-2) 21:4 Karena imam adalah pemimpin di antara umatnya, ia tidak boleh menajiskan dirinya seperti orang lain (sekalipun yang mati itu istrinya). 21:5 "Imam tidak boleh menggunduli sebagian kepalanya atau sebagian janggutnya. Ia tidak boleh menoreh-noreh tubuhnya. 21:6 Mereka harus kudus bagi Allah, dan tidak boleh mencemarkan nama Allah. Siapa yang melanggar ketetapan ini, tidak layak untuk mempersembahkan kurban api-apian -- yaitu santapan TUHAN -- kepada TUHAN, Allahnya. 2 21:7 Janganlah seorang imam menikah dengan seorang pelacur atau seorang perempuan yang tidak saleh atau seorang perempuan yang telah diceraikan suaminya, karena imam adalah orang pilihan Allah yang telah dikuduskan dan dikhususkan untuk melayani Allah. 3 21:8 Imam telah dikhususkan untuk mempersembahkan kurban-kurban bagi Allah. Ia harus kudus bagimu, karena Aku, TUHAN Allah, yang menyucikan kamu, adalah kudus. 21:9 Bila anak perempuan seorang imam menjadi pelacur, sehingga mencemarkan kekudusan ayahnya maupun dirinya sendiri, maka anak itu harus dibakar hidup-hidup. 21:10 "Imam besar -- yang telah diurapi dengan minyak urapan serta ditahbiskan dan memakai pakaian khusus -- tidak boleh membiarkan rambutnya kusut, atau merobek pakaiannya pada saat berkabung. 21:11 Janganlah ia mendekati orang mati, sekalipun yang mati itu ayahnya atau ibunya. 21:12 Ia tidak boleh meninggalkan tempat kudus Allah bila sedang bertugas, seolah-olah Kemah Pertemuan-Ku itu rumah biasa, karena ia telah diurapi dengan minyak urapan Allahnya; karena Akulah Yahweh, TUHAN. 21:13 Imam harus menikah dengan seorang perempuan yang masih gadis. 21:14 Imam tidak boleh menikah dengan seorang janda, atau dengan seorang perempuan yang telah diceraikan suaminya, ataupun dengan seorang pelacur. Ia harus menikah dengan seorang perempuan dari antara bangsanya sendiri, supaya ia tidak mencemarkan keturunannya di antara bangsanya; karena Akulah TUHAN yang telah menguduskan dia." 21:15 (21-14) 21:16 TUHAN berfirman kepada Musa, "Katakanlah kepada Harun agar setiap keturunannya yang memiliki cacat jasmani jangan mempersembahkan kurban kepada Allah. 21:17 (21-16) 4 21:18 Jadi, orang yang buta, yang timpang atau lumpuh, yang cacat mukanya, yang mempunyai kelebihan yang tidak wajar pada anggota tubuhnya, 21:19 yang cacat kakinya atau tangannya, 21:20 yang punggungnya berbongkol, yang kerdil tubuhnya, yang rabun matanya, yang kulitnya berbisul-bisul atau penuh kudis, yang cacat buah pelirnya -- 21:21 walaupun orang itu keturunan Harun -- ia dilarang mempersembahkan kurban api-apian bagi TUHAN karena cacat jasmaninya itu. 21:22 Akan tetapi, ia tetap diizinkan menikmati santapan imam dari kurban-kurban yang dipersembahkan kepada Allah, kurban yang kudus maupun yang mahakudus. 21:23 Tetapi ia dilarang masuk ke balik tirai atau menghampiri mezbah, sebab cacat jasmaninya itu, supaya ia tidak menajiskan Tempat Kudus-Ku; karena Akulah Yahweh, TUHAN, yang menguduskannya." 21:24 Demikianlah Musa menyampaikan peraturan-peraturan itu kepada Harun serta putra-putranya dan kepada segenap umat Israel.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:1]   1 Full Life

Nas : Im 21:1

Pasal Im 21:1-24 membahas syarat-syarat dan norma-norma tinggi bagi mereka yang akan melayani sebagai pelayan bagi umat-Nya. Mereka harus menjadi teladan kesalehan baik dalam melaksanakan tugas-tugas maupun dalam sifat dan kelakuan mereka sendiri; oleh karena itu Allah menetapkan standar yang lebih tinggi bagi mereka daripada yang ditetapkan-Nya untuk anggota umat perjanjian Allah.


[21:6]   2 Full Life

Nas : Im 21:6

Para imam harus terpisah dari semua kebiasaan fasik dan memiliki hidup yang tidak bercacat yang selaras dengan kehendak Allah. Gagal melaksanakan hal ini akan "melanggar kekudusan Allahnya" (kata "melanggar" di sini berarti menajiskan nama Tuhan dan mengurangi kekudusan nama itu). Prinsip kekudusan ini dilangsungkan ke dalam perjanjian yang baru karena Allah menginginkan hanya mereka yang hidup kudus dan benar menjadi penilik-penilik jemaat yang dipilih-Nya (1Tim 3:1-7;

lihat cat. --> 1Tim 4:12).

[atau ref. 1Tim 4:12]


[21:7]   3 Full Life

Nas : Im 21:7

Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).


[21:17]   4 Full Life

Nas : Im 21:17

Cacat-cacat jasmaniah mendiskualifikasikan keturunan Harun untuk melayani sebagai imam dan membawa persembahan atas nama umat (ayat Im 21:17-23).

  1. 1) Keutuhan tubuh melambangkan tujuan Allah bahwa para imam harus merupakan contoh hidup berkelimpahan sebagaimana dikehendaki Allah; oleh karena itu mereka akan paling efektif dalam melayani Allah ketika bebas dari cacat tubuh. Akan tetapi, mereka yang tidak layak untuk melayani sebagai hamba Allah tetap dapat ikut makan santapan yang paling kudus (ayat Im 21:22), yaitu keselamatan penuh yang disediakan oleh perjanjian Allah.
  2. 2) Tuntutan Allah akan tubuh yang sempurna bagi jabatan imam melambangkan kesempurnaan moral Kristus (Ibr 9:13-14) dan menunjuk kepada tuntutan-tuntutan rohaniah Allah bagi para penilik PB. Setiap orang yang melayani dalam jabatan ini haruslah tidak bercacat-cela secara rohani

    (lihat cat. --> 1Tim 3:2;

    [atau ref. 1Tim 3:2]

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).



TIP #02: Coba gunakan wildcards "*" atau "?" untuk hasil pencarian yang leb?h bai*. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA