FAYH
NETBible
YUN-IBR
Diglot
Ref. Silang
Nama
Judul
Artikel
Himne
PEDIA
MEDIA
Gambar
Audio
Kuno
ITL - draft
AI
BaDeNo
Kenajisan pada laki-laki dan perempuan
15:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, "Sampaikan kepada bangsa Israel peraturan-peraturan ini: "Bila seorang laki-laki mengeluarkan lelehan dari tubuhnya, maka ia najis.
15:2 (15-1)
15:3 Keadaan najis itu tidak hanya selama lelehan itu masih keluar, tetapi juga bila sudah berhenti.
15:4 Tempat tidur yang ditidurinya dan tempat duduk yang didudukinya menjadi najis.
15:5 Siapa pun yang menyentuh tempat yang bekas ditiduri orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.
1
15:6 Siapa pun yang duduk di tempat yang bekas diduduki orang itu menjadi najis juga sampai matahari terbenam. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.
15:7 Siapa pun yang menjamah tubuh orang itu harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air. Ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:8 Siapa pun yang terkena ludah orang itu juga menjadi najis sampai matahari terbenam, dan harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.
15:9 Pelana kuda yang didudukinya juga menjadi najis.
15:10 Siapa pun yang menyentuh atau membawa barang yang pernah dijadikan alas bagi orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.
15:11 Bila orang yang najis itu menyentuh seseorang tanpa terlebih dahulu membasuh tangannya, maka orang yang disentuhnya harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air. Ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:12 Setiap perkakas dari tanah yang terpegang oleh orang yang dalam keadaan najis itu harus dipecahkan, dan perkakas dari kayu harus dibasuh dengan air sampai bersih.
15:13 "Bila lelehan itu berhenti, orang itu harus mengadakan upacara pentahiran selama tujuh hari. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air yang mengalir.
15:14 Pada hari yang kedelapan ia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati ke hadapan TUHAN di pintu masuk Kemah Pertemuan, dan menyerahkannya kepada imam.
15:15 Imam harus mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran. Demikianlah imam mengadakan penebusan di hadapan TUHAN untuk orang yang telah mengeluarkan lelehan itu.
15:16 "Bila mani seorang laki-laki tertumpah, ia harus membasuh tubuhnya dengan air dan dinyatakan najis sampai matahari terbenam.
15:17 Pakaian atau tilam yang terkena tumpahan mani itu harus dibasuh dengan air dan dinyatakan najis sampai matahari terbenam.
15:18 Bila seorang laki-laki telah bersetubuh dengan istrinya dan maninya tertumpah, maka keduanya harus membasuh tubuh mereka dengan air, dan mereka dinyatakan najis sampai matahari terbenam.
15:19 "Bila seorang perempuan sedang haid, ia dinyatakan najis selama tujuh hari, dan selama itu orang yang menjamahnya dinyatakan najis sampai matahari terbenam.
15:20 Apa pun yang ditidurinya atau didudukinya selama itu dinyatakan najis juga.
15:21 Siapa pun yang menjamah tempat yang bekas ditiduri atau diduduki perempuan itu harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air, dan dinyatakan najis sampai matahari terbenam.
15:22 (15-21)
15:23 (15-21)
15:24 Suami yang bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid dinyatakan najis selama tujuh hari, dan tempat yang ditidurinya juga dinyatakan najis.
15:25 "Bila lelehan yang keluar selama masa haid itu tidak berhenti pada waktunya, atau datangnya tidak teratur, maka segala peraturan mengenai perempuan yang sedang haid tetap berlaku selama lelehan itu masih keluar.
15:26 Setiap tempat yang ditidurinya atau didudukinya dinyatakan najis sama seperti pada masa haidnya yang biasa.
15:27 Siapa pun yang menjamah tempat tidur orang itu atau bekas tempat duduknya dinyatakan najis sampai matahari terbenam. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.
15:28 Tujuh hari setelah lelehan itu berhenti, perempuan itu dinyatakan tahir; ia tidak najis lagi.
15:29 "Pada hari yang kedelapan, ia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan menyerahkannya kepada imam di pintu Kemah Pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran. Demikianlah imam mengadakan penebusan di hadapan TUHAN untuk orang yang telah mengeluarkan lelehan itu.
15:31 Dengan cara itulah kalian menyucikan umat Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati karena menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka."
15:32 Itulah peraturan-peraturan bagi seorang laki-laki yang dinyatakan najis karena mengeluarkan lelehan dari tubuhnya, (terkena penyakit kelamin,) atau karena tertumpah maninya,
15:33 bagi seorang perempuan yang sedang haid, bagi seorang laki-laki atau perempuan yang mengeluarkan lelehan, dan bagi suami yang bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid.
Nas : Im 15:5
Pasal Im 11:1-15:33 menunjukkan perhatian Allah terhadap kesehatan jasmaniah dan kesejahteraan umat-Nya. Bangsa-bangsa lainnya di sekitar mereka pada zaman itu tidak mengetahui apa-apa tentang higiene, sanitasi, pentingnya pembasuhan dan pencegahan penyakit menular. Mereka juga kurang memperhatikan yang miskin dan sakit. Hukum-hukum Allah meningkatkan perhatian terhadap hal-hal ini dan mendorong umat itu memperlakukan hidup dan Allah mereka sebagai kudus.