2 Korintus 2:5-8
KonteksHarus diampuni orang yang bersalah
2:5 Tetapi jika ada orang yang menyebabkan kesedihan, d maka bukan hatiku yang disedihkannya, melainkan hati kamu sekalian, atau sekurang-kurangnya--supaya jangan aku melebih-lebihkan--,hati beberapa orang di antara kamu.
2:6 Bagi orang yang demikian sudahlah cukup tegoran 1 e dari sebagian besar dari kamu,
2:7 sehingga kamu sebaliknya harus mengampuni dan menghibur dia, f supaya ia jangan binasa oleh kesedihan yang terlampau berat.
2:8 Sebab itu aku menasihatkan kamu, supaya kamu sungguh-sungguh mengasihi dia.


[2:6] 1 Full Life : SUDAHLAH CUKUP TEGORAN.
Nas : 2Kor 2:6
Dari bagian ini kita memperoleh pengertian mengenai pola disiplin PB bagi seorang anggota jemaat yang melakukan suatu kesalahan yang serius (mis. kebejatan, perzinahan, dsb.; lih. pasal 1Kor 5:1-13).
- 1) Demi mempertahankan integritas jemaat Kristus (bd. 1Kor 5:1-2), maka gereja harus menegor pelanggar dengan tegoran yang cukup keras sehingga membuahkan pembaharuan rohani, namun tidak terlalu keras sehingga meniadakan pengharapan akan rahmat ilahi dan penerimaannya kembali ke dalam persekutuan (ayat 2Kor 2:7). Perhatikanlah bahwa pengampunan dan kasih tidak dikaruniakan tanpa syarat kepada si pelanggar.
- 2) Setelah diberikan hukuman yang cukup, apabila orang yang berdosa itu bertobat dan hancur hati, maka dia harus diampuni dan dihibur dalam suatu roh kasih (ayat 2Kor 2:7-8).
- 3) Hukuman dan pemulihan terhadap orang berdosa itu harus dilakukan
dalam roh yang lemah lembut (Gal 6:1), sedih, tulus, kejengkelan,
dan takut akan Allah dan Firman-Nya, semangat untuk nama baik Allah, dan
kesiagaan untuk melihat keadilan ditegakkan dengan jalan meminta
pertanggungjawaban kepada orang yang bersalah (lih. 2Kor 7:11; bd.
1Kor 5:5,13).
Banyak gereja masa kini telah meninggalkan disiplin gereja PB. Mereka
menyokong toleransi terhadap dosa, meminta pengampunan yang tak bersyarat,
menawarkan kasih karunia yang tak bernilai dan menolak untuk mendengarkan
apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat (lih. pasal Wahy 2:1-3:22).
Sebagai akibatnya, dosa dianggap remeh dan ketakutan akan Allah tidak ada
lagi dalam jemaat mereka
(lihat cat. --> Mat 18:15
[atau ref. Mat 18:15]
tentang disiplin gereja).