Versi Paralel Tafsiran/Catatan Analisa Kata ITL - draft

Imamat 13:30

Konteks
TB (1974) ©

SABDAweb Im 13:30

imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

AYT (2018)

imam harus memeriksa infeksi tersebut. Jika infeksi itu terlihat lebih dalam daripada kulit, dan rambut pada bagian itu menjadi tipis dan kekuning-kuningan, imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Itu adalah kudis, penyakit kusta pada kepala atau dagu.

TL (1954) ©

SABDAweb Im 13:30

hendaklah ia itu diselidik oleh imam, jikalau sesungguhnya kelihatannya lebih dalam dari pada kulitnya dan ada rambut yang kuning nipis padanya, hendaklah imam itu membilangkan dia najis, karena kudis itulah penyakit kusta pada kepala atau janggut adanya.

BIS (1985) ©

SABDAweb Im 13:30

ia harus diperiksa oleh imam. Kalau bagian yang sakit itu nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, dan rambut atau jenggot di bagian itu menjadi kekuning-kuningan lalu rontok, maka orang itu menderita penyakit kulit yang berbahaya dan harus dinyatakan najis.

MILT (2008)

maka imam harus memeriksa tanda penyakit itu; bila tampak rupanya lebih dalam daripada kulit, dan padanya ada bulu kuning yang tipis, maka imam harus menyatakan itu najis, itu adalah keropeng, itu adalah kusta pada kepala atau dagu.

Shellabear 2011 (2011)

maka imam harus memeriksa penyakit itu. Kalau kelihatannya penyakit itu berakar lebih dalam dari lapisan kulit dan terdapat rambut halus kekuningan padanya, maka imam harus menyatakan orang itu najis. Itu adalah kudis, penyakit kulit pada kepala atau dagu.

AVB (2015)

maka hendaklah imam memeriksa penyakit itu. Jika tampaknya penyakit itu berakar lebih dalam daripada lapisan kulit dan terdapat rambut halus kekuningan padanya, maka hendaklah imam mengisytiharkan orang itu najis. Itu kudis, sejenis penyakit kulit pada kepala atau dagu.

[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno

TB ITL ©

SABDAweb Im 13:30

imam
<03548>
harus memeriksa
<07200>
penyakit
<05061>
itu; bila
<02009>
itu kelihatan
<04758>
lebih dalam
<06013>
dari
<04480>
kulit
<05785>
, dan ada padanya rambut
<08181>
halus
<01851>
yang kuning
<06669>
, maka imam
<03548>
harus menyatakan
<02930> <00>
orang itu najis
<00> <02930>
, karena itu
<01931>
kudis kepala
<05424>
, yakni kusta
<06883>
kepala
<07218>
atau
<0176>
kusta janggut
<02206>
.

[<01931>]
TL ITL ©

SABDAweb Im 13:30

hendaklah ia itu diselidik
<07200>
oleh imam
<03548>
, jikalau sesungguhnya
<02009>
kelihatannya
<04758>
lebih dalam
<06013>
dari
<04480>
pada kulitnya
<05785>
dan ada rambut
<08181>
yang kuning
<06669>
nipis
<01851>
padanya, hendaklah imam
<03548>
itu membilangkan
<02930>
dia najis
<02930>
, karena kudis
<05424>
itulah
<01931>
penyakit kusta
<06883>
pada kepala
<07218>
atau
<0176>
janggut
<02206>
adanya
<01931>
.
AYT ITL
imam
<03548>
harus memeriksa
<07200>
infeksi tersebut. Jika
<02009>
infeksi
<05061>
itu terlihat
<04758>
lebih dalam
<06013>
daripada
<04480>
kulit
<05785>
, dan rambut
<08181>
pada bagian itu menjadi tipis
<01851>
dan kekuning-kuningan
<06669>
, imam
<03548>
harus menyatakan
<02930> <0>
bahwa orang itu najis
<0> <02930>
. Itu
<01931>
adalah kudis
<05424>
, penyakit kusta
<06883>
pada kepala
<07218>
atau
<0176>
dagu
<02206>
.

[<0853> <00> <0853> <01931>]
AVB ITL
maka hendaklah imam
<03548>
memeriksa
<07200>
penyakit
<05061>
itu. Jika
<02009>
tampaknya
<04758>
penyakit itu berakar lebih dalam
<06013>
daripada
<04480>
lapisan kulit
<05785>
dan terdapat rambut
<08181>
halus
<01851>
kekuningan
<06669>
padanya, maka hendaklah imam
<03548>
mengisytiharkan
<02930> <0>
orang itu najis
<0> <02930>
. Itu kudis
<05424>
, sejenis penyakit kulit
<06883>
pada kepala
<07218>
atau
<0176>
dagu
<02206>
.

[<0853> <00> <0853> <01931> <01931>]
HEBREW
awh
<01931>
Nqzh
<02206>
wa
<0176>
sarh
<07218>
teru
<06883>
awh
<01931>
qtn
<05424>
Nhkh
<03548>
wta
<0853>
amjw
<02930>
qd
<01851>
bhu
<06669>
rev
<08181>
wbw
<0>
rweh
<05785>
Nm
<04480>
qme
<06013>
wharm
<04758>
hnhw
<02009>
egnh
<05061>
ta
<0853>
Nhkh
<03548>
harw (13:30)
<07200>
[+] Bhs. Inggris

TB+TSK (1974) ©

SABDAweb Im 13:30

imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis 1  kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

[+] Bhs. Inggris



TIP #19: Centang "Pencarian Tepat" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab tanpa keluarga katanya. [SEMUA]
dibuat dalam 0.02 detik
dipersembahkan oleh YLSA