Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Ulangan 15:2

TB ©

Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus menghapuskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih dari sesamanya atau saudaranya, karena telah dimaklumkan penghapusan hutang demi TUHAN.

AYT

Beginilah cara melakukannya: Setiap orang yang telah meminjamkan uang kepada orang lain harus menghapuskan utang itu. Jangan mengharuskan sesamanya melunasi utangnya, karena TUHAN berfirman untuk menghapuskan utang dalam tahun itu.

TL ©

Maka demikianlah perihal kelepasan itu: tiap-tiap orang piutang, yang telah memberi pinjam kepada kawannya, itu hendaklah melepaskan dia; jangan ditagihnya utang kawannya atau saudaranya, sedang sudah diuar-uarkan orang kelepasan karena Tuhan.

BIS ©

Beginilah caranya. Setiap orang Israel yang meminjamkan uang kepada orang sebangsanya, harus menghapuskan hutang itu, karena menurut keputusan TUHAN sendiri hutang itu sudah dihapuskan, jadi tak boleh ditagih lagi.

TSI

Caranya, setiap orang yang sudah meminjamkan uang kepada sesama orang Israel harus menganggap lunas hutang orang itu. Kalian wajib melakukannya karena waktu pembebasan yang diperintahkan TUHAN sudah tiba.

MILT

Dan inilah cara pembebasan itu: Setiap orang yang berpiutang terhadap sesamanya haruslah membebaskannya; janganlah dia menuntut dari sesamanya atau saudaranya karena pembebasan sudah dinyatakan oleh TUHAN YAHWEH 03068.

Shellabear 2011

Beginilah cara pembebasan utang itu: Setiap orang yang berpiutang harus melepaskan apa dipinjamkannya kepada sesamanya. Ia tidak boleh menagih dari sesamanya ataupun saudaranya, sebab pembebasan utang karena ALLAH telah dimaklumkan.

AVB

Beginilah cara pembatalan hutang itu: hendaklah setiap pemiutang melepaskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya. Tidak boleh dia menagih hutangnya daripada sesamanya ataupun saudaranya kerana pembatalan hutang telah dimaklumkan TUHAN.


TB ITL ©

Inilah
<02088>
cara
<01697>
penghapusan
<08059>
itu: setiap
<03605>
orang yang berpiutang
<03027>

<04874>

<01167>
harus menghapuskan
<08058>
apa yang
<0834>
dipinjamkannya
<05383>
kepada sesamanya
<07453>
; janganlah
<03808>
ia menagih
<05065>
dari sesamanya
<07453>
atau saudaranya
<0251>
, karena
<03588>
telah dimaklumkan
<07121>
penghapusan hutang
<08059>
demi TUHAN
<03068>
.
TL ITL ©

Maka demikianlah
<02088>
perihal
<01697>
kelepasan
<08059>
itu: tiap-tiap
<03605>
orang piutang
<03027>

<04874>

<01167>
, yang telah
<0834>
memberi pinjam
<05383>
kepada kawannya
<07453>
, itu hendaklah melepaskan dia; jangan
<03808>
ditagihnya
<05065>
utang kawannya
<07453>
atau saudaranya
<0251>
, sedang sudah diuar-uarkan
<07121>
orang kelepasan
<08059>
karena
<03588>
Tuhan
<03068>
.
AYT ITL
Beginilah
<02088>
cara
<01697>
melakukannya
<08059>
: Setiap
<03605>
orang
<01167>
yang telah meminjamkan uang
<04874>
kepada orang lain
<07453>
harus menghapuskan
<08058>
utang
<05383>
itu. Jangan
<03808>
mengharuskan
<05065>

<0>
sesamanya
<07453>
melunasi utangnya
<0>

<05065>
, karena
<03588>
TUHAN
<03068>
berfirman
<07121>
untuk menghapuskan utang
<08059>
dalam tahun itu. [
<03027>

<0834>

<0853>

<0853>

<0251>
]
AVB ITL
Beginilah
<02088>
cara
<01697>
pembatalan hutang
<08059>
itu: hendaklah setiap
<03605>
pemiutang
<01167>

<04874>
melepaskan
<08058>
apa yang
<0834>
dipinjamkannya
<05383>
kepada sesamanya
<07453>
. Tidak
<03808>
boleh dia menagih hutangnya
<05065>
daripada sesamanya
<07453>
ataupun saudaranya
<0251>
kerana
<03588>
pembatalan hutang
<08059>
telah dimaklumkan
<07121>
TUHAN
<03068>
. [
<03027>

<0853>

<0853>
]
HEBREW
hwhyl
<03068>
hjms
<08059>
arq
<07121>
yk
<03588>
wyxa
<0251>
taw
<0853>
wher
<07453>
ta
<0853>
vgy
<05065>
al
<03808>
wherb
<07453>
hsy
<05383>
rsa
<0834>
wdy
<03027>
hsm
<04874>
leb
<01167>
lk
<03605>
jwms
<08058>
hjmsh
<08059>
rbd
<01697>
hzw (15:2)
<02088>

TB+TSK (1974) ©

Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus menghapuskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih dari sesamanya atau saudaranya, karena telah dimaklumkan penghapusan hutang demi TUHAN.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/verse.php?book=5&chapter=15&verse=2
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)