Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Ulangan 1:17

TB ©

Dalam mengadili jangan pandang bulu. Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya.

AYT

Kamu harus memperlakukan semua orang sama apabila kamu mengadilinya. Kamu harus mendengarkan baik-baik setiap orang, baik orang kecil maupun besar. Jangan takut kepada siapa pun, karena keputusanmu dari Allah. Namun, masalah yang terlalu sulit bagimu, serahkanlah kepadaku dan aku akan mengadilinya.

TL ©

Maka dalam hukum itu janganlah kamu pandang akan muka orang; baik akan orang hina baik akan orang mulia hendaklah kamu dengar dan jangan kamu mengindahkan barang seorang juapun, karena hukum itulah Allah punya, maka segala perkara yang terlalu sukar sulit bagi kamu itu hendaklah kamu bawa kepadaku, maka aku akan menyelesaikan dia kelak.

BIS ©

Keputusanmu janganlah berat sebelah; setiap orang harus kamu adili dengan cara yang sama, tanpa membedakan siapa orang itu. Jangan takut terhadap siapa pun, sebab keputusan yang kamu ambil datang dari Allah. Kalau suatu perkara terlalu sulit bagimu, bawalah kepada saya, supaya saya memutuskannya.

TSI

Jangan berpihak saat memutuskan setiap perkara. Berlakulah adil kepada setiap orang, baik yang kaya maupun yang miskin. Jangan takut dimarahi oleh siapa pun atas keputusanmu itu, karena Allah akan memimpin kalian supaya keputusanmu sesuai dengan kehendak-Nya. Tetapi, kalau ada masalah berat yang tidak bisa kamu selesaikan, bawalah kepada saya agar saya memutuskannya.’”

MILT

Janganlah kamu membedakan orang dalam penghakiman, baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar kamu harus mendengarkannya. Janganlah kamu takut kepada siapa pun karena penghakiman ini adalah penghakiman Allah Elohim 0430; dan perkara yang terlalu sukar bagimu, kamu harus membawanya kepadaku, dan aku akan mendengarkannya.

Shellabear 2011

Dalam peradilan jangan pandang muka. Baik orang kecil maupun orang besar harus kamu dengarkan perkaranya. Jangan takut kepada manusia, karena peradilan adalah milik Allah. Jika ada perkara yang terlalu berat untukmu, bawalah kepadaku supaya kudengar.

AVB

Dalam hal penghakiman jangan pandang muka. Hendaklah kamu dengar perkaranya baik dia orang kecil mahupun orang besar. Jangan takut kepada manusia, kerana penghakiman milik Allah. Jika ada perkara yang terlalu berat untukmu, bawalah kepadaku supaya kudengar.’


TB ITL ©

Dalam mengadili
<04941>
jangan
<03808>
pandang bulu
<06440>

<05234>
. Baik perkara orang kecil
<06996>
maupun perkara orang besar
<01419>
harus kamu dengarkan
<08085>
. Jangan
<03808>
gentar
<01481>
terhadap
<06440>
siapapun
<0376>
, sebab
<03588>
pengadilan
<04941>
adalah kepunyaan Allah
<0430>
. Tetapi perkara
<01697>
yang
<0834>
terlalu sukar
<07185>
bagimu
<04480>
, harus kamu hadapkan
<07126>
kepadaku
<0413>
, supaya aku mendengarnya
<08085>
. [
<01931>
]
TL ITL ©

Maka dalam hukum
<04941>
itu janganlah
<03808>
kamu pandang
<05234>
akan muka
<06440>
orang; baik akan orang hina
<06996>
baik akan orang mulia
<01419>
hendaklah kamu dengar
<08085>
dan jangan
<03808>
kamu mengindahkan
<01481>
barang seorang
<0376>
juapun, karena
<03588>
hukum
<04941>
itulah Allah
<0430>
punya
<01931>
, maka segala perkara
<01697>
yang
<0834>
terlalu sukar
<07185>
sulit bagi kamu itu hendaklah kamu bawa
<07126>
kepadaku
<0413>
, maka aku akan menyelesaikan
<08085>
dia kelak.
AYT ITL
Kamu harus memperlakukan
<05234>
semua orang sama apabila kamu mengadilinya
<04941>
. Kamu harus mendengarkan
<08085>
baik-baik setiap orang, baik orang kecil
<06996>
maupun
<03808>
besar
<01419>
. Jangan
<03808>
takut kepada
<06440>
siapa pun
<0376>
, karena
<03588>
keputusanmu
<04941>
dari Allah
<0430>
. Namun, masalah
<01697>
yang
<0834>
terlalu sulit
<07185>
bagimu
<04480>
, serahkanlah
<07126>
kepadaku
<0413>
dan aku akan mengadilinya
<08085>
. [
<06440>

<01481>

<01931>
]
AVB ITL
Dalam hal penghakiman jangan
<03808>
pandang muka
<05234>

<06440>
. Hendaklah kamu dengar
<08085>
perkaranya
<04941>
baik dia orang kecil
<06996>
mahupun orang besar
<01419>
. Jangan
<03808>
takut
<01481>
kepada
<06440>
manusia
<0376>
, kerana
<03588>
penghakiman
<04941>
milik Allah
<0430>
. Jika ada perkara
<01697>
yang
<0834>
terlalu berat
<07185>
untukmu
<04480>
, bawalah
<07126>
kepadaku
<0413>
supaya kudengar
<08085>
.’ [
<01931>
]
HEBREW
wytemsw
<08085>
yla
<0413>
Nwbrqt
<07126>
Mkm
<04480>
hsqy
<07185>
rsa
<0834>
rbdhw
<01697>
awh
<01931>
Myhlal
<0430>
jpsmh
<04941>
yk
<03588>
sya
<0376>
ynpm
<06440>
wrwgt
<01481>
al
<03808>
Nwemst
<08085>
ldgk
<01419>
Njqk
<06996>
jpsmb
<04941>
Mynp
<06440>
wrykt
<05234>
al (1:17)
<03808>

TB+TSK (1974) ©

Dalam mengadili jangan pandang bulu. Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/verse.php?book=5&chapter=1&verse=17
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)