TB © |
Hai anakku, |
AYT | Anakku, jika kamu menjadi penanggung bagi sesamamu, dan mengikat perjanjian dengan orang lain, |
TL © |
Hai anakku! jikalau kiranya engkau telah menjadi pengaku samamu manusia, jikalau kiranya engkau telah bertampar tangan karena orang lain; |
BIS © |
Anakku, barangkali kau pernah berjanji kepada seseorang untuk menanggung utangnya. |
TSI | Anakku, janganlah engkau berjanji kepada orang lain, “Saya akan menjamin hutangmu. Bila kamu tidak bisa membayar, saya akan membayarnya.” |
MILT | Hai anakku, jikalau engkau menjadi penanggung sahabatmu dan membuat persetujuan tertulis dengan orang asing; |
Shellabear 2011 | Hai anakku, jika engkau menjadi penjamin bagi sesamamu, dan jika engkau membuat perjanjian jaminan dengan orang lain; |
AVB | Hai anakku, jika engkau menjadi penjamin bagi jiranmu, dan jika engkau membuat perjanjian jaminan dengan orang asing; |
TB ITL © |
Hai anakku <01121> , jikalau <0518> engkau menjadi penanggung <06148> sesamamu <07453> , dan membuat <08628> persetujuan <03709> dengan orang lain ;<02114> |
TL ITL © |
Hai anakku <01121> ! jikalau <0518> kiranya engkau telah menjadi pengaku <06148> samamu <07453> manusia, jikalau kiranya engkau telah bertampar <08628> tangan <03709> karena orang lain ;<02114> |
AYT ITL | Anakku <01121> , jika <0518> kamu menjadi penanggung <06148> bagi sesamamu <07453> , dan mengikat <08628> perjanjian <03709> dengan orang lain ,<02114> |
AVB ITL | Hai anakku <01121> , jika <0518> engkau menjadi penjamin <06148> bagi jiranmu <07453> , dan jika engkau membuat perjanjian <08628> jaminan <03709> dengan orang asing ;<02114> |
HEBREW | Kypk <03709> rzl <02114> teqt <08628> Kerl <07453> tbre <06148> Ma <0518> ynb (6:1) <01121> |
TB © |
Hai anakku, |
TB+TSK (1974) © |
Hai anakku, jikalau engkau menjadi penanggung 1 sesamamu, dan membuat 2 persetujuan dengan orang lain; |
Catatan Full Life |
Ams 6:1 Nas : Ams 6:1 Ayat ini memperingatkan terhadap menjadi penanggung seorang sahabat (bd. Ams 11:15; 17:18; 22:26) yang artinya menanggung utang seseorang jikalau dia gagal membayarnya. Hal ini menjadikan keadaan keuangan si penanggung tergantung pada tindakan sahabat itu dan mungkin ia akan mengalami hal-hal yang tidak terkendalikan. Keadaan ini bisa mendatangkan kemiskinan (bd. Ams 22:26-27) dan kehilangan ikatan persahabatan yang sudah lama. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa kita harus menolak untuk membantu sesama yang sungguh-sungguh membutuhkan keperluan hidup yang pokok (Kel 22:14; Im 25:35; Mat 5:42); tetapi kita harus memberi kepada orang miskin, bukan meminjamkan (bd. Mat 14:21; Mr 10:21; lihat cat. --> Ams 19:17). [atau ref. Ams 19:17] |