Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 26 ayat untuk tersebut AND book:3 [Semua Versi Bahasa Indonesia] (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00)Im 5:13

Dengan demikian imam mengadakan pendamaian e  bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, f  sama seperti korban sajian. g "

(0.25)Im 2:6

Korban itu harus dipotong-potong, lalu kautuangkanlah minyak ke atasnya; itulah korban sajian.

(0.24)Im 13:59

Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."

(0.24)Im 2:15

Haruslah kaububuh minyak dan kautaruh kemenyan r  ke atasnya; itulah korban sajian.

(0.24)Im 13:17

Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; d  memang ia tahir.

(0.24)Im 13:8

Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.

(0.24)Im 13:15

Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c 

(0.24)Im 13:22

Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.

(0.24)Im 13:23

Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i 

(0.24)Im 13:44

maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu.

(0.24)Im 11:4

Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan u  dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.

(0.24)Im 11:24

Semua yang berikut akan menajiskan i  kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam, j 

(0.24)Im 13:11

maka kusta idapanlah b  yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.

(0.24)Im 13:13

dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir.

(0.24)Im 13:27

Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l  jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.

(0.24)Im 13:28

Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m 

(0.24)Im 13:30

imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

(0.24)Im 13:37

Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

(0.24)Im 14:7

Kemudian ia harus memercik k  tujuh kali l  kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang. m 

(0.24)Im 14:48

Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n  karena tanda itu telah hilang.




TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA