Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 19 dari 19 ayat untuk penderita AND book:3 [Semua Versi Bahasa Indonesia] (0.001 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00)Im 13:29

Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n  atau pada janggut,

(0.92)Im 13:9

Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam.

(0.90)Im 13:8

Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.

(0.90)Im 13:15

Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c 

(0.90)Im 13:16

Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam.

(0.90)Im 13:22

Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.

(0.90)Im 13:42

Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu.

(0.90)Im 13:44

maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu.

(0.90)Im 13:46

Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan x  itulah tempat kediamannya.

(0.90)Im 14:32

Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c  yang tidak mampu. d "

(0.90)Im 13:3

Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s 

(0.89)Im 13:11

maka kusta idapanlah b  yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.

(0.89)Im 13:27

Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l  jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.

(0.89)Im 13:30

imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

(0.89)Im 13:36

dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. s 

(0.89)Im 13:37

Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

(0.89)Im 13:45

Orang yang sakit kusta harus berpakaian u  yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya v  sambil berseru-seru: Najis! Najis! w 

(0.87)Im 22:4

Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, x  janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati y  atau orang yang tertumpah maninya

(0.87)Im 22:22

Binatang yang buta atau yang patah tulang, yang luka atau yang berbisul, yang berkedal atau yang berkurap, semuanya itu janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN dan binatang yang demikian janganlah kamu taruh sebagai korban api-apian bagi TUHAN ke atas mezbah.




TIP #12: Klik ikon untuk membuka halaman teks alkitab saja. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA