(1.00) | Im 15:3 | Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya. |
(0.94) | Im 4:11 | Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya, b |
(0.94) | Im 13:11 | maka kusta idapanlah b yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
(0.94) | Im 18:6 | Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya 1 ; Akulah TUHAN. |
(0.92) | Im 13:2 | "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak o atau bintil-bintil atau panau, p yang mungkin menjadi penyakit kusta q pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, r atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu. |
(0.92) | Im 16:4 | Ia harus mengenakan kemeja k lenan yang kudus dan ia harus menutupi auratnya dengan celana lenan dan ia harus memakai ikat pinggang lenan dan berlilitkan serban l lenan; itulah pakaian m kudus yang harus dikenakannya, n sesudah ia membasuh tubuhnya dengan air. o |
(0.89) | Im 8:17 | Tetapi lembu jantan itu dengan kulit, daging dan kotorannya c dibakarnya habis di luar perkemahan, d seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.89) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.89) | Im 15:13 | Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari i lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. j |
(0.89) | Im 15:16 | Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, o ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. p |
(0.89) | Im 16:26 | Maka orang yang melepaskan kambing jantan bagi Azazel v itu harus mencuci pakaiannya, w membasuh tubuhnya dengan air x dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. |
(0.89) | Im 16:28 | Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. z |
(0.89) | Im 22:6 | orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis b sampai matahari terbenam c dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air. d |
(0.89) | Im 25:49 | atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, g ia sendiri berhak menebus dirinya. |
(0.83) | Im 6:10 | Imam haruslah mengenakan pakaian h lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. i Lalu ia harus mengangkat abu j yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah. |
(0.83) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s |
(0.83) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada t pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u lamanya. |
(0.83) | Im 14:9 | Maka pada hari r yang ketujuh ia harus mencukur seluruh rambutnya s : rambut kepala, janggut, alis, bahkan segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh dengan air; maka ia menjadi tahir. t |
(0.83) | Im 16:24 | Ia harus membasuh tubuhnya dengan air di suatu tempat yang kudus r dan mengenakan pakaiannya s sendiri, lalu ia harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya sendiri dan korban bakaran bangsa t itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian baginya sendiri dan bagi bangsa u itu. |