(1.00) | Bil 31:40 | dan orang-orang enam belas ribu orang, jadi upetinya bagi TUHAN tiga puluh dua orang. |
(0.99) | Bil 31:46 | dan orang-orang enam belas ribu orang. |
(0.96) | Bil 15:30 | Tetapi orang yang berbuat sesuatu dengan sengaja, k baik orang Israel asli, baik orang asing, l orang itu menjadi penista TUHAN, m ia harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya, n |
(0.96) | Bil 31:35 | selanjutnya orang-orang, yaitu perempuan-perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki, seluruhnya tiga puluh dua ribu orang. |
(0.96) | Bil 35:30 | Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi e saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
(0.95) | Bil 19:11 | Orang yang kena kepada mayat, o ia najis tujuh hari p lamanya. |
(0.92) | Bil 6:6 | Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat v orang; |
(0.92) | Bil 11:6 | Tetapi sekarang kita kurus kering, tidak ada sesuatu apapun, kecuali manna 1 i ini saja yang kita lihat." |
(0.92) | Bil 15:27 | Apabila satu orang saja berbuat dosa dengan tidak sengaja, f maka haruslah ia mempersembahkan kambing betina berumur setahun sebagai korban penghapus dosa; g |
(0.92) | Bil 19:22 | Segala yang diraba orang yang najis n itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam." |
(0.92) | Bil 30:9 | Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya. |
(0.92) | Bil 30:10 | Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah, |
(0.92) | Bil 30:13 | Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya. |
(0.92) | Bil 35:31 | Janganlah kamu menerima uang tebusan f karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh. |
(0.91) | Bil 19:13 | Setiap orang yang kena kepada mayat, s yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci t TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel; u karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis; v kenajisannya masih melekat padanya. |
(0.91) | Bil 30:4 | dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku v dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga. |
(0.89) | Bil 5:2 | "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, c semua orang yang mengeluarkan lelehan, d dan semua orang yang najis e oleh mayat f disuruh meninggalkan tempat perkemahan 1 ; |
(0.89) | Bil 5:6 | "Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia h terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah, i |
(0.89) | Bil 6:11 | Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa c dan yang lain menjadi korban bakaran, d dan mengadakan pendamaian e bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya |
(0.89) | Bil 15:28 | dan imam haruslah mengadakan pendamaian h di hadapan TUHAN bagi orang yang dengan tidak sengaja berbuat dosa itu, sehingga orang itu beroleh pengampunan i karena telah diadakan pendamaian baginya. |