(0.12) | Im 20:14 | Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, |
(0.12) | Im 20:17 | Bila seorang laki-laki mengambil saudaranya perempuan, |
(0.12) | Im 2:14 | Jikalau engkau hendak mempersembahkan korban sajian dari hulu hasil |
(0.12) | Im 7:15 | Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi. |
(0.12) | Im 20:13 | Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, |
(0.12) | Im 20:19 | Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, |
(0.12) | Im 20:20 | Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, |
(0.12) | Im 25:30 | Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas. |
(0.11) | Im 5:7 | Tetapi jikalau ia tidak mampu |
(0.11) | Im 13:55 | Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |
(0.11) | Im 22:18 | "Berbicaralah kepada Harun serta anak-anaknya dan kepada semua orang Israel |
(0.11) | Im 26:43 | Jadi tanah itu akan ditinggalkan |
(0.09) | Im 13:41 | Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. |
(0.09) | Im 15:18 | Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, |
(0.09) | Im 6:27 | Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, |
(0.09) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada |
(0.09) | Im 13:12 | Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, |
(0.09) | Im 15:23 | Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.09) | Im 26:25 | dan Aku akan mendatangkan ke atasmu suatu pedang, |
(0.08) | Im 14:48 | Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, |