(1.00) | (Yak 4:5) |
(bis: Di dalam diri kita ... keras keinginannya) Di dalam diri kita ... keras keinginannya: atau Roh yang ditempatkan Allah di dalam diri kita sangat diingininya. |
(0.72) | (Ayb 31:26) |
(ende) Jaitu: penjembahan berhala2 (bintang) jang dilarang dengan keras. |
(0.72) | (Ul 4:11) |
(endetn) Beberapa naskah Jun. menambah: "dan suara jang keras". |
(0.72) | (Ams 29:12) | (jerusalem: keras kepala) Kata Ibrani yang dipakai tidak diketahui artinya. |
(0.58) | (Im 21:10) |
(ende) Peraturan untuk imam agung lebih keras daripada untuk imam-imam lain. |
(0.58) | (Mzm 27:2) |
(ende: makan daging) seseorang merupakan bahasa kiasan jang maknanja ialah: memperlakukannja dengan keras, malahan membunuhnja. |
(0.58) | (Mrk 3:4) |
(ende: Membunuh) disini suatu ungkapan keras untuk mengesankan kedjahatan "membiarkan orang mati". |
(0.58) | (1Kor 5:1) |
(ende: Tidak terdapat) terlarang keras dalam undang-undang Romawi, jang berlaku di Korintus djuga. |
(0.58) | (Mzm 105:25) | (jerusalem: diubahNya) Ditekankan bahwa Allah memimpin semua, juga sikap keras Firaun terhadap Israel. |
(0.58) | (Kis 16:37) | (jerusalem: warganegara-warganegara Roma) Sebuah hukum yang disebut "Lex Porcia" dengan keras melarang warganegara Roma didera. |
(0.57) | (Ul 13:4) |
(ende) Kekuasaan Wahju Allah kepada bangsa Israel dan kekuasaan perintah-perintahnja mendjadi dasar bagi tingkah-laku manusia mendjadi norma bagi semua utjapan dan gerakan para nabi selandjutnja. Nubuat jang palsu dan adjaran sesat jang mengaku berdasarkan wahju Allah itu merupakan bahaja bagi iman umat; karenanja maka ada sikap jang sangat keras terhadap kaum penjebar adjaran sesat. |
(0.57) | (Mzm 77:1) |
(ende) Keadaaan disekitar pengarang lagu ini sangat menjedihkan, hingga ia hampir putus asa dan kehilangan kepertjajaannja pada Jahwe jang sedemikian keras terhadap umatNja (Maz 77:2-11). Tetapi ia lalu ingat akan peristiwa pengungsian Israil dari Mesir, waktu Allah menolong setjara adjaib. hal ini mendjadi dasar kepertjajaan tiada tergontjang (Maz 77:11-20). |
(0.51) | (Kej 3:12) |
(ende) Mungkin dalam ajat ini disinggung djuga ketjenderungan jang kemudian ada pada wanita-wanita di Israel akan tachjul dan pemudjaan berhala. Karena itu terutama perkawinan dengan wanita kafir keras-keras ditjela oleh para nabi. |
(0.51) | (Kel 13:13) |
(ende) Kemudian keledai tidak digolongkan binatang-binatang jang halal, sehingga tidak boleh pula dikorbankan (Ima 11:3; 22:19; Bil 18:15). Hukum keras-keras melarang korban kanak-kanak (lihat Kej 22:13 tjatatan). |
(0.50) | (Mzm 3:7) |
(ende: Sebab engkau....dst) Allah merendahkan musuh2 itu dengan hina (menampar) dan memperlakukannja dengan keras laksana binatang2 buas. |
(0.50) | (Dan 5:23) |
(ende) Dosa Belsjasar achirnja merupakan dosa ketjongkakan, jang lebih besar daripada keangkuhan hati Nebukadnezar. Makanja dihukum lebih keras pula. |
(0.50) | (Why 3:18) |
(ende) Ajat ini mengandung sindiran agak keras. Maklumlah bahwa hasil perusahaan kota ini terutama pakaian jang indah dan obat mata. |
(0.50) | (Neh 13:3) | (jerusalem: mereka memisahkan semua peranakan) Tindakan ini lebih keras dari pada yang diperintahkan hukum Taurat, bdk Ula 23:7-8. |
(0.50) | (Mzm 140:1) |
(ende) Lagu ratap ini diutjapkan seorang djudjur sangat dianiaja orang2 sebangsa (Maz 140:2-4,6). Penuh kepertjajaan ia menghadap Allah akan pertolongan (Maz 140:5,7-9,13) dan bermohon, agar musuh2nja dihukum dengan keras sekedar kedjahatannja sendiri, menurut hukum pembalasan (Maz 140:10-12). Mazmur ini menjerupai Maz 64:1-10;69:1-36;142:1-7. |