Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 27 ayat untuk perceraian (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Mal 2:16) (full: AKU MEMBENCI PERCERAIAN. )

Nas : Mal 2:16

Allah membenci perceraian yang disebabkan karena maksud-maksud mementingkan diri sendiri; jenis perceraian ini bagaikan "menutupi pakaiannya dengan kekerasan", yang menunjukkan bahwa dalam pandangan Allah perceraian yang tidak adil itu sama dengan ketidakadilan, kekejaman dan pembunuhan

(lihat cat. --> Mat 19:9

[atau ref. Mat 19:9]

mengenai ajaran PB tentang perceraian).

(0.67) (Mat 19:1) (sh: Benarkah satu ditambah satu sama dengan satu? (Kamis, 22 Februari 2001))
Benarkah satu ditambah satu sama dengan satu?

Menurut ilmu pasti, hasilnya pasti salah. Tetapi inilah rumus pernikahan yang menurut beberapa orang sulit dipertahankan. Salah seorang yang menangani hot line service, menanyakan bagaimana memberikan saran kepada seorang ibu yang ingin minta cerai dari seorang lelaki yang telah menjadi suaminya selama 14 tahun, karena tidak tahan menerima perlakuan sadis suaminya? Bagaimana pula dengan seorang istri yang menceritakan betapa sakit hatinya ketika suaminya telah menikah lagi? Bagaimana kita meresponi kasus-kasus tentang ketidakharmonisan hidup pernikahan? Bolehkah kita menyetujui perceraian?

Dalam perikop ini orang Farisi mempertanyakan pendapat Yesus tentang perceraian. Yesus tidak langsung menjawab, tetapi Ia menjelaskan dasar pernikahan. Masalah sesungguhnya bukan perceraian, tetapi makna pernikahan. Kristen akan mengerti arti perceraian, bila sebelumnya telah mengerti makna pernikahan. Allah tidak hanya menciptakan laki-laki atau perempuan saja, supaya suatu saat nanti keduanya meninggalkan keluarga masing-masing untuk menjadi satu keluarga baru dalam hubungan yang sangat intim, lebih dari sekadar hubungan dua manusia. Pernyataan `mereka menjadi satu daging' menegaskan bahwa mereka tidak dapat lagi dipisahkan, karena Allah sendiri yang telah mempersatukan mereka. Kemudian orang-orang Farisi menanggapi lebih jauh tentang masalah surat cerai yang diberikan Musa. Yesus tidak membenarkan bahwa Musa menyetujui perceraian, tetapi surat izin cerai yang diberikan Musa adalah karena kehendak mereka sendiri yang memaksakan perceraian. Sejak kapan pun dan sampai kapan pun, sesungguhnya perceraian tidak pernah diizinkan Allah.

Meresponi masalah perceraian, murid-murid menganggap bahwa orang yang tidak menikah akan hidup lebih mudah. Yesus mengatakan bahwa keputusan tidak menikah bukanlah suatu keputusan untuk menghindari konflik dalam hidup pernikahan, karena kehidupan tidak menikah pun bukanlah hidup yang mudah. Menikah atau tidak menikah tetap harus diputuskan di dalam rencana dan anugerah-Nya.

Renungkan: Mudahkah seorang memilih jalan perceraian, bila ia menyadari makna pernikahan, dimana ia dan pasangannya telah dipersatukan Tuhan menjadi satu, bukan lagi dua insan?

(0.57) (Ul 24:1) (full: SURAT CERAI. )

Nas : Ul 24:1

Perceraian adalah akibat dari dosa umat manusia (bd. Mat 19:8). Pengarahan dalam ayat Ul 24:1-4 merupakan garis pedoman yang diberikan Allah untuk mengatur perceraian dalam Israel kuno. Perhatikan hal-hal berikut mengenai ayat-ayat ini.

  1. 1) Kata-kata "tidak menyukai lagi" mungkin mengacu kepada kelakuan yang memalukan atau amoral yang belum separah perzinaan; tidak bisa menunjuk kepada perzinaan, karena perzinaan dihukum mati, bukan perceraian (bd. Ul 22:13-22).
  2. 2) "Surat cerai" itu merupakan surat resmi yang diberikan kepada wanita supaya memutuskan ikatan perjanjian nikah, melindungi dan membebaskan dia dari semua tanggung jawab kepada mantan suaminya.
  3. 3) Setelah menerima surat cerai, wanita itu bebas untuk menikah kembali; akan tetapi, dia tidak boleh kembali kepada suaminya yang semula jikalau pernikahan kedua juga berakhir (ayat Ul 24:2-4).
  4. 4) Apabila terjadi perceraian, itu merupakan tragedi (bd. Mal 2:16;

    lihat cat. --> Kej 2:24),

    [atau ref. Kej 2:24]

    tetapi bukan dosa jikalau dilandaskan pada dasar-dasar alkitabiah

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> 1Kor 7:15).

    [atau ref. Mat 19:9; 1Kor 7:15]

    Allah sendiri menceraikan Israel karena ketidaksetiaan dan perzinaan rohani mereka (Yes 50:1; Yer 3:1,6-8).
(0.55) (Mat 19:9) (full: KECUALI KARENA ZINAH. )

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.
(0.50) (Mat 19:1) (sh: Menikah atau selibat? (Kamis, 17 Februari 2005))
Menikah atau selibat?

Pertanyaan jebakan orang Farisi kepada Yesus menyiratkan bahwa perceraian telah juga menjadi suatu dilema pada masa itu (ayat 3). Di antara masyarakat Yahudi ada yang menyetujui perceraian karena Musa, nabi besar Israel, mengizinkannya (ayat 7). Lalu, bagaimana pandangan Tuhan Yesus tentang perceraian? Pertama, jawaban Tuhan Yesus menyiratkan ketidaksetujuan atas dasar tujuan Allah menciptakan laki-laki dan perempuan. Juga Ia menekankan bahwa Allah merestui adanya lembaga pernikahan (ayat 5-7). Kedua, Tuhan Yesus menyatakan bahwa suami atau istri yang telah bercerai kemudian menikah kembali dianggap telah melakukan perzinaan (ayat 9). Hanya pernikahan kedua kali karena alasan kematian salah satu pasangan yang diperbolehkan.

Bagi murid-murid, syarat Tuhan Yesus itu terlalu berat, sehingga kemungkinan selibat pun terpikirkan (ayat 10). Selibat berarti tidak menikah yang disebabkan beragam motivasi, seperti: ingin melayani Tuhan, pernah merasakan patah hati, takut terhadap perceraian, dsb. Tuhan Yesus mengingatkan bahwa hidup selibat itu hanya berlaku bagi sebagian orang saja, yakni mereka yang dikaruniai (ayat 11-12). Konsep Kristen tentang pernikahan jelas, yaitu apa yang telah dipersatukan oleh Allah tidak bisa dipisahkan oleh manusia, hanya kematianlah yang menceraikan suami-istri.

Itulah sebabnya, orang Kristen tidak boleh gegabah memilih pasangan hidup. Pertimbangan duniawi harus kita singkirkan. Pertimbangan lahiriah, material dlsb. jangan menjadi prioritas. Pertimbangkan juga segi kesamaan iman dalam Yesus Kristus, kedewasaan iman dan kesamaan visi kehidupan. Menikah atau selibat adalah pilihan. Keduanya mengandung resiko yang berbeda. Menikah berarti siap membagi waktu, kepentingan, prioritas dan diri kita dengan keluarga.

Ingatlah: Pernikahan adalah komitmen bersatu dalam Tuhan. Perceraian bagaikan pisau yang mencabik kesatuan nikah di hadapan Tuhan.

(0.45) (Mrk 10:11) (full: HIDUP DALAM PERZINAHAN. )

Nas : Mr 10:11

Orang yang menceraikan pasangannya karena alasan yang bukan alkitabiah lalu menikah kembali, ia berdosa kepada Tuhan karena melakukan perzinahan (Mal 2:14;

lihat cat. --> Mat 19:9;

[atau ref. Mat 19:9]

1Kor 7:15). Dengan kata lain, surat perceraian belum tentu diakui sebagai benar atau sah oleh Allah hanya karena pemerintah (atau hukum manusia) mengesahkannya.

(0.45) (Mrk 10:1) (sh: Cita-cita Allah (Selasa, 25 Maret 2003))
Cita-cita Allah

Salah satu topik penting yang terus dibicarakan dan diperdebatkan di kalangan Kristen adalah perceraian. Dari dulu, gereja menggumuli bagaimana mengatasi persoalan ini. Namun, persoalan ini semakin pelik dan sulit dicarikan titik temunya karena masing-masing gereja memiliki persepsi sendiri. Bagaimana Alkitab memandang hal ini?

Dengan tujuan hendak menguji apakah Yesus sepandangan dengan Musa, orang Farisi bertanya tentang perceraian. Namun usaha pengujian ini menjadi sia-sia karena ternyata Yesus justru balik bertanya mengenai apa yang Musa perintahkan. Kemungkinan besar, Yesus sudah tahu maksud orang-orang Farisi yang ingin mengadunya dengan pandangan Musa. Tetapi, orang-orang Farisi itu tidak menjawab apa yang diperintahkan tetapi apa yang diperbolehkan Musa. Memang, menurut Ulangan 24:1, Musa memperbolehkan perceraian dengan syarat ada surat perceraian. Yesus tidak menyangkal hal itu, tetapi ketentuan itu diberikan bukan berdasarkan perintah Allah, yang diberikan sejak awal penciptaan, tetapi untuk memuaskan kedegilan hati orang-orang zaman itu.

Yesus menjelaskan dua hal penting tentang cita-cita Allah menciptakan laki-laki dan perempuan (lih. Kej. 1:27 dan 2:24). Pertama, pernikahan adalah rencana Allah. Di dalamnya laki-laki dan perempuan hidup dalam suatu persekutuan yang tak terpisahkan, saling berbagi, saling mengisi, saling menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing, dan harus berlangsung seumur hidup. Kedua, laki-laki harus meninggalkan ayah dan ibunya untuk menjadi "satu daging" dengan istrinya. Artinya, mereka berada dalam persekutuan hidup yang utuh dan permanen. Karena itu tidak mungkin dipisahkan, bahkan dengan alasan apa pun!

Renungkan: Pernikahan Anda dengan istri atau suami Anda adalah cita-cita Allah untuk Anda. Karena itu peliharalah perkawinan Anda sebagai bentuk syukur Anda kepada Allah.

(0.45) (1Kor 7:7) (sh: Kudusnya pernikahan (Kamis, 11 September 2003))
Kudusnya pernikahan

Paulus kembali menegaskan kepada jemaat Korintus bahwa pernikahan itu kudus. Karena kekudusan sebuah perkawinan itulah maka perceraian tidak diperbolehkan, dengan alasan apa pun (ayat 10- 11). Atau bila perceraian itu telah terjadi, kepada mereka yang sudah terlanjur bercerai, Paulus minta agar masing-masing pihak tidak menikah lagi bahkan dianjurkan untuk hidup berdamai dengan mantan pasangannya.

Kepada mereka yang memiliki pasangan yang tidak seiman, Paulus mengajukan alasan teologis mengapa pernikahan harus dipertahankan. Harus diingat terlebih dahulu, bahwa ketidakseimanan pasangan yang dimaksudkan oleh Paulus adalah keduanya belum menjadi Kristen ketika menikah, lalu pada suatu waktu, salah seorang di antara mereka menjadi Kristen.

Alasan teologis itu adalah bahwa pihak yang beriman akan menguduskan pasangannya yang tidak seiman (ayat 14). Oleh karena itu dengan mempertahankan pernikahan itu, siapa tahu pihak yang tidak beriman itu menjadi beriman karena kesetiaan dan kasih dan doa- doa pasangannya (ayat 16). Tetapi hal-hal ini haruslah terjadi bukan dalam tekanan atau paksaan. Maksudnya, kalau pihak yang tidak seiman menuntut perceraian, maka pasangan yang beriman tidak terikat untuk mempertahankannya (ayat 15).

Di zaman modern ini, kita diperhadapkan pada dunia yang dengan mudahnya menemukan orang kawin - cerai - kawin lagi, orang-orang Kristen sebagai anak-anak Tuhan dipanggil untuk menjadi model pernikahan kudus. Justru Tuhan bekerja melalui pernikahan anak- anak-Nya untuk menyelamatkan pasangannya yang belum percaya. Tetapi hati-hati! Perikop ini bukan untuk dijadikan dalih untuk menikah dengan orang yang tidak seiman.

Renungkan: Berapa pernikahan bisa diselamatkan dari kehancuran dan perceraian bila anak-anak Tuhan menunjukkan keteladanan pernikahan yang kudus?

(0.44) (Ezr 10:3) (full: MENGUSIR SEMUA PEREMPUAN ITU. )

Nas : Ezr 10:3

Ezra menuntut perceraian karena alasan-alasan berikut:

  1. 1) Menikahi wanita asing merupakan tindakan yang tidak setia kepada Allah dan firman-Nya (ayat Ezr 10:10; 10:2;

    lihat cat. --> Ezr 9:2).

    [atau ref. Ezr 9:2]

    Pertobatan yang sesungguhnya menuntut pemisahan untuk membetulkan kejahatan itu.
  2. 2) Menceraikan istri-istri asing diperlukan untuk mempertahankan maksud Israel selaku bangsa kudus yang dipisahkan untuk Allah

    (lihat cat. --> Ezr 9:2).

    [atau ref. Ezr 9:2]

  3. 3) Perceraian diperlukan untuk mencegah umat itu menerima penyembahan berhala dan cara-cara amoral dari bangsa-bangsa di sekitarnya. Musa menyatakan, "Janganlah engkau kawin-mengawin dengan mereka ... sebab mereka akan membuat anakmu laki-laki menyimpang daripada-Ku" (Ul 7:3-4). Perceraian dalam hal ini merupakan pembedahan radikal yang dituntut supaya menghentikan dampak yang berkesinambungan dari kompromi yang pada akhirnya akan menyeret angkatan lain kepada kemurtadan sehingga mereka menjadi sasaran hukuman Allah yang dahsyat.
(0.44) (1Kor 7:11) (full: IA HARUS TETAP HIDUP TANPA SUAMI. )

Nas : 1Kor 7:11

Dalam ayat 1Kor 7:10 Paulus mengakui bahwa Allah ingin agar pernikahan itu bersifat langgeng. Akan tetapi, ia juga menyadari bahwa kadang kala suatu hubungan pernikahan dapat menjadi tak tertahankan lagi sehingga perceraian dari pasangan nikah diperlukan. Sebab itu, di sini Paulus tidak berbicara mengenai perceraian yang diizinkan oleh Allah karena alasan perzinaan

(lihat cat. --> Mat 19:9)

[atau ref. Mat 19:9]

atau salah seorang anggota pasangan itu meninggalkan yang lain

(lihat cat. --> 1Kor 7:15).

[atau ref. 1Kor 7:15]

Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan perpisahan tanpa perceraian resmi. Mungkin yang dibicarakan ialah keadaan di mana seorang anggota pasangan itu berperilaku sedemikian rupa sehingga membahayakan kehidupan jasmani atau rohani pasangan nikahnya atau anak-anaknya. Dalam keadaan semacam ini, barangkali terbaik jikalau seorang anggota pasangan itu meninggalkan rumahnya dan tetap tinggal tidak menikah. Tidak dapat dipikirkan bahwa Paulus akan menganjurkan seorang anggota pasangan tetap tinggal bersama dengan pasangannya yang terus-menerus melukai dan berlaku kasar terhadap pasangannya dan anak-anaknya.

(0.44) (Mat 19:9) (jerusalem: kecuali karena zinah) Ini hanya terdapat dalam Matius dan tidak dalam Markus (atau Lukas). Bukan maksudnya bahwa Yesus mengizinkan perceraian kalau ada zinah (dapat kawin lagi dengan orang lain). Sebab kalau demikian maka Yesus menyesuaikan diri saja dengan apa yang diizinkan hukum Musa yang justru dikecam oleh Yesus. Ada orang yang berpendapat bahwa dengan "zinah" dimaksudkan perkawinan tidak sah; tetapi kalau demikian perpisahan suami istri memang wajib, sehingga tak perlu dipersoalkan. Rupanya Matius berpendapat bahwa dalam hal zinah harus dicari suatu pemecahan khusus, tetapi ia tidak berkata bagaimana pemecahan itu. Pemecahan yang tidak perlu dicari selama perceraian masih diizinkan itu kemudian dalam gereja diketemukan dengan memisahkan suami isteri, tetapi tanpa izin kawin lagi (bdk 1Ko 7:11). Oleh karena bagian kalimat itu tidak terdapat dalam Markus, (Luk dan 1Ko) dan juga tidak pernah dikutip oleh pujangga-pujangga Gereja sebelum konsili Nisea (th. 325 Masehi) maka ada kemungkinan bahwa bagian kalimat itu berupa sebuah sisipan ke dalam injil Matius yang asli. "Perkecualian" itu (izin bercerai dan kawin lagi) karena zinah diperbolehkan hukum negara. Teks injil agaknya disesuaikan dengan hukum negara itu. Atas dasar Mat 19:19 Gereja Yunani Ortodoks dan Gereja-gereja reformasi mengizinkan perceraian karena zinah.
(0.38) (Kej 2:24) (full: MENINGGALKAN AYAHNYA DAN IBUNYA. )

Nas : Kej 2:24

Sejak semula Allah menetapkan pernikahan dan kesatuan keluarga sebagai lembaga pertama dan paling penting di bumi

(lihat cat. --> Kej 1:28).

[atau ref. Kej 1:28]

Rencana Allah bagi pernikahan adalah satu orang laki-laki dan satu orang wanita yang menjadi "satu daging" (yaitu, bersatu secara jasmaniah dan rohani). Arahan ini menolak perzinaan, poligami, homoseksualitas, kehidupan tidak bermoral, dan perceraian yang tidak alkitabiah (Mr 10:7-9;

lihat cat. --> Mat 19:9).

[atau ref. Mat 19:9]

(0.36) (Ezr 10:11) (full: PISAHKANLAH DIRIMU. )

Nas : Ezr 10:11

Tindakan-tindakan Ezra dan masyarakat Israel pada tahap ini di dalam sejarah jangan dipandang sebagai standar bagi mereka di bawah perjanjian yang baru. Mengenai pernikahan dan perceraian bagi orang percaya PB, Alkitab mengajarkan yang berikut:

  1. 1) Orang percaya tidak boleh menikah dengan orang tidak percaya (1Kor 7:39; bd. 2Kor 6:14).
  2. 2) Apabila seseorang menjadi orang percaya setelah menikah dan pasangannya tetap tidak percaya, pasangan yang percaya tidak boleh menceraikan pasangannya jikalau pasangannya yang tidak percaya ingin melanjutkan hubungan pernikahan itu (1Kor 7:12;

    lihat cat. --> 1Kor 7:14).

    [atau ref. 1Kor 7:14]

  3. 3) Perceraian diizinkan setelah terjadi perzinaan atau keadaan ditinggalkan

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> 1Kor 7:11;

    lihat cat. --> 1Kor 7:15).

    [atau ref. Mat 19:9; 1Kor 7:11,15]

(0.36) (Mat 19:1) (sh: Allah yang mempersatukan. (Sabtu, 21 Maret 1998))
Allah yang mempersatukan.

Yesus boleh hidup berbeda zaman dari Musa, tetapi tentang apa kehendak Allah bagi pernikahan, mereka sependapat. Kebenaran Allah memang kekal adanya. Menurut Tuhan Yesus, Musa mengijinkan perceraian bukan karena rencana Tuhan, tetapi karena kekerasan hati orang zamannya yang tidak menaati kehendak Tuhan. Allah tidak pernah merencanakan hal yang buruk bagi manusia. Tetapi bila manusia mengeraskan hati, rencana baik Allah itu tidak dapat dialami. Pernikahan yang baik bisa berakhir pada perceraian karena dosa dan keras hati.

Karunia harus dipelihara. Semua hal baik pemberian Tuhan, tidak boleh diterima begitu saja. Ada tanggungjawab tertentu yang harus dipikul oleh tiap orang agar karunia itu boleh tetap dialami. Hal melajang atau menikah, adalah karunia Tuhan khusus. Kedua karunia itu sama-sama dapat dirusak oleh hawa nafsu dan berbagai sikap hati atau kebiasaan seksual lain yang tidak kudus. Bukan saja orang di luar Tuhan dapat menjadi korban, Kristen pun bisa. Namun bila karunia Tuhan itu dipelihara dalam anugerah Tuhan, Kristen dapat memberi harapan bagi sesamanya.

Renungkan: Perilaku seks bebas bukanlah kebebasan tetapi kemerosotan dan perbudakan dosa.

(0.32) (Ul 24:1) (sh: Bercerai, siapa berani? (Sabtu, 3 Juli 2004))
Bercerai, siapa berani?

Menikah kembali setelah bercerai, apakah diperbolehkan? Di zaman modern ini perceraian antara suami-istri (suami menceraikan istri dan istri menceraikan suami) semakin sering terdengar dan cenderung menjadi biasa. Peraturan Allah di perikop ini berbicara tentang pernikahan kembali setelah suami-istri bercerai, namun pernikahan ini tidak disetujui oleh Allah. Peraturan ini tidak saja berlaku untuk zaman dulu tetapi terlebih sekarang. Umat Allah harus memiliki ciri yang membedakannya dari orang dunia ini.

Dalam konteks dunia Asia Timur kuno, peraturan ini justru melindungi kaum wanita (istri) dari pelecehan kaum pria (suami). Di luar Israel para suami dengan mudah menceraikan istrinya karena hal yang sepele, misalnya: masakan yang hangus. Sedangkan di Israel melalui Hukum Taurat hak kaum wanita diperhatikan, yakni tidak boleh diceraikan tanpa ada penyebab yang serius. Di ayat 1 "tidak senonoh" bukan berarti tindakan perzinahan, melainkan perangai moral yang tidak pantas untuk dilakukan seorang istri.

Inti peraturan di perikop ini ialah adanya larangan bagi mantan suami pertama untuk menikahi mantan istri, khususnya jika mantan istri ini telah menikah dan telah bercerai dari suami keduanya. Mengapa demikian? Pertama, karena perbuatan mantan suami pertama itu telah menyamakan mantan istri dengan seorang pelacur. Artinya, memperlakukan mantan istri sewenang-wenang (dipergunakan semaunya) dan tidak sopan (menceraikan). Kedua, perceraian tidak berkenan di hadapan Allah. Keputusan untuk bercerai yang dilakukan oleh mantan suami pertama adalah sikap melecehkan. Sebaliknya suami harus mengambil sikap menyenangkan istrinya sebagai pasangan yang diberikan Allah kepadanya. Hal ini tersirat dalam ayat 5, yakni bukan hanya istri yang melayani suami, melainkan suami perlu menyukakan hati istri.

Camkanlah: Bercerai bukanlah alternatif kristiani. Ikatan pernikahan adalah kudus dan serius. Hai para suami, kasihilah istrimu dan lindungi dia! (Kolose 3:19; I Petrus 3:7-8)

(0.26) (Rut 4:1) (sh: Pria dan wanita ideal (Rabu, 14 April 1999))
Pria dan wanita ideal

Semua yang diimpikan seorang wanita tentang pria ideal di masa sekarang ada dalam diri Boas: kaya, pandai, berwibawa, rendah hati, dan berkepribadian menarik. Dan, semua yang diimpikan seorang pria tentang wanita idealnya, ada dalam diri Rut: lemah lembut, tak pantang menyerah, taat dan mengasihi orang tua. Ketika bertindak memikul beban sebagai penebus menurut adat yang berlaku, Boas tidak bermimpi akan memperoleh seorang pendamping seperti Rut. Begitu pula dengan Rut. Ketika melaksanakan anjuran Naomi, Rut tidak berharap akan menjadi pendamping Boas. Tetapi rencana Allah mempersatukan mereka dalam pernikahan.

Sekali seumur hidup. Seandainya setiap orang yang telah dan akan berkeluarga menyadari arti pernikahan, maka tidak akan terjadi perceraian. Bila ada pernikahan berada di ambang kehancuran, dapat dipastikan bahwa pernikahan itu tidak didasarkan atas dasar-dasar pertimbangan yang matang dan benar, juga tidak melibatkan watak dan pembinaan karakter pelaku-pelakunya.

Renungkan: Kunci keberhasilan kelanggengan pernikahan Boas dan Rut adalah bahwa Tuhan berkenan atas watak dan karakter yang terpancar dalam diri mereka. Akhirnya, dari mereka lahirlah: Obed, Isai, Daud, ... Yesus Kristus, Sang Juruselamat dunia.

(0.26) (Ezr 10:7) (sh: Pemimpin yang bertekad bulat (Rabu, 15 Desember 1999))
Pemimpin yang bertekad bulat

Penegasan Ezra tentang ketidaksetiaan umat yang menambah kesalahan Israel di hadapan Allah tidak menimbulkan pemberontakan. Mereka tidak hanya tunduk kepada Ezra yang mempunyai wewenang untuk menghakimi, namun juga pada kebulatan tekad dan ketegasannya (12). Ezra memerintahkan para imam orang Lewi dan orang Israel lainnya yang telah menjalani pernikahan campur, untuk menceraikan istri mereka dan menyuruh pergi istri serta anak-anak hasil nikah campur itu - keputusan ini tentu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengizinkan perceraian masa kini, apa pun alasan atau problem yang dihadapi. Kebenaran yang dapat diteladani adalah ketegasan Ezra terhadap ketidaktaatan umat kepada Allah.

Yang bersalah. Dari 113 orang (18-43) yang sudah menikah dengan perempuan kafir, hampir 25%-nya adalah pemimpin agama. Kejatuhan itu telah mempengaruhi para pemimpin rohani, sehingga tidak ada masa depan bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan betapa penting dan berpengaruhnya kehidupan spiritualitas pemimpin bagi masyarakat dalam suatu bangsa.

Renungkan: Kemerosotan etika dan moral suatu bangsa; akan mempengaruhi perkembangan segala aspek kehidupan. Hai, para pemimpn jadilah teladan bagi masyarakat

(0.26) (Mal 2:10) (sh: Peranan Pernikahan. (Sabtu, 12 Desember 1998))
Peranan Pernikahan.

Pernikahan dan perceraian selalu mendapat perhatian serius dalam Alkitab. Umat Israel dilarang kawin campur dengan bangsa lain. Larangan ini bukan atas dasar rasial, tetapi alasan-alasan spiritual. Maleakhi menegur perkawinan campur dengan istilah "menjadi suami anak perempuan allah asing" (ayat 11). Ternyata klaim terhadap kawin campur ini terus digemakan dalam kehidupan bangsa Israel di Perjanjian Baru; dan tetap dalam penekanan yang sama, yaitu perkawinan antara orang percaya dan orang tak seiman.

Keadaan terjepit. Dalam situasi ekonomi bangsa yang "serba sulit" sekarang ini, banyak orang bertindak gegabah dan tak mau tahu aturan. Orang menggunakan cara pintas untuk keluar dari kesulitan. Dalam memilih teman hidup, mereka melirik dari kondisi ekonomi, sekalipun berbeda iman kepercayaan. Lebih baik meninggalkan isteri pertama dalam kondisi sulit, daripada harus kehilangan kesempatan menjadi kaya. Dan, Tuhan menentangnya; karena pernikahan Kristen adalah gambaran perjanjian Tuhan dengan umat. Hidup pernikahan yang dikasihi dan diberkati Tuhan adalah pernikahan yang diisi dengan kasih Tuhan dan harus dipertahankan kelanggengannya di dalam firman Tuhan. Dalam kehidupan pernikahan Kristen firman Tuhan melebihi pertimbangan psikologis, ekonomi, dlsb.

(0.26) (Mat 1:18) (sh: Perawan hamil. (Rabu, 24 Desember 1997))
Perawan hamil.

Seorang gadis hamil pada zaman ini dianggap biasa. Tetapi di zaman Maria, hal itu suatu aib besar yang dituntut hukum mati (22:23,24">Ul. 22:23,24). Kebudayaan Yahudi mengenal tiga tahap perkawinan. Pertama, kedua pihak keluarga setuju. Kedua, diumumkan kepada orang banyak. Kemudian terjadi pertunangan. Namun keduanya belum bergaul secara seksual. Sekalipun demikian, apabila batal harus dilangsungkan perceraian kecuali terjadi kematian. Ketiga, keduanya hidup bersama.

Yesus Manusia Allah. "Dilahirkan dari perawan Maria" menjadi sangat penting bagi iman Kristen. Yesus, Anak Allah, maka Ia bebas dari kodrat manusia yang berdosa yang diwariskan oleh Adam (5:17">Rm. 5:17). Karena dilahirkan Maria, Yesus sungguh manusia. Namun bukan hasil persetubuhan. Yesus manusia yang tidak dicemari dosa sedikit pun. Karena keberadaan-Nya itulah, Dia dapat memahami pencobaan yang kita derita dan pengalaman manusiawi kita tanpa harus ikut berdosa (4:15,16">Ibr. 4:15,16). Karena itu pula Dia menjadi korban yang berkuasa melepaskan kita dari dosa dan maut.

Renungkan: Bila Sang Pencipta sendiri rela menjadi ciptaan, pastilah keadaan ciptaan itu sangat serius dan penting di hadapan-Nya

Doa: Ya Yesus, Bebaskanlah aku dari dosa, dan hidup bagi-Mu.

(0.22) (Kel 20:14) (sh: Jangan berzina (Selasa, 20 September 2005))
Jangan berzina

Perintah ketujuh ini memiliki sanksi yang keras. Pasangan yang terbukti berzina harus dihukum rajam sampai mati (Im. 20:10). Hukuman yang keras ini menunjukkan bahwa perzinaan adalah pelanggaran prinsip moral berat karena sifatnya yang merusak ikatan perjanjian. Prinsip moral itu ditegakkan oleh Allah ketika pasangan manusia pertama di-ciptakan-Nya. Keduanya diberkati sebagai pasangan yang dipersatukan oleh Allah sendiri. Persatuan itu diteguhkan Allah dalam pernikahan kudus (Kej. 2:24-25). Jadi, pelanggaran terhadap persatuan tersebut baik oleh perceraian maupun hadirnya pihak ketiga adalah dosa.

Dalam perzinaan, ada dua pihak yang terkena dampak paling besar secara langsung, yakni istri/suami dari pasangan yang berzina dan anak-anak mereka. Kedua pihak ini akan mengalami penderitaan dahsyat. Jika pasangan suami/istri memutuskan untuk berpisah maka akan terjadi dampak yang lebih menghancurkan. Pasangan akan mengalami kekecewaan yang dahsyat sedangkan anak-anak akan mengalami trauma karena orang tua mereka bercerai. Dosa perzinaan mengakibatkan kerusakan dahsyat pada sistem keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bagaikan riak air yang muncul di permukaan akibat batu yang dijatuhkan ke dalam air, demikian dosa perzinaan memiliki dampak yang meluas dan memengaruhi banyak orang di sekelilingnya.

Pada masa kini, tujuan Iblis adalah menjatuhkan para hamba Tuhan dan anak-anak Tuhan ke dalam dosa seks. Gereja tidak boleh menurunkan standar kekudusan pernikahan agar sesuai dengan gaya dunia. Bimbingan dan pembinaan pranikah perlu dikembangkan bagi para calon pasangan muda sebelum pernikahan mereka diberkati di gereja. Gereja juga harus memberi perhatian kepada kenyataan hidup pa-sangan-pasangan suami istri supaya keintiman sejati terus terpelihara.

Camkan: Kehidupan keluarga yang tidak kudus akan menye-babkan kesaksian gereja bagi dunia ini menjadi lumpuh.



TIP #32: Gunakan Pencarian Khusus untuk melakukan pencarian Teks Alkitab, Tafsiran/Catatan, Studi Kamus, Ilustrasi, Artikel, Ref. Silang, Leksikon, Pertanyaan-Pertanyaan, Gambar, Himne, Topikal. Anda juga dapat mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang anda inginkan melalui pencarian Referensi Ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA