Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 14 dari 14 ayat untuk orang najis AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.004 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 13:11) (jerusalem: memang sudah najis) Suatu pemeriksaan ulang tidak perlu.
(0.97) (Im 19:23) (jerusalem: janganlah kamu memetik buahnya selama tiga tahun) Harafiah: haruslah kamu menganggap buahnya sebagai kulupnya: selama tiga tahun itu menjadi kulup bagimu. Aslinya khitan berarti bahwa orang sudah matang dan dewasa, bdk Kej 17:10+, dan orang yang berkulup adalah najis. Di sini buah-buah pohon yang masih muda dibandingkan dengan "orang berkulup", sehingga dianggap najis dan haram sampai dipersembahkan kepada Tuhan (bersunat).
(0.91) (Im 18:20) (jerusalem: engkau menjadi najis) Zinah di sini disoroti dari segi penajisan dan bukan dari segi tata susila.
(0.84) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kenajisan karena melahirkan. Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal orang+najis+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.83) (Im 7:20) (full: NAJIS, HARUSLAH NYAWA ORANG ITU DILENYAPKAN. )

Nas : Im 7:20

Orang yang menurut tata cara ibadah tidak tahir, namun ikut mengambil bagian dalam upacara korban dan persembahan harus dihukum Allah dengan keras. Peraturan ini dibuat untuk mengajarkan betapa kejinya bagi seorang yang mengakui berhubungan baik dengan Allah, tetapi secara sengaja dan sadar tetap berpaut pada dosa. Lih. 1Kor 11:27-30, di mana Paulus mengingatkan bahwa semua orang yang mengambil bagian dalam Perjamuan Kudus dengan cara yang tidak layak akan menerima murka dan hukuman Allah.

(0.82) (Im 11:1) (jerusalem) Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.
(0.79) (Im 13:3) (full: MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS. )

Nas : Im 13:3

Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua

(lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya),

[atau ref. Im 12:2]

penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.

(0.79) (Im 13:1) (jerusalem) Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.
(0.77) (Im 13:1) (sh: Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan (Minggu, 15 September 2002))
Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan

Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan. Imamat 13-14 merupakan penjabaran peran para imam sebagai penyelidik kenajisan dan sekaligus proklamator pentahiran. Para imam harus mencermati dan menjatuhkan vonis bagi yang najis, dan memberitakan penerimaan atas apa yang telah dipulihkan. Tugas para imam ini menjadi penting, karena apa yang najis tidak dapat berada ditengah perkemahan Israel. Hal ini bukan disebabkan karena alasan kesehatan, namun karena alasan kesucian Tuhan. Apa yang najis harus terpisah dari Allah dan umatNya yang kudus, harus dimusnah kan ataupun dianggap mati dan terpisah dari komunitas kehidupan. Hal ini mengakibatkan dampak yang dalam, sehingga para penderita penyakit kulit yang dinyatakan najis akan berduka, meratap , merobek-robek pakaian, membiarkan rambut terurai serta menutup muka Mereka sambil berseru : “Najis-najis” (ayat 45).

Namun demikian mereka yang terbuang ini, dapat diterima kembali jikalai mereka mengalami kesembuhan oleh anugerah Tuhan. Pada peristiwa kesembuhan ini para imam harus mengadakan upacara pentahiran yang melibatkan dua ekor merpati.. Yang seekor darahnya dialirkan untuk menyucikan, dan yang seekor dilepaskan sebagai pelambang pembebasan. Melalui kematian dan pembebasan ini mereka yang terasing dipersatukan dan yang dibuang kini dirangkul kembali. Kita yang lenyap oleh pandangan mata Allah yang suci ditemukan kembali oleh pengorbanan Kristus.

Renungkan: Untuk menghargai kekudusan Allah dan mensyukuri penebusan Kristus, gereja harus berani mendisiplin yang berdosa, dan bersedia merangkul kembali mereka yang disalut pengorbanan Kristus.

(0.76) (Im 21:1) (sh: Harus kudus dan total (Senin, 23 September 2002))
Harus kudus dan total

Harus kudus dan total. Jika saat ini kepada kita ditanyakan tentang apakah para pendeta, atau pemimpin-pemimpin Kristen di Indonesia sudah ‘kudus’ bagi Tuhan dan bagi umat-Nya? Mungkin kita akan bingung dan balik bertanya. “Apa standar kekudusan menurut Tuhan?” Yang jelas standar kekudusan bagi para imam – pendeta, pemimipn Kristen – yang ditetapkan Allah lebih tinggi dari umat.

Terhadap para imam – orang-orang yang Allah panggil, urapi dan kudusakan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus – Allah menetapkan peraturan-peraturan yang harus mereka penuhi. Pertama, ayat orang+najis+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-9, peraturan yang berlaku bagi para imam biasa. Mereka dilarang untuk menyentuh mayat, kecuali mayat kerabat dekat, itu pun iman tersebut menjadi najis tujuh hari lamanya (ayat orang+najis+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-4; bdk. Yeh. 44:25-27); dilarang meratapi orang mati, karena diangap mengikuti kebiasaan orang kafir waktu itu (ayat 5); dilarang menikahi perempuan yang bukan perawan dan janda (ayat 7-9).

Kedua, ayat orang+najis+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">10-15, peraturan yang berlaku bagi imam besar. Mengingat kedudukan khas imam besar, maka peraturan-peraturan terhadap kenajisan lebih keras penekanannya. Mereka tidak boleh menerapkan tanda-tanda dukacita, dan tidak boleh menajiskan diri dengan mayat apa pun (ayat 11); dialrang keluar dari tempat kudus. Maksud ayat ini adalah mereka tidak boleh keluar dari tempat kudus untuk menghadiri upacara orang mati (ayat 12); istri mereka harus sebangsa (ayat 13-14).

Pada bagian akhir pasal ini, ditekankan tentang fisik yang tak bercacat (ayat 16-24). Peraturan ini mengingatkan kita tentang binatang kurban yang dipersembahkan kepada Allah harus tanpa cacat, demikian pula para imam yang mempersembahkannya, juga harus tanpa cacat.

Jelas bahwa peraturan-peraturan yang dibuat Allah bagi para imam ini didasarkan pada satu kepentingan bahwa seluruh hidup orang-orang yang telah Allah panggil, urapi, dan kuduskan, semata hanya untuk melayani dan memuliakan Allah.

Renungkan: Pahamilah panggilan Allah sebagai suatu kesempatan indah karena diundang hadir dalam sebuah pesta sukacita kekudusan yang luar biasa indah dan menakjubkan.

(0.75) (Im 12:2) (full: MELAHIRKAN ANAK LAKI-LAKI. )

Nas : Im 12:2

Menjadi orang-tua adalah kehendak Allah bagi laki-laki dan wanita dan dapat merupakan sukacita hidup yang terbesar (Kej 1:28; 9:1; Mazm 127:3; 128:3). Akan tetapi, semua kotoran pada saat melahirkan anak harus dipandang sebagai najis (Im 15:16-19; Kel 19:15;

lihat cat. --> Im 13:3 selanjutnya)

[atau ref. Im 13:3]

dan melambangkan akibat-akibat kejatuhan umat manusia

(lihat cat. --> Kej 3:15).

[atau ref. Kej 3:15]

  1. 1) Anak-anak kini lahir dengan tabiat berdosa

    (lihat cat. --> 1Yoh 1:8).

    [atau ref. 1Yoh 1:8]

    Kata-kata pemazmur berlaku di sini, "Sesungguhnya dalam kesalahan aku diperanakkan, dalam dosa aku dikandung ibuku" (Mazm 51:7).
  2. 2) Anak-anak juga menghadapi realitas kematian jasmaniah (Kej 2:16-17; 5:3) dan kemungkinan kematian abadi terkecuali mereka menerima penebusan Kristus. Kematian tidak pernah menjadi maksud atau kehendak Allah yang sempurna bagi manusia. Kenajisan yang dikaitkan dengan melahirkan anak mengungkapkan kebenaran bahwa anak yang baru lahir itu memerlukan Juruselamat.
  3. 3) Orang-tua Kristen, yang mengetahui kecenderungan berdosa anak-anak mereka, harus sungguh-sungguh berdoa agar anak-anak mereka akan menerima Kristus sebagai Tuhan dan dilahirkan kembali, dibaharui oleh Roh Kudus

    (lihat art. PEMBAHARUAN; dan

    lihat art. ORANG-TUA DAN ANAK-ANAK).

(0.75) (Im 15:1) (sh: Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah (Senin, 16 September 2002))
Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah

Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah. Pernahkah Anda membanggakan diri atas prestasi kesalehan dan aktivitas pelayanan Anda? Pernah jugakah Anda tersinggung karena orang lain mengabaikan apa yang telah anda lakukan? Semuanya Ini ingin menyatakan bahwa Anda berarti dan patut dihargai. Hal ini tidaklah selalu merupakan sesuatu yang negatif, namun ada hal yang lebih penting yakni menempatkan diri secara tepat dihadapan Allah yang kudus.

Pasal ini merupakan suatu diskripsi tentang peraturan yang berhubungan dengan lelehan yang keluar dari organ seksual: [1] Keluarnya lelehan laki-laki karena penyakit kelamin (ayat 2-15); [2] Keluarnya air mani secara alami dan wajar (ayat 16-18); [3] Keluarnya darah menstruasi wanita secara alami dan wajar (ayat 19-24); dan [4] Keluarnya darah menstruasi atau lelehan untuk waktu yang lama (ayat 25-30). Sungguh mengherankan karena selain keluarnya cairan yang disebabkan karena penyakit, atau proses alamiah seperti hubungan seksual dan menstruasipun dinyatakan najis dihadapan Allah. Semuanya ini merupakan penegasan bahwa kondisi manusia dalam segala kenormalan dan kewajarannya tetap tidak sepadan dengan kekudusan Allah.

Kita adalah manusia yang berdosa. Dosa bukan saja telah memisahkan kita dari Allah, tetapi juga telah mempersatukan kita dengan kematian. Tidak ada jalan keluar bagi persoalan ini kecuali melalui penebusan. Hanya melalui penebusan manusia dapat diperdamaikan dan terlepas dari murka Allah. Disinilah para imam memegang peranan yang penting. Mereka dipanggil untuk menghindarkan Israel dari kenajisan (ayat 31) melalui ritual penebusan (ayat orang+najis+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">13-15, 28-30).

Renungkan: Keseharian, kewajaran dan kenormalan manusia bukanlah padanan bagi kekudusan Allah. Kesalehan dan kebaikan kita bukanlah jawaban bagi persoalan dosa kita. Sebagaimana Allah telah memanggil para imam untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan anak burung merpati diatas api, demikian juga kini Allah memanggil Anda untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan Kristus diatas kayu salib.

(0.75) (Im 22:1) (sh: Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002))
Kudus..., hati-hati bertindak!

Kudus..., hati-hati bertindak! Di pasal orang+najis+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2 kita belajar bahwa Allah tidak main-main menuntut kekudusan para imam. Tuntutan Allah tidaklah berlebihan, karena tugas yang harus dijalankan para imam adalah tugas yang kudus. Otomatis tugas yang kudus itu harus diiringi dengan kehidupan yang kudus pula. Karena itu bila merekan dianggap najis menurut aturan yang telah Allah berikan, mereka harus lebih dahuluu mentahirkan diri.

Pada pasal ini kita diajak untuk memahami beberapa hal tentang hal pentng. Pertama, tentang dampak akibat kenajisan yang dilkaukan para imam adalah larangan untuk menjamah hal-hal yang kudus (ayat 1-16); Bagian pertama ini dialamatkan kepada para imam. Meraka diingatkan akan sanksi allah yang harus dihadapi sebagai konsekuensi pelanggaran ini adalah dilenyapkan dari hadapan Allah (ayat 3), dinajiskan dalam waktu yang panjang (ayat orang+najis+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4a), bahkan meninggal dunia (ayat 9). Mereka juga diperingatkan supaya jangan bersalah dalam hal kurban itu, terutama supaya mereka jangan membiarkan oaran gyang tidak berhak makan persembahan kudus. Karena seluruh bangsa Israel akan terlibat menanggung kesalahan mereka (ayat 15-16).

Kedua, tentang peraturan-peraturan mempersembahkan kurban (ayat 17-25). Bagian ini merupakan penetapan tentang persembahan-persembahan yang dikorbankan, yaitu harus tidak bercela. Peraturan ini dialamatkan kepada para imam, dan umat. Dikatakan bahwa prinsip asasi untuk semua korban adalah sama, yaitu bahwa korban cacat tidak bias dipakai (ayat 18-21). Memang orang yang membawa korban cacat tidak dihukum, tetapi tujuan korbannya gagal, sebab tidak mengadakan hubungan baik antara Allah, dengan dirinya (ayat 22-25)

Melalui perikop ini, kita belajar bahwa ternyata tidak ada imam y ang dapat sepenuhnya dan sempurna menjalani ketetapan-ketetapan Allah. Hanya satu Imam Agung yang secara sempurna dan utuh untuk memenuhi segala-ketetapn-ketetapan Allah, Dialah Yesus Kristus yang tak bercacat cela.

Renungkan: Mengambil bagian dalam kekudusan Allah sama dengan masuk dalam dan mengalami keindahan hadirat-Nya.

(0.69) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan Rohani. Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.



TIP #26: Perkuat kehidupan spiritual harian Anda dengan Bacaan Alkitab Harian. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA