Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 20 ayat untuk menceraikan [Pencarian Tepat] (0.001 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Dan 11:6) (full: PUTERI RAJA NEGERI SELATAN. )

Nas : Dan 11:6

Setelah beberapa tahun, Berenike, putri Ptolemeus II Filadelfus dari Mesir (285-246 SM) menikah dengan Antiokhus II Teos (261-246 SM), raja dari utara yang telah menceraikan Laodike untuk menikahinya. Tahun 246 SM Ptolemeus II wafat; kurang lebih pada waktu yang sama Laodike membunuh Berenike, Antiokhus, dan putra mereka.

(0.87) (Mrk 10:11) (full: HIDUP DALAM PERZINAHAN. )

Nas : Mr 10:11

Orang yang menceraikan pasangannya karena alasan yang bukan alkitabiah lalu menikah kembali, ia berdosa kepada Tuhan karena melakukan perzinahan (Mal 2:14;

lihat cat. --> Mat 19:9;

[atau ref. Mat 19:9]

1Kor 7:15). Dengan kata lain, surat perceraian belum tentu diakui sebagai benar atau sah oleh Allah hanya karena pemerintah (atau hukum manusia) mengesahkannya.

(0.87) (Ul 24:1) (sh: Bercerai, siapa berani? (Sabtu, 3 Juli 2004))
Bercerai, siapa berani?

Menikah kembali setelah bercerai, apakah diperbolehkan? Di zaman modern ini perceraian antara suami-istri (suami menceraikan istri dan istri menceraikan suami) semakin sering terdengar dan cenderung menjadi biasa. Peraturan Allah di perikop ini berbicara tentang pernikahan kembali setelah suami-istri bercerai, namun pernikahan ini tidak disetujui oleh Allah. Peraturan ini tidak saja berlaku untuk zaman dulu tetapi terlebih sekarang. Umat Allah harus memiliki ciri yang membedakannya dari orang dunia ini.

Dalam konteks dunia Asia Timur kuno, peraturan ini justru melindungi kaum wanita (istri) dari pelecehan kaum pria (suami). Di luar Israel para suami dengan mudah menceraikan istrinya karena hal yang sepele, misalnya: masakan yang hangus. Sedangkan di Israel melalui Hukum Taurat hak kaum wanita diperhatikan, yakni tidak boleh diceraikan tanpa ada penyebab yang serius. Di ayat 1 "tidak senonoh" bukan berarti tindakan perzinahan, melainkan perangai moral yang tidak pantas untuk dilakukan seorang istri.

Inti peraturan di perikop ini ialah adanya larangan bagi mantan suami pertama untuk menikahi mantan istri, khususnya jika mantan istri ini telah menikah dan telah bercerai dari suami keduanya. Mengapa demikian? Pertama, karena perbuatan mantan suami pertama itu telah menyamakan mantan istri dengan seorang pelacur. Artinya, memperlakukan mantan istri sewenang-wenang (dipergunakan semaunya) dan tidak sopan (menceraikan). Kedua, perceraian tidak berkenan di hadapan Allah. Keputusan untuk bercerai yang dilakukan oleh mantan suami pertama adalah sikap melecehkan. Sebaliknya suami harus mengambil sikap menyenangkan istrinya sebagai pasangan yang diberikan Allah kepadanya. Hal ini tersirat dalam ayat 5, yakni bukan hanya istri yang melayani suami, melainkan suami perlu menyukakan hati istri.

Camkanlah: Bercerai bukanlah alternatif kristiani. Ikatan pernikahan adalah kudus dan serius. Hai para suami, kasihilah istrimu dan lindungi dia! (Kolose 3:19; I Petrus 3:7-8)

(0.75) (Mal 2:14) (full: ISTERI MASA MUDAMU. )

Nas : Mal 2:14

Banyak laki-laki tidak setia kepada istri yang mereka nikahi ketika masih muda. Mereka berusaha untuk menceraikan istri mereka, hanya karena ingin menikah dengan orang lain. Tuhan membenci perbuatan yang mementingkan diri ini dengan menyatakan bahwa Dialah yang mempersatukan suami dengan istri (ayat Mal 2:15). Karena dosa ini Allah meninggalkan orang-orang berdosa itu serta menolak untuk mendengar doa mereka (ayat Mal 2:13-14).

(0.75) (Yer 3:1) (jerusalem) Sajak ini diteruskan dalam Yes 3:19-4:4, sedangkan Yes 3:6-13,14-18 merupakan dua sisipan.
(0.63) (Mal 2:11) (full: PERBUATAN KEJI. )

Nas : Mal 2:11-16

Maleakhi mengecam umat itu karena pelanggaran ganda yang serius terhadap hukum Allah: menceraikan istri mereka dan menikahi wanita kafir (lih. dua catatan berikutnya; dibawah ini dan

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Mal 2:14]

(0.63) (Ezr 9:1) (jerusalem: Sesudah semuanya itu) Bab 9-10 memuat laporan Ezra mengenai tindakan yang diambilnya terhadap perkawinan campuran (orang Yahudi dengan orang bukan Yahudi), bdk Mal 2:10-12. Perkawinan semacam itu dahulu tidak terlarang, Kej 41:45; 48:5 dst; Bil 12:1 dst; Rut 1:4; 2Sa 3:3. Baru kitab Ulangan melarangnya untuk menanggulangi pemujaan berhala yang kerap kali dibawa serta oleh perempuan-perempuan asing. Ula 7:1-4; bdk Ula 23:3 dst. Habis masa pembuangan bahaya itu bertambah besar oleh karena a.l kebanyakan orang yang kembali dari pembuangan adalah laki-laki. Tindakan Ezra yang menceraikan perkawinan campuran itu berdasarkan perimbangan keagamaan, Ezr 9:1,11. Tetapi tampil juga pertimbangan lain, Ezr 9:2, yaitu kemurnian bangsa Yahudi
(0.63) (Mat 14:3) (jerusalem: Filipus) nama ini (yang tidak terdapat dalam terjemahan Latin Vlg) menimbulkan kesulitan. Tokoh ini bukan raja wilayah Iturea dan Trakhonitis, Luk 3:1; bdk Mat 16:13, tetapi seorang putera Herodes Agung dan Mariamme II yang lain: jadi saudara seayah dari Antipas yang oleh Josefus disebut Herodes. Kejahatan Antipas bukanlah bahwa memperistri kemenakannya, melainkan bahwa ia mengambil isteri saudaranya selagi hidup, setelah ia sendiri menceraikan isterinya yang pertama. Oleh karena Filipus tidak mempunyai jabatan maka isterinya Herodias yang gila kekuasaan merasa kurang puas dengan suaminya itu. Herodias melalui ayahnya Aristobolus adalah cucu Herodes Agung, sehingga juga kemenakan Herodes Antipas. Herodias lebih suka akan pamannya yang menjadi raja wilayah Galilea, yaitu Herodes Antipas, dari pada akan pamannya, Filipus, yang tidak menjadi apa-apa.
(0.62) (Yeh 37:15) (sh: Kuasa anugerah Tuhan yang mempersatukan (Jumat, 16 November 2001))
Kuasa anugerah Tuhan yang mempersatukan

Racun dosa yang menyebar ke seluruh kehidupan umat Allah tidaklah berdampak tunggal. Kuasanya merembes ke dalam setiap aspek kehidupan manusia dan menghasilkan berbagai kerusakan. Kerusakan yang diakibatkan oleh pengaruh dosa bagi Israel bukan hanya berdampak pada hancurnya harapan mereka sebagai suatu bangsa (ayat 37:1-14), melainkan terlebih dahulu telah menghancurkan sendi-sendi relasi yang membangun kesatuan umat Tuhan. Kehadiran dosa di tengah-tengah Israel telah merusak hubungan mereka dengan Tuhan dan menceraikan kerajaan mereka menjadi kerajaan Utara dan Selatan.

Berita restorasi yang dikumandangkan Yehezkiel pada bagian ini mendengungkan dua janji pemulihan, yakni: [1] Janji bahwa Tuhan akan memulihkan hubungan antara Diri-Nya dengan Israel, yang diikat oleh perjanjian kekal Allah yang akan terus berlangsung selama-lamanya (ayat 21, 23-28); dan [2] Janji bahwa Israel akan kembali menjadi satu bangsa yang akan digembalakan oleh satu raja, sebagai satu umat di tangan Tuhan (ayat 17, 19, 22, 24). Di dalam kedua janji ini terkandung suatu penegasan bahwa kekuatan kuasa dosa yang menceraikan akan dikalahkan oleh kuasa Tuhan yang mempersatukan.

Penggenapan janji pemulihan dalam nubuat Yehezkiel ini belum seutuhnya dialami oleh Israel. Hingga pada tahun-tahun penulisan Perjanjian Baru, orang-orang Yahudi tetap tidak bergaul dengan orang Samaria yang merupakan keturunan campuran dari kerajaan Utara (Yoh. 4:9). Melalui berita ini, Israel ditantang untuk melihat ke depan dan menantikan kuasa pemulihan Tuhan. Para penulis Perjanjian Baru menegaskan dan mengaitkan penggenapan janji ini dengan misi kedatangan Kristus ke dalam dunia, yang mempersatukan umat manusia di dalam Diri-Nya (Ef. 2:14-18). Kita semua yang telah tercerai- berai telah dihimpun sebagai satu kawanan domba dengan satu gembala (Yoh. 10:16).

Renungkan: Pemulihan hubungan yang rusak merupakan bagian yang menyatu dengan agenda kekal Allah untuk merestorasi umat-Nya, dan seruan untuk "menjadi satu" merupakan tema penting yang menandai adanya restorasi itu.

(0.50) (Ul 24:1) (full: SURAT CERAI. )

Nas : Ul 24:1

Perceraian adalah akibat dari dosa umat manusia (bd. Mat 19:8). Pengarahan dalam ayat Ul 24:1-4 merupakan garis pedoman yang diberikan Allah untuk mengatur perceraian dalam Israel kuno. Perhatikan hal-hal berikut mengenai ayat-ayat ini.

  1. 1) Kata-kata "tidak menyukai lagi" mungkin mengacu kepada kelakuan yang memalukan atau amoral yang belum separah perzinaan; tidak bisa menunjuk kepada perzinaan, karena perzinaan dihukum mati, bukan perceraian (bd. Ul 22:13-22).
  2. 2) "Surat cerai" itu merupakan surat resmi yang diberikan kepada wanita supaya memutuskan ikatan perjanjian nikah, melindungi dan membebaskan dia dari semua tanggung jawab kepada mantan suaminya.
  3. 3) Setelah menerima surat cerai, wanita itu bebas untuk menikah kembali; akan tetapi, dia tidak boleh kembali kepada suaminya yang semula jikalau pernikahan kedua juga berakhir (ayat Ul 24:2-4).
  4. 4) Apabila terjadi perceraian, itu merupakan tragedi (bd. Mal 2:16;

    lihat cat. --> Kej 2:24),

    [atau ref. Kej 2:24]

    tetapi bukan dosa jikalau dilandaskan pada dasar-dasar alkitabiah

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> 1Kor 7:15).

    [atau ref. Mat 19:9; 1Kor 7:15]

    Allah sendiri menceraikan Israel karena ketidaksetiaan dan perzinaan rohani mereka (Yes 50:1; Yer 3:1,6-8).
(0.50) (Ezr 10:3) (full: MENGUSIR SEMUA PEREMPUAN ITU. )

Nas : Ezr 10:3

Ezra menuntut perceraian karena alasan-alasan berikut:

  1. 1) Menikahi wanita asing merupakan tindakan yang tidak setia kepada Allah dan firman-Nya (ayat Ezr 10:10; 10:2;

    lihat cat. --> Ezr 9:2).

    [atau ref. Ezr 9:2]

    Pertobatan yang sesungguhnya menuntut pemisahan untuk membetulkan kejahatan itu.
  2. 2) Menceraikan istri-istri asing diperlukan untuk mempertahankan maksud Israel selaku bangsa kudus yang dipisahkan untuk Allah

    (lihat cat. --> Ezr 9:2).

    [atau ref. Ezr 9:2]

  3. 3) Perceraian diperlukan untuk mencegah umat itu menerima penyembahan berhala dan cara-cara amoral dari bangsa-bangsa di sekitarnya. Musa menyatakan, "Janganlah engkau kawin-mengawin dengan mereka ... sebab mereka akan membuat anakmu laki-laki menyimpang daripada-Ku" (Ul 7:3-4). Perceraian dalam hal ini merupakan pembedahan radikal yang dituntut supaya menghentikan dampak yang berkesinambungan dari kompromi yang pada akhirnya akan menyeret angkatan lain kepada kemurtadan sehingga mereka menjadi sasaran hukuman Allah yang dahsyat.
(0.50) (Ezr 10:11) (full: PISAHKANLAH DIRIMU. )

Nas : Ezr 10:11

Tindakan-tindakan Ezra dan masyarakat Israel pada tahap ini di dalam sejarah jangan dipandang sebagai standar bagi mereka di bawah perjanjian yang baru. Mengenai pernikahan dan perceraian bagi orang percaya PB, Alkitab mengajarkan yang berikut:

  1. 1) Orang percaya tidak boleh menikah dengan orang tidak percaya (1Kor 7:39; bd. 2Kor 6:14).
  2. 2) Apabila seseorang menjadi orang percaya setelah menikah dan pasangannya tetap tidak percaya, pasangan yang percaya tidak boleh menceraikan pasangannya jikalau pasangannya yang tidak percaya ingin melanjutkan hubungan pernikahan itu (1Kor 7:12;

    lihat cat. --> 1Kor 7:14).

    [atau ref. 1Kor 7:14]

  3. 3) Perceraian diizinkan setelah terjadi perzinaan atau keadaan ditinggalkan

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> 1Kor 7:11;

    lihat cat. --> 1Kor 7:15).

    [atau ref. Mat 19:9; 1Kor 7:11,15]

(0.50) (Luk 16:18) (full: BERBUAT ZINAH. )

Nas : Luk 16:18

Setiap orang yang menceraikan (atau meninggalkan) pasangan hidupnya karena alasan-alasan yang tidak berdasarkan Alkitab

(lihat cat. --> Mat 19:9),

[atau ref. Mat 19:9]

dan kemudian menikah lagi dengan orang lain, "berbuat zinah". Perkataan "berbuat zinah" ini dalam bahasa Yunani menunjukkan suatu tindakan yang terus-menerus; yaitu, selama pasangan yang tak bersalah dan diceraikan itu menginginkan dan berusaha untuk rujuk, maka pihak bersalah yang memasuki hubungan pernikahan dengan orang lain sebenarnya sedang hidup dalam suatu hubungan perzinahan. Karena Allah tidak menganggap pernikahan yang terdahulu itu telah dibatalkan, maka setiap hubungan lain adalah perzinahan seksual.

  1. 1) Persoalan moral yang utama dalam kasus ini adalah apakah pernikahan ulang dari pihak yang bersalah itu menyangkut pengabaian kewajiban-kewajiban ikrar nikah dan tanggung jawab orang tua kepada pernikahan pertama, yang masih dapat dipenuhi. Jikalau pasangan yang tak bersalah ingin rujuk, maka persoalannya sudah pasti. Pihak yang bersalah berbuat zinah apabila ia menikah dengan orang lain (bd. Mr 10:11-12).
  2. 2) Akan tetapi, jika pihak yang bersalah
    1. (a) tidak mungkin kembali kepada pernikahan pertama,
    2. (b) telah memasuki jenis hubungan pernikahan yang berzinah seperti yang digambarkan oleh Yesus, dan
    3. (c) bertobat dengan sungguh-sungguh di hadapan Allah dan membuat suatu komitmen untuk membangun hubungannya sekarang atas dasar prinsip rohani, maka hubungan pernikahannya yang sekarang mungkin menjadi sah (yaitu, diterima oleh Allah).
(0.50) (Ezr 10:7) (sh: Pemimpin yang bertekad bulat (Rabu, 15 Desember 1999))
Pemimpin yang bertekad bulat

Penegasan Ezra tentang ketidaksetiaan umat yang menambah kesalahan Israel di hadapan Allah tidak menimbulkan pemberontakan. Mereka tidak hanya tunduk kepada Ezra yang mempunyai wewenang untuk menghakimi, namun juga pada kebulatan tekad dan ketegasannya (12). Ezra memerintahkan para imam orang Lewi dan orang Israel lainnya yang telah menjalani pernikahan campur, untuk menceraikan istri mereka dan menyuruh pergi istri serta anak-anak hasil nikah campur itu - keputusan ini tentu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengizinkan perceraian masa kini, apa pun alasan atau problem yang dihadapi. Kebenaran yang dapat diteladani adalah ketegasan Ezra terhadap ketidaktaatan umat kepada Allah.

Yang bersalah. Dari 113 orang (18-43) yang sudah menikah dengan perempuan kafir, hampir 25%-nya adalah pemimpin agama. Kejatuhan itu telah mempengaruhi para pemimpin rohani, sehingga tidak ada masa depan bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan betapa penting dan berpengaruhnya kehidupan spiritualitas pemimpin bagi masyarakat dalam suatu bangsa.

Renungkan: Kemerosotan etika dan moral suatu bangsa; akan mempengaruhi perkembangan segala aspek kehidupan. Hai, para pemimpn jadilah teladan bagi masyarakat

(0.44) (Mat 19:9) (full: KECUALI KARENA ZINAH. )

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.
(0.44) (1Kor 6:1) (full: ORANG-ORANG YANG TIDAK BENAR. )

Nas : 1Kor 6:1

Ketika perselisihan sepele (ayat 1Kor 6:2) terjadi di antara dua orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke pengadilan. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila diperlukan

(lihat cat. --> Mat 18:15).

[atau ref. Mat 18:15]

  1. 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah lebih dari sekali (lih. Kis 16:37-39; 25:10-12).
  2. 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah, seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam Mat 18:15-17.
  3. 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam ayat 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.
(0.44) (Mat 14:1) (sh: Dihantui rasa bersalah (Sabtu, 5 Februari 2005))
Dihantui rasa bersalah

Yesus semakin terkenal, pelayanan-Nya semakin meluas. Berita tentang Yesus sampai ke telinga Herodes Antipas, raja wilayah propinsi Galilea dan Perea. Mendengar laporan tentang Yesus, Herodes segera teringat perbuatan jahatnya yang sudah lampau.

Berita tersebut menimbulkan perasaan dan reaksi aneh dalam diri Herodes. Yesus dianggapnya Yohanes pembaptis yang bangkit kembali (ayat 2). Perbuatan-perbuatan dosanya menceraikan istrinya, menikahi ipar sendiri (ayat 3), sampai mem-bunuh Yohanes pembaptis yang menegur dosa-dosanya tersebut, satu per satu bermunculan kembali. Pada awalnya Herodes seolah memiliki hati nurani yang masih bekerja baik. Buktinya ia tidak langsung melenyapkan Yohanes pembaptis ketika dosanya ditegur, yang dilakukannya hanya memenjarakan dia. Akan tetapi, hati nurani yang baik itu tidak sungguh didengarnya. Malah karena plot Herodias melalui Salome, Herodes terpojok di hadapan para bangsawan untuk akhirnya memerintahkan pemenggalan kepala Yohanes pembaptis (ayat 9-10). Kini berita tentang Yesus membuat kesalahan itu terhakimi kembali dalam hati Herodes.

Dosa tidak selesai begitu saja dengan berlalunya waktu. Cepat atau lambat kehadiran Yesus akan membongkar dan menghakimi semua dosa tanpa pengecualian. Termasuk semua dosa yang disembunyikan dan dilupakan. Peristiwa ini sekaligus menunjuk kepada fungsi Yesus kelak sebagai Hakim, juga menunjuk kepada fungsi Yesus sebagai Gembala bagi para murid Yohanes yang hidup melayani kebenaran. Selama orang belum mengakui dosa-dosanya di hadapan Yesus dan menerima pembaruan hidup dari-Nya, orang akan tetap hidup dalam bayang-bayang hukuman Allah. Hati nurani yang belum mengalami pengudusan akan terus berfungsi sebagai alat penghakiman Allah yang menunjuk kepada Hari penghakiman akhir kelak.

Kulakukan: Akui dosa kepada Yesus. Ia akan menghapuskan kesalahan Anda dan rasa bersalah yang masih menghantui.

(0.44) (Mat 19:1) (sh: Menikah atau selibat? (Kamis, 17 Februari 2005))
Menikah atau selibat?

Pertanyaan jebakan orang Farisi kepada Yesus menyiratkan bahwa perceraian telah juga menjadi suatu dilema pada masa itu (ayat 3). Di antara masyarakat Yahudi ada yang menyetujui perceraian karena Musa, nabi besar Israel, mengizinkannya (ayat 7). Lalu, bagaimana pandangan Tuhan Yesus tentang perceraian? Pertama, jawaban Tuhan Yesus menyiratkan ketidaksetujuan atas dasar tujuan Allah menciptakan laki-laki dan perempuan. Juga Ia menekankan bahwa Allah merestui adanya lembaga pernikahan (ayat 5-7). Kedua, Tuhan Yesus menyatakan bahwa suami atau istri yang telah bercerai kemudian menikah kembali dianggap telah melakukan perzinaan (ayat 9). Hanya pernikahan kedua kali karena alasan kematian salah satu pasangan yang diperbolehkan.

Bagi murid-murid, syarat Tuhan Yesus itu terlalu berat, sehingga kemungkinan selibat pun terpikirkan (ayat 10). Selibat berarti tidak menikah yang disebabkan beragam motivasi, seperti: ingin melayani Tuhan, pernah merasakan patah hati, takut terhadap perceraian, dsb. Tuhan Yesus mengingatkan bahwa hidup selibat itu hanya berlaku bagi sebagian orang saja, yakni mereka yang dikaruniai (ayat 11-12). Konsep Kristen tentang pernikahan jelas, yaitu apa yang telah dipersatukan oleh Allah tidak bisa dipisahkan oleh manusia, hanya kematianlah yang menceraikan suami-istri.

Itulah sebabnya, orang Kristen tidak boleh gegabah memilih pasangan hidup. Pertimbangan duniawi harus kita singkirkan. Pertimbangan lahiriah, material dlsb. jangan menjadi prioritas. Pertimbangkan juga segi kesamaan iman dalam Yesus Kristus, kedewasaan iman dan kesamaan visi kehidupan. Menikah atau selibat adalah pilihan. Keduanya mengandung resiko yang berbeda. Menikah berarti siap membagi waktu, kepentingan, prioritas dan diri kita dengan keluarga.

Ingatlah: Pernikahan adalah komitmen bersatu dalam Tuhan. Perceraian bagaikan pisau yang mencabik kesatuan nikah di hadapan Tuhan.

(0.37) (Yer 3:1) (sh: Kerohanian bunglon (Selasa, 29 Agustus 2000))
Kerohanian bunglon

Firman yang tercatat dalam perikop ini diberitakan pada saat raja Yosia mengadakan pembaharuan rohani bangsanya. Pembaharuan ini dapat kita lihat secara jelas dalam 2Taw. 34-35. Yosia memperbaiki bait Allah dan kembali memulai ibadah di sana. Ketika kitab Taurat ditemukan kembali, Yosia menyerukan pertobatan nasional bangsa Yehuda. Ia menyelenggarakan kembali perayaan Paskah yang sudah lama tidak diselengarakan. Namun pembaharuan rohani itu tidak benar-benar menyentuh hati bangsa Yehuda.

Kegagalan itu digambarkan oleh Yeremia dalam kutipan yang diambil dari hukum Taurat. Seseorang yang sudah menceraikan istrinya dapat menikah lagi, namun tidak dapat menikahi istri pertamanya lagi jika salah seorang dari mereka sudah pernah menikah lagi (Ul. 24:1-4). Yehuda adalah seperti seorang istri yang tidak setia. Ia meninggalkan suaminya -- Allah -- dan pergi berzinah dengan orang lain, tidak hanya satu tapi banyak kekasih (1-2). Bagaimana mungkin Sang 'suami' akan kembali kepadanya? Meskipun demikian, Allah tetap mau menerima kembali 'istrinya' -Yehuda- yang tidak setia. Dan Yehuda nampaknya mau berbalik namun tidak dengan kesungguhan hati. Mereka menganggap bahwa ketidaksetiaan mereka dan perzinahan rohani mereka bukanlah masalah besar. Ini terbukti ungkapan yang mereka katakan: Bapaku, Engkaulah kawanku sejak kecil (4). Ungkapan ini biasanya dikatakan oleh seorang istri yang muda kepada suaminya yang lebih tua.

Mereka mau mendengarkan firman Allah ketika diajak oleh raja Yosia (2Raj. 23:2). Mereka juga mau mengikuti suatu ibadah ketika raja Yosia menyelenggarakannya. Tapi setelah semua yang berbau rohani selesai dan kembali ke masyarakat, mereka juga mau berbuat dosa dengan bebasnya. Kerohanian yang diperlihatkan oleh Yehuda adalah kerohanian 'bunglon'.

Renungkan: Anugerah Allah memang tak terhingga. Bahkan pada saat kita sudah mengkhianati-Nya, Dia tetap mau menerima diri kita. Namun kita harus datang kepada-Nya sebagai seorang petobat yang sungguh menyadari dosa-dosa kita. Janganlah datang kepada-Nya dengan sikap memandang enteng dosa, seolah-olah ketidaksetiaan kita kepada-Nya tidak berarti. Karena sikap yang memandang enteng dosa, adalah akar dari kerohanian bunglon.

(0.37) (Mat 1:18) (sh: Hati bagi Allah dan belas kasihan bagi sesama (Senin, 25 Desember 2000))
Hati bagi Allah dan belas kasihan bagi sesama

Yusuf adalah salah seorang tokoh Alkitab yang mempunyai karakter mengagumkan. Mengikuti tradisi orang Yahudi, ia telah bertunangan yang akan mengikatnya menuju pernikahan. Banyak ahli Alkitab mengasumsikan bahwa Yusuf adalah seorang yang sudah cukup umur.

Sesudah bertunangan, Maria tinggal bersama orang tuanya sampai cukup usia untuk menikah, kemudian pindah ke rumah Yusuf. Ketika Yusuf mengetahui Maria hamil, ia memperlihatkan belas kasihan yang luar biasa. Ia tidak mau mencemarkan nama istrinya di muka umum meskipun hatinya sakit dan telah dikhianati, ia bermaksud menceraikan istrinya diam-diam. Matius menyebut Yusuf sebagai orang yang benar (19: terjemahan yang lebih tepat daripada tulus hati). Mengapa? Menurut hukum Taurat, hukuman untuk perzinahan adalah dilempari batu hingga mati. Apakah tindakan Yusuf terhadap Maria dapat dikatakan benar? Tidakkah ia benar jika menuntut Maria dihukum sesuai dengan hukum Taurat? Jawabannya terletak pada fakta bahwa `benar' dalam Perjanjian Lama adalah sesuai dengan hati Allah dan hukum-Nya. Bahkan Saul pun menyadari bahwa kemurahan hati lebih mendemonstrasikan kebenaran daripada kaku mengikuti hukum yang berlaku ketika ia menangis kepada Daud, `Engkau lebih benar dari pada aku, sebab engkau telah melakukan yang baik kepadaku, padahal aku melakukan yang jahat kepadamu (ISam. 24:18). Yusuf menerapkan prinsip ini. Meskipun ia menganggap Maria sudah memperlakukan dia tidak baik, ia tetap akan memperlakukan Maria dengan baik. Karena itu secara rohani dan jasmani, Yusuf adalah anak Daud yang sejati (Mat. 1:20).

Perjanjian Baru tidak banyak berbicara tentang Yusuf kecuali yang tercatat dalam kitab ini. Yusuf adalah seorang manusia seperti nenek moyangnya - yaitu Daud - yang mempunyai hati untuk Allah dan belas kasihan yang besar untuk sesamanya.

Renungkan: Tidak menjadi masalah seberapa tenarkah Anda di lingkungan keluarga dan masyarakat, namun jika kata-kata Matius tentang Yusuf dapat diterapkan dalam hidup kita, secara rohani kita sudah menjadi `orang besar`. Pada hari Natal ini apa yang akan Anda lakukan untuk mengekspresikan bahwa Anda mempunyai hati untuk Allah dan belas kasihan yang dalam bagi sesama?



TIP #30: Klik ikon pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA