(0.23) | Im 13:41 | Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. |
(0.23) | Im 11:44 | Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, |
(0.23) | Im 12:4 | Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya. |
(0.23) | Im 16:19 | Kemudian ia harus memercikkan sedikit dari darah itu ke mezbah itu dengan jarinya tujuh kali dan mentahirkan serta menguduskannya dari segala kenajisan orang Israel. |
(0.23) | Im 2:10 | Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, |
(0.23) | Im 6:11 | Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir. |
(0.23) | Im 14:20 | Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, |
(0.23) | Im 14:23 | Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan |
(0.23) | Im 14:29 | Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. |
(0.23) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta |
(0.23) | Im 15:28 | Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. |
(0.23) | Im 22:7 | Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya. |
(0.23) | Im 6:27 | Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, |
(0.23) | Im 7:6 | Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; |
(0.23) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.23) | Im 13:37 | Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. |
(0.23) | Im 14:7 | Kemudian ia harus memercik |
(0.23) | Im 15:13 | Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari |
(0.23) | Im 20:26 | Kuduslah kamu bagi-Ku, |
(0.23) | Im 13:40 | Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, |