(1.00) | Im 14:55 | tentang kusta |
(0.83) | Im 14:54 | Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, |
(0.71) | Im 13:9 | Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam. |
(0.68) | 2Raj 5:27 | tetapi penyakit kusta |
(0.67) | Mrk 1:42 | Seketika itu juga lenyaplah penyakit kusta orang itu, dan ia menjadi tahir. |
(0.67) | Mat 26:6 | Ketika Yesus berada di Betania, |
(0.67) | Im 13:44 | maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. |
(0.67) | Bil 12:10 | Dan ketika awan telah naik dari atas kemah, |
(0.65) | Im 13:47 | Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, |
(0.65) | Im 14:57 | untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. |
(0.65) | Im 14:3 | dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan |
(0.63) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta |
(0.60) | Im 14:2 | "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, |
(0.59) | Luk 17:12 | Ketika Ia memasuki suatu desa datanglah sepuluh orang kusta |
(0.59) | Im 13:12 | Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, |
(0.55) | 2Taw 26:21 | Raja Uzia sakit kusta sampai kepada hari matinya, dan sebagai orang yang sakit kusta ia tinggal dalam sebuah rumah |
(0.55) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.54) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.52) | Im 13:25 | maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. |
(0.52) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. |