Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 100 ayat untuk ketetapan (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Mzm 119:90) (ende)

Tetapnja bumi (berkat Pentjiptanja)adalah lambang ketetapan djandji Jahwe.

(1.00) (Dan 9:13) (ende: kebenaranMu)

Kata Hibrani berarti: kebenaran, ketetapan, kesetiaan.

(0.85) (Ul 6:4) (endetn)

Jun. mulai dengan: "Maka itulah ketetapan-ketetapan dan keputusan-keputusan jang diperintahkan Jahwe kepada anak-anak Israel di gurun, waktu mereka keluar dari Mesir."

(0.80) (Yer 31:35) (endetn)

Ditinggalkan menurut terdjemahan Junani "peraturan2 ketetapan2".

(0.80) (Yeh 11:20) (jerusalem: hidup menurut segala ketetapanKu) Bdk Yer 31:31+.
(0.60) (2Taw 36:21) (bis: tahun-tahun Sabat)

tahun-tahun Sabat: Ketetapan dalam hukum-hukum Musa bahwa setiap tahun ketujuh, tanah tidak boleh dikerjakan. (Lihat Ima 25:1-7).

(0.60) (Mi 6:16) (endetn: Engkau menepati)

diperbaiki menurut terdjemahan2 kuno. Tertulis: "Ia mendjagai dirinja".

(0.60) (Mzm 105:45) (jerusalem: mengikuti ketetapanNya) dengan kesetiaan dan ketaatan Israel mesti menanggapi karunia dan kasih Allah yang terbukti dalam sejarah
(0.57) (Ul 5:22) (ende)

Pemberitaan bahwa Allah tidak menambahkan apa-apa kepada kesepuluh perintah oleh sementara ahli-tafsir dipandang sebagai usaha penulis untuk menjingkirkan ketetapan-ketetapan jang lebih landjut dari Kel 20:22-23:19 (Kitab Perdjandjian):serta menggantikan dengan kode hukum Deut.

(0.56) (Mzm 119:5) (full: KETETAPAN-MU. )

Nas : Mazm 119:5

Ketetapan-ketetapan Allah (Ibr. _huqqim_) terdiri atas peraturan-peraturan bagi umat-Nya secara perseorangan dan secara bersama.

(0.50) (Kel 15:25) (jerusalem: Di sanalah ....) Kel 15:25 ini berupa sajak dan kurang sesuai dengan konteksnya. Ia barangkali diterangkan secara lain. Ungkapan: ketetapan dan peraturan, terdapat juga dalam Yos 24:25.
(0.50) (Ul 5:1) (jerusalem: Dengarlah ...) Ayat ini membuka seluruh Hukum Ulangan (ketetapan dan peraturan) dan tidak hanya mengenai Dekalog yang berikut yang dalam Ula 5:5 disebut "Firman TUHAN", Bdk juga Ula 6:1.
(0.50) (Mzm 94:20) (jerusalem: takhta kebusukan) Ialah pengadilan, hakim-hakim yang tidak adil
(0.49) (Ul 8:3) (ende)

Bukan hanja manusia sadja jang memelihara hidupnja dengan pekerdjaan-pekerdjaan tangannja, tapi pada achirnja Tuhanlah jang menganugerahkan hidup kita kepadanja. Hal itu djelas dari penjelenggaraan Allah pada saat manusia tidak berdaja samasekali (pemberian manna).

Sabda Allah adalah perlu dan djuga tjukup untuk mendjamin kesedjahteraan manusia. Disini penulis memandang Sabda itu dalam bentuknja sebagai ketetapan-ketetapan Jahwe jang menganugerahkan hidup kepada manusia (bdk. aj. 1)(Ula 8:1).

(0.49) (Yer 10:3) (jerusalem: yang disegani bangsa-bangsa) Dalam naskah Ibrani tertulis: ketetapan-ketetapan bangsa-bangsa (atau: adat-istiadat bangsa-bangsa). Mungkin naskah Ibrani perlu diperbaiki seperti terjadi dalam terjemahan Indonesia ini. "Yang disegani bangsa-bangsa" ialah berhala-berhala. Kalau naskah Ibrani dipertahankan maka yang dimaksud ialah aturan-aturan keagamaan yang dituruti bangsa-bangsa lain: bdk 2Ra 17:8.
(0.43) (Ul 4:1) (ende)

Setelah pengantar historis dan pemberitaan mengenai karja agung dari Jahwe kini menjusul pendjelasan tentang kewadjiban-kewadjiban Perdjandjian. Ketetapan (bhs. Hibr.:choq) merupakan peraturan jang ditetapkan setjara tertulis: namun dipakai djuga dalam arti jang lebih luas jakni sebagai ketentuan-ketentuan jang disampaikan setjara lisan. Keputusan (bhs. Hibr. "misjpat") berarti keputusan pengadilan. kata tersebut kerapkali menjatakan hukum adat. Kombinasi kata-kata jang seringkali dipakai didalam kitab ini: perintah-perintah: ketetapan-ketetapan dan keputusan-keputusan tidaklah pertama-tama dimaksudkan untuk membedakan-bedakan berbagai matjam peraturan: melainkan merupakan suatu rumusan jang mentjakup segala apa jang tertjantum dalam peraturan-peraturan: tanpa ketjuali.

Kelangsungan hidup umat serta milik atas tanah bergantung pada kepatuhan terhadap hukum: seperti halnja jang dilukiskan dalam kitab ini. Ini merupakan pernjataan dasar dalam kitab Deuteronomium.

(0.42) (Am 2:4) (full: PERBUATAN JAHAT YEHUDA. )

Nas : Am 2:4

Yehuda dan Israel adalah umat pilihan Allah, tetapi mereka juga akan dihukum karena dosa-dosa mereka. Dosa Yehuda berpusat pada penolakan hukum Allah dan ketidaksediaan mereka untuk mematuhi ketetapan-ketetapan-Nya. Mereka telah tersesat ke dalam penyembahan berhala, yaitu penyembahan allah-allah palsu bangsa lain. Umat Allah selalu berhadapan dengan pencobaan untuk disesatkan oleh kebiasaan dan kepercayaan masyarakat di sekitarnya.

(0.40) (Bil 3:41) (ende)

Menurut ketetapan ini tentang anak sulung ternak, maka anak-anak sulung itu diganti dengan anak sulung ternak kaum Levita, sehingga suku-suku lain tidak perlu menjerahkan anak sulung ternaknja, (menurut Kel 13:12; 3:19). Tetapi menurut Ima 27:26 dan Bil 18:17 anak sulung itu tidak dapat ditebus, djadi harus diberikan kepada Jahwe.

(0.40) (1Raj 6:12) (full: JIKA ENGKAU HIDUP MENURUT SEGALA KETETAPAN-KU. )

Nas : 1Raj 6:12

Kitab 1 dan 2 Raja-Raja mencatat sejarah tragis dari kegagalan berulang-ulang umat Allah untuk memenuhi syarat ini (bd. 1Raj 2:3-4; 1Raj 3:14).

(0.40) (Mzm 119:6) (full: PERINTAH-MU. )

Nas : Mazm 119:6

Perintah-perintah Allah (Ibr. _miswot_) mengacu kepada peraturan dan ketetapan yang mengungkapkan kekuasaan Allah serta kehendak-Nya bagi umat-Nya yang seharusnya ditaati.



TIP #29: Klik ikon untuk merubah popup menjadi mode sticky, untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA