Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 22 ayat untuk kaum yang besar AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.005 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 4:13) (jerusalem: segenap umat Israel) Upacara bagi imam besar dan bagi seluruh jemaat sama saja, oleh karena yang satu mewakili yang lain.
(0.98) (Im 21:15) (jerusalem: supaya ia jangan melanggar kekudusan keturunannya) Dengan memperisteri seorang perempuan yang tidak termasuk suku imam, seorang imam besar menjadi "sedaging" dengannya. Kalau demikian imam besar dalam menunaikan tugasnya "mencemarkan" tempat kudus, dan keturunannya mendapat darah yang tidak kudus.
(0.89) (Im 26:17) (full: AKU SENDIRI AKAN MENENTANG KAMU. )

Nas : Im 26:17

Tragedi dosa, pemberontakan, dan ketidaktaatan yang terbesar ialah bahwa Allah sendiri mungkin menentang kita, yaitu menarik kehadiran, perhatian, dan kekuatan-Nya dari kita. Sebagai gantinya, kita akan terbuka untuk hukuman-Nya yang langsung dan untuk segala masalah dan bahaya hidup tanpa perlindungan dan bimbingan-Nya. Harga yang harus dibayar karena menolak Allah dan standar-standar-Nya yang benar sangat besar. Berada dalam kehendak, kehadiran, dan perhatian-Nya menjadi berkat-berkat hidup yang paling besar (ayat Im 26:3-13).

(0.88) (Im 4:25) (jerusalem: pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran) Dalam unsur ini ada perbedaan dengan upacara korban bagi imam besar dan seluruh jemaat (bdk Ima 4:7,18). Sebab seorang pemuka (dan seorang dari rakyat jelata) tetapi tidak kudus, Yeh 44:3; 45:7-12, sehingga darah korban yang menggantinya tidak boleh dibawa masuk ke dalam Kemah Suci (baitullah sendiri).
(0.88) (Im 21:1) (jerusalem: menajiskan diri) Menyentuh mayat memang menajiskan, Bil 6:9; 19:11-13; 31:19; bdk Hag 2:14. Aturan yang sama disajikan Yeh 44:25-27 Aturan bagi imam besar lebih ketat, bdk Ima 21:11.
(0.87) (Im 8:1) (sh: Melayani Allah yang kudus (Selasa, 10 September 2002))
Melayani Allah yang kudus

Pasal ini dimulai dengan memberikan garis besar dari bagian bagian selanjutnya (ayat 1-5). Pendahuluan ini berfungsi untuk menegaskan bahwa perintah ini memang berasal dari Allah. Kita memperhatikan adanya pengulangan frasa, “seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa” berkali-kali (ayat 9,13,17,dst.). Hal ini ingin menunjukan bahwa Musa, Harun dan keturunannya taat kepada Allah, dan ingin menyatakan kepada Israel bahwa asal mula ibadah mereka buan dari tradisi manusia, namun dari Allah.

Kemudian kita melihat 2 upacara yang berbeda, namun terkait. Pertama, pengudusan mezbah dan kemah pertemuan, serta pengudusan Harun sebagai imam besar (ayat 6-12). Umat mula-mula dikumpulkan “didepan pintu kemah pertemuan”. Lalu Harun dan anak-anaknya dibasuh dengan air, sebagai pembasuhan secara fisikal, juga sebagai pemurnian. Musa mengenakan pakaian imam untuk anak-anak Harun, dan pakaian imam besar untuk Harun yang mencakup hal-hal seperti tercatat dalam Kel. 28 dan 39.

Kedua,penahbisan Harun dan anak-anaknya sebagai imam-imam, yang dilakukan dengan rangkaian persembahan kurban dan upacara pemurnian, dilakukan selama 7 hari (ayat 13-36). Penahbisan merupakan pengalihan atau transfer status/jabatan. Darah kurban menyucikan Harun dan anak-anaknya, serta mengikat mereka dalam perjajian untuk melayani Allah dalam kemahNya. Selanjutnya persembahan unjukan diserahkan di telapak tangan Harun untuk dipersembahkan kekpada Tuhan karena persembahan itu adalah untuk kepentingannya dan anak-anaknya (ayat 27). Terakhir Musa menyelesaikan penahbisan itu dengan minyak urapan (ayat 30).

Melalui perikop ini kita belajar bahwa seseorang yang telah dipilih Allah menjadi pelayanNya, tidak otomatis dapat menjalankan tugas tersebut sebab orang tersebut harus terlebih dahulu dikuduskan, dan menjadi kudus.

Renungkan: Ingat bahwa sebeum anda melayani, memimpin, bersaksi, berbagi, anda perlu menguduskan diri anda, dan seterusnya hidup kudus karena Allah yang anda layani adalh kudus.

(0.87) (Im 21:1) (sh: Harus kudus dan total (Senin, 23 September 2002))
Harus kudus dan total

Jika saat ini kepada kita ditanyakan tentang apakah para pendeta, atau pemimpin-pemimpin Kristen di Indonesia sudah ‘kudus’ bagi Tuhan dan bagi umat-Nya? Mungkin kita akan bingung dan balik bertanya. “Apa standar kekudusan menurut Tuhan?” Yang jelas standar kekudusan bagi para imam – pendeta, pemimipn Kristen – yang ditetapkan Allah lebih tinggi dari umat.

Terhadap para imam – orang-orang yang Allah panggil, urapi dan kudusakan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus – Allah menetapkan peraturan-peraturan yang harus mereka penuhi. Pertama, ayat 1-9, peraturan yang berlaku bagi para imam biasa. Mereka dilarang untuk menyentuh mayat, kecuali mayat kerabat dekat, itu pun iman tersebut menjadi najis tujuh hari lamanya (ayat 1-4; bdk. Yeh. 44:25-27); dilarang meratapi orang mati, karena diangap mengikuti kebiasaan orang kafir waktu itu (ayat 5); dilarang menikahi perempuan yang bukan perawan dan janda (ayat 7-9).

Kedua, ayat 10-15, peraturan yang berlaku bagi imam besar. Mengingat kedudukan khas imam besar, maka peraturan-peraturan terhadap kenajisan lebih keras penekanannya. Mereka tidak boleh menerapkan tanda-tanda dukacita, dan tidak boleh menajiskan diri dengan mayat apa pun (ayat 11); dialrang keluar dari tempat kudus. Maksud ayat ini adalah mereka tidak boleh keluar dari tempat kudus untuk menghadiri upacara orang mati (ayat 12); istri mereka harus sebangsa (ayat 13-14).

Pada bagian akhir pasal ini, ditekankan tentang fisik yang tak bercacat (ayat 16-24). Peraturan ini mengingatkan kita tentang binatang kurban yang dipersembahkan kepada Allah harus tanpa cacat, demikian pula para imam yang mempersembahkannya, juga harus tanpa cacat.

Jelas bahwa peraturan-peraturan yang dibuat Allah bagi para imam ini didasarkan pada satu kepentingan bahwa seluruh hidup orang-orang yang telah Allah panggil, urapi, dan kuduskan, semata hanya untuk melayani dan memuliakan Allah.

Renungkan: Pahamilah panggilan Allah sebagai suatu kesempatan indah karena diundang hadir dalam sebuah pesta sukacita kekudusan yang luar biasa indah dan menakjubkan.

(0.87) (Im 4:1) (jerusalem) Bagian terbesar Tata Upacara Korban (Ima 4:1-6:7) membicarakan korban pendamaian. dibedakan dua macam korban pendamaian, yaitu: korban penghapusan dosa dan korban penebus salah. Tetapi perbedaannya jauh dari jelas. Rupanya "korban penghapus dosa" lebih luas dari pada "korban penebus salah". Yang terakhir terutama mengenai kesalahan-kesalahan yang dianggap merugikan Allah, para imam atau sesama manusia. Tetapi kedua macam korban itu di sini dibebankan bagi kesalahan yang sangat serupa satu sama lain, bab 5, sehingga perbedaan tsb mengabur. Kekaburan hanya bertambah besar kalau juga diperhatikan aturan-aturan khusus yang tercantum dalam Ima 14:10-32; Bil 6:9-12; 15:22-33. Upacara-upacara terperinci yang disajikan dosa tunggal, yang dipersembahkan Yesus Kristus, bdk Ibr 9+.
(0.86) (Im 10:1) (full: API YANG ASING. )

Nas : Im 10:1

Nadab dan Abihu memasukkan ke dalam perbaraan mereka api dari sumber yang tidak diperkenankan Allah (bd. Kel 30:7-9); perhatikan pula bahwa persembahan kemenyan di atas mezbah hanya boleh dilakukan oleh imam besar saja (Kel 30:7-9). Beberapa penafsir telah mengemukakan bahwa Nadab dan Abihu berdosa ketika mereka di bawah pengaruh alkohol (lih. ayat Im 10:9-10).

(0.86) (Im 4:12) (jerusalem: harus dibakarnya sampai habis) Oleh karena korban itu dipersembahkan justru untuk memulihkan perjanjian, maka orang yang untuknya korban itu dipersembahkan (imam besar dan dalam Ima 4:21 seluruh jemaat) tidak dapat memakan dagingnya, sebab korban itu menyatakan bahwa orang itu tidak berdamai dengan Tuhan (dan kedamaian justru terungkap dalam memakan sebagian dari korban). Jadi segala sesuatu yang tidak dipersembahkan di atas mezbah mesti dibakar habis di luar tempat kudus. "Perkemahan" disebutkan oleh karena tata upacara dari zaman belakangan ini dipikirkan sudah ada waktu Israel mengembara di gurun.
(0.85) (Im 16:1) (sh: “Kambing hitam kesalahan manusia.” (Selasa, 17 September 2002))
“Kambing hitam kesalahan manusia.”

Hari Raya pendamaian sebagaimana dijabarkan pada pasal ini merupakan hari yang paling suci dalam kalender Israel. Pada hari ini Imam besar harus melakukan kegiatan ritual dalam perayaan tersebut, antara lain: membasu tubuh dengan air, mempersembahkan lembu jantan sebagai korban penghapus dosa bagi diri dan keluarganya, memercikan darah domba jantan pada tutup tabut pendamaian, membuang undi bagi dua ekor kambing jantan, yang seekor menjadi korban penghapus dosa Israel, dan seekor lainnya dijadikan “kambing hitam kesalahan Israel” (ayat 4,6,11,12-14,15,18,21-22).

Hal yang paling menaik dari semua ritual ini adalah ritual pelepasan “kambing hitam kesalahan Israel.” Ritual ini tidaklah dilakukan pada ibadah sehari-hari Israel. Kristen melihat ritual ini sebagai perlambang Kristus yang menanggung dosa dan kesalahan umat manusia (Ibr. 9:6-28; 13;11-13). Kristus yang diserahkan ketangan bangsa yang bukan Yahudi untuk disalibkan diluar gerbang Yerusalem mengindikasikan bagaimana Ia dilepaskan keluar dari perkemahan seperti “kambing hitam kesalahan Israel” ini. Perlambangan Imamat 16 ini menegaskan kepada kita, bahwa dihadapan Allah yang kudus, dosa dan kesalahan tidaklah dapat dilupakan begitu saja. Pengampunan tidak diberikan dengan cara yang murah. BagiNya dosa tidak dapat dinisbikan begitu saja tanpa adanya pertanggungjawaban. Kita telah gagal dan tidak mampu mempertanggungjawabkan kesucian hidup yang

Dipercayakan-Nya kepada kita. Dosa dan kesalahan telah menjadi suatu hutang yang tidak terbayarkan, namun Kristus telah melunaskan hutang tersebut.

Renungkan: Jikalau saat ini Anda telah menikmati pengampunan dosa melalui Kristus, dan hidup dimasa anugerah, ingatlah bahwa hal itu telah dibayar dengan kerelaan Anak Allah Yang kudus untuk menjadi “kambing hitam kesalahan manusia yang berdosa.” Hanya hidup Yang komit penuh dan taat lengkap kepada Allah yang menunjukan penghormatan terhadap kurban Kristus.

(0.85) (Im 24:1) (sh: Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002))
Ibadah orang biasa?

Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengenai apa yang Harun – sebagai Imam Besar yang Allah sendiri pilih, urapi dan kuduskan – harus lakukan di dalam kemah Pertemuan di hadapan Allah. Padahal, yang kita baca ini baru separuh dari apa yang disampaikan oleh nas ini. Perintah-perintah ini juga menggarisbawahi peranan umat Israel (baca= orang biasa aja) dalam ibadah di hadapan Tuhan, dan juga menunjukkan arti penting peran umat (sekali lagi baca= orang biasa) dalam kekudusan seluruh bangsa.

Peraturan pertama dalam nas ini berkenaan dengan minyak untuk lampu, yang dipasang di depan tabir yang menutupi tabut perjanjian di dalam Kemah Pertemuan (ayat 3). Dalam peraturan itu dikatakan bahwa lampu itu harus tetap menyala, tiap hari dari petang sampai pagi (ayat 2-3), dengan bahan baker minyak zaitun tumbuk yang – berdasarkan perintah langsung dari Allah – harus dibawa oleh umat (ayat 1).Artinya, umat punya peran langsung untuk menjaga lampu agar lampu itu tetap menyala. Bahkan, seorang penafsir menyatakan bahwa Israel adalah umat yang terangnya memancar kepada bangsa-bangsa. Keduanya menonjolkan peran seluruh Israel (termasuk orang biasa) di hadapan Allah, tidak hanya Harun.

Peraturan kedua, yang berkenaan dengan roti sajian, juga mengarah pada hal yang sama. Dua belas roti itu menunjuk kepada bilangan suku-suku Israel (ayat 5). Sementara tepung gandum yang menjadi adonan bagi roti tersebut menunjuk kepada hasil dan pekerjaan utama bangsa itu. Karena itu, persembahan, yang adalah kewajiban perjanjian Israel untuk ‘selama-lamanya’ (ayat 8), merupakan symbol dari kewajiban perjanjian umat (baca= orang biasa) untuk memuliakan Allah melalui hasil keringat mereka sehari-hari secara rutin.

Renungkan: Tindakan-tindakan ibadah yang dilakukan orang-orang Kristen, seharusnya terus menjadi cermin dari tindakan kehidupan dirinya sehari-hari. Jika tidak, maka sama seperti kata Yakobus: “Iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak. 3:36).

(0.85) (Im 26:14) (sh: Jika gagal memenuhi perjanjian (Selasa, 1 Oktober 2002))
Jika gagal memenuhi perjanjian

Beberapa orang mempersamakan Allah dengan seorang Godfather Mafia yang kejam, yang berprinsip tidak ada kata ampun lagi kepada setiap bawahan yang gagal menjalankan tugasnya atau melawan kehendak sang Godfather. Sekilas, itulah kesan pertama pada pembacaan nas-nas seperti ini. Padahal, pembacaan lebih dalam akan menunjukkan hal yang sebaliknya. Pada zaman Perjanjian Lama, berkat dan kutuk selalu dicantumkannya. Keduanya memuat implikasi yang akan terjadi bila rakyat/raja-raja bawahannya tersebut melakukan atau tidak melakukan bagian dari perjanjiannya. Biasanya akibat dari kegagalan atau pemberontakan adalah penghukuman yang bertujuan untuk menghancurkan. Tidak ada kesempatan kedua, apalagi rehabilitasi. Hampir sama dengan Mafia.

Kesempatan kedua, peluang rehabilitasi, kesempatan untuk bertobat, justru inilah yang berulang nampak pada bagian kutuk ini. Inilah perbedaan pertama yang mencolok antara perjanjian Allah dengan perjanjian ala raja-raja besar waktu itu (atau juga Godfather Mafia). Motivasi penghukuman itu bukanlah rasa tersinggung dan murka penguasa yang hanya ingin pihak yang mengkhianati perjanjiannya segera hancur, tetapi supaya karena penghukuman itu Israel mau kembali mendengar, diajar, dan hidup selaras dengan perjanjian (lihat 18,21,23,27). Hanya setelah itu semua, jika Israel tetap berkeras dan tidak mau kembali kepada Allah, maka mereka akan hancur akibat dari kesalahan dan dosa mereka (ayat 28-39).

Hal kedua adalah kata ‘tetapi’ (ayat 40). Allah masih mau menerima Israel, jika setelah itu, Israel berbalik dan bertobat (ayat 40-45). Di sini, seperti yang kemudian jelas didemonstrasikan Allah pada peristiwa pembuangan dan pemulihan dari pembuangan, Allah menunjukkan sisi kasih dan anugerah dari tindakan-Nya yang berdampingan dengan keadilan-Nya. Allah akan mengingat perjanjian-Nya dan tetap menjadi Allah Israel, demi keselamatan mereka (ayat 45).

Renungkan: Hajaran Allah kepada orang Kristen yang sedang berdosa adalah pintu kepada pertobatan.

(0.85) (Im 8:2) (full: HARUN DAN ANAK-ANAKNYA. )

Nas : Im 8:2

Pasal Im 8:1-36 menggambarkan pentahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam. Di dalam PL seorang penyembah yang menghampiri Allah tidak hanya memerlukan persembahan (pasal Im 1:1-7:38), tetapi juga perantaraan seorang imam (bd. 1Tim 2:5). Keimaman Lewi yang digambarkan di sini digenapi di dalam Yesus Kristus, imam besar orang percaya (Ibr 2:17).

  1. 1) Seorang imam ditetapkan untuk kepentingan manusia agar menjadi perantara antara Allah dengan manusia (Ibr 5:1). Tugasnya ialah menolong orang menghampiri Allah dan membawa mereka kepada pengampunan dan keselamatan (Ibr 7:24-25; 10:14).
  2. 2) Imam membawa umat menghampiri Allah dengan memberikan persembahan dan korban-korban karena dosa dan dengan mengajarkan hukum Allah (Ul 33:8-10; Ibr 5:1; 8:3; 9:7,13).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru jabatan imam tidak diperlukan lagi; tidak ada pelayanan imam dalam daftar karunia-karunia pelayanan untuk orang percaya dalam PB (bd. Ef 4:11). Yesus Kristus kini menjadi imam besar perjanjian yang baru (Ibr 9:15-22), menggantikan keimaman PL yang tidak sempurna. Dialah imam yang sempurna untuk "selama-lamanya" (bd. 1Tim 2:5; Ibr 7:25; 9:23-28;

    lihat cat. --> Ibr 2:17;

    [atau ref. Ibr 2:17]

    lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).

(0.85) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal 4 dan 5.

Pasal 4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat 4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat 6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat 4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat 5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat 5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.

(0.85) (Im 24:10) (sh: Menganggap dosa sebagai ... dosa! (Jumat, 27 September 2002))
Menganggap dosa sebagai ... dosa!

Nas ini mungkin terasa mengerikan bagi kita pembaca masa kini. Karena itu, baiklah dipahami bahwa zaman sudah berubah dan cara-cara seperti yang kita lihat pada nas ini (pelemparan batu, dlsb.) tidak diberlakukan lagi karena anugerah Kristus dan konteks zaman sekarang ini. Tetapi, prinsip terhadap dosa yang mendasari peristiwa itu tetap berlaku dan sah bagi kita di masa kini. Prinsip itu, dapat kita sebut sebagai menganggap dosa sebagai dosa.

Seringkali manusia modern menganggap dosa sebagai sesuatu yang lain. Misalnya “Ah, sekali saja enggak apa-apa” (dosa= perbuatan iseng yang tak berbahaya dan bias berhenti dilakukan kapan saja). Atau, “Biasa saja lah, enggak usah terlalu diributkan” (dosa= sesuatu yang biasa terjadi/dilakukan dan tidak perlu dipermasalahkan).

Nas yang kita baca hari ini menegaskan pandangan-pandangan alkitabiah untuk melihat dosa sebagai dosa. Pertama, tindakan pelemparan batu terhadap sang penghujat lebih merupakan tindakan untuk menjadi kekudusan umat (bdk. 14). Penumpangan tangan jemaat (ayat 14) atas kepala orang itu merupakan symbol pengembalian dosa karena mendengar hujatan-hujatan itu kembali kepada orang yang mengucapkan hujatan tersebut. Makna dari kisah ini adalah, bahwa umat Israel harus menjaga dengan sungguh-sungguh kekudusan mereka di hadapan Allah, dan tidak menolerir dosa apa pun di antara mereka.

Kedua, dalam hubungan antara manusia, dosa menuntut penggantian yang setimpal; tidak berlebihan (bdk. Lamekh dalam Kej. 4:23-24), tidak juga kurang konsep. Konsep keseriusan dosa ini pula yang menjadi jembatan bagi kita untuk dapat mengerti besarnya pengorbanan Yesus di salib untuk menebus dosa manusia di kayu salib. Dosa manusia yang begitu besar itu hanya dapat ditebus oleh Sang Anak Allah sendiri.

Renungkan: Kristen sejati berani menyebut dosa sebagai dosa, di saat semua yang lain menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa, bahkan patut dilakukan.

(0.85) (Im 27:1) (sh: Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan (Rabu, 2 Oktober 2002))
Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan

Pasal yang kelihatannya tidak nyambung ini justru memberikan akhir yang penting dan mendalam bagi kitab Imamat. Nazar adalah janji untuk memberikan diri atau kepunyaan kepunyaan seseorang kepada Allah dalam menanti berkat-Nya kepada orang tersebut. Bernazar itu sendiri memang tidak pernah dinyatakan secara eksplisit sebagai perintah Allah, tetapi merupakan bentuk religiositas khas Israel waktu itu. Bentuk nazar paling dasar adalah menazarkan/memberikan dirinya ataupun orang lain (mis. Anaknya) bagi Allah (ayat 2-8). Namun, hanya orang Lewi dan para imam saja yang dapat membaktikan seluruh hidup mereka di Kemah Suci. Karena itu, mereka yang menazarkan manusia harus memenuhinya dengan membayar uang yang cukup besar, yang jumlahnya kira-kira sama dengan harga budak waktu itu (ayat 1 syikal perak adalah upah umum seorang pekerja biasa untuk satu bulan). Penebusan atau penggantian dengan uang juga berlaku bagi bentuk nazar lainnya, baik yang bersangkutan dengan hewan (ayat 9-13), property tanah/bangunan (ayat 14-25), dan beberapa jenis kurban persembahan tertentu lainnya (ayat 25-33).

Peraturan Allah mengenai nazar ini memberikan beberapa pelajaran penting. Pertama, Allah tidak ingin tiap-tiap pribadi umat dengan gampang dan gegabah mengucapkan suatu nazar atau janji di hadapan Tuhan. Semua yang janji dan nazar harus ditepati. Sangat tingginya biaya nazar untuk manusia seharusnya membuat orang tidak sembarangan bernazar. Kedua, semua peraturan mengenai nazar ini sekali lagi menegaskan bahwa kekudusan umat di hadapan Allah tidaklah sekadar masalah-masalah ritus peribadahan saja. Kekudusan umat di hadapan Allah juga mencakup ke dalam masalah sehari-hari, seperti tanah, rumah, ladang, dll. Pendeknya, kepada seluruh kemanusiaan umat. Umat yang kudus adalah umat yang menjaga kekudusan di dalam setiap aspek kehidupannya.

Renungkan: Selidikilah janji apa saja yang pernah Anda lontarkan di hadapan Allah dan bagaimana Anda telah/belum menepatinya.

(0.85) (Im 17:1) (jerusalem) Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
(0.84) (Im 25:1) (sh: Tahun Sabat dan Yobel bagi tanah? (Sabtu, 28 September 2002))
Tahun Sabat dan Yobel bagi tanah?

Apa yang bias mewakili sekaligus kehidupan social dan pekerjaan Anda, yang tanpanya hidup ini akan menjadi sangat sulit? Sebagaian penduduk kota besar mungkin akan berkata dengan tegas” “handphone!” Yang lain mungkin akan menjawab: komputer, atau kendaraan/transportasi, dlsb. Bagi penduduk Israel zaman itu, dan seharusnya juga bagi kita semua di masa kini, tanahlah yang punya peranan sangat penting dalam kehidupan social dan pekerjaan, yang tanpanya hidup bahkan tidak dapat berlangsung. Karena itu, tidak heran jika Taurat Tuhan juga mengatur tentang tanah, bahkan melalui pelaksanaan tahun Sabat dan Yobel.

Hal ini nyata dari perintah Tuhan untuk mengistirahatkan tanah yang dikerjakan oleh umat pada tahun ketujuh (tahun Sabat, ayat 2-7) dan tahun ke-50 (tahun Yobel, ayat 8-17). Perintah ini menyatakan bagaimana umat Tuhan harus bersikap terhadap alam: alam, dalam hal ini tanah, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang dan diperas sampai batas terakhir kemampuannya, demi keuntungan manusia. Alasan dari hal ini adalah sederhana; walalupun Allah telah memberikan mandate kepada manusia untuk berkuasa atas bumi dan isinya sebagai wakil Allah (Kej. 1:27-28), tetapi tanah tetap saja adalah milik Allah (Im. 25:23). Bagaimana umat memperlakukan tanah menunjukkan sikap umat terhadap Sang Pemilik Tanah (bdk. ayat 17). Bahkan dalam hal jual beli tanah pun (ayat 14-17), umat dituntut untuk bertindak adil kepada orang lain, semata karena Tuhan adalah Allah mereka.

Terakhir, Allah memberikan jawaban terhadap pertanyaan dasar yang harus dijawab ajaran etika social-lingkungan hidup manapun: Jika saya melakukan ini, apa saya dapat hidup dan makan ? Jawaban Allah jelas, berkat Allah akan mencukupi hidup mereka yang taat kepada perintah-Nya untuk tidak sewenang-wenang terhadap alam.

Renungkan: Kerohanian yang alkitabiah seharusnya membuat kita membenci tindakan membuang sampah sembarangan, malu mempunyai kendaraan dengan knalpot berasap hitam tebal karena tak terurus, dll., semata karena tindakan itu mencemari alam milik Allah.

(0.71) (Im 4:3) (jerusalem: bangsanya turut bersalah) Imam besar mewakili Allah bagi umat dan umat bagi Allah. Itulah sebabnya maka kesalahan imam besar menyangkut seluruh umat dan kesalahannya menjadi kesalahan bersama.


TIP #09: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab dan catatan hanya seukuran layar atau memanjang. [SEMUA]
dibuat dalam 0.09 detik
dipersembahkan oleh YLSA