Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Hasil pencarian 61 - 80 dari 162 untuk hebrew:hyht (0.001 seconds)
(0.62)Kel 22:25

Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.

(0.62)Kel 23:2

Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum.

(0.62)Kel 23:29

Aku tidak akan menghalau mereka dari depanmu dalam satu tahun, supaya negeri itu jangan menjadi sepi, dan segala binatang hutan jangan bertambah banyak melebihi engkau.

(0.62)Kel 30:36

Sebagian dari ukupan itu haruslah kaugiling sampai halus, dan sedikit dari padanya kauletakkanlah di hadapan tabut hukum di dalam Kemah Pertemuan, di mana Aku akan bertemu dengan engkau; haruslah itu maha kudus bagimu.

(0.62)Kel 40:38

Sebab awan TUHAN itu ada di atas Kemah Suci pada siang hari, dan pada malam hari ada api di dalamnya, di depan mata seluruh umat Israel pada setiap tempat mereka berkemah.

(0.62)Im 7:9

Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.

(0.62)Im 7:33

Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.

(0.62)Im 15:3

Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.

(0.62)Im 17:7

Janganlah mereka mempersembahkan lagi korban mereka kepada jin-jin, sebab menyembah jin-jin itu adalah zinah. Itulah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi mereka turun-temurun.

(0.62)Im 20:14

Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu.

(0.62)Im 25:11

Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya.

(0.62)Im 25:29

"Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun.

(0.62)Im 25:31

Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas.

(0.62)Im 26:37

Dan mereka akan jatuh tersandung seorang kepada seorang seolah-olah hendak menjauhi pedang, sungguhpun yang mengejar tidak ada, dan kamu tidak akan dapat bertahan di hadapan musuh-musuhmu.

(0.62)Bil 30:6

Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,

(0.62)Bil 34:12

Lalu batas itu turun ke sungai Yordan dan berakhir di Laut Asin. Itulah negerimu menurut batas-batasnya sekeliling."

(0.62)Ul 6:25

Dan kita akan menjadi benar, apabila kita melakukan segenap perintah itu dengan setia di hadapan TUHAN, Allah kita, seperti yang diperintahkan-Nya kepada kita."

(0.62)Ul 13:9

tetapi bunuhlah dia! Pertama-tama tanganmu sendirilah yang bergerak untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat.

(0.62)Ul 17:7

Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu."

(0.62)Ul 23:13

Di antara perlengkapanmu haruslah ada padamu sekop kecil dan apabila engkau jongkok kada hajat, haruslah engkau menggali lobang dengan itu dan menimbuni kotoranmu.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/search.php?search=hebrew:hyht&page=4
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)