(0.71) | Ayb 19:26 | Juga sesudah kulit tubuhku sangat rusak, tanpa dagingkupun aku akan melihat Allah |
(0.71) | Ayb 30:30 | Kulitku menjadi hitam |
(0.71) | Ayb 41:7 | (40-26) Dapatkah engkau menusuki kulitnya dengan serampang, dan kepalanya dengan tempuling? |
(0.61) | Kej 27:16 | Dan kulit |
(0.61) | Im 4:11 | Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya, |
(0.61) | Im 7:8 | Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit |
(0.61) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.61) | Im 13:11 | maka kusta idapanlah |
(0.61) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.61) | Im 13:38 | Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, |
(0.61) | Bil 4:6 | Di atasnya mereka harus meletakkan tutup dari kulit lumba-lumba, |
(0.61) | Bil 4:10 | Dan mereka harus meletakkannya dengan segala perkakasnya ke atas tudung dengan dari kulit lumba-lumba dan meletakkannya di atas usungan. |
(0.61) | Bil 31:20 | juga setiap pakaian |
(0.61) | Yer 13:23 | Dapatkah orang Etiopia mengganti kulitnya atau macan tutul mengubah belangnya? Masakan kamu dapat berbuat baik, hai orang-orang yang membiasakan diri berbuat jahat? |
(0.61) | Mi 3:2 | hai kamu yang membenci kebaikan dan yang mencintai kejahatan |
(0.57) | Im 13:2 | "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak |
(0.57) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis |
(0.57) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada |
(0.57) | Im 13:34 | Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; |
(0.57) | Im 13:49 | --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. |