Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 38 ayat untuk hakim-hakim [Pencarian Tepat] (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Ul 21:2) (endetn: hakim-hakim-mu)

Sam. "pengawas-pengawas-mu".

(0.85) (Hak 2:16) (jerusalem: hakim-hakim) Apa seorang "hakim", "Hakim Besar" dan "Hakim Kecil", tugas, peranan ciri-ciri dan urutan mereka dalam waktu, lih Pengantar.
(0.80) (Ul 1:15) (endetn: untuk suku-suku-mu)

Junani: "untuk hakim-hakim-mu".

(0.71) (Mzm 94:20) (jerusalem: takhta kebusukan) Ialah pengadilan, hakim-hakim yang tidak adil
(0.50) (Hak 16:31) (jerusalem: Sesudah itu...) Ini kata penutup kedua (bdk Hak 15:20) bagi riwayat Simson. Kata penutup ini ditambah oleh penyusun kitab Hakim. Ia serupa dengan catatan-catatan tentang "hakim-hakim kecil" lainnya.
(0.50) (Kis 13:20) (jerusalem: selama kira-kira empat ratus lima puluh tahun) Teks barat (dan Antiokhia) berbunyi sebagai berikut: "Selama kira-kira empat ratus lima puluh tahun Ia memberi mereka hakim-hakim". Teksnya tetap sukar dimengerti.
(0.40) (Yos 1:14) (jerusalem: tetapi kamu, semua) Berbeda dengan gambar yang disajikan Hakim-hakim, kitab Yosua menggambarkan perebutan tanah yang dijanjikan sebagai hasil usaha semua suku bersama, bukan sebagai hasil usaha suku-suku tersendiri-tersendiri dan di tempat yang berbeda-beda.
(0.40) (Hak 8:30) (jerusalem) Ayat-ayat ini mirip dengan catatan-catatan mengenai "Hakim-hakim kecil", bdk Hak 10:1-5; 12:8-15. Hak 8:29 yang memakai nama Yerubaal sebaik-baiknya ditempatkan sesudah Hak 6:25-32.
(0.40) (1Kor 6:4) (jerusalem: yang tidak berarti dalam jemaat) Ialah orang beriman yang paling sederhana. Orang itu tentu saja cukup untuk mengurus "perkara yang tidak berarti" (suatu sindiran dan ejekan halus). Terjemahan lain: yang dipandang hina (tidak berarti) oleh jemaat. Kalau demikian maka yang dimaksudkan ialah hakim-hakim kafir, bdk Mat 5:25; 18:17.
(0.35) (Hak 17:1) (full: MIKHA. )

Nas : Hak 17:1

Sejarah kronologis kitab ini berakhir dengan pasal Hak 16:1-31. Mulai dengan episode Mikha, bagian terakhir kitab Hakim-Hakim (Hak 17:1-21:25) menguraikan standar-standar moral yang rendah, upacara-upacara keagamaan yang sesat, dan tatanan sosial yang kacau di Israel selama periode hakim-hakim. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa jikalau firman Allah dan prinsip-prinsip moral yang benar diabaikan, maka baik individu maupun masyarakat secara keseluruhan akan dibinasakan (bd. Ams 14:34; 21:7). Dua kali penulis mengatakan bahwa "setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri" (Hak 17:6; 21:25; bd. Ams 14:12). Jalan Allah ditolak sehingga mengakibatkan keputusasaan, kekacauan, dan kematian.

(0.35) (Hak 3:7) (jerusalem: Orang Israel) Di sini mulailah rangkaian riwayat-riwayat Hakim-hakim. mengenai gelar itu bdk Hak 2:16+
(0.35) (Hak 10:6) (jerusalem) Yefta yang riwayatnya dimuat di sini adalah seorang "Hakim kecil". Sebab tentang dia disajikan catatan sama seperti tentang "hakim-hakim kecil" lain: mengenai keluarganya, Hak 11:1-2; mengenai zaman tampilnya dan tempat kuburnya, Hak 12:7. Tetapi mengenai Yefta beredar sebuah ceritera yang menggambarkannya sebagai penyelamat yang mirip dengan "Hakim-hakim besar". Kata pendahuluan ceritera itu, Hak 10:6-18, sangat diperluas oleh penyusun kitab Hakim, sehingga serupa dengan Hak 2:6-19. Pada kisah mengenai perang pembebasan dengan orang Amon, Hak 11:1-11,29,32-33, ditambah catatan buatan penyusun kitab mengenai pesan yang disampaikan Yefta kepada raja orang Amon, Hak 11:12-28, dan juga ceritera tentang nazar Yefta, Hak 11:30-31,34-40. Akhirnya masih ditambah juga sebuah ceritera mengenai bentrokan antara suku Efraim dengan kaum Gilead, Hak 12:1-6.
(0.35) (Yer 7:12) (full: SILO. )

Nas : Yer 7:12

Silo, sekitar 29 km di utara Yerusalem, menjadi tempat kemah pertemuan sepanjang masa hakim-hakim (Yos 18:1). Yeremia menyatakan bahwa Silo dibinasakan karena dosa-dosa umat itu (Yer 7:12,14; 26:6); nasib sama menanti Yerusalem dan Bait Sucinya jikalau umat itu tidak mengubah jalan hidup berdosa mereka.

(0.35) (Mzm 15:5) (jerusalem: makan riba) Menurut hukum Taurat, Kel 22:25; bdk Ima 25:36, pinjaman selalu harus cuma-cuma, dengan tidak minta kembali lebih banyak dari pada yang dipinjamkan, setidak-tidaknya pinjaman kepada orang sebangsa, Ula 23:20-21
(0.35) (Hak 1:1) (full: )

Penulis : Tidak Diketahui

Tema : Kemurtadan dan Pembebasan

Tanggal Penulisan: Sekitar tahun 1050 -- 1000 SM

Latar Belakang

Kitab Hakim-Hakim menjadi mata rantai utama sejarah di antara zaman Yosua dengan zaman raja-raja Israel. Periode para hakim mulai dari sekitar tahun 1375 sampai 1050 SM, ketika Israel masih merupakan perserikatan suku-suku. Kitab ini memperoleh namanya dari berbagai tokoh yang secara berkala dibangkitkan Allah untuk memimpin dan membebaskan orang Israel setelah mereka mundur dan ditindas oleh bangsa-bangsa tetangga. Para hakim (berjumlah 13 dalam kitab ini) datang dari berbagai suku dan berfungsi sebagai panglima perang dan pemimpin masyarakat; banyak yang pengaruhnya terbatas pada sukunya sendiri, sedangkan beberapa orang memimpin seluruh bangsa Israel. Samuel, yang pada umumnya dipandang sebagai hakim terakhir dan nabi yang pertama tidak termasuk dalam kitab ini.

Penulis kitab ini tidak jelas. Kitab ini sendiri menunjukkan kerangka waktu berikut mengenai saat penulisannya:

  1. (1) penulisannya terjadi setelah tabut perjanjian dipindahkan dari Silo pada masa Eli dan Samuel (Hak 18:31; Hak 20:27; bd. 1Sam 4:3-11);
  2. (2) penulis yang sering menyebut masa hakim-hakim sebagai "zaman itu tidak ada raja" (Hak 17:6; Hak 18:1; Hak 19:1; Hak 21:25) memberi kesan bahwa kerajaan Israel sudah berdiri ketika kitab ini ditulis;
  3. (3) Yerusalem belum direbut dari suku Yebus (Hak 1:21; bd. 2Sam 5:7). Ketiga petunjuk ini menunjukkan bahwa kitab ini diselesaikan sesaat sesudah Raja Saul naik takhta (sekitar 1050 SM), tetapi sebelum Raja Daud menaklukkan Yerusalem (sekitar 1000 SM). Talmud Yahudi mengaitkan asal-usul kitab ini dengan Samuel.

Yang pasti ialah: kitab ini mencatat dan menilai masa para hakim dari segi perjanjian (mis. Hak 2:1-5). Musa sudah menubuatkan bahwa penindasan oleh bangsa-bangsa asing akan menimpa bangsa Israel sebagai salah satu kutukan Allah jikalau mereka menyimpang dari perjanjian (Ul 28:25,33,48). Kitab Hakim-Hakim menggarisbawahi kenyataan nubuat tersebut dalam sejarah.

Tujuan

Dari segi sejarah, Hakim-Hakim memberikan catatan utama sejarah Israel di tanah perjanjian sejak kematian Yosua hingga masa Samuel. Dari segi teologi, kitab ini mengungkapkan kemerosotan rohani dan moral dari suku-suku Israel setelah menetap di negeri itu, serta menunjukkan dengan jelas dampak-dampak yang merugikan yang senantiasa terjadi apabila Israel melupakan perjanjian mereka dengan Allah dan mulai mengikuti berhala dan kebejatan.

Survai

Hakim-Hakim terbagi atas tiga bagian utama.

  1. (1) Bagian pertama (Hak 1:1--3:6) mencatat kegagalan Israel untuk menyelesaikan sepenuhnya penaklukan negeri itu dan kemerosotan mereka setelah kematian Yosua.
  2. (2) Bagian kedua (Hak 3:7--16:31) merupakan bagian utama kitab ini. Bagian ini mencatat enam contoh dari pengalaman Israel yang terulang pada masa hakim-hakim yang mencakup siklus kemurtadan, penindasan oleh bangsa asing, perbudakan, berseru kepada Allah di tengah kesusahan, dan pembebasan oleh Allah melalui para pemimpin yang diurapi Roh-Nya. Di antara ke-13 hakim itu (semua tercakup dalam bagian kitab ini), yang paling dikenal adalah Debora dan Barak (sebagai suatu regu), Gideon, Yefta, dan Simson (bd. Ibr 11:32).
  3. (3) Bagian ketiga (Hak 17:1--21:25) menutup dengan kisah-kisah yang hidup dari zaman hakim-hakim yang menggambarkan betapa dalamnya kerusakan moral dan sosial yang diakibatkan kemurtadan rohani Israel. Kitab ini mengingatkan kita bahwa satu-satunya pelajaran yang kita tarik dari sejarah ialah bahwa kita tidak belajar dari sejarah.

Ciri-ciri Khas

Enam ciri utama menandai kitab ini.

  1. (1) Kitab ini mencatat aneka peristiwa dari sejarah Israel yang bergolak di antara penaklukan Palestina dan permulaan zaman kerajaan.
  2. (2) Kitab ini menggarisbawahi tiga kebenaran yang sederhana namun mendalam:
    1. (a) menjadi umat Allah berarti bahwa Allah harus menjadi Raja dan Tuhan umat-Nya;
    2. (b) dosa selalu menghancurkan umat Allah; dan
    3. (c) ketika umat Allah merendahkan diri mereka, berdoa, dan berbalik dari cara hidup mereka yang jahat, Dia akan mendengar dari sorga dan memulihkan negeri mereka (bd. 2Taw 7:14).
  3. (3) Kitab ini menekankan bahwa setiap kali Israel kehilangan identitas sebagai umat perjanjian di bawah pemerintahan Allah, mereka berulang-ulang terjerumus ke dalam lingkaran kekacauan rohani, moral, dan sosial dengan akibat "setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri" ; bd. Hak 17:6).
  4. (4) Kitab ini menyatakan beberapa pola yang berulang kali terjadi dalam sejarah umat Allah di bawah kedua perjanjian:
    1. (a) jika umat Allah tidak mempersembahkan seluruh hati mereka kepada-Nya dalam kasih yang taat dan kewaspadaan rohani yang tekun, hati mereka menjadi keras dan tidak peka terhadap Allah, mengarah kepada kemunduran dan akhirnya kemurtadan;
    2. (b) Allah panjang sabar dan manakala umat-Nya berseru dalam pertobatan, Ia bermurah hati untuk memulihkan mereka dengan membangkitkan orang-orang yang diurapi dan dikuasai Roh Kudus untuk membebaskan mereka dari hukuman dosa yang menindas; dan
    3. (c) para pemimpin yang diurapi yang dipakai Allah untuk membebaskan umat-Nya sering kali menjadi rusak sendiri karena kekurangan yang mendasar dalam kerendahan hati, watak, atau kebenaran.
  5. (5) Keenam siklus utama dalam kitab ini yang meliputi kemurtadan, penindasan, penderitaan, dan pembebasan semua bermula dengan cara yang sama; "orang Israel melakukan apa yang jahat di mata Tuhan" (mis. Hak 2:11; Hak 3:7).
  6. (6) Kitab ini menyatakan bahwa Allah memakai bangsa-bangsa asing yang lebih jahat daripada umat-Nya sendiri untuk menghukum umat-Nya itu karena dosa-dosa mereka dan menuntun mereka kepada pertobatan dan kebangunan rohani. Hanya campur tangan Allah inilah yang melindungi bangsa Israel sehingga tidak ditelan seluruhnya oleh penyembahan berhala di sekitar mereka.

Penggenapan Dalam Perjanjian Baru

Kitab Hakim-Hakim menyatakan suatu prinsip ilahi yang abadi: ketika Allah memakai orang dengan luar biasa dalam pelayanan-Nya, Roh Tuhan turun ke atasnya (Hak 3:10; bd. Hak 6:34; Hak 11:29; Hak 14:6,19; Hak 15:14). Pada permulaan pelayanan Yesus, Roh Kudus turun keatas-Nya ketika Ia dibaptis (Mat 3:16; Luk 3:21-22). Sebelum naik kepada Bapa, Yesus memerintahkan murid-murid-Nya untuk menantikan karunia yang dijanjikan Bapa -- yaitu, Roh Kudus (Kis 1:4-5); alasan yang diberikan-Nya ialah bahwa mereka akan menerima kuasa ketika Roh Kudus turun atas mereka (Kis 1:8; bd. Hak 4:33). Di bawah kedua perjanjian, cara Allah untuk mengalahkan musuh dan memajukan kerajaan-Nya ialah dengan memakai daya, kekuatan, dan kuasa Roh Kudus yang bekerja melalui bejana-bejana manusiawi yang berserah dan taat kepada-Nya.

(0.30) (Ul 32:15) (full: MENJADI GEMUKLAH. )

Nas : Ul 32:15

Kemakmuran menjadi faktor utama yang mengakibatkan Israel melupakan Allah dan melakukan penyembahan berhala (bd. Ul 8:7-20). Sejarah telah menunjukkan berkali-kali bahwa pada saat-saat senang dan makmur, umat Allah paling mudah melupakan Allah dan berhenti mencari wajah-Nya. Akan tetapi, selama keadaan yang buruk dan tidak menguntungkan, umat Allah lebih mungkin menghampiri Allah dengan sungguh-sungguh serta memohon pertolongan-Nya (bd. kitab Hakim-Hakim).

(0.30) (Hak 2:16) (full: TUHAN MEMBANGKITKAN HAKIM-HAKIM. )

Nas : Hak 2:16

Para hakim bertindak sebagai pemimpin militer dan pemimpin suku ketika Israel sedang mengalami kemerosotan rohani, sosial, dan moral. Allah mengangkat mereka untuk membebaskan umat-Nya dari musuh-musuh setelah mereka bertobat dan berbalik kepada Allah. Para hakim memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang menonjol serta mencapai kemenangan-kemenangan besar dengan bantuan dan kuasa Allah (ayat Hak 2:18; 6:11-16; 13:24-25; Hak 14:6).

(0.30) (Hak 3:6) (full: MENGAMBIL ANAK-ANAK PEREMPUAN ORANG-ORANG ITU. )

Nas : Hak 3:6

Perpaduan Israel dengan kebudayaan Kanaan melalui nikah campur nyaris menghancurkan identitas mereka sebagai umat Allah yang khusus. Pernikahan dengan bangsa kafir sudah dilarang oleh perjanjian Israel dengan Tuhan (Kel 34:15-16; Ul 7:3-4; Yos 23:12-13). Kitab Hakim-Hakim mempertunjukkan dampak yang merusak dari kompromi Israel.

(0.30) (1Sam 11:1) (jerusalem) Ceritera ini (kecuali 1Sa 11:12-14) adalah sebuah tradisi tersendiri yang berasal dari Gilgal. Tidak ada sepatah katapun bahwa Saul sudah diurapi menjadi raja atau dinobatkan oleh rakyat. Ceritera ini serupa dengan ceritera-ceritera mengenai Hakim-hakim besar. Hanya ada perbedaan ini: Setelah mengalahkan musuh. Saul tidak dijadikan "hakim", tetapi dinobatkan menjadi raja.
(0.25) (Yos 18:1) (full: MENEMPATKAN KEMAH PERTEMUAN. )

Nas : Yos 18:1

Israel memindahkan pusat penyembahan mereka dari Gilgal ke Silo. Di situ mereka mendirikan Kemah Pertemuan (Kemah Suci), tempat tersimpannya tabut perjanjian dan di mana Allah menyatakan kehadiran-Nya di antara umat-Nya dengan cara khusus (bd. Kel 25:8; 27:21; 34:26). Tabut perjanjian itu tetap tinggal di Silo sepanjang zaman hakim-hakim (yaitu, sekitar 300 tahun), sehingga saatnya dirampas oleh orang Filistin pada masa Samuel (1Sam 4:3-5:1).



TIP #30: Klik ikon pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA