Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 35 ayat untuk daerah kudus AND book:5 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Ul 18:1) (jerusalem) Menurut Ulangan semua orang Lewi dapat menjabat imam. Karena itu dipakai istilah "imam-imam orang Lewi", Ula 21:5; 24:8; 31:9; bdk Ula 17:9. Tetapi jabatan itu hanya boleh dijalankan di Yerusalem, Ula 18:6-7, di mana orang Lewi mendapat nafkahnya dari mezbah, Ula 18:1-5. Orang Lewi terlalu banyak jumlahnya, sehingga tidak semua dapat menjabat di satu tempat kudus itu. Karena itu banyak orang Lewi tinggal di pedalaman. Dianjurkan supaya mereka (sama seperti pendatang, janda dan piatu) diberi nafkah oleh orang beriman, Ula 12:18-19, dll. Perbedaan antara imam dan orang Lewi (pembantu imam) di zaman Ulangan belum ada. Tetapi perbedaan itu mulai disiapkan oleh karena pada kenyataannya ada orang Lewi yang menjabat imam di tempat kudus pusat dan ada orang Lewi di daerah yang tidak menjabat imam.
(0.81) (Ul 7:5) (ende)

Tiang-tiang kudus biasanja merupakan lambang kesuburan. Penghantjuran terhadap kuil-kuil kaum kafir merupakan salah satu pokok atjara dalam pembaharuan deuteronomistis (lih. 1Ta 31:1-21; 34:1-33).

(0.81) (Ul 32:6) (ende)

Allah jang kudus dan setia adalah Pentjipta dan bapa bangsa Israil. Djalan-djalan bangsa Israil kerapkali bertentangan dengan asal-usul ini. (bdk.aj.15(Ula 32:15) dan Ula 32:18)

(0.81) (Ul 33:3) (jerusalem: umatNya) Kata Ibrani (amim) boleh juga diterjemahkan dengan: kaum, bdk Kej 25:8, dll. Yang dimaksudkan kiranya bapa leluhur
(0.79) (Ul 2:31) (ende)

Sekali lagi kuasa Jahwelah jang dari sedjak semula menentukan kehantjuran musuh dan menganugerahkan negeri itu kepada umatNja. Hal itu merupakan unsur klasik dalam skema "perang kudus"; hasil jang menguntungkan telah ditentukan sebelumnja oleh Allah: sedangkan umat tinggal berangkat dengan penuh kepertjajaan sadja dan menerima wilajah itu. (bdk. Ula 3:2; Kel 14:13-14); Yos 6:8)

(0.79) (Ul 22:22) (ende)

Perkawinan adalah kudus dan tidak boleh dikutik-kutik. Pertunanganpun telah mendjadikan seorang laki-laki berkuasa atas wanita: dan mengakibatkan hubungan jang lebih erat daripada biasanja terdjadi pada djaman sekarang. Pertunangan itu merupakan sematjam perkawinan jang belum dikukuhkan dengan upatjara terbuka. Hal ini terdjadi dengan membawa pengantin perempuan kerumah pengantin laki-laki.

(0.79) (Ul 32:39) (ende: Akulah Jang Aku itu)

sindiran terhadap nama Kudus Jahwe: 'aku adalah Aku (jang) ada" (cf. Kel 3:14). Ungkapan itu sama dengan jang terdapat dalam Jesaja dan dalam Indjil Joanes. Lihat Kel 3:14 tjatatan.

Ajat-ajat berikut ini mempermaklumkan keputusan penjelamat Jahwe terhadap umatNja.

(0.79) (Ul 12:13) (jerusalem) Oleh karena hanya ada satu tempat untuk mempersembahkan korban maka dibedakan penyembelihan hewan untuk keperluan manusia dan penyembelihan binatang korban Yang pertama boleh diadakan di mana-mana sedangkan yang kedua hanya diizinkan di tempat kudus yang terpilih saja. Ima 17:3 dst tidak tahu akan perbedaan semacam itu, Ima 17:4+. bdk juga 1Sa 14:32 dst.
(0.78) (Ul 27:1) (jerusalem) Bab ini terdiri atas tiga unsur yang berbeda-beda, yakni: Ula 27:1-8; 27:9-10 dan Ula 27:11-26; 27:9-10 barangkali melanjutkan Ula 26:19. Kedua bagian lain merupakan sisipan. Dalam bagian-bagian ini tidak disajikan peraturan umum, tetapi dibebankan beberapa kebaktian yang bersangkutan dengan tempat kudus di Sikhem. Dengan disadur sedikit beberapa tradisi tua dimanfaatkan. Memang kitab Ulangan tidak mungkin menyuruh membangun mezbah di gunung Ebal (atau Gerizim), Ula 27:4 dst, dan hukum Taurat yang dituliskan pada batu-batu haruslah lebih singkat dari pada Kitab Hukum Ulangan yang dituliskan dalam sebuah kitab, bdk Ula 31:24-26. Upacara yang tercantum dalam Ula 27:11-26 juga tidak sesuai dengan hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus saja.
(0.78) (Ul 9:3) (ende)

Bandingkan Ula 4:24. Disini muntjul kesadaran bahwa kehadiran Allah jang Kudus menghantjurkan gangguan kekuatan-kekuatan djahat dan membuka djalan untuk membangun kekuasaannja diantara djemaat kaum beriman. Adapun penaklukan terhadap negeri Kanaan bukanlah hasil dari keunggulan dan djasa-djasa bangsa Israel, melainkan sungguh-sungguh merupakan anugerah belaka berdasarkan Karja Penjelamatan Allah, jang telah dimulai sedjak para leluhur dan tidak dibiarkan terbengkalai (aj. 4-6)(Ula 9:4-6).

(0.78) (Ul 12:2) (jerusalem) Hukum mengenai satu tempat ibadat ini menjadi urat nadi agama Israel. Dengan semangat kenabian hukum ini bermaksud melindungi ibadat kepada Tuhan terhadap segala pencemaran dan kemerosotan dari pihak pemujaan dewata di negeri Kanaan. Karena itu diperintahkan agar semua tempat ibadat kepada dewata itu (bukti-bukti pengorbanan) dimusnahkan dan hanya diizinkan satu tempat kudus untuk beribadat kepada Tuhan terhadap segala pencemaran dan kemerosotan dari pihak pemujaan dewata di negeri Kanaan. karena itu diperintahkan agar semua tempat ibadat kepada dewata itu (bukti-bukti pengorbanan) dimusnahkan dan hanya diizinkan satu tempat kudus untuk beribadat kepada Tuhan. Rumus "tempat yang dipilih Tuhan untuk menegakkan namaNya di sana", Ula 12:5,21, atau "membuat namaNya diam di sana". Ula 12:11; bdk Ula 14:23; 16:11, dll atau "menjadi tempat peringatan bagi namaNya", Kel 20:24, pada dirinya dapat menunjukkan setiap tempat di mana Allah telah menyatakan diriNya sehingga ibadat di tempat itu dibenarkan oleh Tuhan sendiri, bdk Yer 7:12 mengenai Silo. Dan dalam kenyataannyapun lama sekali rumus tsb diartikan dengan cara demikian, sehingga ada banyak tempat kudus untuk beribadat kepada Tuhan bdk Hak 6:24,28; 13:16; 1Ra 3:4, dll. Tetapi dalam kitab Ulangan rumus tsb hanya menunjuk Yerusalem sebagai satu-satunya tempat beribadat. Hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus saja diperjuangkan raja Yosia waktu melontarkan pembaharuan agama (dan bangsa), 2Ra 23. Mengenai "tugu berhala" dan "tiang berhala" bdk Kel 23:24+; Kel 34:13+.
(0.78) (Ul 4:24) (full: API YANG MENGHANGUSKAN. )

Nas : Ul 4:24

Frasa yang deskriptif ini mengacu kepada kecemburuan kudus, kemarahan, dan hukuman Allah terhadap mereka yang meninggalkan firman dan jalan-jalan-Nya yang benar mengikut bentuk penyembahan berhala tertentu (ayat Ul 4:23; Ibr 12:25,29; bd. Yeh 1:13-14,27-28; Dan 7:9-10; Wahy 1:14-15; 19:11-12).

(0.77) (Ul 14:1) (sh: Komunitas terpilih dan kudus (Jumat, 16 Mei 2003))
Komunitas terpilih dan kudus

Israel adalah bangsa yang dikhususkan dan yang dipisahkan oleh Tuhan untuk Tuhan. Kekhususan tersebut membuat Israel harus berbeda dalam berbagai aspek kehidupan dengan bangsa-bangsa lain. Kadang-kadang perintah semacam ini terasa oleh kita sebagai terlampau eksklusif, ekstrim dan fanatik memutuskan hubungan antara umat Allah dengan bangsa-bangsa lain. Misalnya, Israel tidak boleh mengikuti cara berkabung bangsa-bangsa sekitar yang berakar pada kepercayaan akan ilah-ilah (ayat 1,2). Israel juga tidak diperkenankan memakan binatang yang dipersembahkan kepada ilah-ilah bangsa lain dan binatang- binatang yang diharamkan (ayat 7,8,10,12-20).

Dari ketentuan ini, kita mempelajari dua hal: pertama, larangan- larangan ini bertujuan memutuskan mata rantai umat Israel dengan bangsa-bangsa lain yang mempengaruhi Israel menyembah ilah-ilah lain. Pada waktu itu (zaman sesudah pembuangan) umat Allah telah begitu jauh meninggalkan Allahnya dan menyembah ilah-ilah lain. Kedua, larangan-larangan memakan daging hewan, burung, dan binatang laut tertentu tidak secara otomatis menjadi peraturan yang harus dilaksanakan oleh umat Allah sepanjang zaman. Sebab penekanan utamanya bukan pada jenis makanannya, tetapi pada sikap umat yang tahu membedakan mana kudus mana tidak.

Allah berinisiatif memilih dan mengkhususkan orang yang beriman kepada-Nya, termasuk kita, untuk Dia. Bahkan melalui kematian dan kebangkitan Yesus Kristus, kita telah dikuduskan-Nya. Karena itu respons orang beriman adalah menyerahkan diri dan tunduk total kepada Allah dan kehendak-Nya. Seluruh keberadaan hidup kita sudah seharusnya mengikuti ciri kekudusan Allah: tidak bercacat cela, tidak membangkang terhadap Allah, baik dalam perkataan maupun perbuatan.

Renungkan: Tuhan tidak hanya memilih dan mengkhususkan Anda, tetapi juga menguduskan Anda untuk Dia.

(0.77) (Ul 7:6) (ende)

Israel adalah bangsa kudus, artinja diserahkan kepada Jahwe sebagai milikNja sendiri untuk mengabdi kepadaNja. Bagi penulis Deut. gagasan mengenai pemilihan dari kalangan suku-suku bangsa lainnja merupakan ilham jang kuat untuk memenuhi tuntutan kekudusan sebagai akibat dari pemilihan tersebut. Hal itu merupakan aspek iman jang tetap berlaku, asalkan dihajati dalam segi positif jang membangun dan tidak diselewengkan mendjadi partikularisme dan eksklusivisme jang sombong.

Pilihan dari Allah itu merupakan rahmat, jang tidak boleh dipandang remeh artinja, namun djuga tidak dapat dibanggakan sebagai djasanja sendiri (bdk. aj. 8) (Ula 7:8).

(0.77) (Ul 2:7) (full: ALLAHMU, MENYERTAI ENGKAU. )

Nas : Ul 2:7

Sekalipun orang Israel harus menanggung akibat dosa-dosa pemberontakan dan ketidakpercayaan mereka (ayat Ul 2:15; 1:26-40), sampai batas tertentu, Allah terus saja beserta dengan mereka karena mereka mengakui dosa mereka (Ul 1:45-46). Allah akan terus memberkati dan menuntun orang yang bertobat, kendatipun mereka gagal dan untuk sementara meninggalkan hidup kudus sesuai dengan hukum Allah.

(0.76) (Ul 10:5) (ende)

Peti itu disini melulu mendjadi tempat untuk menjimpan loh-loh Hukum. Peti itu kudus karena Hukum Allah itu dan dengan demikian mendjadi pendorong pula agar supaja orang memegang teguh Hukum itu.

Semula perhatian orang terpusat pada kehadiran Allah sendiri pada Peti itu. Peti itu merupakan tempat sutji jang dapat dipindah-pindahkan, singgasana Jahwe jang setjara tak menampak bersemajam diatas Kerub-kerub, jang ditaruh pada tutup Peti (1Sa 4:4; 2Sa 6:2; 2Ra 19:15; Yer 3:16-17). Pada waktu bangsa Israel bergerak menudju kenegeri jang didjandjikan dan melantjarkan peperangan-peperangan kudus, Peti itu dibawa sebagai tanda bahwa Jahwe sendirilah memimpin umat (Yos 3:7-17; 6:1-14; Bil 10:33-36). Kelak Peti akan ditaruh didalam kenisah di Jerusalem, dan kehadiran jang penuh kemuliaan dari Allah jang menampakkan diriNja dalam bentuk gumpalan awan diatas Peti pun akan memenuhi kenisah itu (1Ra 8:10-11).

(0.75) (Ul 2:34) (ende)

Begitu pula kutuk-pembasmian (cherem) merupakan unsur jang termasuk "perang kudus". Dari sebab kemenangannja ditjapai dengan kekuatan ilahi: maka barang djarahan-djarahannjapun entah sebagian entah seluruhnja diserahkan kepada Allah sebagai persembahan. Barang itu tidak boleh dipergunakan oleh manusia: maka dimusnahkan.

Hal serupa itu kita djumpai pula pada bangsa-bangsa lainnja: djuga dengan alasan religius. Ketjuali itu ada pula alasan-alasan kemiliterannja: jakni: kota-kota jang telah direbut itu tidak dapat terus-menerus diduduki; maka adalah berbahaja kalau kota-kota itu dibiarkan utuh sadja sebab ada kemungkinan timbul serangan dari belakang. Kutuk-pembasmian ini mempunjai arti sedjarahnja didalam masa berat selama perlawanan-perlawanan pertama di Kanaan. Sebagai tjontoh jang klasik ialah penaklukan kota Jeriko (Yos 6; 7).

(0.75) (Ul 19:21) (ende)

Hak untuk melandjutkan pembalasan atas dasar kesalahan merupakan hal jang sangat biasa didalam masjarakat timur kuno. Hukuman jang lebih ringan daripada kesalahan jang dilakukan tidak tjukup efektif untuk menghalang-halangi orang melakukan kekerasan terhadap musuhnja. Dilain pihak harus didjaga djangan sampai orang jang membuat kerugian bagi orang lain: mendjadi kurban dari pembalasan jang tidak setimpal. Aturan itu menundjukkan suatu moralitas: jang masih harus dibina dengan hukum dan hukuman. Akan tetapi hukum Deut. mengandaikan bahwa kebanjakan diantara umat mempunjai kesetiaan batin kepada Allah.

Itu tidak berarti: bahwa hukuman tidak lagi perlu bagi pelanggaran-pelanggarannja: tetapi bahwa itu diatur menurut hukum dan bukan dibiarkan sekehendak hatinja sadja.

Dalam Perdjandjian Baru persesuaian batin dengan hukum sebagai Kehendak Penjelamatan Allah akan disempurnakan oleh Jesus dengan mentjurahkan Roh Kudus didalam diri manusia jang beriman. Dengan demikian bukan hukuman sendiri jang dibatalkan: melainkan segala matjam bentuk balas dendam kepada musuh. (Mat 5:38-41).

(0.75) (Ul 1:26) (full: MENENTANG TITAH TUHAN. )

Nas : Ul 1:26

Umat Israel seharusnya sudah masuk Kanaan tiga puluh sembilan tahun sebelumnya (ayat Ul 1:2-3), tetapi karena ketidaktaatan dan kegagalan mereka untuk melakukan kehendak Allah, masuknya mereka tertunda (Bil 14:33-34). Kegagalan untuk hidup di dalam kehendak Allah dan oleh Roh-Nya (Rom 8:12-15; Gal 5:16) dapat mengakibatkan penundaan atau bahkan kehilangan rencana Allah untuk kehidupan kita. Kita harus memiliki rasa takut yang kudus untuk berada di luar kehendak Allah dan kehilangan kehadiran, kasih karunia, dan perlindungan-Nya dalam kehidupan kita

(lihat art. KEHENDAK ALLAH).

(0.75) (Ul 4:6) (full: LAKUKANLAH ITU DENGAN SETIA. )

Nas : Ul 4:6

Lihat cat. --> Mat 5:17

[atau ref. Mat 5:17]

mengenai hukum PL dan orang Kristen.



TIP #20: Untuk penyelidikan lebih dalam, silakan baca artikel-artikel terkait melalui Tab Artikel. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA