Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 53 ayat untuk daerah kudus AND book:3 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 16:2) (ende: Tempat kudus)

ialah Kudus-mukadas (bagian belakang kemah sutji dan Bait Allah).

(1.00) (Im 16:16) (ende)

Tempat kudus, ialah kudus-mukadas; "kemah pertemuan" disini ialah bagian depan kemah sutji.

(0.97) (Im 2:3) (jerusalem: Bagian maha kudus) Dibedakan: persembahan, barang kudus dan barang maha kudus. Barang maha kudus menguduskan (artinya: menjadikannya milik Allah sehingga tidak lagi boleh dipakai manusia) segala sesuatunya yang bersentuhan dengannya, Kel 29:37
(0.90) (Im 20:7) (ende)

Nampaklah disini dasar dan maksud keigamaan semua hukuman itu.

Jahwe Israil adalah kudus dan karenanja umatNjapun harus kudus djuga dan menghilangkan semua orang jang melanggar kekudusan itu.

(0.90) (Im 21:15) (jerusalem: supaya ia jangan melanggar kekudusan keturunannya) Dengan memperisteri seorang perempuan yang tidak termasuk suku imam, seorang imam besar menjadi "sedaging" dengannya. Kalau demikian imam besar dalam menunaikan tugasnya "mencemarkan" tempat kudus, dan keturunannya mendapat darah yang tidak kudus.
(0.88) (Im 3:17) (ende)

Lemak dan darah bagian chusus untuk Allah dan karenanja tidak boleh dimakan manusia. Apa jang disendirikan untuk Jahwe diambil dari penggunaan insani, oleh sebab telah mendjadi "kudus"

(0.88) (Im 25:32) (jerusalem: untuk selama-lamanya) Hukum ini menjamin bahwa kota-kota kaum Lewi tetap kota yang kudus. Hanya kaum Lewi sajalah yang dapat memperoleh milik tetap di situ.
(0.87) (Im 2:3) (ende: jang mahakudus)

Dalam kurban ada dua bagian jang diperuntukkan bagi imam (dan orang-orang lain), jakni: jang kudus dan jang mahakudus. Jang mahakudus "menguduskan" segala sesuatu jang disentuhnja dan harus dimakan menurut aturanaturan tertentu. Dengan "jang kudus" tidak demikian halnja.

(0.87) (Im 11:44) (ende)

Ajat-ajat ini memberikan dasar teologis kepada semua larangan tsb. Allah adalah kudus dan Ia mempunjai hubungan chas dengan Israil (menghantar mereka keluar dari Mesir). Maka itu Israilpun harus kudus, sebagai milik Jahwe jang chas. Kekudusan itu dinjatakan dan dilindungi oleh semua larangan, jang mendjauhkan Israil dari segala sesuatu jang dianggap bertentangan dengan kekudusan Allah jang hidup.

(0.87) (Im 22:2) (jerusalem: berlaku hati-hati) Harafiah: berlaku sebagai nazir. Sebab persembahan-persembahan umat yang diperkenalkan Allah menjadi kudus dan menguduskan mereka yang memakannya. Karena itu mereka harus tahir. Sebab persembahan-persembahan umat yang diperkenankan Allah menjadi kudus dan menguduskan mereka yang memakannya. Karena itu mereka harus tahir.
(0.86) (Im 17:4) (jerusalem: Kemah Pertemuan) Hukum ini membayangkan bahwa dahulu, waktu Israel masih di gunung, hanya ada satu tempat kudus saja. Hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus oleh Ula 12:1-12 barulah diumumkan. Korban hanya boleh dipersembahkan pada pintu Kemah Persembahan itu. Tetapi Ima 7:3-5 ini belum membebankan, seperti terjadi dalam Ula 12:13-15, bahwa semua binatang (meskipun tidak dipersembahkan sebagai korban) harus disembelih di tempat kudus itu. Hukum Imamat masih berlatarbelakang adat kuno, bdk 1Sa 14:32 dst; Ima 17:12; 19:26; Kis 15:29.
(0.85) (Im 18:2) (ende: Aku, Jahwe, Allahmu)

Ungkapan ini sering diulang dalam "Taurat kesutjian" dan bermaksud menekankan, bahwa tatasusila Israil bertumpu pada Tuhan jang Kudus dan karenanja menuntut kesutjian. Tuhan Israil adalah Allah jang etis.

(0.85) (Im 6:18) (ende)

Kurban jang dipersembahkan kepada Allah mendjadi kudus. Karenanja kurban dapat menguduskan orang,jang karenanja dikeluarkan dari bidang profan dan tidak boleh mengurus lagi hal-hal profan; demikianpun barang nadjis menadjiskan orang, sehingga ia tidak boleh lagi melakukan atau mengurus hal-hal jang kudus (ibadah). Karena itu disadjikanlah (aj. 9-10)(Ima 6:9-10) peraturan untuk melindungi orang terhadap kekudusan tsb.

(0.85) (Im 17:1) (sh: Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah (Rabu, 18 September 2002))
Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah

Permainan politik yang kotor ternyata bukan hanya monopoli politikus negara, karena sering kali juga menjadi bagian dari kehidupan gereja dan pelayanan Kristen. Memang kedengarannya ganjil, namun sudah dimaklumi selama ribuan tahun sejarah gereja.

Tuhan memanggil Israel untuk mencerminkan kekudusan Allah pada setiap aspekdan kebiasaan hidup mereka sehari-hari. Gaya hidup Israel bukanlah ditentukan oleh selera dan keinginan mereka masing-masing, melainkan ditetapkan, diatur dan disesuaikan dengan hukum Tuhan. Tuhan menetapkan waktu dan tempat yang spesifik bagi perngorbanan, serta mengatur tata cara penyembelihan hewan selama mereka dipadang gurun. Baik untuk keperluan kurban ataupun konsumsi ruma tangga, Israel hanya diperbolehkan menyembelih hewan di kemah suci. Tujuan dari semuanya ini adalah untuk menghindarkan Israel dari praktek –praktek penyembahan dan pengobarnan yang dilakukan bagi dewa-dewa asing dengan cara yang tersembunyi (ayat 7).

Melalui pemahaman diatas, kita dapat mempelajari bahwa untuk mencerminkan kehidupan yang kudus di hadapan Allah, maka motivasi yang baik saja belumlah mencukupi. Tidaklah cukup jikalau seseorang dengan motivasi yang baik mencurahkan darah korban di luar Kemah suci, karena hal ini bukannya membuktikan penghormatan kepada Tuhan melainkan sebaiknya suatu perzinahan rohani. Itu merupakan suatu pelanggaran yang menyedihkan, karena selain diperhitungkan sebagai hutang darah (ayat 4), juga memiliki konsekwensi yang berat yaitu hukuman mati (ayat 9).

Tuhan menuntut kita untuk mencerminkan kekudusanNya dalam kehidupan sehari, bukan hanya melalui motivasi yang kudus, melainkan juga melalui cara yang kudus. Di hadapan Tuhan, tidak ada motivasi yang kudus tanpa penerapan cara-cara yang kudus.

Renungkan: Untuk membangun jemaatNya yang kudus, Tuhan tidak membutuhkan intrik-intrik dan cara-cara cemar. Singkirkanlah berbagai strategi kotor, kehidupan yang tidak sepadan dengan Tuhan dan penggunaan uang haram dari gereja dan pelayanan Anda !

(0.84) (Im 22:1) (sh: Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002))
Kudus..., hati-hati bertindak!

Di pasal 2 kita belajar bahwa Allah tidak main-main menuntut kekudusan para imam. Tuntutan Allah tidaklah berlebihan, karena tugas yang harus dijalankan para imam adalah tugas yang kudus. Otomatis tugas yang kudus itu harus diiringi dengan kehidupan yang kudus pula. Karena itu bila merekan dianggap najis menurut aturan yang telah Allah berikan, mereka harus lebih dahuluu mentahirkan diri.

Pada pasal ini kita diajak untuk memahami beberapa hal tentang hal pentng. Pertama, tentang dampak akibat kenajisan yang dilkaukan para imam adalah larangan untuk menjamah hal-hal yang kudus (ayat 1-16); Bagian pertama ini dialamatkan kepada para imam. Meraka diingatkan akan sanksi allah yang harus dihadapi sebagai konsekuensi pelanggaran ini adalah dilenyapkan dari hadapan Allah (ayat 3), dinajiskan dalam waktu yang panjang (ayat 4a), bahkan meninggal dunia (ayat 9). Mereka juga diperingatkan supaya jangan bersalah dalam hal kurban itu, terutama supaya mereka jangan membiarkan oaran gyang tidak berhak makan persembahan kudus. Karena seluruh bangsa Israel akan terlibat menanggung kesalahan mereka (ayat 15-16).

Kedua, tentang peraturan-peraturan mempersembahkan kurban (ayat 17-25). Bagian ini merupakan penetapan tentang persembahan-persembahan yang dikorbankan, yaitu harus tidak bercela. Peraturan ini dialamatkan kepada para imam, dan umat. Dikatakan bahwa prinsip asasi untuk semua korban adalah sama, yaitu bahwa korban cacat tidak bias dipakai (ayat 18-21). Memang orang yang membawa korban cacat tidak dihukum, tetapi tujuan korbannya gagal, sebab tidak mengadakan hubungan baik antara Allah, dengan dirinya (ayat 22-25)

Melalui perikop ini, kita belajar bahwa ternyata tidak ada imam y ang dapat sepenuhnya dan sempurna menjalani ketetapan-ketetapan Allah. Hanya satu Imam Agung yang secara sempurna dan utuh untuk memenuhi segala-ketetapn-ketetapan Allah, Dialah Yesus Kristus yang tak bercacat cela.

Renungkan: Mengambil bagian dalam kekudusan Allah sama dengan masuk dalam dan mengalami keindahan hadirat-Nya.

(0.83) (Im 4:6) (ende)

Tabir ini membagi kemah sutji atas dua bagian. Dibelakang tabir itu (kudus-mukadas) terdapatlah peti perdjandjian (setidak-tidaknja sebelum pembuangan). Imam agung masuk bagian depan sadja, tempat ada mesbah dupa (aj. #TB Ima 4:7). Angka tudjuh adalah angka sutji. Itulah sebabnja maka angka itu demikian penting dalam upatjara keigamaan

(0.83) (Im 4:25) (jerusalem: pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran) Dalam unsur ini ada perbedaan dengan upacara korban bagi imam besar dan seluruh jemaat (bdk Ima 4:7,18). Sebab seorang pemuka (dan seorang dari rakyat jelata) tetapi tidak kudus, Yeh 44:3; 45:7-12, sehingga darah korban yang menggantinya tidak boleh dibawa masuk ke dalam Kemah Suci (baitullah sendiri).
(0.83) (Im 22:10) (jerusalem: orang awan) Ima 22:10-16 ini menganggap sebagai ciri khas awam bahwa mereka tidak termasuk keluarga imam. Menurut pandangan dahulu para budak termasuk keluarga majikannya, sehingga mereka boleh memakan persembahan kudus, sama seperti anggota-anggota keluarga imam yang lain.
(0.83) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal 4 dan 5.

Pasal 4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat 4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat 6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat 4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat 5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat 5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.

(0.83) (Im 8:1) (sh: Melayani Allah yang kudus (Selasa, 10 September 2002))
Melayani Allah yang kudus

Pasal ini dimulai dengan memberikan garis besar dari bagian bagian selanjutnya (ayat 1-5). Pendahuluan ini berfungsi untuk menegaskan bahwa perintah ini memang berasal dari Allah. Kita memperhatikan adanya pengulangan frasa, “seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa” berkali-kali (ayat 9,13,17,dst.). Hal ini ingin menunjukan bahwa Musa, Harun dan keturunannya taat kepada Allah, dan ingin menyatakan kepada Israel bahwa asal mula ibadah mereka buan dari tradisi manusia, namun dari Allah.

Kemudian kita melihat 2 upacara yang berbeda, namun terkait. Pertama, pengudusan mezbah dan kemah pertemuan, serta pengudusan Harun sebagai imam besar (ayat 6-12). Umat mula-mula dikumpulkan “didepan pintu kemah pertemuan”. Lalu Harun dan anak-anaknya dibasuh dengan air, sebagai pembasuhan secara fisikal, juga sebagai pemurnian. Musa mengenakan pakaian imam untuk anak-anak Harun, dan pakaian imam besar untuk Harun yang mencakup hal-hal seperti tercatat dalam Kel. 28 dan 39.

Kedua,penahbisan Harun dan anak-anaknya sebagai imam-imam, yang dilakukan dengan rangkaian persembahan kurban dan upacara pemurnian, dilakukan selama 7 hari (ayat 13-36). Penahbisan merupakan pengalihan atau transfer status/jabatan. Darah kurban menyucikan Harun dan anak-anaknya, serta mengikat mereka dalam perjajian untuk melayani Allah dalam kemahNya. Selanjutnya persembahan unjukan diserahkan di telapak tangan Harun untuk dipersembahkan kekpada Tuhan karena persembahan itu adalah untuk kepentingannya dan anak-anaknya (ayat 27). Terakhir Musa menyelesaikan penahbisan itu dengan minyak urapan (ayat 30).

Melalui perikop ini kita belajar bahwa seseorang yang telah dipilih Allah menjadi pelayanNya, tidak otomatis dapat menjalankan tugas tersebut sebab orang tersebut harus terlebih dahulu dikuduskan, dan menjadi kudus.

Renungkan: Ingat bahwa sebeum anda melayani, memimpin, bersaksi, berbagi, anda perlu menguduskan diri anda, dan seterusnya hidup kudus karena Allah yang anda layani adalh kudus.



TIP #06: Pada Tampilan Alkitab, Tampilan Daftar Ayat dan Bacaan Ayat Harian, seret panel kuning untuk menyesuaikan layar Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA