(1.00) | Im 15:13 | Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari |
(0.24) | Im 14:2 | "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, |
(0.24) | Im 14:41 | Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. |
(0.24) | Im 13:35 | Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir, |
(0.23) | Im 6:28 | Dan belanga |
(0.23) | Im 13:17 | Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; |
(0.23) | Im 14:57 | untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. |
(0.23) | Im 11:37 | Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. |
(0.23) | Im 11:47 | yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan. |
(0.23) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. |
(0.23) | Im 14:5 | Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah |
(0.23) | Im 14:20 | Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, |
(0.23) | Im 14:52 | Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. |
(0.23) | Im 15:12 | Kalau orang itu kena pada belanga tanah, |
(0.23) | Im 15:28 | Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. |
(0.23) | Im 22:7 | Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya. |
(0.23) | Im 24:2 | "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu minyak zaitun tumbuk yang tulen untuk lampu |
(0.23) | Im 24:7 | Engkau harus membubuh kemenyan |
(0.22) | Im 13:6 | Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; |
(0.22) | Im 12:7 | Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |