Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Hasil pencarian 41 - 60 dari 520 untuk Ia AND book:3 (0.001 seconds)
(0.97)Im 16:4

Ia harus mengenakan kemeja lenan yang kudus dan ia harus menutupi auratnya dengan celana lenan dan ia harus memakai ikat pinggang lenan dan berlilitkan serban lenan; itulah pakaian kudus yang harus dikenakannya, sesudah ia membasuh tubuhnya dengan air.

(0.97)Im 14:9

Maka pada hari yang ketujuh ia harus mencukur seluruh rambutnya: rambut kepala, janggut, alis, bahkan segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh dengan air; maka ia menjadi tahir.

(0.97)Im 21:9

Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api.

(0.97)Im 11:25

dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam--,

(0.97)Im 14:2

"Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam,

(0.97)Im 14:8

Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka ia menjadi tahir. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya.

(0.96)Im 16:13

Kemudian ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang di hadapan TUHAN, sehingga asap ukupan itu menutupi tutup pendamaian yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan mati.

(0.96)Im 9:12

Kemudian ia menyembelih korban bakaran, lalu anak-anak Harun menyerahkan darah korban itu kepadanya, maka Harun menyiramkannya pada mezbah sekelilingnya.

(0.96)Im 17:15

Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir.

(0.96)Im 21:15

supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia."

(0.96)Im 20:21

Bila seorang laki-laki mengambil isteri saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak.

(0.96)Im 12:8

Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia."

(0.96)Im 21:12

Janganlah ia keluar dari tempat kudus, supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN.

(0.96)Im 13:35

Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir,

(0.96)Im 4:21

Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.

(0.96)Im 21:8

Dan kamu harus menganggap dia kudus, karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus.

(0.96)Im 15:24

Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.

(0.96)Im 27:31

Tetapi jikalau seseorang mau menebus juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima.

(0.96)Im 15:22

Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

(0.96)Im 16:33

Ia harus mengadakan pendamaian bagi tempat maha kudus, bagi Kemah Pertemuan dan bagi mezbah, juga bagi para imam dan bagi seluruh bangsa itu, yakni jemaah itu.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/search.php?search=Ia AND book:3&page=3
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)