(0.59131174683544) | Im 15:14 | Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, |
(0.59131174683544) | Im 16:12 | Dan ia harus mengambil perbaraan berisi penuh bara api |
(0.59069493670886) | Im 27:18 | Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, |
(0.59039098734177) | Im 4:3 | maka jikalau yang berbuat dosa |
(0.58991240506329) | Im 3:9 | Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemaknya sebagai korban |
(0.58975665822785) | Im 4:35 | Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah |
(0.58865316455696) | Im 14:51 | Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, |
(0.58742015189873) | Im 14:10 | Pada hari |
(0.58662192405063) | Im 14:21 | Tetapi jikalau orang itu miskin |
(0.58662184810127) | Im 5:15 | "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja |
(0.58554311392405) | Im 13:51 | Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa |
(0.41208025316456) | Im 11:5 | Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
(0.41208025316456) | Im 11:6 | Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. |
(0.40145372151899) | Im 11:7 | Demikian juga babi |
(0.399072) | Im 15:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, |
(0.39804362025316) | Im 7:33 | Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya. |
(0.39804362025316) | Im 26:35 | Selama ketandusannya tanah itu akan menjalani sabat |
(0.38713015189873) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. |
(0.37943156962025) | Im 24:16 | Siapa yang menghujat |
(0.375238) | Im 13:30 | imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |